Liga Asuransi – Industri asuransi di Indonesia terus menunjukkan dinamika menarik dengan berbagai tren, regulasi baru, hingga inovasi produk yang menyentuh berbagai aspek kehidupan. Mulai dari capaian premi asuransi jiwa, peluang di sektor otomotif, kebijakan OJK untuk meningkatkan transparansi, hingga rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Tak ketinggalan, tren unik juga hadir melalui lahirnya produk asuransi hewan peliharaan yang kini semakin dilirik masyarakat urban. Semua perkembangan ini mencerminkan bagaimana industri asuransi semakin relevan dan adaptif terhadap kebutuhan zaman.
Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Tembus Rp87,6 Triliun! Tren Baru Industri Asuransi Mulai Terlihat
Industri asuransi jiwa di Indonesia mencatat capaian menarik pada semester I/2025. Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), total pendapatan premi mencapai Rp87,6 triliun. Meski angka ini sedikit turun 1% dibanding periode yang sama tahun lalu (Rp88,49 triliun), tren baru mulai terlihat.
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, mengungkapkan bahwa jika dihitung secara weighted, justru ada kenaikan pendapatan premi sebesar 3,9%. Artinya, industri asuransi jiwa tengah memasuki fase stabilitas baru yang lebih sehat.
Produk Tradisional Makin Dominan
Dari sisi produk, asuransi jiwa tradisional mendominasi dengan pendapatan premi Rp55,2 triliun, naik 6,5% YoY dari Rp51,81 triliun. Sementara itu, produk unit-linked atau PAYDI justru turun 11% menjadi Rp32,4 triliun.
Budi menjelaskan, kondisi ini sejalan dengan tren di beberapa negara Asia dengan penetrasi asuransi tinggi, di mana porsi produk tradisional mencapai 80% dari total premi. “Kita melihat arah pasar mulai condong ke produk tradisional, dan ini menjadi sinyal stabilitas industri,” ujarnya.
Konvensional Turun, Syariah Tumbuh
Jika ditinjau berdasarkan unit usaha, premi asuransi jiwa konvensional menurun 2,3% YoY menjadi Rp75,61 triliun. Sebaliknya, produk asuransi jiwa syariah justru tumbuh pesat, naik 8,2% YoY dengan nilai Rp11,99 triliun.
Bisnis Baru Lesu, Premi Lanjutan Naik
Dari sisi jenis bisnis, pendapatan premi bisnis baru turun 6,2% YoY menjadi Rp47,94 triliun. Namun, premi lanjutan berhasil tumbuh 6,1% YoY menjadi Rp39,66 triliun.
Jika digabung dengan hasil investasi, total pendapatan industri asuransi jiwa pada semester I/2025 mencapai Rp109 triliun, tumbuh 3,6% YoY dibanding Rp105,25 triliun di periode yang sama tahun lalu.
Klaim Turun, Industri Lebih Sehat?
Menariknya, pembayaran klaim pada semester I/2025 justru turun 6,7% YoY menjadi Rp72,47 triliun dari sebelumnya Rp77,67 triliun. Hal ini menunjukkan adanya perbaikan manajemen risiko dan potensi profitabilitas yang lebih baik bagi perusahaan asuransi jiwa.
Penjualan Mobil Juli 2025 Lesu Secara Tahunan, Tapi Jadi Angin Segar Bagi Industri Asuransi Kendaraan!
Meskipun penjualan mobil di Indonesia pada Juli 2025 menunjukkan perlambatan secara tahunan, industri asuransi kendaraan bermotor justru melihat peluang besar. PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) menegaskan bahwa tren pasar otomotif tetap memberikan sinyal positif bagi bisnis perlindungan kendaraan.
Data Gaikindo: Ada Pertumbuhan Bulanan
Berdasarkan catatan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan retail mobil di Juli 2025 tercatat 62.770 unit. Angka ini naik tipis 1,75% month-to-month (MoM) dibanding Juni 2025, meski secara tahunan (YoY) turun cukup signifikan 16,96%.
Sekretaris Perusahaan Jasindo, Brellian Gema, menegaskan bahwa pertumbuhan bulanan tetap menjadi sinyal positif. “Meskipun secara tahunan terjadi perlambatan, hal ini justru menjadi momentum bagi pelaku industri dan perusahaan asuransi seperti Jasindo untuk menghadirkan layanan perlindungan kendaraan bermotor yang lebih inovatif,” ujarnya.
