By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LigaAsuransi
Saturday, Sep 13, 2025
  • What's Hot:
  • Ulas Berita
  • Risk Recommendation
  • Berita Kecelakaan
  • Financial Liability
  • Asuransi Marine Cargo
  • Breaking News
  • Business
    • Marine
      • Asuransi Marine Cargo
      • Asuransi Marine Hull
    • Engineering
      • Asuransi Konstruksi
    • Liability
      • Financial Risk
      • Airport Liability Insurance
      • Asuransi Liability
      • Financial Liability
      • General Liability Insurance
      • Liability Insurance
      • Product Liability Insurance
      • Professional Liability Insurance
      • Public Liability Insurance
    • Property
      • Asuransi Properti
      • Asuransi Banjir
      • Property All Risk
  • Retail
    • Motor Vehicle
    • Life & Health
      • Asuransi Kesehatan
      • Asuransi Jiwa
  • Agrobisnis
  • Bisnis
  • Breaking News
  • LigaAsuransi TV
  • Indonesia
    • 中文
Reading: Ternyata Kecelakaan di PLTP Sorik Marapi Akibat Malaoperasional Pengembang
Subscribe
Font ResizerAa
LigaAsuransiLigaAsuransi
  • Indonesia
  • Home
  • Vehicles Insurance
  • Marine Cargo Insurance
  • Insurance Clause
  • Cyber Risk Insurance
  • General Insurance
  • Golf
  • Risk Recommendation
Search
  • Marines
    • Marine Cargo
    • Marine Hull
    • P&I
    • Shipbuilders
  • Oil and Gas
  • Mining
    • Coal
    • Mining Industry
    • Asuransi Pertambangan
    • Industri Pertambangan
  • Power
    • Asuransi Pembangkit Listrik
  • Infrastructure
  • Commercial
  • Construction
    • Heavy Equipment Insurance
    • Machinery Breakdown Insurance
    • Construction Insurance
  • InsurTech
  • Insurance Update
    • Bedah Polis
    • Bedah Klausul
    • Ulas Berita
    • Tips & Tricks
  • Legal Liability
    • Asuransi Liability
  • Life & Health
  • Indonesia
    • 中文

Trending →

The In-Depth Difference Between Construction/Erection All Risk Insurance and Surety Bond in Construction Projects: Complementary Pillars of Protection

By Hikmah Herdiana
Friday September 12th, 2025

L&G Success Story in Resolving a Large Freight Forwarder Liability Insurance Claim

By Omar Farhan
Thursday September 11th, 2025

How Does Insurance Support the Massive Growth of the Solar Power Industry in Indonesia?

By Omar Farhan
Thursday September 11th, 2025

Trillion-Round Oil and Gas Projects? Don’t Go Forward Without Construction All Risk (CAR) Insurance

By Intan Aulia
Wednesday September 10th, 2025

Makassar DPRD Building Catches Fire, 1 Person Dies After Jumping from the 4th Floor: And 7 Shocking Recent Accidents

By Intan Aulia
Wednesday September 10th, 2025
Follow US
©Copyright by Liga Asuransi - PT. L&G Insurance Broker
LigaAsuransi > Blog > General Insurance > Asuransi Pembangkit Listrik > Ternyata Kecelakaan di PLTP Sorik Marapi Akibat Malaoperasional Pengembang
Asuransi Pembangkit Listrik

Ternyata Kecelakaan di PLTP Sorik Marapi Akibat Malaoperasional Pengembang

Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Published Thursday February 4th, 2021
165 Views
0 Min Read
Share
SHARE

Liga Asuransi – Sidang pembaca yang luar biasa. Menyambung tulisan kami sebelumnya, berikut kami sampaikan informasi mengenai perkembangan penangan kecelakaan yang terjadi pada 25 Januari 2021 tersebut sebagaimana berita yang dilansir oleh  Bisnis.com.

Sebagai broker asuransi yang fokus di bidang energi khususnya di bidang asuransi dan risk management Geothermal atau energi panas bumi kami sangat prihatin dan siap membantu pengurusan klaim jaminan asuransi atas proyek ini jika diperlukan.

Jika dilihat dari penyebab kecelakaan seperti yang disampaikan oleh Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) bahwa kecelakaan terjadi akibat para korban menghirup gas beracun yang keluar dari sumur panas bumi yang dalam proses penggalian yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan sakit.

Kemungkinan telah terjadi kesalahan dalam prosedur dan operasional (SOP) yang menyebabkan gas beracun tersebut bergerak dari mulut sumur ke lokasi kawasan yang berpenduduk. 

Dari segi jaminan asuransi, polis asuransi yang dapat menjamin kecelakaan tersebut adalah Third Party Liability (TPL) atau jaminan asuransi terhadap pihak ketiga. Nama lain dari jenis polis asuransi ini adalah Comprehensive General Liability (CGL).

