By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LigaAsuransi
Sabtu, Jul 12, 2025
  • What's Hot:
  • Ulas Berita
  • Risk Recommendation
  • Berita Kecelakaan
  • Financial Liability
  • Breaking News
  • Asuransi Marine Cargo
  • Business
    • Marine
      • Asuransi Marine Cargo
      • Asuransi Marine Hull
    • Engineering
      • Asuransi Konstruksi
    • Financial Liability
      • Financial Risk
      • Airport Liability Insurance
      • Asuransi Liability
      • Financial Liability
      • General Liability Insurance
      • Liability Insurance
      • Product Liability Insurance
      • Professional Liability Insurance
      • Public Liability Insurance
  • Property
    • Asuransi Properti
    • Asuransi Banjir
    • Property All Risk
  • Retail
    • Motor Vehicle
    • Life & Health
      • Asuransi Kesehatan
      • Asuransi Jiwa
  • Agrobisnis
  • Breaking News
  • Proteksi UMKM
  • LigaAsuransi TV
  • English
    • 中文
Reading: Era Digitalisasi Asuransi, Ketidaksetaraan Regulasi Masih Menghantui?
Subscribe
Font ResizerAa
LigaAsuransiLigaAsuransi
  • English
  • Home
  • Asuransi Kendaraan Bermotor
  • Asuransi Pengiriman Barang
  • Bedah Klausul
  • Asuransi Cyber
  • Asuransi Umum
  • Golf
  • Risk Recommendation
Search
  • Marine
    • Marine Cargo Insurance
    • Asuransi Marine Hull
    • P&I
    • Shipbuilders
  • Oil and Gas
  • Mining
    • Batubara
    • Mining Industry
    • Asuransi Pertambangan
    • Industri Pertambangan
  • Power
    • Asuransi Pembangkit Listrik
  • Infrastructure
  • Commercial
  • Construction
    • Heavy Equipment Insurance
    • Machinery Breakdown Insurance
    • Asuransi Konstruksi
  • InsurTech
  • Insurance Update
    • Bedah Polis
    • Bedah Klausul
    • Ulas Berita
    • Tips & Tricks
  • Legal Liability
    • Asuransi Liability
  • Life & Health
  • English
    • 中文

Trending →

Tragedi Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya: Siapa yang Bertanggung Jawab dan Bagaimana Asuransi Bekerja?

By Intan Aulia
July 11, 2025

Bagaimana Ketegangan Global Mempengaruhi Pembaharuan Polis Asuransi Anda?

By Omar Farhan
July 7, 2025

POJK Terbaru! Cost Sharing Asuransi Kesehatan Wajib 10% – Apa Dampaknya Bagi Anda?

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
July 7, 2025

Menjawab Tantangan Asuransi Mobil Listrik untuk Risiko Penurunan Kapasitas Baterai EV: Extended Battery Warranty dari OEM atau Pihak Ketiga?

By Hikmah Herdiana
July 4, 2025

Tragedi Kebakaran Pabrik Tekstil di Tangerang: 6 Tewas dan Kerugian Besar, Plus 7 Berita Kecelakaan Lainnya yang Wajib Anda Ketahui

By Omar Farhan
July 3, 2025
Follow US
©Copyright by Liga Asuransi - PT. L&G Insurance Broker
LigaAsuransi > Blog > General Insurance > InsurTech > Era Digitalisasi Asuransi, Ketidaksetaraan Regulasi Masih Menghantui?
InsurTech

Era Digitalisasi Asuransi, Ketidaksetaraan Regulasi Masih Menghantui?

Omar Farhan
By Omar Farhan
Published Maret 16, 2021
345 Views
0 Min Read
Share
SHARE

Liga Asuransi – Sidang pembaca yang luar biasa, di era ini, digitalisasi sudah menjadi strategi umum perusahaan asuransi saat ini. Ada perusahaan asuransi yang memilih untuk mengembangkan aplikasi untuk smartphone, ada juga yang fokus pada pengembangan website, termasuk juga bekerja sama dengan perusahan teknologi.

