Broker Asuransi

Kenapa Broker Asuransi sering juga disebut sebagai Advocate asuransi?

Liga Asuransi – Sidang pembaca yang luar biasa. Kali ini kembali kita membahas tentang masalah tugas dan tanggung jawab dari broker asuransi.

Kami sering sekali mendapatkan tantangan dari dari calon klien atau bahkan oleh klien-klien lama kami, mereka menanyakan kenapa mereka harus memakai jasa broker asuransi? Mereka mengajukan pertanyaan itu karena mereka punya pilihan lain untuk mengasuransikan harta-benda atau asset mereka. Mereka bisa mengasuransikan melalui saudara atau kenalan mereka yang menjadi agen dari salah satu perusahaan asuransi. Atau mereka kenal dekat dengan seseorang yang bekerja di perusahaan asuransi.

Dari sekian banyak manfaat yang dapat diberikan oleh broker asuransi kepada nasabahnya, salah satunya adalah Anda mendapatkan fasilitas istimewa yaitu anda mendapatkan jasa Advocate atau pengacara asuransi secara cuma-cuma. Jasa ini sangat penting ketika terjadi klaim.

Jika terjadi klaim, anda akan mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk membayar seorang pengacara/advocate untuk mengurus klaim Anda. Celakanya lagi walau Anda sudah mengeluarkan uang untuk biaya operasional pengacara kemudian Anda juga harus rela klaim yang bakal anda terima dipotong sebagian untuk fee pengacara. Besarnya tergantung kesepakatan, rata-rata antara 10% sampai dengan 50% dari nilai klaim. Tapi itupun belum tentu berhasil, jika pun berhasil waktunya penyelesaiannya mungkin lama sekali. 

Jika Anda menggunakan broker asuransi maka untuk mengurus klaim Anda tidak perlu mengeluarkan uang sepeserpun!

Kami berharap dengan tulisan ini Anda akan mempunyai persepsi yang benar tentang pentingnya jasa broker asuransi. Jika anda tertarik dengan tulisan ini, silahkan dibagikan kepada rekan-rekan Anda agar mereka juga paham seperti Anda. 

Jika Anda berpikir bahwa asuransi hanyalah masalah harga. Coba pikirkan lagi. Dengan harga premi asuransi yang murah bukan berarti penyelesaian klaim bisa fleksibel dan mudah. ​​ Ketika terjadi kecelakaan, hal itu  menjadi ajang untuk menguji apakah jaminan yang ditawarkan sesuai dengan kenyataannya. 

Proses klaim asuransi akan berjalan dengan baik jika jaminan polis asuransinya meliputi berbagai resiko yang sesuai dengan karakter resiko dari objek yang diasuransikan, dijamin oleh perusahaan asuransi yang punya reputasi bagus dan dengan biaya premi yang wajar.

Untuk mendapatkan jaminan asuransi sebagus itu Anda perlu bantuan ahli asuransi yang dikenal dengan broker asuransi. Mereka yang melakukan analisa resiko, merancang jaminan asuransi yang sesuai, menempatkan ke perusahaan asuransi yang terbaik, menegosiasikan biaya premi yang efisien dan yang paling penting adalah membantu penyelesaian klaim ketika terjadi kecelakaan.  

Kenapa broker asuransi disebut juga sebagai advocate asuransi?

Ketika terjadi kecelakaan, untuk mengurus klaimnya ke perusahaan asuransi, maka prosesnya akan berkaitan dengan masalah hukum dan perjanjian. Polis asuransi adalah perjanjian yang syah secara hukum antara tertanggung dengan penanggung. Untuk itu diperlukan keahlian atau kecakapan tentang masalah hukum agar proses berjalan dengan baik. 

