By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LigaAsuransi
Rabu, Jul 9, 2025
  • What's Hot:
  • Ulas Berita
  • Risk Recommendation
  • Berita Kecelakaan
  • Financial Liability
  • Breaking News
  • Asuransi Marine Cargo
  • Business
    • Marine
      • Asuransi Marine Cargo
      • Asuransi Marine Hull
    • Engineering
      • Asuransi Konstruksi
    • Financial Liability
      • Financial Risk
      • Airport Liability Insurance
      • Asuransi Liability
      • Financial Liability
      • General Liability Insurance
      • Liability Insurance
      • Product Liability Insurance
      • Professional Liability Insurance
      • Public Liability Insurance
  • Property
    • Asuransi Properti
    • Asuransi Banjir
    • Property All Risk
  • Retail
    • Motor Vehicle
    • Life & Health
      • Asuransi Kesehatan
      • Asuransi Jiwa
  • Agrobisnis
  • Breaking News
  • Proteksi UMKM
  • LigaAsuransi TV
  • English
    • 中文
Reading: Agen vs Broker Asuransi, Apa Perbedaannya?
Subscribe
Font ResizerAa
LigaAsuransiLigaAsuransi
  • English
  • Home
  • Asuransi Kendaraan Bermotor
  • Asuransi Pengiriman Barang
  • Bedah Klausul
  • Asuransi Cyber
  • Asuransi Umum
  • Golf
  • Risk Recommendation
Search
  • Marine
    • Marine Cargo Insurance
    • Asuransi Marine Hull
    • P&I
    • Shipbuilders
  • Oil and Gas
  • Mining
    • Batubara
    • Mining Industry
    • Asuransi Pertambangan
    • Industri Pertambangan
  • Power
    • Asuransi Pembangkit Listrik
  • Infrastructure
  • Commercial
  • Construction
    • Heavy Equipment Insurance
    • Machinery Breakdown Insurance
    • Asuransi Konstruksi
  • InsurTech
  • Insurance Update
    • Bedah Polis
    • Bedah Klausul
    • Ulas Berita
    • Tips & Tricks
  • Legal Liability
    • Asuransi Liability
  • Life & Health
  • English
    • 中文

Trending →

Bagaimana Ketegangan Global Mempengaruhi Pembaharuan Polis Asuransi Anda?

By Omar Farhan
July 7, 2025

POJK Terbaru! Cost Sharing Asuransi Kesehatan Wajib 10% – Apa Dampaknya Bagi Anda?

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
July 7, 2025

Menjawab Tantangan Asuransi Mobil Listrik untuk Risiko Penurunan Kapasitas Baterai EV: Extended Battery Warranty dari OEM atau Pihak Ketiga?

By Hikmah Herdiana
July 4, 2025

Tragedi Kebakaran Pabrik Tekstil di Tangerang: 6 Tewas dan Kerugian Besar, Plus 7 Berita Kecelakaan Lainnya yang Wajib Anda Ketahui

By Omar Farhan
July 3, 2025

Jangan Tunggu Tuntutan Datang! Medical Malpractice Insurance Selamatkan Karier Dokter

By Arya Kumara
July 2, 2025
Follow US
©Copyright by Liga Asuransi - PT. L&G Insurance Broker
LigaAsuransi > Blog > Ulas Berita > Agen vs Broker Asuransi, Apa Perbedaannya?
Ulas Berita

Agen vs Broker Asuransi, Apa Perbedaannya?

Omar Farhan
By Omar Farhan
Published Januari 28, 2021
10.2k Views
4 Min Read
Share
Group of people working out business plan in an office
SHARE
Daftar Isi
Broker AsuransiAgen Asuransi

Liga Asuransi – Anda mungkin pernah mendengar istilah ‘broker’ dan ‘agen’ yang sering digunakan. Meskipun keduanya adalah profesional di industri asuransi, kedua jenis pekerjaan ini memiliki beberapa perbedaan. Baik broker asuransi maupun agen asuransi sama-sama bertindak sebagai perantara antara pembeli asuransi dan perusahaan asuransi.

Keduanya harus memiliki ijin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memasarkan produk asuransi. Perbedaan utama antara broker asuransi dan agen asuransi adalah siapa yang diwakilinya.

Broker asuransi bertindak mewakili pembeli asuransi (Anda) ke beberapa perusahaan asuransi, sementara agen asuransi hanya boleh mewakili satu perusahaan asuransi saja.