Umumnya, tujuan digitalisasi bagi setiap perusahaan asuransi tetap sama yakni memastikan kenyamanan dan kepuasan pelanggan. 

Dengan segala kemudahan berasuransi yang didapatkan berkat teknologi, seharusnya tidak ada alasan untuk masyarakat tidak memiliki produk asuransi untuk melindungi aset-aset yang dimilikinya.

Memang di saat pandemi ini aktivitas keluar rumah termasuk salah satunya menggunakan kendaraan pribadi juga menjadi berkurang, tetapi risiko tetap bisa terjadi kapanpun dan dimanapun termasuk di lingkungan rumah bahkan dalam kondisi kendaraan terparkir. Tentunya kerusakan kendaraan yang terjadi di masa pandemi ini akan cukup membebani mengingat biaya perbaikan kerusakan tersebut juga tidak kecil.

Disisi lain, kebijakan digitalisasi bagi industri asuransi dinilai belum sejajar dengan kebijakan lain di sektor jasa keuangan, seperti pasar modal dan perbankan. Digitalisasi asuransi dinilai masih dapat lebih dioptimalkan, salah satunya terkait penjualan produk unit-linked melalui sarana digital. 

Dilansir dari beritasatu.com, Senin 15 Maret 2021, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu menjelaskan bahwa pihaknya terus mengupayakan penerapan secara permanen terkait penjualan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit-linked melalui sarana digital. Seperti diketahui, sejak Mei 2020 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan relaksasi bagi perusahaan asuransi jiwa untuk bisa menjual unit-linked secara digital. Namun, kebijakan itu hanya berlaku selama masa kedaruratan pandemi Covid-19.

Togar menilai bahwa kebijakan itu harus diterapkan secara permanen, bukan hanya saat pandemi Covid-19. Menurutnya terdapat dua alasan utama penerapan secara permanen harus dilakukan, yakni sebagai implementasi digitalisasi dan dapat mendorong kinerja industri. 

“Ketua OJK sendiri bicara industri keuangan sudah digital, di industri keuangan ini apalagi yang enggak digital, semua sudah. Kenapa terkait unit-linked harus [ada pembatasan] tertentu?” ujar Togar kepada Bisnis, Senin (15/3/2021). 

Dia mencontohkan praktik di pasar modal, yakni seluruh proses pembuatan rekening, jual beli saham, hingga pencairan dana dapat dilakukan sepenuhnya secara digital. Begitu pun di perbankan, digitalisasi semakin gencar termasuk dengan adanya pengembangan bank digital. 

Togar pun menilai bahwa jika industri asuransi jiwa masih menghadapi pembatasan dalam digitalisasi, terdapat kemungkinan asuransi semakin tertinggal. Hal itu menjadi kekhawatirannya karena penetrasi asuransi di Indonesia rendah dan tergolong stagnan. 

“Harusnya tidak ada perbedaan, seharusnya semua same level playing field,” ujarnya. 

Dia menilai bahwa pembatasan dalam digitalisasi bukan merupakan langkah yang tepat. Otoritas bersama industri justru harus bahu membahu melakukan edukasi yang gencar, agar literasi asuransi semakin meningkat.

Tingginya literasi itu akan mempengaruhi pemahaman masyarakat terkait manfaat dan risiko layanan jasa keuangan, termasuk asuransi. Dengan pemahaman yang baik, digitalisasi seluruh proses bisnis pun akan memberikan manfaat lebih besar dan lebih bermakna. “Kalau logikanya saya beli saham lewat apps di harga pucuk lalu turun, saya mau protes sama siapa? Kan saya yang bertanggung jawab [atas keputusan itu]. Asuransi jangan dibatasi, justru perkuat edukasi seperti yang BEI lakukan dengan membuat bursa corner di kampus-kampus,” ujar Togar.