Jadi, apa sebenarnya yang dilakukan oleh broker  asuransi untuk Anda? Ketika terjadi klaim, broker  asuransi yang akan berperan sebagai penasehat hukum atau dikenal juga dengan sebutan Advocate. Apa artinya?, broker asuransi akan menggunakan pengetahuan, keahlian, dan kontak/hubungan mereka untuk memperdebatkan atau mendukung penyelesaian klaim kliennya, terutama ketika ditolak atau tidak mendapatkan penggantian seperti yang diharapkan. Dengan kata lain, peran broker asuransi adalah untuk memastikan Anda mendapatkan hak Anda seperti apa yang ‘tertulis di dalam polis’.

Kita tetap berprasangka baik bahwa setiap perusahaan asuransi mempunyai itikad baik dalam setiap transaksi asuransi termasuk dalam penyelesaian klaim. Dalam hal ini peran broker asuransi adalah membantu perusahaan asuransi untuk  menemukan cara yang tepat untuk memahami jaminan asuransi atas kecelakaan yang terjadi tanpa harus mengorbankan hak-hak tertanggung maupun perusahaan asuransi sebagai penanggung. 

Jadi, ketika Anda memikirkan tentang kebutuhan asuransi Anda, selalu bayangkan hal yang terburuk yang akan terjadi. Bagaimana jika terjadi kecelakaan, apakah Anda akan mendapatkan penggantian klaim dari perusahaan asuransi yang Anda gunakan? Untuk memastikan jawabannya selalu gunakan jasa broker asuransi. 

Tugas utama sebuah perusahaan broker asuransi adalah membantu menyelesaikan klaim. Broker asuransi akan mengeluarkan segala kemampuannya untuk membantu kliennya untuk menyelesaikan klaim yang terjadi. Dengan pergaulannya yang sangat luas di dalam industri perasuransian, broker asuransi kenal baik dengan banyak orang yang berkepentingan terutama mereka yang terlibat dalam penyelesaian klaim  di perusahaan asuransi, Mereka sudah terbiasa berbicara dan berdiskusi untuk dapat membantu menyelesaikan klaim. 

Broker  asuransi punya pengetahuan yang demikian luas tentang jaminan asuransi. Mereka tahu klaim-klaim apa saja yang sudah pernah dibayar oleh suatu perusahaan asuransi sebelumnya. Broker juga tahu bagaimana sikap dari perusahaan asuransi tertentu dalam menangani klaim. Dan, seringkali, broker  asuransi juga tahu persyaratan khusus yang diperlukan agar perusahaan asuransi bersedia membayar klaim.

Perlu diketahui bahwa isi dan jaminan polis asuransi adalah murni masalah hukum yang tidak ada hubungannya dengan kebiasaan dan praktik perusahaan asuransi, atau kebijaksanaan khusus perusahaan asuransi untuk menyelesaikan klaim. Perlindungan asuransi tunduk kepada ketentuan hukum. Selain broker  asuransi, kebanyakan pelaku industri perasuransian tidak mempraktekkan hukum asuransi dengan baik.

Peran Broker Asuransi sebagai Advokat dan Pengacara Klaim Asuransi

Apa yang dimaksud dengan istilah broker asuransi sebagai advokat klaim asuransi, lalu seperti apa tugasnya? Pada umumnya pengacara menggunakan kata advokat dengan serius, mereka melakukan kewajiban untuk memberikan advokasi dengan bersemangat. Broker  asuransi menggunakan kata Advocate untuk menyakinkan bahwa mereka mempunyai keahlian yang luas dan mampu untuk membantu klien mereka dalam proses penyelesaian klaim. 

Bantuan penyelesaian klaim yang dilakukan oleh broker asuransi sebagai advocate, selain membantu secara teknik-teknik dan klausul perjanjian asuransi tapi juga berargumen dan melobi para pembuat keputusan dari perusahaan asuransi. Sebagai pengacara klaim asuransi, broker asuransi bekerja dengan perusahaan asuransi untuk menemukan kesamaan pengertian dalam suatu klaim. Mereka menggunakan ilmu, pengalaman, kerjasama di masa lalu dan hubungan baik dengan perusahaan asuransi serta prospek di masa datang. 

