By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LigaAsuransi
Jumat, Agu 8, 2025
  • What's Hot:
  • Ulas Berita
  • Risk Recommendation
  • Berita Kecelakaan
  • Financial Liability
  • Asuransi Marine Cargo
  • Breaking News
  • Industry
    • Marine
      • Asuransi Marine Cargo
      • Asuransi Marine Hull
    • Engineering
      • Asuransi Konstruksi
    • Financial Liability
      • Financial Risk
      • Airport Liability Insurance
      • Asuransi Liability
      • Financial Liability
      • General Liability Insurance
      • Liability Insurance
      • Product Liability Insurance
      • Professional Liability Insurance
      • Public Liability Insurance
    • Property
      • Asuransi Properti
      • Asuransi Banjir
      • Property All Risk
  • Retail
    • Motor Vehicle
    • Life & Health
      • Asuransi Kesehatan
      • Asuransi Jiwa
  • Agrobisnis
  • Bisnis
  • Breaking News
  • LigaAsuransi TV
  • English
    • 中文
Reading: Regulasi Baru Asuransi Kesehatan Segera Terbit Mei 2025! Industri Siap-Siap Hadapi Aturan Super Ketat dari OJK: Dan 7 Berita Asuransi Terupdate dan Terlengkap
Subscribe
Font ResizerAa
LigaAsuransiLigaAsuransi
  • English
  • Home
  • Asuransi Kendaraan Bermotor
  • Asuransi Pengiriman Barang
  • Bedah Klausul
  • Asuransi Cyber
  • Asuransi Umum
  • Golf
  • Risk Recommendation
Search
  • Marine
    • Marine Cargo Insurance
    • Asuransi Marine Hull
    • P&I
    • Shipbuilders
  • Oil and Gas
  • Mining
    • Batubara
    • Mining Industry
    • Asuransi Pertambangan
    • Industri Pertambangan
  • Power
    • Asuransi Pembangkit Listrik
  • Infrastructure
  • Commercial
  • Construction
    • Heavy Equipment Insurance
    • Machinery Breakdown Insurance
    • Asuransi Konstruksi
  • InsurTech
  • Insurance Update
    • Bedah Polis
    • Bedah Klausul
    • Ulas Berita
    • Tips & Tricks
  • Legal Liability
    • Asuransi Liability
  • Life & Health
  • English
    • 中文

Trending →

Mengapa Professional Indemnity Insurance adalah Kunci Kelangsungan Perusahaan Konsultan di Era Digital dan Transformasi Proyek

By Omar Farhan
August 7, 2025

Kebakaran Hebat di Ruko Mangga Dua, Kerugian Diduga Capai Rp20 Miliar: Dan 7 Insiden Kecelakaan Terupdate yang Menggemparkan

By Intan Aulia
August 6, 2025

Siap-siap! Pemerintah Segera Terapkan Asuransi Wajib TPL, Ini Bocorannya: Dan 7 Berita Asuransi Terupdate dan Terlengkap

By Intan Aulia
August 5, 2025

Tips Memilih Asuransi Pengangkutan Barang: Waspadai Risiko Kerusakan Akibat Perubahan Alami

By Hikmah Herdiana
August 1, 2025

Tertekan Regulasi Lingkungan, Ini Alasan Mengapa Environmental Liability Insurance Kini Diwajibkan

By Omar Farhan
July 31, 2025
Follow US
©Copyright by Liga Asuransi - PT. L&G Insurance Broker
LigaAsuransi > Blog > Ulas Berita > Regulasi Baru Asuransi Kesehatan Segera Terbit Mei 2025! Industri Siap-Siap Hadapi Aturan Super Ketat dari OJK: Dan 7 Berita Asuransi Terupdate dan Terlengkap
Ulas Berita

Regulasi Baru Asuransi Kesehatan Segera Terbit Mei 2025! Industri Siap-Siap Hadapi Aturan Super Ketat dari OJK: Dan 7 Berita Asuransi Terupdate dan Terlengkap