Untuk memperjelas, berikut ini perbedaan yang mencolok antara broker asuransi dan agen asuransi adalah

  • Broker asuransi mewakili kepentingan klien/Anda
  • Agen asuransi mewakili kepentingan perusahaan asuransi

 

Broker Asuransi

Broker asuransi bekerja membantu nasabah asuransi untuk mendapatkan hak-haknya secara penuh atas perusahaan asuransi di mana nasabah tersebut tercantum namanya sebagai pemegang polis. Dengan kata lain, broker asuransi merupakan perusahaan yang mewakili kepentingan klien dan bertanggung jawab untuk menangani masalah pengelolaan risiko perusahaan serta membuat desain asuransi sesuai risiko bisnis.

Broker asuransi tidak terikat dengan perusahaan asuransi manapun, sehingga memiliki keleluasaan dalam menawarkan berbagai jenis asuransi sesuai dengan kebutuhan nasabah. Selain itu, broker asuransi juga berperan dalam proses mengidentifikasi risiko bisnis sebelum memberikan solusi asuransi bisnis, dan membantu dalam pengajuan klaim atas nama nasabah.

Tugas dan tanggung jawab broker asuransi sebagai berikut.

  1. Memberikan layanan konsultasi risiko untuk perusahaan dengan kemampuan dan pemahaman yang melampaui pengetahuan asuransi.
  2. Broker asuransi memiliki kemampuan dalam merancang, menganalisa, dan memilih produk asuransi yang kompetitif sesuai dengan kebutuhan klien.
  3. Setelah melakukan identifikasi risiko terhadap perusahaan klien, broker asuransi memberikan paket yang beragam, menjembatani pemilihan paket asuransi, dan melakukan negosiasi tingkat premi kepada perusahaan asuransi.
  4. Broker asuransi berafiliasi dengan lebih dari satu perusahaan asuransi terkemuka, sehingga dapat memberikan pilihan kepada klien.
  5. Memberikan pelayanan ekstra yang menguntungkan perusahaan seperti manajemen risiko, rekomendasi produk asuransi sesuai dengan risiko dan industri perusahaan, hingga membantu dalam proses klaim asuransi.

Broker asuransi memiliki tanggung jawab untuk menjelaskan secara rinci mengenai strategi manajemen risiko. Dengan begitu, pelaku bisnis dapat memilih jenis asuransi sesuai dengan kebutuhan yaitu risiko bisnis dan industri. Asuransi yang ditangani oleh broker asuransi pada umumnya terkait dengan bisnis komersial yang memiliki nilai besar seperti asuransi properti, konstruksi, kargo, infrastruktur, afinitas, energi, cyber, dan asuransi kesehatan karyawan.

 

Agen Asuransi

Agen asuransi bekerja atas nama perusahaan asuransi yang diageninya dalam melakukan perjanjian dengan calon nasabah. Jadi, agen asuransi bertugas memasarkan produk dari satu perusahaan asuransi. Agen asuransi harus memiliki izin dan perjanjian terlebih dahulu dengan perusahaan asuransi sebelum menjual produk asuransi kepada calon nasabah. Perusahaan asuransi membutuhkan agen untuk memasarkan produk asuransi dan menjelaskan kepada calon nasabah mengenai produk asuransi yang dijualnya.

Tugas dan tanggung jawab agen asuransi sebagai berikut.

  1. Memiliki perjanjian keagenan dengan sebuah perusahaan asuransi, baik agen independen maupun agen yang dipekerjakan oleh sebuah perusahaan tertentu.
  2. Agen asuransi dijalankan oleh perseorangan dengan ketentuan setiap agen asuransi hanya boleh menjadi agen dari salah satu perusahaan asuransi saja. Artinya agen yang memasarkan produk sesuai yang dikeluarkan perusahaan yang menaunginya.
  3. Agen asuransi bekerja mewakili dan untuk kepentingan perusahaan asuransi.
  4. Agen asuransi menawarkan berbagai produk yang dimiliki perusahaan asuransi. Terlepas dari apakah calon nasabah membutuhkan produk tersebut atau tidak.
  5. Agen asuransi harus terdaftar dan berlisensi agar dapat menjual produk asuransi. Untuk asuransi jiwa, penyelenggara pendaftaran dan lisensi keagenan adalah AAJI (Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia). Untuk asuransi umum atau kerugian, penyelenggara pendaftaran dan lisensi keagenan adalah AAUI (Asosiasi Asuransi Umum Indonesia).

