Ulas Berita

7 Berita Asuransi Pilihan Minggu ke-3 Bulan Juli 2020

Top News Liga Asuransi

Liga Asuransi – Memasuki minggu ke-3 bulan Juli 2020, kegiatan ekonomi sudah semakin bergairah walau masih dalam kondisi terbatas. Sudah mulai banyak informasi peluang bisnis di berbagai sektor.

Beberapa proyek yang sempat tertunda sebelum wabah COVID-19 kini satu persatu sudah mulai dilanjutkan. Beberapa mall secara perlahan sudah mulai dibuka kembali. Demikian juga dengan angkutan umum seperti kereta api Commuter, MRT dan busway sudah semakin banyak yang beroperasi. 

Bersamaan dengan kebangkitan ekonomi, industri perasuransian juga semakin aktif bergerak. Beberapa perusahaan asuransi yang bernaung dibawah bendera BUMN seperti Askrindo dan Jiwasraya terus berbenah. Askrindo akhir pekan lalu baru saja melakukan pergantian direksi. Jiwasraya juga terus berbenah sambil menyelesaikan masalah hukum yang prosesnya semakin seru. 

Sementara itu masalah AJB Bumiputera tampaknya semakin runyam setelah para pemegang polis dan karyawan mengadukan nasibnya ke DPR. 

Menurut hasil penelitian di London, InsureTech semakin mendesak untuk diterapkan di industri perasuransian untuk mempercepat mengatasi permasalahan industri asuransi secara keseluruhan.

Untuk lebih lengkapnya, seperti biasa berikut ini kami tulis ringkasan 7 berita asuransi yang sudah kami pilihkan untuk Anda.

I like Monday… 

  1. Erick Thohir tunjuk empat direktur baru Askrindo 

KONTAN.CO.ID 17 Juli 22020 – JAKARTA. Kementerian BUMN menetapkan empat jajaran Direksi baru pada PT Asuransi Kredit Indonesia, anggota Holding Perasuransian dan Penjaminan pada Kamis (16/7).   

Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara melalui Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: SK-241/MBU/07/2020 dan Nomor: 019/SK-DIR/CORP/BPUI/VII/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi PT. Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) yang disampaikan pada hari Kamis 16 Juli 2020 di Gedung Graha CIMB Niaga, Jakarta. 

Mengutip siaran pers, Kamis (16/7), SK Pengangkatan Anggota Direksi yang baru diserahkan oleh Asisten Deputi Bidang Asuransi dan Jasa Lainnya, Anindita Eka Wibisono dan didampingi Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia, Robertus Billitea.  

Berikut adalah susunan Direksi yang baru: 

  • Direktur Utama            : Dedi Sunardi
  • Direktur Keuangan        : Liston Simanjuntak
  • Direktur Teknik            : Vincentius Wilianto
  • Direktur Kepatuhan dan SDM    : Kun Wahyu Wardana
  • Direktur Operasional Ritel    : Anton Fadjar Siregar
  • Direktur Operasional Komersial    : Dwi Agus Sumarsono 

Manajemen baru diharapkan dapat membawa  Askrindo menjadi perusahaan penanggung risiko yang unggul dengan layanan global guna mendukung perekonomian nasional. 

  1. Ada Nama Pak Haji, Panda & Chief di Jiwasraya, Siapa Mereka?

Jakarta, CNBC Indonesia – Sidang lanjutan megaskandal dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) kembali digelar pada Senin kemarin (13/7/2020) untuk meminta keterangan dari para saksi, termasuk saksi-saksi dari internal Jiwasraya pada saat kasus ini terjadi.

Dalam sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang dihelat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin kemarin (13/7/2020), Agustin Widiastuti, Kepala Divisi Keuangan dan Investasi Jiwasraya periode 2011 dan 2014 mengungkapkan adanya penggunaan nama samaran yang digunakan para terdakwa.

Nama samaran atau alias ini diduga kuat untuk menghindari pelacakan saat berkomunikasi melalui layanan pesan singkat maupun telepon.

“Saya akui nama samaran Rieke, Syahmirwan menggunakan nama samaran Mahmud. Heru Hidayat nama samarannya Pak Haji, Joko Hartono nama samaran Panda, Hary Prasetyo namanya Rudy dan Hendrisman Rahim nama samarannya Chief,” begitu pengakuan Agustin di ruang sidang, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur, Senin (13/7/2020).

Dalam kesaksiannya, Agustin mengaku, dirinya diberikan satu ponsel sekali pakai oleh Syahmirwan, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Asuransi Jiwasraya. Dalam ponsel itu hanya berisi kontak dari nama-nama samaran tersebut.