Intan Aulia
By Intan Aulia
Published April 18, 2025
555 Views
13 Min Read
Share
SHARE
Daftar Isi
Rasio Klaim Asuransi Turun di 2025! Ini Rahasia di Baliknya yang Tak Banyak DiketahuiCuma Nyumbang 5% Premi, Padahal Asuransi Marine Cargo Bisa Jadi Tambang Emas Industri Asuransi!Gak Cuma Bank! Mulai 2028, LPS Siap Jamin Asuransi Kamu Juga! Begini PersiapannyaUntung Gede! Zurich Syariah Catat Laba Melejit 174%, Aset Tembus Rp1,7 Triliun!Laba Jasindo Meroket 549%! Di Tengah Ekonomi Sulit, Asuransi BUMN Ini Buktikan TaringnyaRegulasi Baru Asuransi Kesehatan Segera Terbit Mei 2025! Industri Siap-Siap Hadapi Aturan Super Ketat dari OJKAsuransi Pendidikan Jadi Primadona! Ini Strategi Jitu yang Harus Dilakukan Perusahaan Asuransi Biar Gak Ketinggalan Tren!

Liga Asuransi – Dunia asuransi Indonesia tengah bergerak dinamis! Mulai dari regulasi baru yang akan mengguncang sektor asuransi kesehatan, hingga potensi besar lini marine cargo yang masih belum tergarap maksimal. Di tengah tantangan dan peluang ini, para pelaku industri perlu bersiap menghadapi perubahan besar yang akan datang, termasuk mandat baru LPS untuk menjamin asuransi mulai 2028. Artikel ini merangkum 7 berita terupdate dan terlengkap di dunia asuransi yang wajib Anda simak, terutama bagi Anda yang berkecimpung di sektor keuangan, logistik, dan perlindungan risiko usaha.

Rasio Klaim Asuransi Turun di 2025! Ini Rahasia di Baliknya yang Tak Banyak Diketahui

Industri asuransi di Indonesia mencatat penurunan rasio klaim pada awal tahun 2025. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penurunan ini sebagian besar dipengaruhi oleh langkah perusahaan asuransi yang melakukan penyesuaian tarif premi asuransi kesehatan—atau repricing—menyusul lonjakan inflasi medis di tahun sebelumnya.

Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, menyebut bahwa inflasi biaya medis pada 2024 mencapai 10,1%, jauh lebih tinggi dari inflasi umum yang hanya 3%. Hal ini memaksa banyak perusahaan asuransi untuk menaikkan premi demi menjaga stabilitas keuangan.

“Rasio klaim memang turun karena adanya repricing. Ini sebagai respons terhadap inflasi medis kita yang sangat tinggi, bahkan lebih tinggi dari rata-rata global di angka 6,5%,” ungkap Ogi dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Jumat (11/4).

Untuk merespons kondisi ini secara menyeluruh, OJK tengah menyusun Surat Edaran OJK (SEOJK) baru yang akan memperkuat pengaturan terkait penyelenggaraan asuransi kesehatan. Regulasi ini diproyeksikan terbit pada Mei 2025 setelah melalui pembahasan bersama para pemangku kepentingan.

SEOJK tersebut akan mencakup aturan penting seperti syarat perusahaan yang boleh menjual produk asuransi kesehatan, pembentukan Dewan Penasihat Medis, tata kelola desain produk, manajemen risiko, serta skema koordinasi manfaat dengan BPJS Kesehatan.

Hingga Februari 2025, OJK mencatat bahwa rasio klaim untuk asuransi jiwa (konvensional dan syariah) berada di angka 45,42%, sementara asuransi umum tercatat di level 34,7%. Di sepanjang tahun 2024, rasio klaim industri turun tipis menjadi 71,2%, meski angka tersebut belum mencakup biaya operasional perusahaan asuransi yang umumnya berkisar 10%–15% dari total klaim.

“Kalau kita lihat dari gabungan rasio klaim dan OPEX, tahun 2023 masih di atas 100%, tapi tahun 2024 mulai turun ke bawah 100%. Ini tren yang cukup positif,” tambah Ogi.