Agen asuransi bekerja berdasarkan sebuah kepentingan profesional untuk mewakili perusahaan asuransi. Semua tindakan agen asuransi yang terkait dengan transaksi asuransi menjadi tanggung jawab perusahaan asuransi yang dinaunginya.

Baik agen asuransi maupun broker asuransi dapat membantu perusahaan dalam membeli produk asuransi. Namun untuk mendapatkan produk asuransi yang sesuai dengan profil risiko bisnis dan industri perusahaan, maka pelaku usaha dapat bekerja sama dengan broker asuransi. Terlebih bagi pelaku usaha yang baru pertama kali ingin memiliki asuransi bisnis. Broker asuransi berperan dalam menjalin komunikasi dengan klien dan merancang solusi atas permasalahan klien.

Saat berbelanja asuransi, ada beberapa hal utama yang diperhatikan pelanggan, termasuk biaya, kecepatan, kemudahan, keamanan data pribadi, dan ketenangan pikiran karena semua hal penting tercakup. Bekerja sama dengan broker asuransi dapat membantu Anda mendapatkan asuransi yang Anda butuhkan dengan harga terbaik. Pialang berurusan dengan berbagai macam produk dan layanan dan memiliki kualifikasi yang diperlukan untuk merekomendasikan kebijakan yang paling sesuai dengan kebutuhan Anda. Karena sebagian besar broker bekerja untuk perusahaan kecil yang mewakili perusahaan asuransi besar, layanan ini biasanya lebih personal, yang berarti dukungan kualitas yang lebih baik.

Saat Anda bekerja dengan broker asuransi, Anda bisa tenang mengetahui bahwa Anda menerima layanan yang jujur dan dapat diandalkan. Broker memberikan informasi penuh tentang tarif komisi dan dampak tarif tersebut terhadap premi asuransi Anda. 

Dalam memilih produk asuransi terbaik, selalu gunakan broker asuransi terkemuka di Indonesia.

—

Tulisan ini dipersembahkan oleh LIGASYS penyedia Integrated Insurance Broking System untuk direct broker dan reinsurance broker. LIGASYS sangat membantu untuk menyederhanakan proses dan membuat laporan sesuai dengan ketentuan. Saat ini LIGASYS sudah digunakan oleh beberapa perusahaan broker dan broker reasuransi.

Untuk informasi lebih lengkap tentang LIGASYS hubungi Jamil General Manager di 08129616310, 081286300922 dan email muhamad.jamil@ligasys.co.id 

TAGGED:agen asuransibroker asuransipialang asuransi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy Link Print
ByOmar Farhan
A 5-year experienced insurance broker specializing in general insurance. With a strong commitment to service and Business development, I also have experience as a content article writer, which allows me to explain complex topics simply and engagingly.I enjoy working collaboratively, mentoring others, and continually learning to stay up-to-date with industry trends and provide the best support to the Industry.
Previous Article 5 Warga Tewas Akibat Gas, PLTP Sorik Marapi
Next Article Ini Dia 10 Lapangan Golf Terbaik di Indonesia 2021

From Our Social

lngrisk
@lngrisk
1.4K Posts
1.4K Followers

L&G INSURANCE BROKER

Marine Cargo - Surety Bond - Bank Garansi - Liability - Construction - Heavy Equipment
☎️HOTLINE 24/7 0811-8507-773
L&G Insurance Broker Diawasi OJK

Follow on Instagram
3

Tanpa Performance Bond, Kontrak Bisa Dibatalkan Sepihak‼️ Proyek sudah...

4

Kirim Barang Tanpa MOP? Siap-Siap Tekor‼️ Satu pengiriman tanpa...

Adit, tolongin Dit…! 😫

“Belajar soal asuransi Freight Forwarder Liability di mana sih? Kok ribet banget ya urusnya!”

Tenang, kamu nggak sendirian. Banyak pelaku logistik dan forwarder yang masih bingung tentang:
🚫 Cara kerja polis FFL
📉 Kenapa klaim sering mentok
🔍 Apa aja yang sebenarnya bisa dicover

Makanya, L&G Insurance Broker ngadain Webinar Eksklusif:
📌 “Mengenal Asuransi Freight Forwarder Liability”
📅 Tanggal: 15 Juli 2025
⏰ Pukul: 10.00 WIB - selesai
💻 Via: Zoom (GRATIS!)