Biasanya jaminan asuransi ini selalu disyaratkan di dalam setiap kontrak kerja antara kontraktor pengeboran dengan pemilik proyek. Jaminan asuransi merupakan persyaratan pokok di dalam kontrak kerja untuk pembangunan fasilitas energi. 

Cara pengurusan klaim asuransi adalah dengan mengajukannya kepada perusahaan asuransi yang menjamin oleh kontraktor berdasarkan fakta-fakta yang terjadi di lapangan. Cara yang terbaik untuk mengurus klaim asuransi seperti ini adalah dengan menggunakan jasa jasa broker asuransi. Karena broker asuransi adalah ahli asuransi yang bekerja untuk kepentingan nasabahnya. Mereka tahu persis apa yang harus dilakukan, siapa yang harus dihubungi, bagaimana cara mengumpulkan data-data yang diperlukan, bernegosiasi dengan semua pihak yang terkait.

Kejadian ini seharusnya dapat menjadi peringatan bagi pelaku industri geothermal bahwa potensi terjadinya  terjadinya kecelakaan di bidang industri geothermal tinggi. Industri ini dikenal sebagai industri High Risk. Oleh karena itu jaminan asuransi merupakan kebutuhan utama yang harus dimiliki sebelum pekerjaan proyek dimulai. 

Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai hasil evaluasi  dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang menyimpulkan bahwa kecelakaan panas bumi di proyek PLTP Sorik Marapi disebabkan oleh adanya malaoperasional oleh PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP).

Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan bahwa berdasarkan hasil investigasi lapangan, penyebab kecelakaan diduga paparan gas hidrogen sulfida (H2S) terhadap warga sekitar itu disebabkan adanya perencanaan kegiatan yang tidak matang oleh pengembang.

Jadwal kegiatan buka sumur SMP-T02 pada proyek PLTP Sorik Marapi Unit II (45 MW) mengalami perubahan yang awalnya akan dilaksanakan pada 24 Januari 2021 ditunda menjadi 25 Januari 2021.

“Tidak matang karena secara waktu berubah-ubah tanggalnya. Ada kesan bahwa ini dikejar waktu,” ujar Dadan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII, Rabu (3/2/2021).

Selain itu ditemukan adanya pelanggaran prosedur, peralatan, dan instalasi penunjang yang belum siap atau lengkap, lemahnya koordinasi antar tim pelaksana kegiatan, pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat yang tidak memadai, serta kompetensi personel pelaksanaan kegiatan yang tidak memadai.

Persiapan keselamatan, kata dirjen, tidak diikuti oleh seluruh pihak yang terlibat, misalnya, sekuritinya yang hadir hanya kepala sekuriti.

 “Jadi, yang lain tidak dengar harus ngapain. Peralatan dan instalasi penunjang yang belum siap. Misal, alat komunikasi tidak dipakai semua. Kalau ada bisa segera dikomunikasikan, detektor [gas H2S] berbunyi, misalkan, ini kan tidak dibawa detektornya. Ini akibat lemahnya koordinasi antar tim pelaksana kegiatan,” kata Dadan.

“Kompetensi personel tidak memadai. Kepala sekuriti tidak paham H2S beracun, tidak dijelaskan ke masyarakat,” katanya.

Dadan menuturkan bahwa berdasarkan SNI 8868:2020 ‘Pelaporan Kejadian Berbahaya dan Kecelakaan Panas Bumi’, maka kejadian tersebut dikategorikan sebagai kejadian berbahaya kategori berat dan kecelakaan panas bumi kategori cedera.

Oleh karena itu, PT SMGP sebagai pemegang izin panas bumi bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kejadian yang telah terjadi.

Chief Technology Officer PT SMGP Riza Glorius Pasikki mengaku pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar sejak 3 hari sebelum kegiatan pembukaan sumur dilakukan, yakni sejak 22—24 Januari 2021.

“Rencana awal dibuka 24 Januari sudah sosialisasi dilakukan lewat pamflet dan ke desa. Tidak hanya ke kepala desa, tapi juga masyarakat. Namun, tanggal 24 Januari di-cancel jadi tanggal 25 Januari dan sosialisasi dilakukan, tapi tidak semasif tanggal 22 dan 23. Pemberitahuan hanya ke kepala desa,” jelasnya.

Selain itu, dia juga mengakui bahwa tim keamanan perusahaan yang bertugas untuk mensterilkan area sekitar lokasi sumur SMP-T02 tidak memahami potensi bahaya kegiatan pembukaan sumur.

“Dari investigasi, tim sekuriti kami yang melakukan penyisiran ada tujuh orang, tapi yang ikut pre-job safety meeting hanya satu orang. Lainnya keliling dan memang ketemu masyarakat yang tengah kerja di sawah dan ladang. Pengakuan sekuriti kami ketemu warga mereka bilang buka sumur yang disampaikan hanya bahaya kebisingan dan bukan bahaya gas H2S,” katanya.