Dengan langkah-langkah regulasi yang akan datang dan penyesuaian premi yang tepat, industri asuransi diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara perlindungan nasabah dan keberlanjutan bisnis.

Source: https://keuangan.kontan.co.id/news/ojk-rasio-klaim-asuransi-turun-imbas-penyesuaian-premi-kesehatan   

 

Cuma Nyumbang 5% Premi, Padahal Asuransi Marine Cargo Bisa Jadi Tambang Emas Industri Asuransi!

Di tengah potensi besar sektor logistik laut Indonesia, kontribusi lini usaha marine cargo dalam pendapatan premi industri asuransi umum masih tergolong kecil. Data terbaru mencatat, hanya sekitar 5% dari total premi industri asuransi umum yang berasal dari asuransi pengangkutan barang via laut.

Wahyudin Rahman, praktisi manajemen risiko sekaligus Ketua Umum Komunitas Penulis Asuransi Indonesia (Kupasi), menilai bahwa potensi lini bisnis ini sangat besar, namun belum tergarap optimal. “Indonesia ini negara kepulauan dengan lebih dari 17.000 pulau. Artinya, distribusi barang antarwilayah sangat bergantung pada moda laut,” ujarnya, dikutip Minggu (13/4/2025).

Menurutnya, dengan meningkatnya volume pengiriman domestik akibat pertumbuhan sektor e-commerce, distribusi bahan pokok, logistik, serta sektor energi, permintaan akan proteksi pengangkutan barang juga seharusnya naik. Begitu pula dengan sektor ekspor yang terus didorong pemerintah melalui program go ekspor, menciptakan peluang besar bagi asuransi marine cargo.

Data industri menunjukkan bahwa premi marine cargo pada 2024 mencapai Rp5,30 triliun, tumbuh 4,2% dari Rp5,08 triliun pada tahun sebelumnya. Meski tumbuh, angka ini hanya menyumbang 5% dari total premi industri asuransi umum yang mencapai Rp112,86 triliun.

Kenapa Angka Ini Masih Kecil?

Wahyudin menjelaskan, rendahnya penetrasi pasar asuransi marine cargo disebabkan oleh berbagai faktor:

  1. Kurangnya literasi dan kesadaran pelaku usaha akan pentingnya proteksi selama pengangkutan barang.
  2. Anggapan bahwa asuransi hanya menambah biaya, padahal preminya sangat kecil dibanding potensi kerugian.
  3. Persaingan tarif yang ketat, terutama di pasar domestik, yang membuat margin keuntungan semakin menipis.
  4. Infrastruktur pelabuhan dan kapal yang belum merata meningkatkan risiko kerusakan barang.
  5. Proses klaim yang rumit dan memakan waktu, seperti dokumen rusak dan antrian pencairan klaim.

Padahal, pemerintah telah mewajibkan penggunaan asuransi pengangkutan barang melalui Permendag No. 40 Tahun 2020, dan pengawasan dilakukan oleh OJK.

Dampak Kebijakan Luar Negeri?

Menanggapi potensi dampak dari kebijakan tarif Amerika Serikat terhadap ekspor Indonesia, Wahyudin menjelaskan bahwa pengaruhnya ke bisnis asuransi marine cargo domestik akan sangat minim.

“Sebagian besar ekspor kita ke AS menggunakan skema FOB, jadi yang mengasuransikan barang adalah pihak pembeli di AS. Polisnya tidak dibukukan di Indonesia,” jelasnya. Hanya pengiriman dengan skema CIF yang wajib diasuransikan oleh eksportir Indonesia.

Dengan kata lain, jika ekspor ke AS menurun akibat kebijakan tarif, dampaknya ke asuransi marine cargo dalam negeri relatif kecil, kecuali CIF-based shipment ikut terdampak besar.

Kesimpulannya?

Lini usaha asuransi marine cargo adalah ladang emas yang belum digarap maksimal. Jika tantangan literasi, edukasi, dan infrastruktur bisa diatasi, kontribusi marine cargo terhadap industri asuransi umum bisa melonjak jauh di atas 5%.

