By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LigaAsuransi
Thursday, Jul 31, 2025
  • What's Hot:
  • Ulas Berita
  • Risk Recommendation
  • Berita Kecelakaan
  • Financial Liability
  • Asuransi Marine Cargo
  • Breaking News
  • Business
    • Marine
      • Asuransi Marine Cargo
      • Asuransi Marine Hull
    • Engineering
      • Asuransi Konstruksi
    • Liability
      • Financial Risk
      • Airport Liability Insurance
      • Asuransi Liability
      • Financial Liability
      • General Liability Insurance
      • Liability Insurance
      • Product Liability Insurance
      • Professional Liability Insurance
      • Public Liability Insurance
    • Property
      • Asuransi Properti
      • Asuransi Banjir
      • Property All Risk
  • Retail
    • Motor Vehicle
    • Life & Health
      • Asuransi Kesehatan
      • Asuransi Jiwa
  • Agrobisnis
  • Bisnis
  • Breaking News
  • LigaAsuransi TV
  • Indonesia
    • 中文
Reading: Apa Saja Asuransi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA)?
Subscribe
Font ResizerAa
LigaAsuransiLigaAsuransi
  • Indonesia
  • Home
  • Vehicles Insurance
  • Marine Cargo Insurance
  • Insurance Clause
  • Cyber Risk Insurance
  • General Insurance
  • Golf
  • Risk Recommendation
Search
  • Marines
    • Marine Cargo
    • Marine Hull
    • P&I
    • Shipbuilders
  • Oil and Gas
  • Mining
    • Coal
    • Mining Industry
    • Asuransi Pertambangan
    • Industri Pertambangan
  • Power
    • Asuransi Pembangkit Listrik
  • Infrastructure
  • Commercial
  • Construction
    • Heavy Equipment Insurance
    • Machinery Breakdown Insurance
    • Construction Insurance
  • InsurTech
  • Insurance Update
    • Bedah Polis
    • Bedah Klausul
    • Ulas Berita
    • Tips & Tricks
  • Legal Liability
    • Asuransi Liability
  • Life & Health
  • Indonesia
    • 中文

Trending →

Under Pressure from Environmental Regulations, Here’s Why Environmental Liability Insurance Is Now Mandatory

By Omar Farhan
Thursday July 31st, 2025

Deadly Tragedy on Indian Roads! Pilgrim Bus Crashes into Gas Truck, 18 Burned to Death: And 7 Shocking Recent Accidents

By Intan Aulia
Wednesday July 30th, 2025

Car Falls into the Sea: Real-Life Examples, Protection Tips, and the Right Insurance Solutions

By Hikmah Herdiana
Tuesday July 29th, 2025

Investment Risks Faced by Chinese Companies in Indonesia and the Role of Insurance as Mitigation

By Intan Aulia
Monday July 28th, 2025

Chinese Companies Enter Indonesian Infrastructure Projects: What Risks Must Be Insured?

By Hikmah Herdiana
Saturday July 26th, 2025
Follow US
©Copyright by Liga Asuransi - PT. L&G Insurance Broker
LigaAsuransi > Blog > Risk Recommendation > Apa Saja Asuransi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA)?
Risk Recommendation

Apa Saja Asuransi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA)?

Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Published Wednesday July 1st, 2020
185 Views
0 Min Read
Share
SHARE

Liga Ausransi – Di era digital seperti sekarang ini, hampir semua peralatan pendukung kehidupan manusia mengandalkan tenaga listrik. Kendaraan bermotor, kereta api, peralatan gedung, peralatan rumah tangga, sarana telekomunikasi dan lainnya semua bergantung kepada energi listrik. Tanpa listrik semuanya tidak bisa berfungsi. 

Karena begitu pentingnya energi listrik, maka perlu ada manajemen resiko dan program jaminan asuransi pembangkit listrik yang dirancang secara khusus yang dapat memberikan perlindungan maksimal atas sarana pembangkit listrik.  

Salah satu model pembangkit listrik yang banyak terdapat di Indonesia adalah Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). PLTA termasuk ke dalam kelompok renewable energy (energi terbarukan) dan akan menjadi andalan sumber energi kita  di masa mendatang. 

Ada beberapa kategori PLTA sesuai dengan kapasitas produksinya. Pertama PLTA untuk kapasitas produksi diatas 10 megawatt (MW), kedua PLTA Minihidro dengan kapasitas di bawah 10 MW dan diatas 10 MW dan  yang ketiga Microhydro dengan kapasitas di bawah 1 MW. 