Tapi, pada akhir 2018 ponsel iPhone 6 dengan nomor telepon miliknya diperintahkan Syahmirwan untuk dihancurkan untuk menghilangkan jejak baik percakapan maupun telepon di nomor yang biasanya digunakan untuk bertransaksi terkait penempatan investasi Jiwasraya, baik melalui saham maupun reksa dana.

“Permintaan Syahmirman, biar gak ketahuan. Desember 2019, saya hancurkan lagi, kenapa? itu juga diminta Syahmirwan beserta nomornya,” jelasnya.

  1. Asuransi Bokong, Nikita Mirzani Rogoh Rp 30 Juta/Tahun 

Jakarta, CNBC Indonesia – Sejumlah selebriti diketahui melakukan asuransi pada anggota tubuh mereka. Bagian tubuh yang diasuransikan bermacam-macam mulai dari kaki, jari, hingga bokong.

Seperti halnya Jennifer Lopez atau yang akrab dengan sapaan JLo mengasuransikan bokongnya dengan nilai mencapai US$ 27 juta atau sekitar Rp 360 miliar. Di Indonesia, salah satu artis kontroversial yakni Nikita Mirzani melakukan asuransi juga pada bokongnya.

Dia mengakui bahwa asuransi ini dilakukan karena iseng saja. Sebab salah satu marketing asuransi menawarkannya asuransi tubuh dan ia pun tertarik.

“Niki ada asuransi di pantat, ini masih asli belum diapa-apain padahal sudah punya anak tiga. Iseng aja waktu itu orang asuransi datang nawarin asuransi badan ya udah Niki bilang pantat aja,” ujar Nikita saat berbincang di Podcast Cuap-Cuap Cuan CNBC Indonesia.

Nikita pun menambahkan bahwa premi asuransi yang harus dibayarkan selama setahun adalah sekitar Rp 30 jutaan lebih. Asuransi itu bisa diklaim jika bokongnya mengalami masalah.

  1. DPR akan membahas masalah AJB Bumiputera setelah reses

KONTAN.CO.ID – J Jumat, 17 Juli 2020 AKARTA. Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana akan membahas masalah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 setelah reses. 

“Nanti akan dibahas pada rapat internal pasca reses. Kemungkinan bulan Agustus 2020,” kata Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad, Kamis (16/7). 

Menurutnya, permasalahan Bumiputera penting untuk dibahas karena menyangkut nasib jutaan pemegang polis serta karyawan perusahaan. 

Ia juga berharap adanya kepastian implementasi PP No.87 tahun 2019 dengan memulai perundingan antara pemangku kepentingan yaitu RUA, Dewan Komisaris, Dewan Direksi dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membuat program penyelamatan bersama di AJB Bumiputera 1912. 

Sebelumnya, ribuan nasabah mengirimkan surat ke beberapa lembaga pemerintah untuk mendesak Bumiputera membayarkan kewajiban seperti OJK, DPR, Ombudsman, Presiden Joko Widodo serta Bumiputera. Surat tersebut dikirimkan pada awal Juli lalu. 

Perwakilan nasabah, Fien Mangiri berharap surat tersebut diterima oleh Komisi XI DPR. Dengan begitu, akan ada mediasi antara pihak terkait. 

  1. BPJamsostek Bayar 1,33 Juta Klaim JHT Rp16,47 Triliun

Bisnis.com, 18 Juli 2020  JAKARTA – BPJamsostek (BPJS Ketenagakerjaan) telah membayar 1,33 juta klaim Jaminan Hari Tua (JHT) senilai Rp16,47 triliun hingga 15 Juli 2020.

Irvansyah Utoh Banja, Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJamsostek, menuturkan bahwa pandemi COVID-19 memicu lonjakan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang secara tidak langsung berpengaruh pada meningkatnya klaim JHT.

Terdapat lima wilayah yang memiliki jumlah klaim tertinggi yaitu Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan DIY, serta Jawa Timur.

Irvansyah menambahkan bahwa klaim dilakukan lewat Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) yang telah diimplementasikan di seluruh kantor cabang sejak Maret lalu.

Terdapat tiga kanal dari layanan tersebut, yakni daring, luring dan kolektif. Dari ketiga kanal yang disediakan tersebut, daring menjadi sarana yang paling banyak digunakan oleh peserta yaitu sebesar 80 persen.

Peserta dapat mengajukan proses klaim tanpa harus datang ke kantor cabang. Peserta cukup menunggu proses konfirmasi yang akan dilakukan oleh petugas BPJAMSOSTEK melalui panggilan telepon atau video call.