Source: https://finansial.bisnis.com/read/20250414/215/1868877/asuransi-marine-cargo-pasar-potensial-yang-belum-optimal  

 

Gak Cuma Bank! Mulai 2028, LPS Siap Jamin Asuransi Kamu Juga! Begini Persiapannya

Kabar gembira buat kamu para pemegang polis asuransi! Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bakal memperluas peranannya, bukan lagi sekadar “penjaga dana” di sektor perbankan, tapi juga siap jadi penjamin proteksi di industri asuransi nasional!

Mandat baru ini datang melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Dalam aturan tersebut, LPS akan mulai menjamin sektor asuransi mulai tahun 2028.

“LPS diberikan tugas baru, mandat baru oleh UU P2SK untuk menjamin kualitas asuransi,” ungkap Fuad Zain, Kepala Kantor Perwakilan LPS Wilayah III (Sulawesi, Maluku, Papua), dalam acara Tribun Mo Tesa-tesa di Studio TribunPalu.com, Senin (14/4/2025), seperti dikutip dari YouTube.

LPS Siapkan Diri Hadapi Transformasi

Fuad menjelaskan, LPS kini tengah memperkuat sumber daya manusia dan infrastruktur untuk bisa menjalankan peran barunya dengan maksimal. Pasalnya, cakupan asuransi itu luas—mulai dari asuransi jiwa, asuransi umum, hingga kesehatan.

“Kami sedang mempersiapkan semuanya untuk menuju ke sana,” ujar Fuad.

Dengan peran baru ini, LPS tak hanya akan menjadi pelindung dana nasabah bank, tapi juga akan menjadi “penjaga ketenangan” bagi para pemegang polis asuransi. Artinya, kalau perusahaan asuransi mengalami masalah, akan ada mekanisme jaminan seperti yang selama ini berlaku di dunia perbankan.

Pemetaan Kekuatan Wilayah

Untuk mendukung ekspansi fungsi ini, LPS sudah memiliki tiga kantor perwakilan regional:

  • LPS 1 di Medan (Sumatera)
  • LPS 2 di Surabaya (Jawa)
  • LPS 3 di Makassar (wilayah Timur Indonesia)

Source: https://palu.tribunnews.com/2025/04/14/mandat-baru-dari-uu-p2sk-lps-jamin-asuransi-mulai-2028 

 

Untung Gede! Zurich Syariah Catat Laba Melejit 174%, Aset Tembus Rp1,7 Triliun!

Performa keuangan PT Zurich General Takaful (Zurich Syariah) mencuri perhatian! Hingga akhir Desember 2024, perusahaan asuransi berbasis syariah ini berhasil membukukan laba bersih fantastis senilai Rp43,86 miliar — naik 174,38% dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp15,98 miliar. Kenaikan tajam ini jadi bukti kinerja gemilang perusahaan di tengah persaingan ketat industri asuransi.

Dikutip dari laporan keuangan (audited), pendapatan kontribusi Zurich Syariah tumbuh nyaris 15% secara tahunan, dari Rp482,69 miliar menjadi Rp554,54 miliar pada akhir 2024. Meski beban klaim juga naik sekitar 16,74% menjadi Rp154,12 miliar, perusahaan tetap mampu mencetak surplus underwriting sebesar Rp92,18 miliar, naik dari Rp79,53 miliar tahun sebelumnya.

Namun, tidak semua komponen mengalami kenaikan. Surplus dana tabarru’ justru turun 18,41%, menjadi Rp33,46 miliar dari sebelumnya Rp41,01 miliar. Meski begitu, komponen lain seperti pendapatan ujroh naik 15,67% menjadi Rp274,79 miliar, dan pendapatan investasi melonjak 34,84% ke angka Rp73,81 miliar.

Di sisi neraca keuangan, aset Zurich Syariah meningkat menjadi Rp1,72 triliun, atau naik 10,6% dibandingkan akhir 2023. Sementara itu, ekuitas perusahaan tumbuh 12,07%, dari Rp344,3 miliar menjadi Rp385,87 miliar. Liabilitas juga bertambah, naik 10,55% ke angka Rp968,69 miliar.