Sebagai broker asuransi yang berpengalaman lebih dari 30 tahun, kami ingin membagikan pengetahuan dan pengalaman kami kepada Anda agar program asuransi pembangkit listrik dapat dikelola dengan baik untuk menghindari terjadinya gangguan pengadaan listrik yang bisa mempengaruhi kehidupan kita. 

Berikut beberapa analisa resiko dan penjelasan jaminan asuransi yang diperlukan:

  1. Tahap pembangunan PLTA

Pembangunan PLTA termasuk ke dalam proyek beresiko tinggi. Tidak banyak perusahaan asuransi yang berminat untuk menjamin jenis pekerjaan ini. Resiko ini termasuk wet risks. Kecelakaan yang paling sering terjadi dan nilai klaimnya tinggi adalah akibat tanah longsor dan banjir. Ini dapat dipahami karena pembangunan PLTA umumnya berada di pinggir sungai dan di kawasan perbukitan. 

Agar pihak asuransi bersedia memberikan jaminan asuransi mohon diperhatikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Feasibility study yang lengkap dengan melakukan analisa kondisi tanah, jarak dengan tepi sungai, metode pembangunan dan penggunaan kontraktor yang berpengalaman
  2. Penggunaan material dengan kualitas terbaik 
  3. Memperhatikan kondisi cuaca. Hindari bekerja pada saat curah hujan tinggi
  4. Pembangunan akses jalan ke lokasi proyek yang memadai 
  5. Penggunaan turbine, trafo, panel dan kabel berkualitas tinggi dan punya pengalaman operasi bagus 
  6. Project management team yang mumpuni 
  7. Rencana pembiayaan proyek 
  8. Kontrak PPA dengan PLN 
  9. Lain-lain

Jenis asuransi yang diperlukan pada tahap pembangunan PLTA adalah sebagai berikut:

  1. Professional Indemnity (PI) dari konsultan dan kontraktor 
  2. Surety Bond dan Bank Garansi (Bid Bond, Performance Bond dan Payment Bond)
  3. Marine Cargo Insurance 
  4. Construction/Erection All Risks/Third Party Liability Insurance – CAR/EAR/TPL
  5. Construction Plant and Equipment 
  6. Motor Vehicle Insurance – Mobil dan kendaraan proyek 
  7. Workmen’s Compensation Insurance/BPJS Ketenagakerjaan
  8.  Personal Accident 
  1. Tahap Operasional PLTA 

Ketika proyek pembangunan PLTA sudah selesai, tahap selanjutnya adalah uji coba kemampuan kapasitas produksinya. Apakah kapasitas listrik yang dihasilkan sudah sesuai dengan kontrak yang dibuat dengan PLN. Jika sudah sesuai kemudian dilanjutkan dengan penandatangan Commercial Operation Date (COD). Kemudian PLTA bisa beroperasi secara komersial dan PLN akan mulai membayar setiap daya listrik yang dihasilkan.

Sebelum PLTA beroperasi secara penuh, perlu dipersiapkan jaminan asuransi operasinya (operational insurance).

Untuk mendapatkan jaminan asuransi operasional, sama sulitnya ketika mendapatkan jaminan untuk masa konstruksi. Karena resikonya tinggi. Resiko yang ditakuti oleh pihak asuransi sama yaitu resiko akibat bencana alam yaitu resiko banjir dan tanah longsong. Selain itu ada resiko kerusakan pada turbine terutama pada blade yang paling sering mengalami kerusakan karena kondisi air. 

Berikut ini jenis asuransi yang diperlukan untuk operasional PLTA:

  1. Property All Risks Insurance (PAR)

Jaminan harus dibuat secara khusus agar bisa menjamin semua struktur PLTA mulai dam, driveways, water channels, penstock, power house, turbines, control panel, cable transmission dll. 

  1. Earthquake and Volcanic Eruption (EQVE)

Jaminan akibat gempa dan letusan gunung berapi. Asuransi ini bisa proses bersamaan dengan PAR. 