📍 Bahas tuntas mulai dari:
✅ Risiko operasional yang sering dijumpai forwarder
✅ Tips memilih polis FFL yang tepat
✅ Strategi klaim biar nggak ditolak mentah-mentah
✅ Studi kasus nyata dari lapangan

🎯 Cocok buat:
– Owner perusahaan logistik
– Operasional freight & ekspedisi
– Admin klaim & legal
– Siapa pun yang masih bingung cara lindungi usahanya dari risiko FFL

📞 Daftar sekarang, tempat terbatas! Hubungi 0811-850-7773

#FreightForwarderLiability #WebinarLogistik #AsuransiLogistik #FFL #AsuransiFreightForwarder #BrokerAsuransi #LogistikIndonesia #ManajemenRisiko #AmanBersamaLNG #KlaimAsuransi #FFLWebinar
5

Adit, tolongin Dit…! 😫 “Belajar soal asuransi Freight Forwarder...

5

Jangan Beli Mobil Listrik Kalau Belum Tau Soal Ini‼️...

18

Rahasia Biar Kontraktor Tenang di Lokasi Proyek‼️ Satu kesalahan...

2

Jangan Abaikan Risiko Tersembunyi di Balik Bisnis Chemical‼️ Satu...

Latest News

Bagaimana Ketegangan Global Mempengaruhi Pembaharuan Polis Asuransi Anda?
Global
Juli 7, 2025
63 Views
POJK Terbaru! Cost Sharing Asuransi Kesehatan Wajib 10% – Apa Dampaknya Bagi Anda?
Asuransi Kesehatan LigaAsuransi TV
Juli 5, 2025
72 Views
Menjawab Tantangan Asuransi Mobil Listrik untuk Risiko Penurunan Kapasitas Baterai EV: Extended Battery Warranty dari OEM atau Pihak Ketiga?
Asuransi Kendaraan Bermotor
Juli 4, 2025
91 Views
Tragedi Kebakaran Pabrik Tekstil di Tangerang: 6 Tewas dan Kerugian Besar, Plus 7 Berita Kecelakaan Lainnya yang Wajib Anda Ketahui
Berita Kecelakaan
Juli 3, 2025
83 Views
Jangan Tunggu Tuntutan Datang! Medical Malpractice Insurance Selamatkan Karier Dokter
Professional Liability Insurance
Juli 2, 2025
77 Views
Mengapa Dokter dan Rumah Sakit Butuh Broker untuk Medical Malpractice Insurance?
Professional Liability Insurance
Juli 1, 2025
76 Views
Co-Payment Asuransi Kesehatan Karyawan: Apa Itu, Bagaimana Cara Kerjanya, dan Dampaknya bagi HR?
Asuransi Kesehatan
Juni 24, 2025
145 Views
Ternyata Beda! Ini 5 Hal yang Membedakan Asuransi Mobil Listrik dan Mobil Biasa
Asuransi Kendaraan Bermotor
Juni 24, 2025
175 Views
Segudang Dampak Letusan Gunung Lewotobi terhadap Industri Asuransi: Dari Penerbangan hingga Properti
Risk Recommendation
Juni 20, 2025
140 Views
Tips Penghematan Biaya Asuransi Kesehatan Karyawan Tanpa Ada yang Dirugikan
Asuransi Kesehatan
Juni 20, 2025
124 Views

Related ↷

7 Pilihan Berita Asuransi Indonesia Juni 2023 – Minggu ke-2

June 14, 2023

7 Pilihan Berita Asuransi Indonesia Maret 2024 – Minggu Ke-3

April 24, 2024

Ini dia Panduan Lengkap Manajemen Risiko untuk Konstruksi Proyek Anda

August 9, 2024

7 Hal yang perlu Anda ketahui tentang Perpanjangan Asuransi

October 4, 2022
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Complaint
  • Deal
Stay tuned for a blend of captivating content that not only informs but also inspires you to navigate the ever-evolving landscape of technology, marketing, and market trends!
LigaAsuransi
  • Asuransi Marine Cargo
  • Asuransi Konstruksi
  • Broker Asuransi
  • InsurTech
  • Property

©Copyright 2025 by Liga Asuransi – PT. L&G Insurance Broker