Dari sisi solvabilitas, posisi keuangan Zurich Syariah sangat kokoh. Rasio solvabilitas dana tabarru’ tercatat 751%, sementara rasio solvabilitas dana perusahaan mencapai level luar biasa, yakni 11.383%! Angka ini jauh melampaui ketentuan minimum yang disyaratkan regulator, menunjukkan perusahaan dalam kondisi sangat sehat dan siap ekspansi.

Source: https://mediaasuransinews.co.id/asuransi/laba-zurich-syariah-melonjak-17438/ 

 

Laba Jasindo Meroket 549%! Di Tengah Ekonomi Sulit, Asuransi BUMN Ini Buktikan Taringnya

PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) menunjukkan performa luar biasa di awal 2025. Di tengah bayang-bayang perlambatan ekonomi dan ketidakpastian pasar, Jasindo sukses mencetak lonjakan laba fantastis hingga 549% secara tahunan, menjadi Rp70,16 miliar per Februari 2025, dari sebelumnya hanya Rp10,81 miliar di periode yang sama tahun lalu.

Tak hanya itu, hasil underwriting perusahaan juga mencatatkan lonjakan signifikan sebesar 128,44%, dari Rp40,53 miliar menjadi Rp92,60 miliar. Ini menjadi sinyal kuat bahwa Jasindo sedang menikmati momentum bisnis yang sangat positif.

Rasio Kecukupan Modal (Risk Based Capital/RBC) Jasindo pun naik signifikan menjadi 154,05%, jauh melampaui batas minimum yang ditetapkan OJK sebesar 120%. Hal ini menandakan struktur permodalan Jasindo tetap kokoh dan sehat, serta mampu menopang ekspansi usaha ke depan.

Sekretaris Perusahaan Jasindo, Brellian Gema, mengungkapkan bahwa capaian tersebut tidak terlepas dari kombinasi strategi bisnis yang fleksibel, efisiensi operasional, dan disiplin dalam pengelolaan risiko. “Di tengah tekanan pasar dan perlambatan sejumlah sektor, kami berhasil menjaga bahkan meningkatkan performa keuangan secara signifikan,” ujarnya, Sabtu (12/4/2025).

Pertumbuhan bisnis Jasindo semakin terasa hingga Maret 2025, dengan kinerja sejumlah lini usaha yang melejit tajam dibandingkan tahun sebelumnya. Beberapa di antaranya:

  • Asuransi Cargo tumbuh 42,52%
  • Engineering melonjak 471,38%
  • Energy (Onshore) naik 56,12%
  • Liability tumbuh 308,79%
  • Personal Accident meningkat 186,02%

Menurut Brellian, capaian ini berkat strategi pemasaran yang selektif dan tepat sasaran, serta komitmen manajemen dalam memperkuat mitigasi risiko dan memperluas akses distribusi layanan kepada nasabah.

Jasindo menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat ketahanan bisnis, memperluas perlindungan asuransi, dan menciptakan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan. Brellian optimistis tren positif ini akan terus berlanjut hingga akhir tahun.

“Dengan fondasi keuangan yang solid dan prospek bisnis yang menjanjikan, Jasindo siap menghadapi berbagai tantangan ekonomi global yang masih bergolak,” pungkasnya.

Source: https://finansial.bisnis.com/read/20250412/215/1868767/laba-jasindo-melesat-549-per-februari-2025-saat-pasar-bergejolak  

 

Regulasi Baru Asuransi Kesehatan Segera Terbit Mei 2025! Industri Siap-Siap Hadapi Aturan Super Ketat dari OJK

Setelah mengalami penundaan, Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) tentang Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan akhirnya akan resmi diluncurkan pada Mei 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Maret 2025.

“Pembahasan regulasi ini cukup kompleks karena melibatkan banyak pemangku kepentingan di sektor kesehatan. Itulah sebabnya peluncurannya sempat mundur,” ujar Ogi, Minggu (13/4/2025).