Pada 25 Januari 2021 pukul 12.00 WIB, PT SMGP melakukan pembukaan sumur SMP-T02 untuk commissioning PLTP Sorik Marapi Unit II. Namun, tak lama, dilaporkan ada masyarakat yang pingsan pada jarak 96-125 meter dari lokasi.

Menurut Riza, kejadian yang diduga sebagai paparan gas H2S ini mengakibatkan lima orang warga meninggal dunia dan 54 orang dirawat di rumah sakit.

Ditjen EBTKE telah menerbitkan surat penghentian sementara seluruh kegiatan atau aktivitas PT SMGP di lapangan, termasuk penghentian operasi PLTP Unit I (45 MW), kegiatan pengeboran dengan dua unit rig, dan seluruh aktivitas pengembangan PLTP Unit II.

Untuk mengurus resiko geothermal tidak banyak perusahaan broker asuransi yang paham dan mempunyai pengalaman di bidang ini. Salah satu perusahaan broker asuransi yang mempunyai pengalaman di bidang ini adalah L&G Insurance Broker. Mereka juga sudah pernah mengadakan presentasi mengenai risk management dan asuransi di hadapan Dirjen EBTKE dan dengan para kepala teknik tambang dari beberapa PLTP beberapa waktu yang lalu. 

Untuk perlindungan semua pekerjaan dan asset di bidang PLTP dan operasional hubungi L&G Insurance Broker sekarang juga!

TAGGED:asuransi pembangkit listrikasuransi pltpkecelakaan kerja

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy Link Print
ByMhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Follow:
Taufik Arifin has more than 30 years of experience in the insurance brokerage industry. He holds the Australian New Zealand Insurance and Financial Institution (ANZIIF snr.assoc) CIP and Certified Indonesian Insurance Broker (CIIB) certificates. Please follow the author's Instagram to get to know him better: @taufik.arifin.31
Previous Article Belajar dari Pandemi, Pentingkah Benefit Preventif bagi Perusahaan Asuransi Kesehatan?
Next Article Ini dia Strategi Broadway Insurance Brokers dalam Membangun Bisnis di Masa Pandemi
- Advertisement -
Ad image

Latest News

The In-Depth Difference Between Construction/Erection All Risk Insurance and Surety Bond in Construction Projects: Complementary Pillars of Protection
Tinjauan Asuransi
Friday September 12th, 2025
26 Views
L&G Success Story in Resolving a Large Freight Forwarder Liability Insurance Claim
Klaim Asuransi
Thursday September 11th, 2025
34 Views
How Does Insurance Support the Massive Growth of the Solar Power Industry in Indonesia?
Asuransi Pembangkit Listrik
Thursday September 11th, 2025
34 Views
Trillion-Round Oil and Gas Projects? Don’t Go Forward Without Construction All Risk (CAR) Insurance
Asuransi Konstruksi Industri Konstruksi
Wednesday September 10th, 2025
109 Views
Makassar DPRD Building Catches Fire, 1 Person Dies After Jumping from the 4th Floor: And 7 Shocking Recent Accidents
Berita Kecelakaan
Wednesday September 10th, 2025
90 Views
Why Is Cyber ​​Insurance Increasingly Important for Your Business Today? Here’s Why!
Asuransi Cyber
Tuesday September 9th, 2025
124 Views
Officials’ Homes Looted: Can Luxury Collections and Pets Be Covered by Insurance?: And 7 of the Most Updated and Comprehensive Insurance News
Ulas Berita
Monday September 8th, 2025
119 Views
Why Is Riot Insurance Important? Valuable Lessons from the August 2025 Riots
Nasional
Sunday August 31st, 2025
362 Views
Engineering Insurance Dilemma: New Replacement Value vs. Actual Loss Settlement – A Real Dump Truck Claim Example
Risk Management
Wednesday August 27th, 2025
206 Views
Pet Insurance is Gaining More Attention, Dogs & Cats Can Now Have Their Own Policies: And 7 of the Most Updated and Comprehensive Insurance News
Ulas Berita
Tuesday August 26th, 2025
755 Views

Related ↷

The Importance of Insurance Protection for PLTS Installations in Indonesia

Friday June 13th, 2025

Seperti Apa Resiko dan Asuransi Pembangkit Listrik Minihidro (PLTM)?

Wednesday July 28th, 2021

Mitigating Landslide Risks In Indonesia Hydropower Plants: Strategies And Solutions – Part 2

Friday June 13th, 2025

Seperti apa manajemen risiko dan asuransi Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB)?

Friday June 13th, 2025
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Complaint
  • Deal
Stay tuned for a blend of captivating content that not only informs but also inspires you to navigate the ever-evolving landscape of technology, marketing, and market trends!
LigaAsuransi
  • Asuransi Marine Cargo
  • Asuransi Konstruksi
  • Broker Asuransi
  • InsurTech
  • Property

©Copyright 2025 by Liga Asuransi – PT. L&G Insurance Broker