Liga Asuransi – Kesuksesan sebuah proyek konstruksi sangat tergantung dari efisiensi biaya yang akan dikeluarkan. Jika biayanya terlalu mahal, tingkat pengembalian investasi menjadi lama. Sebaliknya jika biayanya terlalu rendah ada kemungkinan kualitas bangunannya rendah dan masa pakainya singkat.
Salah satu komponen biaya yang perlu diperhitungkan dari sejak awal adalah biaya premi asuransi proyek konstruksi.
Sebagai konsultan dan broker asuransi sering sekali mendapat permintaan dari klien-kliennya untuk memberikan masukan tentang estimasi biaya premi asuransi untuk proyek yang akan mereka kerjakan.
Tanpa adanya informasi yang lengkap, broker asuransi hanya bisa memberikan indikasi umum biaya premi asuransi proyek konstruksi. Sementara klien-klien menginginkan angka yang lebih spesifik karena mereka akan mengikuti tender proyek dan bersaing dengan kontraktor besar.
Untuk membantu Anda mendapatkan estimasi biaya asuransi proyek konstruksi yang kompetitif, berikut kami sampaikan beberapa informasi penting yang dibutuhkan agar kami dapat memberikan estimasi biaya premi asuransi yang lebih akurat:
- Wet Risks
Biaya premi asuransi proyek konstruksi sangat tergantung kepada jenis pekerjaan yang akan dilaksanakan. Semakin tinggi resikonya maka biaya premi asuransinya akan semakin tinggi. Jenis pekerjaan yang beresiko tinggi disebut dengan “wet risks” risiko basah, antara lain pekerjaan pembangunan jembatan, pembangunan pelabuhan, dermaga, bendungan, irigasi dan lain pekerjaan sejenisnya. Estimasi biaya premi untuk jenis pekerjaan wet risks bisa 2 kali lebih tinggi dari pekerjaan civil. Selain itu tidak banyak perusahaan asuransi yang tertarik untuk menjaminnya.
- Civil Works
Dibandingkan dengan Wet Risks pekerjaan civil works resikonya lebih rendah. Sebagian besar resikonya bisa diantisipasi dengan penggunaan alat yang mumpuni dan tenaga kerja yang terampil. Tarif preminya berkisar antara 0,25% tergantung dengan underwriting information atau informasi pendukung lainnya.
- Project Design
Untuk mengetahui gambaran proyek underwriter asuransi memerlukan gambar desain proyek keseluruhan. Rincian dari setiap lantai, seksi, unit dan bagian lainnya.
- Pihak-pihak yang terlibat di dalam proyek
Pihak asuransi akan mengevaluasi pihak-pihak yang terlibat di dalam proyek ini. Nama pemilik dan developer, nama konsultan/desain, engineers, nama kontraktor, sumber pembiayaan dan lain-lain
- Time Schedule/Bar Chart
Informasi ini diperlukan oleh underwriter untuk menghitung biaya premi asuransi proyek konstruksi adalah jadwal kerja, berapa lama waktu yang diperlukan untuk membangun proyek tersebut, breakdown time schedule, kapan waktu testing, commissioning dan maintenance
- Bill of Quantity (BQ)
Pihak underwriter asuransi memerlukan rincian tipe barang dan jumlahnya untuk mengukur besarnya resiko yang dihadapi jika ada bagian yang mengalami kerusakan
- Lokasi Proyek
Lokasi proyek sangat mempengaruhi tingkat resiko. Proyek yang terletak di tengah keramaian dan banyak dekat dengan bangunan lain mempunyai resiko tinggi terhadap kecelakaan. Di lain pihak proyek yang terletak di dekat lereng dan ketinggian rawan terhadap risiko tanah longsor.
- Siapa yang berkewajiban mengurus asuransi?
Biasanya di dalam setiap kontrak proyek konstruksi ada ketentuan mengenai asuransi atau article of insurance. Ada beberapa versi mengenai siapa yang berkewajiban untuk mengurus asuransi proyek. Ada beberapa jenis asuransi yang diurus sendiri oleh pemilik atau developer ada pula yang diurus oleh kontraktor. Atau semua asuransi menjadi kewajiban kontraktor. Mohon dapatkan informasi.
- Jumlah Team Manajemen Proyek dan Pekerja
Rincian jumlah team manajemen, supervisor dan staff yang terlibat di dalam proyek. Demikian juga dengan jumlah pekerja di lapangan. Berikut dengan rincian upah mereka.
- Jenis Asuransi Yang Diperlukan oleh Proyek Konstruksi
Sesuai dengan pengalaman kami selama ini, berikuti ini adalah beberapa jenis jaminan asuransi yang biasanya diperlukan untuk sebuah proyek konstruksi:
-
- Surety Bond dan Bank Guarantee – (Bid Bond, Performance Bond, Payment Bond dan Custom Bond)
- Construction Erection All Risks and Third Party Liability (CAR/EAR/CGL)
- Workmen’s Compensation Insurance – BPJS Ketenagakerjaan
- Employer’s Liability – Tanggung Jawab Hukum Pemberi Kerja
- Contractor’s Plant and Equipment – Asuransi alat-alat konstruksi
- Automobile Liability – Tanggung jawab hukum akibat kendaraan bermotor
- Property All Risks – atas barang milik kontraktor
- Marine Cargo Insurance – pengangkutan barang-barang konstruksi ke site
Informasi diatas biasanya sudah tersedia ketika Anda akan mengikuti tender atau ketika proyek dalam tahap persiapan pembangunan. Dengan adanya informasi akan sangat membantu broker asuransi bernegosiasi dengan pihak asuransi untuk mendapatkan jaminan asuransi proyek konstruksi yang paling luas dan biaya yang paling efisien.
Segera hubungi broker asuransi andalan anda sekarang juga!
Informasi ini dipersembahkan oleh L&G Insurance Broker. “a SMART Insurance Broker”
—
Artikel ini disponsori oleh:
PT. Liberty & General Risk Services (L&G Risk Insurance Broker), broker asuransi yang sudah berpengalaman selama lebih dari 15 tahun dan berfokus pada penanganan asuransi untuk sektor Bisnis dan Korporasi. L&G Risk mengambil fokus pada sektor bisnis dan korporasi karena pada sektor ini diperlukan tingkat keahlian khusus di bidang asuransi karena disamping sebagai broker asuransi atau pialang asuransi, kami juga berperan sebagai tenaga ahli dalam manajemen risiko dari suatu jenis usaha.
Demi keamanan para klien kami, L&G Risk terdaftar di OJK dan kami selalu melaporkan segala kegiatan kami dan juga diawasi oleh OJK.
Berbagai klien dan klaim sudah berhasil kami tangani dengan jenis asuransi yang berbeda-beda yang diantaranya adalah Marine Cargo Insurance, Asuransi Pertambangan, Asuransi Pertambangan Batubara, Asuransi Konsutruksi, P&I, Bank Garansi dan Surety Bond.
Untuk mendapatkan jaminan asuransi yang terbaik Hubungi segera L&G Insurance Broker. Broker asuransi yang berpengalaman lebih dari 15 tahun. Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan dan menjadi anggota Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi Indonesia (APPARINDO).
—
HOTLINE L&G 24JAM: 0811-8507-773 (CALL – WHATSAPP CHAT – SMS)
website: lngrisk.co.id
E-mail: customer.support@lngrisk.co.id
