By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LigaAsuransi
Minggu, Jul 6, 2025
  • What's Hot:
  • Ulas Berita
  • Risk Recommendation
  • Berita Kecelakaan
  • Financial Liability
  • Breaking News
  • Asuransi Marine Cargo
  • Marine
    • Asuransi Marine Cargo
    • Asuransi Marine Hull
  • Business
    • Engineering
      • Asuransi Konstruksi
    • Financial Liability
      • Financial Risk
      • Airport Liability Insurance
      • Asuransi Liability
      • Financial Liability
      • General Liability Insurance
      • Liability Insurance
      • Product Liability Insurance
      • Professional Liability Insurance
      • Public Liability Insurance
  • Property
    • Asuransi Properti
    • Asuransi Banjir
    • Property All Risk
  • Retail
    • Motor Vehicle
    • Life & Health
      • Asuransi Kesehatan
      • Asuransi Jiwa
  • Agrobisnis
  • Breaking News
  • Proteksi UMKM
  • English
    • 中文
Reading: Akankah mendapatkan vaksin COVID berdampak pada pertanggungan asuransi Anda?
Subscribe
Font ResizerAa
LigaAsuransiLigaAsuransi
  • English
  • Home
  • Asuransi Kendaraan Bermotor
  • Asuransi Pengiriman Barang
  • Bedah Klausul
  • Asuransi Cyber
  • Asuransi Umum
  • Golf
  • Risk Recommendation
Search
  • Marine
    • Marine Cargo Insurance
    • Asuransi Marine Hull
    • P&I
    • Shipbuilders
  • Oil and Gas
  • Mining
    • Batubara
    • Mining Industry
    • Asuransi Pertambangan
    • Industri Pertambangan
  • Power
    • Asuransi Pembangkit Listrik
  • Infrastructure
  • Commercial
  • Construction
    • Heavy Equipment Insurance
    • Machinery Breakdown Insurance
    • Asuransi Konstruksi
  • InsurTech
  • Insurance Update
    • Bedah Polis
    • Bedah Klausul
    • Ulas Berita
    • Tips & Tricks
  • Legal Liability
    • Asuransi Liability
  • Life & Health
  • English
    • 中文

Trending →

POJK Terbaru! Cost Sharing Asuransi Kesehatan Wajib 10% – Apa Dampaknya Bagi Anda?

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
July 5, 2025

Menjawab Tantangan Asuransi Mobil Listrik untuk Risiko Penurunan Kapasitas Baterai EV: Extended Battery Warranty dari OEM atau Pihak Ketiga?

By Hikmah Herdiana
July 4, 2025

Tragedi Kebakaran Pabrik Tekstil di Tangerang: 6 Tewas dan Kerugian Besar, Plus 7 Berita Kecelakaan Lainnya yang Wajib Anda Ketahui

By Omar Farhan
July 3, 2025

Jangan Tunggu Tuntutan Datang! Medical Malpractice Insurance Selamatkan Karier Dokter

By Arya Kumara
July 2, 2025

Mengapa Dokter dan Rumah Sakit Butuh Broker untuk Medical Malpractice Insurance?

By Hikmah Herdiana
July 2, 2025
Follow US
©Copyright by Liga Asuransi - PT. L&G Insurance Broker
LigaAsuransi > Blog > Personal > Asuransi Kesehatan > Akankah mendapatkan vaksin COVID berdampak pada pertanggungan asuransi Anda?
Asuransi KesehatanLife & Health

Akankah mendapatkan vaksin COVID berdampak pada pertanggungan asuransi Anda?

Omar Farhan
By Omar Farhan
Published Maret 17, 2021
139 Views
0 Min Read
Share
SHARE

Liga Asuransi – Situasi pandemi COVID-19 yang sedang berlangsung telah menginfeksi beberapa orang di seluruh dunia. Karena situasi kritis, banyak kepanikan terlihat di antara orang-orang dan banyak pertanyaan tentang cakupan rencana asuransi untuk pelanggan baru atau yang sudah ada dibanjiri. 

Di Tanah Air sendiri, tahapan pelaksanaan vaksinasi virus corona Covid-19 dimulai sejak awal Januari 2021. Ditargetkan, proses vaksinasi bisa selesai pada Maret 2022. Pelaksanaan vaksinasi virus corona tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit No. HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19

Meskipun hingga saat ini masih menuai banyak kontroversi mulai dari penolakan dari sebagian masyarakat, hingga tingkat efektivitas dari berbagai macam jenis yang masih diragukan, pemerintah bersikeras untuk memeratakan sebaran vaksin ke seluruh penduduk di dalam negeri.
Lantas Dari aspek asuransi timbul pertanyaan ada pertanyaan umum lainnya yang muncul – Apakah mendapatkan vaksin ini berdampak pada cakupan asuransi?

Mengutip dari media asal India, CNBC TV18, Selasa, 16 Maret 2021 Menurut Rakesh Goyal, direktur, Probus Insurance – sebuah perusahaan pialang insurtech, jawaban langsungnya adalah – tidak akan ada dampak perlindungan asuransi untuk mendapatkan vaksin COVID.

Jika seseorang telah mengambil polis asuransi kesehatan sebelum divaksinasi maka dia berhak untuk memanfaatkan klaim jika dia tertular virus setelah vaksinasi.

Namun, seperti yang dijelaskan Naval Goel, pendiri dan CEO di PolicyX.com, jika orang mengambil polis asuransi kesehatan setelah divaksinasi maka mereka harus mengikuti prosedur prasyarat yang ditetapkan oleh perusahaan asuransi.