Rancangan SEOJK ini akan mengatur secara menyeluruh seluruh aspek penyelenggaraan asuransi kesehatan di Indonesia. Mulai dari persyaratan bagi perusahaan asuransi yang ingin menjual produk kesehatan, pembentukan Dewan Penasihat Medis (Medical Advisory Board/MAB), desain produk, hingga manajemen risiko dan koordinasi manfaat (Coordination of Benefit/CoB) dengan BPJS Kesehatan.

“Regulasi ini akan menjadi panduan utama bagi semua pelaku dalam ekosistem asuransi kesehatan,” tegas Ogi. Ia juga menambahkan bahwa kebijakan ini dirancang untuk merespons tantangan utama sektor asuransi kesehatan, yakni lonjakan biaya medis atau inflasi medis yang terus meningkat.

Berdasarkan data OJK, rasio klaim asuransi kesehatan pada 2023 tercatat mencapai 97,5%, dan sedikit menurun menjadi 71,2% pada 2024. Namun, angka tersebut belum memperhitungkan biaya operasional (OPEX) yang bisa menyedot 10–15% dari pendapatan, membuat combined ratio industri tetap berada di ambang risiko kerugian.

OJK berharap regulasi ini bisa menjadi game changer yang membantu industri menyeimbangkan beban klaim dan pendapatan premi.

Beberapa poin penting dalam RSEOJK yang akan diberlakukan antara lain:

  • Persyaratan khusus SDM dan sistem informasi bagi penyedia produk asuransi kesehatan.
  • Penerapan skema co-payment atau pembagian risiko antara nasabah dan perusahaan asuransi.
  • Integrasi dan pengaturan kerja sama antara perusahaan asuransi swasta dengan BPJS Kesehatan melalui skema CoB (Coordination of Benefit).

Dengan diberlakukannya SEOJK ini, pelaku industri asuransi wajib bersiap untuk bertransformasi, demi menghadapi regulasi yang lebih komprehensif dan menantang.

Source: https://finansial.bisnis.com/read/20250414/215/1868886/rancangan-surat-edaran-ojk-tentang-asuransi-kesehatan-akan-ditetapkan-pada-mei-2025  

 

Asuransi Pendidikan Jadi Primadona! Ini Strategi Jitu yang Harus Dilakukan Perusahaan Asuransi Biar Gak Ketinggalan Tren!

Lembaga riset IFG Progress baru-baru ini merilis temuan mengejutkan: asuransi pendidikan kini menjadi produk paling diminati oleh masyarakat Indonesia—baik yang sudah maupun yang belum memiliki polis asuransi!

Wahyudin Rahman, praktisi manajemen risiko sekaligus Ketua Umum Komunitas Penulis Asuransi Indonesia (Kupasi), menilai tren ini sebagai peluang emas bagi industri asuransi untuk tancap gas dengan inovasi produk yang lebih relevan dan menarik.

“Langkah pertama adalah menciptakan produk yang fleksibel,” ujar Wahyudin, Kamis (10/4/2025). Ia mencontohkan skema seperti pembayaran cicilan bulanan atau opsi top-up sesuai kemampuan keuangan nasabah, agar produk lebih mudah diakses berbagai kalangan.

Langkah kedua, lanjutnya, adalah mengintegrasikan asuransi pendidikan dengan investasi syariah atau berbasis prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance). Ini bisa menarik minat masyarakat yang semakin peduli pada isu keberlanjutan dan keuangan etis.

Tak kalah penting, kolaborasi strategis juga perlu dilakukan. “Perusahaan asuransi bisa bekerja sama dengan institusi pendidikan dan perbankan untuk memperluas jangkauan serta memperkuat kepercayaan publik,” katanya.

Digitalisasi layanan menjadi kunci keempat yang tak bisa diabaikan. Menurut Wahyudin, perusahaan harus menghadirkan platform digital yang praktis dan transparan, mulai dari pembelian polis, pembayaran premi, hingga pelacakan dana. Tujuannya: menumbuhkan kepercayaan publik yang selama ini masih menjadi tantangan besar industri.