  1. Business Interruption Insurance following PAR/EQVE – Asuransi gangguan usaha akibat dari resiko yang dijamin oleh PAR dan EQ/VE 
  2. Machinery/Electrical Breakdown  (MB) Kerusakan pada turbin dan trafo dan peralatan pembangkit lainnya. 
  3. Business Interruption following MB – Gangguan usaha akibat resiko yang dijamin oleh polis MB. 
  4. Public Liability Insurance – Jaminan akibat tuntutan hukum dari pihak ketiga akibat kesalahan dan kelalaian dari perusahaan PLTA. Terjadinya kerusakan rumah penduduk dan meninggal dunia akibat bendungan PLTA rubuh. 
  5. Asuransi Kesehatan untuk karyawan
  6. Asuransi BPJS Ketenagakerjaan untuk karyawan
  7. Lain-lain.

Dari analisa diatas terlihat bahwa resiko pembangunan dan operasional PLTA tergolong resiko tinggi. Tidak mudah untuk mengurus jaminan asuransinya. 

Diperlukan bantuan dari ahli asuransi yaitu broker asuransi yang mempunyai pengalaman di bidang ini. Broker asuransi juga yang akan membantu mengurus penyelesaian klaim jika terjadi kecelakaan. 

 Untuk proyek Anda, hubungi sekarang juga broker asuransi yang bisa diandalkan.  

Penjelasan ini dipersembahkan oleh L&G Insurance Broker. “a SMART Insurance Broker”

TAGGED:asuransi umumbank garansihydroelectric power plantpembangkit listrik tenaga airPLTAresiko industri PLTA

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy Link Print
ByMhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Follow:
Taufik Arifin has more than 30 years of experience in the insurance brokerage industry. He holds the Australian New Zealand Insurance and Financial Institution (ANZIIF snr.assoc) CIP and Certified Indonesian Insurance Broker (CIIB) certificates. Please follow the author's Instagram to get to know him better: @taufik.arifin.31
Previous Article How to calculate construction project insurance costs?
Next Article Top News Liga Asuransi 7 Berita Asuransi Pilihan Minggu ke-1 Juli 2020
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Under Pressure from Environmental Regulations, Here’s Why Environmental Liability Insurance Is Now Mandatory
Liability Insurance
Thursday July 31st, 2025
88 Views
Deadly Tragedy on Indian Roads! Pilgrim Bus Crashes into Gas Truck, 18 Burned to Death: And 7 Shocking Recent Accidents
Berita Kecelakaan
Wednesday July 30th, 2025
48 Views
Car Falls into the Sea: Real-Life Examples, Protection Tips, and the Right Insurance Solutions
Asuransi Mobil
Tuesday July 29th, 2025
58 Views
Investment Risks Faced by Chinese Companies in Indonesia and the Role of Insurance as Mitigation
Bisnis
Monday July 28th, 2025
61 Views
Chinese Companies Enter Indonesian Infrastructure Projects: What Risks Must Be Insured?
Bisnis
Friday July 25th, 2025
83 Views
Cyberattacks Are on the Rise! Here’s Why Cyber Insurance Is Important for Companies
Asuransi Cyber
Thursday July 24th, 2025
72 Views
Insurance Compliance for Chinese Companies in Indonesia: Avoiding Legal and Financial Risks
Bisnis
Wednesday July 23rd, 2025
75 Views
Water Supply Project Tenders: Understand the Risks and Protect Yourself with the Help of an Insurance Broker
Asuransi Konstruksi
Tuesday July 22nd, 2025
87 Views
Uncovering the Challenges Behind the Insurance Claims Process! Turns Out This Is What Often Hinders Fast Payments to Customers: And 7 of the Most Updated and Comprehensive Insurance News
Ulas Berita
Monday July 21st, 2025
118 Views
Foreign Investment on the Rise! The Importance of Project Protection for Chinese Investors in Indonesia
Bisnis
Friday July 18th, 2025
100 Views

Related ↷

7 Tips For Anticipating El Nino’s Effects On Indonesia’s Fire Risks

Friday June 16th, 2023

Indonesia’s Tourism Bus Accident Tragedy: Exploring The Causes And Solutions For Travel Safety

Tuesday June 20th, 2023

Managing Industrial Equipment Transportation Risk and Insurance in Indonesia

Tuesday February 4th, 2025

Insurance as a Fort to Protect Solar Energy/PLTS Investments in Indonesia

Friday June 13th, 2025
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Complaint
  • Deal
Stay tuned for a blend of captivating content that not only informs but also inspires you to navigate the ever-evolving landscape of technology, marketing, and market trends!
LigaAsuransi
  • Asuransi Marine Cargo
  • Asuransi Konstruksi
  • Broker Asuransi
  • InsurTech
  • Property

©Copyright 2025 by Liga Asuransi – PT. L&G Insurance Broker