“Orang tersebut harus memberikan laporan negatif pada saat membeli polis kesehatan untuk memastikan kondisi kesehatannya. Selain itu, ia juga harus mengikuti masa tunggu untuk mengajukan klaim seperti 15 hari atau 30 hari. Dalam kasus Orang tersebut tertular virus COVID19 selama masa tunggu, maka tertanggung tidak berhak atas klaim tersebut, ”jelas Goel.

Lebih jauh lagi, Ankit Agrawal – CEO dan salah satu pendiri Insurance Dekho percaya bahwa perusahaan asuransi dapat memainkan peran utama dengan menanggung efek samping vaksinasi, memberikan harga yang berbeda dari asuransi untuk orang yang divaksinasi dan menanggung penyakit baru yang mungkin timbul di masa depan.

Berbicara tentang dampak dorongan vaksinasi pada sektor asuransi, Goel menuturkan, vaksinasi dapat melindungi penyelesaian klaim perusahaan asuransi kesehatan karena vaksin ditujukan untuk mengendalikan penyebaran virus.

Menurutnya, “Jika kompleksitas kasus berkurang dengan bantuan vaksin maka rasio klaim dan biaya juga akan berkurang untuk perusahaan asuransi yang pada akhirnya menguntungkan mereka,”.

Demikian informasi mengenai pengaruh vaksinasi COVID-19 terhadap coverage polis asuransi Anda.  

Untuk mendapatkan program asuransi yang terbaik sebaiknya anda menggunakan jasa perusahaan broker asuransi. Hubungi broker asuransi andalan Anda sekarang juga.

[irp posts=”2965″ name=”Agen vs Broker Asuransi, Apa Perbedaannya?”]

TAGGED:asuransi coronaasuransi covid-19asuransi jiwaasuransi kesehatan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy Link Print
ByOmar Farhan
A 5-year experienced insurance broker specializing in general insurance. With a strong commitment to service and Business development, I also have experience as a content article writer, which allows me to explain complex topics simply and engagingly.I enjoy working collaboratively, mentoring others, and continually learning to stay up-to-date with industry trends and provide the best support to the Industry.
Previous Article Era Digitalisasi Asuransi, Ketidaksetaraan Regulasi Masih Menghantui?
Next Article Ini Daftar Kecelakaan Kapal Berbendera Indonesia di tahun 2020
Asuransi Konstruksi - L&G Insurance Broker

Latest News

POJK Terbaru! Cost Sharing Asuransi Kesehatan Wajib 10% – Apa Dampaknya Bagi Anda?
Asuransi Kesehatan
Juli 5, 2025
37 Views
Menjawab Tantangan Asuransi Mobil Listrik untuk Risiko Penurunan Kapasitas Baterai EV: Extended Battery Warranty dari OEM atau Pihak Ketiga?
Asuransi Kendaraan Bermotor
Juli 4, 2025
66 Views
Tragedi Kebakaran Pabrik Tekstil di Tangerang: 6 Tewas dan Kerugian Besar, Plus 7 Berita Kecelakaan Lainnya yang Wajib Anda Ketahui
Berita Kecelakaan
Juli 3, 2025
52 Views
Jangan Tunggu Tuntutan Datang! Medical Malpractice Insurance Selamatkan Karier Dokter
Professional Liability Insurance
Juli 2, 2025
59 Views
Mengapa Dokter dan Rumah Sakit Butuh Broker untuk Medical Malpractice Insurance?
Professional Liability Insurance
Juli 1, 2025
63 Views
Co-Payment Asuransi Kesehatan Karyawan: Apa Itu, Bagaimana Cara Kerjanya, dan Dampaknya bagi HR?
Asuransi Kesehatan
Juni 24, 2025
130 Views
Ternyata Beda! Ini 5 Hal yang Membedakan Asuransi Mobil Listrik dan Mobil Biasa
Asuransi Kendaraan Bermotor
Juni 24, 2025
165 Views
Segudang Dampak Letusan Gunung Lewotobi terhadap Industri Asuransi: Dari Penerbangan hingga Properti
Risk Recommendation
Juni 20, 2025
127 Views
Tips Penghematan Biaya Asuransi Kesehatan Karyawan Tanpa Ada yang Dirugikan
Asuransi Kesehatan
Juni 20, 2025
120 Views
Memahami Jaminan Tindak Penipuan Internal: Perlindungan Penting untuk Perusahaan Anda
Asuransi Fidelity
Juni 19, 2025
121 Views

Related ↷

Beirut Explossion and Insurance Needs

Seperti ada Dampak Ledakan Dahsyat di Kota Beirut Lebanon terhadap Industri asuransi?

August 11, 2020

Bagaimana Tren Produk Asuransi Jiwa di Tengah Pandemi Tahun Ini?

August 9, 2024

Dimana Tempat Metaverse di dunia Asuransi Jiwa?

February 18, 2022

7 Pilihan Berita Kecelakaan Fatal 2023– Januari Minggu Ke Empat

January 30, 2023
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Complaint
  • Deal
Stay tuned for a blend of captivating content that not only informs but also inspires you to navigate the ever-evolving landscape of technology, marketing, and market trends!
LigaAsuransi
  • Asuransi Marine Cargo
  • Asuransi Konstruksi
  • Broker Asuransi
  • InsurTech
  • Property

©Copyright 2025 by Liga Asuransi – PT. L&G Insurance Broker