Ia juga menyoroti faktor pendorong yang menjanjikan, seperti meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan pendidikan, kemajuan teknologi, dukungan kebijakan pemerintah, serta bertumbuhnya kelas menengah di Indonesia.

Namun, peluang ini tetap dibayangi sejumlah tantangan, seperti minimnya kepercayaan terhadap industri asuransi, pola konsumsi masyarakat, hingga ketidakpastian ekonomi.

“Untuk mengatasinya, perusahaan perlu meningkatkan transparansi, literasi keuangan, dan menciptakan produk yang adaptif dengan kebutuhan masyarakat modern,” tegasnya.

Dengan tren yang sedang naik daun ini, perusahaan asuransi yang paling cepat beradaptasi diprediksi akan memenangkan hati masyarakat—dan tentu saja, pangsa pasar.

Source: https://finansial.bisnis.com/read/20250410/215/1868182/minat-terhadap-asuransi-pendidikan-meningkat-begini-respons-pakar  

Dari tren penurunan rasio klaim, potensi pertumbuhan asuransi marine cargo, hingga ekspansi LPS ke sektor asuransi, semua menegaskan bahwa industri ini sedang mengalami transformasi besar. Di tengah arus perubahan yang cepat, penting bagi pelaku usaha untuk terus update dan memilih mitra terpercaya dalam pengelolaan risiko. L&G Insurance Broker hadir sebagai partner andal yang siap mengawal dan melindungi bisnis Anda dengan solusi asuransi terbaik. Jangan biarkan risiko menghambat langkah Anda—percayakan kebutuhan asuransi Anda pada L&G Insurance Broker sekarang juga.

TAGGED:asuransi indonesiaaturan asuransi baruOJK Indonesia

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy Link Print
Previous Article Menavigasi Keamanan Siber dan Asuransi di Indonesia
Next Article Mengawal Program Sejuta Rumah Prabowo: Peran Strategis Asuransi dalam Mitigasi Risiko Proyek Perumahan

From Our Social

lngrisk
@lngrisk
1.4K Posts
1.5K Followers

L&G INSURANCE BROKER

Marine Cargo - Surety Bond - Bank Garansi - Liability - Construction - Heavy Equipment
☎️HOTLINE 24/7 0811-8507-773
L&G Insurance Broker Diawasi OJK

Follow on Instagram
Dari Pelabuhan ke Gudang, Cuma Hitungan Jam‼️

Tapi, risikonya juga bisa datang dalam hitungan menit…

Yuk, cek seberapa siap rantai logistik bisnismu menghadapi risiko seperti kerusakan barang, keterlambatan, atau kehilangan selama proses pengangkutan!😊

Ingat, kecepatan itu penting, tapi mitigasi risiko lebih penting‼️

#forwarder #ffl 
#MarineCargoInsurance #Logistik #BrokerAsuransi #AmanBersamaLNG #shipping #SupplyChain
2

Dari Pelabuhan ke Gudang, Cuma Hitungan Jam‼️ Tapi, risikonya...

2

Kecelakaan proyek? Klaim bisa cair asal langkahnya benar🫣 Banyak...

5

Tanpa Proteksi, Kerugian Bisnis Bisa Jadi Bencana Total‼️ Kebakaran...

Tebing Longsor, Klaim Rp70.603.733 Cair Berkat Bantuan L&G‼️

Bencana bisa datang tanpa aba-aba. Seperti kejadian longsor yang menghantam saluran air proyek PLTM Lintau 1. Dinding dan lantai rusak parah akibat tanah longsor dari tebing. Estimasi kerugian tembus ratusan juta rupiah!

Untungnya, proyek ini sudah dilindungi dengan polis Property All Risk (PAR). Dan berkat pendampingan penuh dari L&G Insurance Broker, proses klaim berjalan mulus—hingga dana Rp70.603.733 berhasil cair.