Hampir seluruh klaim asuransi yang ditempatkan melalui broker asuransi dapat diselesaikan dengan baik tanpa harus menempuh jalur hukum.

Namun untuk kasus klaim yang rumit yang terpaksa diproses melalui jalur hukum, broker asuransi bisa bekerjasama dengan ahli hukum atau lawyer untuk menghadapi penolakan dari pihak asuransi. Broker asuransi dan pengacara adalah satu tim, bukan menjadi pendukung antara satu dengan yang lain. 

Masing-masing memiliki fungsi yang berbeda tetapi sama pentingnya. Pengacara atau lawyer menentukan hal-hal yang berkaitan dengan masalah hukum dan mengembangkan strategi untuk menekan perusahaan asuransi agar membayar. Dalam ini termasuk penyerahan analisis pendapat hukum kepada perusahaan asuransi untuk membantu mengingatkan mereka untuk memenuhi hak dari pertanggungan, termasuk mekanisme penyelesaian perselisihan lainnya. Broker asuransi menjaga komunikasi tetap terbuka dengan perusahaan asuransi, dan mencari kesamaan. 

Dalam hal kerjasama antara broker asuransi dengan lawyer ada beberapa kesalahpahaman yang bisa terjadi. Pertama, bagaimana caranya menentukan proses bekerja dengan broker dan pengacara? Seharusnya kerjasamanya dalam bentuk kolaboratif. Broker asuransi dan pengacara melakukan dua hal yang berbeda. 

Hal-hal yang dilakukan oleh broker asuransi yang tidak dapat dilakukan oleh pengacara adalah mereka memahami siapa yang mereka hadapi, mereka kenal secara pribadi setiap orang yang terlibat, mereka berbicara dalam bahasa yang sama yaitu bahasa asuransi. Broker asuransi paham apa yang mereka ketahui, dan juga dapat memperkirakan apa yang mungkin akan mereka akan lakukan. Itulah kelebihan dan kecerdasan broker asuransi yang tidak dimiliki oleh pengacara. 

Lalu apa yang dilakukan oleh pengacara yang tidak dilakukan oleh broker asuransi?  Pengacara memahami hukum. Dan prosesnya selanjutnya terjadi kerjasama yang sangat kolegial. Para pengacara memahami hukum. Para broker memahami orang-orangnya, dari kerjasama yang baik itu menghasilkan penyelesaian yang bagus. 

Bagaimana cara kerjasama antara broker asuransi dengan lawyer? Pertama-tama, harus disadari oleh kedua belah pihak bahwa tujuan dari kerjasama ini adalah untuk memaksimalkan nilai klaim yang akan diterima oleh tertanggung. Broker asuransi dapat bekerja dengan komunitas asuransi dan perusahaan asuransi. Para pengacara bisa fokus pada aspek  hukum. 

Para pengacara mengumpulkan aspek-aspek hukum, dan para broker asuransi pialang membawa aspek hukum itu ke perusahaan asuransi untuk mendapatkan penyelesaian terbaik. Bagaimana hal seperti ini bisa berhasil? Bagi broker asuransi, hanya dengan sebuah sapaan hangat yang diberikan kepada team dari asuransi termasuk loss adjuster, misalnya broker asuransi mengatakan “Hei, bagaimana kabarmu? Yuk, mari kita selesaikan klaim ini,” hal itu sudah dapat mencairkan komunikasi. 

Jika Anda ingin klaim asuransi Anda terselesaikan dengan baik selalu gunakan jasa broker asuransi yang profesional. 

Salah satu broker professional dan terkemuka di Indonesia adalah L&G Insurance Broker. Untuk asuransi aset, proyek, bisnis dan karyawan Anda hubungi L&G Insurance Broker sejarang juga!

HOTLINE L&G 24JAM: 0811-8507-773 (CALL – WHATSAPP CHAT – SMS)

website: lngrisk.co.id

E-mail: customer.support@lngrisk.co.id

Agen vs Broker Asuransi, Apa Perbedaannya?

To Top
L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
OJK Registered KEP-667/KM.10/2012