Asuransi Kapal

6 Hal Tentang Protection and Indemnity (P&I) Insurance yang Perlu Anda Ketahui

Liga Asuransi – Sidang pembaca yang luar biasa. Sebuah musibah besar di bidang kelautan baru saja terjadi pada akhir Maret 2021 lalu di Mesir. Sebuah kapal cargo raksasa EVER GIVEN kandas di terusan Suez selama enam hari yang menyebabkan sekitar seperempat perdagangan dunia terganggu. 

Kecelakaan ini membuktikan bahwa resiko bisnis perkapalan tergolong tinggi. Oleh karena itu sebagai broker asuransi dan konsultan asuransi yang fokus di bidang resiko marines kami menghimbau kepada klien-klien kami agar selalu mengasuransikan kapal mereka dengan jaminan yang maksimal. 

Salah satu jaminan asuransi yang diperlukan oleh industri perkapalan (marines) adalah asuransi Protection and Indemnity atau disingkat dengan P&I. Penjelasan lebih lengkap mengenai P&I dapat dibaca di bagian berikut ini.

Jika Anda tertarik dengan tulisan silahkan bagikan kepada rekan-rekan Anda agar mereka juga paham seperti Anda. 

  1. Apa itu P&I

Asuransi Protection and Indemnity (P&I) adalah jenis asuransi yang dirancang secara khusus untuk memenuhi kebutuhan jaminan atas resiko khusus di dalam industri kelautan. Jaminannya mencakup hampir semua risiko tanggung jawab hukum (third party liability) di bidang industri kelautan (maritime). Resiko yang terkait dengan kepemilikan dan pengoperasian kapal, termasuk risiko terhadap pihak ketiga atas kerusakan yang disebabkan atas muatan kapal (kargo) selama dalam perjalanan, risiko kerusakan lingkungan seperti tumpahan minyak dan polusi, perang, dan risiko politik.

  1. Sejarah singkat asuransi P&I

Sejarah asuransi P&I bermula sejak abad ke 19 di London, Inggris. Ketika itu pemilik kapal dan penyewa kapal mencari asuransi untuk kapal mereka karena pemilik muatan (cargo) sudah bisa dijamin oleh asuransi oleh perusahaan asuransi. 

Di lain pihak pemilik kapal dan penyewa kapal tidak mendapatkan jaminan dari perusahaan asuransi. Mereka khawatir karena mereka bisa saja melakukan kesalahan yang menyebabkan terjadinya kerusakan dan kehilangan barang dan mereka dituntut oleh pemilik barang oleh karena itu mereka juga mencari alternatif jaminan asuransi yang dapat mengganti kerugian yang dialami oleh pemilik barang. 

Pada abad ke 19,  perusahaan asuransi enggan untuk memberikan jaminan atas resiko tanggung jawab hukum atas kargo. Untuk mengatasi kondisi itu akhirnya sebagai solusinya para pemilik kapal membentuk persatuan para pemilik kapal atau yang dikenal P&I Club. 

Karena volume pengiriman terus meningkat pada paruh kedua abad ke-19, begitu pula jumlah klaim asuransi ikut naik, khususnya yang berkaitan dengan akibat tabrakan dan klaim akibat tuntutan dari pihak ketiga. 

Pada masa itu jika ada tuntutan dari pemilik barang, awak kapal akan meminta penggantian kepada majikan mereka yaitu pemilik kapal. Selain itu, muncul pula peraturan Lord Campbell Act of 1846 yang membolehkan ahli waris dari awak kapal atau ahli waris dari penumpang yang meninggal di dalam kapal untuk meminta pertanggungjawaban dari pemilik kapal. Hal ini tentu sangat memberatkan pemilik kapal.

Untuk mengatasi risiko yang terus berkembang dan jaminan asuransi yang tidak memadai, maka dibentuklah Protection and Indemnity Club (P&I) yang pertama pada tahun 1885 bernama the Shipowners’ Mutual Protection Society yang kemudian bernama P&I Club Britannia. 