📌 Bersama L&G Insurance Broker:
✔️ Analisis dokumen & koordinasi langsung dengan loss adjuster
✔️ Komunikasi intensif dengan underwriter
✔️ Proses klaim cepat dan efisien hingga tuntas

📞 Jangan biarkan kerugian proyek membengkak tanpa solusi! Hubungi kami di 0811-850-7773 untuk konsultasi proteksi proyek Anda hari ini.

#AsuransiProyek #PropertyAllRisk #BrokerAsuransi #tipsklaimasuransi #klaimasuransi #AmanBersamaLNG #ManajemenRisiko #PLTM
5

Tebing Longsor, Klaim Rp70.603.733 Cair Berkat Bantuan L&G‼️ Bencana...

1

Kenali Prinsip Polis dan Manfaat Klaim Partial Loss Alat...

1

Kebakaran Toko Bukan Akhir Bisnis Jika Punya Ini‼️ Banyak...

- Advertisement -
Ad image

Latest News

Mengapa Professional Indemnity Insurance adalah Kunci Kelangsungan Perusahaan Konsultan di Era Digital dan Transformasi Proyek
Professional Liability Insurance Risk Recommendation
Agustus 7, 2025
38 Views
Kebakaran Hebat di Ruko Mangga Dua, Kerugian Diduga Capai Rp20 Miliar: Dan 7 Insiden Kecelakaan Terupdate yang Menggemparkan
Berita Kecelakaan
Agustus 6, 2025
53 Views
Siap-siap! Pemerintah Segera Terapkan Asuransi Wajib TPL, Ini Bocorannya: Dan 7 Berita Asuransi Terupdate dan Terlengkap
Ulas Berita
Agustus 5, 2025
77 Views
Tips Memilih Asuransi Pengangkutan Barang: Waspadai Risiko Kerusakan Akibat Perubahan Alami
Asuransi Marine Cargo
Agustus 1, 2025
130 Views
Tertekan Regulasi Lingkungan, Ini Alasan Mengapa Environmental Liability Insurance Kini Diwajibkan
Liability Insurance
Juli 31, 2025
398 Views
Tragedi Maut di Jalanan India! Bus Peziarah Tabrak Truk Gas, 18 Tewas Terpanggang di Tempat: Dan 7 Insiden Kecelakaan Terupdate yang Menggemparkan
Berita Kecelakaan
Juli 30, 2025
98 Views
Mobil Tercebur ke Laut: Contoh Nyata, Tips Perlindungan, dan Solusi Asuransi yang Tepat
Asuransi Mobil
Juli 29, 2025
97 Views
Risiko Investasi yang Dihadapi Perusahaan China di Indonesia dan Peran Asuransi sebagai Mitigasi
Bisnis
Juli 28, 2025
99 Views
Perusahaan China Masuk Proyek Infrastruktur Indonesia: Apa Saja Risiko yang Harus Diasuransikan?
Bisnis
Juli 25, 2025
113 Views
Serangan Siber Meningkat! Inilah Pentingnya Cyber Insurance bagi Perusahaan
Asuransi Cyber
Juli 24, 2025
98 Views

Related ↷

top Accident

7 Berita Kecelakaan Fatal Pilihan Minggu ke-4 Desember 2020

December 23, 2020

7 Pilihan Berita Kecelakaan Fatal 2023– April 1

April 13, 2023

Mengungkap 7 Berita Terbaru Industri Asuransi Indonesia: Inovasi, Pertumbuhan, dan Skandal di Dunia Asuransi Indonesia 2024

May 27, 2024

7 Pilihan Berita Kecelakaan Fatal 2023 di Indonesia – Minggu Ke-2 September

September 13, 2023
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Complaint
  • Deal
Stay tuned for a blend of captivating content that not only informs but also inspires you to navigate the ever-evolving landscape of technology, marketing, and market trends!
LigaAsuransi
  • Asuransi Marine Cargo
  • Asuransi Konstruksi
  • Broker Asuransi
  • InsurTech
  • Property

©Copyright 2025 by Liga Asuransi – PT. L&G Insurance Broker