Irvansyah menjelaskan prosedur yang harus dilalui untuk melakukan klaim dari rumah antara lain konfirmasi validitas data peserta. Pertama, peserta registrasi melalui aplikasi BPJSTKU atau situs antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Kemudian pihak yang akan mengklaim JHT hanya perlu memilih tanggal, waktu pengajuan, dan kantor cabang yang masih tersedia.

Dokumen yang sudah dipindai kemudian dikirimkan melalui tautan yang diterima pada email yang telah didaftarkan paling lambat H-1 sebelum tanggal pengajuan.

Lalu, siapkan seluruh dokumen asli yang harus ditunjukkan saat dihubungi melalui panggilan video. Jika dokumen dinyatakan lengkap, akan diproses lebih lanjut dan klaim JHT akan ditransfer ke rekening bank milik peserta.

  1. Berkat Asuransi Pertanian, Petani di Aceh yang Kena Banjir Rob Bisa Ajukan Klaim 

KOMPAS.com  17/07/2020– Petani yang telah mengikuti asuransi pertanian bisa mengajukan klaim jika terjadi sesuatu pada lahan pertaniannya. Hal itu seperti petani di Desa Suak Ribee, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat yang lahan sawahnya seluas 15 hektar (ha) terancam gagal panen akibat banjir rob. Kementerian Pertanian ( Kementan) pun mengimbau petani yang sudah ikut asuransi pertanian untuk segera mengurus klaim. 

Hal senada juga disampaikan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy. Menurut dia, petani akan mendapat ganti atau klaim dari perusahaan asuransi, sehingga ada jaminan terhadap keberlangsungan usaha tani dan tidak terjadi gagal bayar terhadap kreditnya. 

Setiap petani yang mendapat pembiayaan KUR, sambung dia, harus mendaftar asuransi pertanian, khususnya untuk Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dan Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K). “Untuk AUTP, premi yang harus dibayarkan sebesar Rp 180.000 per ha per masa tanam. Nilai pertanggungan sebesar Rp 6 juta per ha per masa tanam,” ujar Dirjen PSP Kementan. Ia melanjutkan, premi pada AUTS/K sebesar Rp 200.000 per ekor per tahun. Nilai pertanggungan adalah, ternak mati Rp 10 juta per ekor, ternak potong paksa Rp 5 juta per ekor, dan kehilangan Rp 7 juta per ekor.

  1. In pandemics InsureTechs can create opportunities from threats

Asiainsurancereview.com 16 Jul 2020. Researchers from Cass Business School in London have suggested that COVID-19 will act as a catalyst for the industry-wide adoption of new digital initiatives in the insurance industry.

The new research has also suggested that the pandemic has promoted the value of firms having a chief risk officer (CRO) to navigate strategy and identify opportunities.

The research study, authored by Cass alumna Sarah Ruberry and senior lecturer in insurance Dr Cormac Bryce, found that insurance organisations often prioritise inward-facing, prescriptive digital strategies, often to the detriment of an outward-facing integrated strategy to target upside risk.

The rapid acceleration of COVID-19 to the level of a global pandemic has triggered business continuity plans across the world and has brought about a wholescale change in working practices for insurers.

A survey with interviews across nine insurance companies of different sizes found that one in three CROs were either not looking at digital change – the implementation of InsurTech and other data-oriented digital initiatives – or not implementing it.

‘Risk intelligence’ through skills, knowledge, experience, education and training was also found to be largely lacking from board level downwards, emphasising resource limitations and unsatisfactory board engagement.

Ms Ruberry said, “This research has implications for the future development of InsurTech and FinTech more generally.

“In a hardening market, chasing down frictional cost drops down the agenda. However, investing in the right solutions can build a lasting strategic advantage. Insurers who can facilitate adequately-priced risks through efficient mining and analysis of data will be better positioned than their peers.”

She said, “A year ago, the insurance industry would have dismissed the idea of a wholesale working-from-home model and new business not needing to be conducted in person. COVID-19 has created an opportunity.”

The recommendations made by the research team included:

  • Insurance and reinsurance firms should focus on transforming the traditional perception of risk as the ‘second line of defence’ into a value-identifying ‘second line of opportunity’
  • Commercial insurers cannot afford a ‘wait and see’ policy on technological modernisation, especially when forward looking competitors are already adapting and adopting.

Informasi ini dipersembahkan oleh L&G Insurance Broker. A smart insurance broker

To Top
L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
OJK Registered KEP-667/KM.10/2012