Asuransi Umum

Tips Memilih Perusahaan Asuransi

Liga Asuransi – Salah satu cara untuk menghindari kesulitan pada saat mengurus klaim asuransi adalah dengan memilih perusahaan asuransi yang tepat. Di Indonesia saat ini terdapat 60 perusahaan asuransi jiwa dan 79 perusahaan asuransi umum. Masing-masing perusahaan mempunyai kekuatan dan kelemahan masing-masing. Keahlian yang berbeda-beda. Tidak mudah bagi masyarakat awam untuk memilih mana yang terbaik. Nah, cara yang paling bijak adalah dengan menggunakan jasa perusahaan broker asuransi Indonesia. Merekalah yang mempunyai keahlian dan kemampuan dalam mengetahui secara lengkap tentang “isi perut” setiap perusahaan asuransi. 

Untuk memberikan gambaran, berikut ini kriteria-kriteria yang biasa digunakan untuk memilih satu perusahaan asuransi yang akan digunakan sesuai dengan kebutuhan dan karakter resiko yang dihadapi:

  1. Tentukan jenis resiko

Perusahaan asuransi jiwa memberikan jaminan atas kematian, kesehatan dan jaminan hari tua. Sementara asuransi umum memberikan ganti rugi atas kerusakan dan kehilangan harta-benda. Jika yang diasuransikan proyek konstruksi maka ia masuk ke dalam kelompok asuransi umum. 

  1. Kemampuan Permodalan

Semakin besar modal perusahaan maka semakin kuat kemampuan finansial perusahaan tersebut. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggunakan standard Risk Based Capital (RBC) sebagai tolak ukur. RBC dihitung dengan membanding modal sendiri dengan resiko yang dihadapi. Samakin tinggi nilai RBCnya semakin kuat perusahaan tersebut.

  1. Kapasitas Akseptasi

Semakin besar kapasitas akseptasi (kemampuan menerima resiko) semakin fleksibel perusahaan dalam menerima resiko yang ditawarkan. Semakin makin besar kapasitas semakin tinggi pula nilai resiko yang bisa diterima. Semakin terjamin penggantian klaim

  1. Kemampuan Underwriter

Underwriter adalah petugas yang menganalisa resiko yang ditawarkan. Semakin ahli, semakin berpengalaman maka semakin cepat mereka untuk mengambil keputusan untuk menerima dan menolak sebuah resiko. 

  1. Response terhadap klaim

Meski sama-sama perusahaan asuransi professional tapi sikap mereka terhadap klaim berbeda-beda. Ada yang menerima laporan klaim dengan terbuka dan merespon dengan cepat, tapi sebaliknya ada pula yang mengambil sikap berhati-hati dan bersifat reaktif dan menunggu sikap dari tertanggung selanjutnya. Jika tertanggung tidak mengingatkan maka mereka juga tidak akan melakukan tindak lanjut. 

  1. Bukti Pembayaran Klaim

Bagi perusahaan asuransi yang mempunyai track record bagus dalam hal pembayaran klaim, maka inilah perusahaan yang layak untuk menjadi rekanan. Karena mereka mempunyai sikap positif atas setiap klaim yang terjadi karena mereka telah melakukan proses akseptasi dengan baik, mempunyai program reasuransi yang bagus,  mempunyai modal yang cukup serta mempunyai team klaim yang mumpuni untuk menghitung nilai klaim. 

  1. Menggunakan Jasa perusahaan Broker Asuransi Indonesia

Untuk memilih perusahaan asuransi yang terbaik adalah dengan menggunakan jasa perusahaan broker asuransi Indonesia yang resmi terdaftar di OJK. Mereka mempunyai hubungan yang sangat luas di dalam industri asuransi. Mereka mengikuti setiap perubahan yang terjadi. Mereka mempunyai hubungan yang baik dengan setiap pelaku industri asuransi. Mereka mempunyai kemampuan dalam menyajikan informasi manajemen resiko atas objek yang diasuransikan sehingga mudah dipahami oleh pihak asuransi. Kemampuan menyusun program asuransi yang dapat memberikan perlindungan maksimal atas resiko yang dihadapi. Menegosiasikan tarif premi yang paling efisien sehingga sesuai dengan anggaran perusahaan. Peran penting lainnya dari adalah sebuah perusahaan broker asuransi adanya bantuan pada saat terjadinya kecelakaan. Mereka mengumpulkan informasi yang diperlukan, mendampingi tertanggung dalam menghadapi loss adjuster, bernegosiasi dengan pihak asuransi hingga tercapai nilai klaim  yang dapat disetujui oleh pihak asuransi dan tertanggung. Mengawal sampai pembayaran klaim terlaksana.

Semoga tulisan ini bermanfaat. Jika ada teman atau sahabat yang memerlukan informasi seperti ini silahkan untuk memforward tulisan ini kepada mereka.

To Top
L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
OJK Registered KEP-667/KM.10/2012