Tujuan dari pembentukan klub ini adalah untuk menjamin tuntutan dan tanggung jawab atas kehilangan nyawa dan cedera pribadi, serta risiko tabrakan yang tidak dijamin atau dikecualikan dari polis asuransi laut (hull dan cargo) pada saat itu. Setelah P&I Club pertama ini berjalan dengan sukses, setelah itu muncul beberapa klub yang lain. 20 tahun kemudian, club-club mulai memberikan perlindungan ganti rugi ekstra bagi pemilik kapal, sejak itu persatuan ini disebut dengan P&I Club.   

Tidak ada formulir permintaan penjaminan P&I yang sama dan berlaku umum, underwriter atau penjamin akan melakukan evaluasi dan menyesuaikan pertanggungan dari setiap permintaan berdasarkan sifat dan karakter risiko, dan jumlah asuransi yang diinginkan.

  1. Apa yang dijamin oleh asuransi P&I?

Tujuan utama dari asuransi P&I adalah untuk memberikan perlindungan kepada pemegang polis terhadap klaim cedera diri, penyakit dan kematian dari awak kapal, penumpang, dan sebagainya. Asuransi P&I juga mencakup hal-hal seperti:

    • Tuntutan hukum sebagai akibat dari tabrakan
    • Pengangkatan bangkai kapal
    • Perawatan penumpang dan pemulangan
    • Kerusakan atau kehilangan atas muatan kapal (cargo) 
    • Kerusakan pada benda tetap atau mengambang di laut (fixed and floating objects)
    • Kewajiban dan tanggung jawab akibat polusi atau tumpahan minyak
    • Kewajiban berdasarkan penarikan kapal sesuai dengan kontrak 

Jaminan di atas tidak termasuk risiko yang dijamin dalam polis asuransi kompensasi pekerja atau di dalam jaminan asuransi marine hull akibat tabrakan.

  1. P&I Club di seluruh dunia

P&I Club yang awalnya berasal dari London, Inggris, tetapi kini konsepnya sudah menyebar ke berbagai wilayah perkapalan di seluruh dunia. Saat ini, banyak klub yang berkembang pesat di: Inggris, Bermuda, Cina, Jepang, Norwegia, Singapura, Swedia, Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, dan Korea Selatan.

  1. P&I Club International 

Saat ini ada tiga belas P&I Club besar yang telah bergabung dengan Kelompok P&I Club International mereka bergabung bersama-sama untuk menyediakan kapasitas jaminan asuransi P&I untuk sekitar 90% dari kapal di seluruh dunia.  Sebagai anggota dari grup, setiap anggota tetap sebagai asosiasi asuransi mutual nirlaba yang independen, berbagi resiko untuk eksposur kerugian yang besar, serta berbagi pengetahuan dan keahlian masing-masing tentang tanggung jawab hukum maritime.

  1. Bagaimana cara mendapatkan jaminan P&I di Indonesia?

Berbeda dengan jaminan asuransi marine hull, asuransi P&I tidak dipasarkan melalui perusahaan asuransi tapi P&I dipasarkan melalui kantor-kantor P&I club atau perwakilannya. Sayangnya kantornya berada di luar negeri. 

Khusus untuk di Indonesia cara terbaik untuk mendapatkan jaminan P&I adalah dengan menggunakan jasa perusahaan broker asuransi yang mempunyai kerjasama dengan P&I club. Mereka mempunyai akses ke berbagai P&I Club di dunia 

Salah satu broker asuransi yang berpengalaman di bidang asuransi P&I adalah L&G Insurance Broker. Untuk jaminan P&I kapal Anda segera hubungi L&G sekarang juga!

HOTLINE L&G 24JAM: 0811-8507-773 (CALL – WHATSAPP CHAT – SMS)

website: lngrisk.co.id

E-mail: customer.support@lngrisk.co.id

Agen vs Broker Asuransi, Apa Perbedaannya?

To Top
L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
OJK Registered KEP-667/KM.10/2012