Pasar asuransi di Indonesia sangatlah besar, oleh karena itu masih layak jika semua itu nanti akan berkembang di negara ini sehingga industri ini mampu bertransformasi sepenuhnya menuju ke digital dan asuransi bisa dimengerti dan dirasakan semua kalangan masyarakat di Tanah Air dengan lebih mudah.

Artikel ini dipersembahkan oleh L&G Risk Broker Asuransi, Smart Insurance Broker in Indonesia.

TAGGED:digitalisasi asuransiinsurtech
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy Link Print
ByOmar Farhan
A 5-year experienced insurance broker specializing in general insurance. With a strong commitment to service and Business development, I also have experience as a content article writer, which allows me to explain complex topics simply and engagingly.I enjoy working collaboratively, mentoring others, and continually learning to stay up-to-date with industry trends and provide the best support to the Industry.
Previous Article L&G sediakan Jaminan Asuransi untuk proyek PLTMG Baloi 30 MW – Bright PLN Batam
Next Article Akankah mendapatkan vaksin COVID berdampak pada pertanggungan asuransi Anda?

Latest News

Tragedi Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya: Siapa yang Bertanggung Jawab dan Bagaimana Asuransi Bekerja?
Berita Kecelakaan
Juli 11, 2025
48 Views
Bagaimana Ketegangan Global Mempengaruhi Pembaharuan Polis Asuransi Anda?
Global
Juli 7, 2025
86 Views
POJK Terbaru! Cost Sharing Asuransi Kesehatan Wajib 10% – Apa Dampaknya Bagi Anda?
Asuransi Kesehatan LigaAsuransi TV
Juli 5, 2025
104 Views
Menjawab Tantangan Asuransi Mobil Listrik untuk Risiko Penurunan Kapasitas Baterai EV: Extended Battery Warranty dari OEM atau Pihak Ketiga?
Asuransi Kendaraan Bermotor
Juli 4, 2025
104 Views
Tragedi Kebakaran Pabrik Tekstil di Tangerang: 6 Tewas dan Kerugian Besar, Plus 7 Berita Kecelakaan Lainnya yang Wajib Anda Ketahui
Berita Kecelakaan
Juli 3, 2025
92 Views
Jangan Tunggu Tuntutan Datang! Medical Malpractice Insurance Selamatkan Karier Dokter
Professional Liability Insurance
Juli 2, 2025
96 Views
Mengapa Dokter dan Rumah Sakit Butuh Broker untuk Medical Malpractice Insurance?
Professional Liability Insurance
Juli 1, 2025
102 Views
Co-Payment Asuransi Kesehatan Karyawan: Apa Itu, Bagaimana Cara Kerjanya, dan Dampaknya bagi HR?
Asuransi Kesehatan
Juni 24, 2025
163 Views
Ternyata Beda! Ini 5 Hal yang Membedakan Asuransi Mobil Listrik dan Mobil Biasa
Asuransi Kendaraan Bermotor
Juni 24, 2025
195 Views
Segudang Dampak Letusan Gunung Lewotobi terhadap Industri Asuransi: Dari Penerbangan hingga Properti
Risk Recommendation
Juni 20, 2025
146 Views

Related ↷

FAQ: 7 Pertanyaan Mengenai Ekosistem Asuransi Dan Insurtech

November 27, 2020

Lebih Dekat Dengan Pelanggan Melalui Digital

April 27, 2022

Ini daftar istilah Fintech dan Insurtech yang perlu Anda Ketahui

February 9, 2021

Bagaimana Insurtech Dan Perusahaan Asuransi Membantu Memerangi Pandemi

October 2, 2020
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Complaint
  • Deal
Stay tuned for a blend of captivating content that not only informs but also inspires you to navigate the ever-evolving landscape of technology, marketing, and market trends!
LigaAsuransi
  • Asuransi Marine Cargo
  • Asuransi Konstruksi
  • Broker Asuransi
  • InsurTech
  • Property

©Copyright 2025 by Liga Asuransi – PT. L&G Insurance Broker