Setiap Mobil Baru = Potensi Asuransi Baru
Menurut Brellian, setiap kendaraan baru yang masuk pasar otomotif merupakan potensi bisnis perlindungan baru. Selain itu, momentum ini juga bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan edukasi masyarakat tentang pentingnya asuransi kendaraan bermotor.
“Kami optimistis bahwa pasar otomotif akan terus bergerak dinamis dan kebutuhan asuransi kendaraan bermotor akan semakin meningkat ke depan,” tegasnya.
Kinerja Jasindo Melonjak 30%
Optimisme Jasindo semakin kuat karena kinerja keuangan perusahaan menunjukkan pertumbuhan signifikan. Hingga Juli 2025, pendapatan premi Jasindo tercatat Rp2,64 triliun, naik 30,34% YoY dibanding periode yang sama tahun lalu senilai Rp2,03 triliun.
Dengan tren ini, Jasindo yakin industri otomotif dan asuransi kendaraan akan tetap bergerak dinamis, meski penjualan mobil secara tahunan sempat melambat.
Mulai 2025! Semua Agen Asuransi Jiwa Wajib Punya QR Code, Bisa Cek Keaslian Langsung dari HP
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan inovasi besar untuk meningkatkan transparansi dan kepercayaan publik terhadap tenaga pemasar asuransi jiwa. Mulai tahun 2025, setiap agen asuransi jiwa di Indonesia wajib memiliki QR Code pada Surat Tanda Terdaftar (STTD) yang tertera di kartu identitas maupun kartu nama mereka.
Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, dalam acara Convention Top Agent Awards (TAA) Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) ke-38 di Yogyakarta, Kamis (14/8).
Cek Agen Asuransi Lebih Mudah & Anti Penipuan
Dengan adanya QR Code yang terintegrasi langsung ke Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) OJK), masyarakat bisa memindai kode tersebut menggunakan ponsel untuk memverifikasi keaslian lisensi serta status keanggotaan agen.
Inovasi ini diharapkan mampu menekan praktik penipuan, percaloan, hingga agen ilegal yang sering merugikan calon pemegang polis. “Transparansi dan akuntabilitas profesi agen akan semakin terjamin,” tegas Ogi.
Peran Agen Asuransi Naik Level di Era Digital
Lebih lanjut, Ogi menegaskan bahwa meski era digital berkembang pesat, kanal keagenan tetap menjadi tulang punggung distribusi asuransi jiwa di Indonesia. Namun, peran agen kini tidak lagi sebatas menjual produk.
“Agen harus mampu memberikan edukasi, membangun kepercayaan, dan bertindak sebagai konsultan keuangan bagi masyarakat. OJK mendorong tenaga pemasar memiliki kompetensi, integritas, dan relevansi dengan perkembangan zaman,” ujarnya.
Fondasi Baru untuk Meningkatkan Kepercayaan Publik
Penerapan QR Code STTD ini diharapkan menjadi fondasi baru dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi jiwa. Dengan sistem yang lebih transparan, calon nasabah bisa merasa lebih aman saat berinteraksi dengan agen.
Resmi! Prabowo Setujui Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 2026, Ini Rincian Terbaru yang Wajib Diketahui
Kabar penting bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan! Presiden Prabowo Subianto telah memberikan restu atas rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang akan dilakukan secara bertahap mulai 2026. Informasi ini tercantum dalam Nota Keuangan RAPBN 2026 yang baru saja dipublikasikan pemerintah.
Meski besaran kenaikan iuran dan waktu penerapannya belum diumumkan secara resmi, langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
Kenapa Iuran BPJS Kesehatan Harus Naik?
Dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026, pemerintah menjelaskan bahwa Dana Jaminan Sosial (DJS) diperkirakan masih terkendali hingga akhir 2025. Namun, tren penurunan sudah mulai terlihat akibat meningkatnya rasio klaim pada semester I/2025.
Untuk mengantisipasi risiko defisit, pemerintah menyiapkan langkah mitigasi berupa penyesuaian iuran BPJS Kesehatan agar layanan tetap berkelanjutan.
Besaran Iuran BPJS Kesehatan Saat Ini (Agustus 2025)
Sebelum kenaikan resmi diberlakukan, berikut rincian iuran BPJS Kesehatan yang masih berlaku saat ini:
- Peserta Bukan Pekerja (BP):
- Kelas 1: Rp150.000 per orang/bulan
- Kelas 2: Rp100.000 per orang/bulan
- Kelas 3: Rp35.000 per orang/bulan (harga asli Rp42.000, disubsidi Rp7.000 oleh pemerintah)
- Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI): Rp42.000 per bulan (dibayarkan penuh oleh pemerintah).
- Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) Pemerintah:
- Iuran 5% dari gaji bulanan
- 4% ditanggung pemberi kerja, 1% ditanggung peserta
- Berlaku untuk PNS, TNI, Polri, pejabat negara, hingga pegawai pemerintah non-PNS.
- Peserta PPU BUMN, BUMD, Swasta:
- Iuran 5% dari gaji/upah bulanan
- 4% dibayar pemberi kerja, 1% oleh peserta.
- Peserta Keluarga Tambahan PPU (anak ke-4 ke atas, orang tua, mertua):
- Iuran 1% dari gaji/upah per orang, dibayar pekerja penerima upah.
- Veteran & Perintis Kemerdekaan:
- Iuran 5% dari 45% gaji pokok PNS golongan III/A dengan masa kerja 14 tahun.
- Seluruhnya dibayar pemerintah.
Apa Artinya bagi Peserta BPJS Kesehatan?
Dengan rencana kenaikan ini, masyarakat diminta mulai bersiap menghadapi penyesuaian biaya iuran di tahun 2026. Meski nominal pastinya belum diumumkan, kebijakan ini bertujuan menjaga keberlangsungan layanan kesehatan bagi lebih dari 200 juta peserta JKN.
Investasi Asuransi di SRBI Melejit 21 Kali Lipat! BPJS Jadi Kolektor Terbesar, Asuransi Umum Dominasi Swasta
Instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) tengah menjadi primadona baru bagi industri asuransi. Berdasarkan data terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Mei 2025, total investasi asuransi di SRBI mencapai Rp44,86 triliun, atau melonjak 21 kali lipat dibanding periode yang sama tahun lalu.
Namun, tren kepemilikan mulai mengalami pergeseran. Pada kuartal II/2025, terlihat adanya penurunan penempatan investasi, seiring dengan langkah Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga SRBI dan mengurangi volume lelang.
Asuransi Umum Jadi Pemain Utama di Sektor Swasta
Dari total tersebut, industri asuransi umum tercatat sebagai pemegang terbesar di kalangan swasta, dengan nilai investasi Rp2,6 triliun per Mei 2025. Angka ini menyalip asuransi jiwa yang hanya menggenggam Rp2,11 triliun, setelah sebelumnya menjadi pemain dominan pada 2024. Sementara itu, reasuransi masih mencatatkan angka kecil, hanya Rp90,2 miliar.
Puncak kepemilikan asuransi umum terjadi pada Maret 2025 dengan Rp2,91 triliun. Sedangkan industri asuransi jiwa mencapai titik tertinggi pada Oktober 2024, yakni Rp2,52 triliun.
BPJS Jadi Kolektor SRBI Terbesar
Meski asuransi swasta aktif, ternyata BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi kolektor SRBI terbesar. Total kepemilikan asuransi sosial di instrumen ini mencapai Rp40,05 triliun, naik 27 kali lipat dari tahun sebelumnya. Bahkan pada April 2025, kepemilikannya sempat menyentuh Rp41,8 triliun sebelum menurun pada Mei 2025.
Mengapa Tren SRBI Mulai Turun?
Menurut Head of Fixed Income Research PT Mandiri Sekuritas, Handy Yunianto, penurunan ini terjadi karena yield SRBI terus turun dan sudah lebih rendah dibandingkan Surat Berharga Negara (SBN). Bagi industri asuransi yang memiliki liabilitas jangka panjang, SBN dinilai lebih sesuai.
Bank Indonesia sendiri mengonfirmasi bahwa sejak Januari hingga pertengahan Agustus 2025, outstanding SRBI turun dari Rp916,97 triliun menjadi Rp720,01 triliun, sebagai strategi untuk meningkatkan likuiditas pasar.
Namun, pakar menilai SRBI tetap menarik, tergantung kondisi pasar. Jika tren suku bunga kembali naik, SRBI berpotensi jadi pilihan utama investor karena tenor pendeknya yang fleksibel.
Tantangan Industri Asuransi di Investasi
Associate Director Anugerah Sekuritas, Ramdhan Ario Maruto, menilai SRBI sempat menjadi “pemanis” bagi industri asuransi karena menawarkan yield tinggi saat baru diluncurkan pada 2023. Kini, setelah kupon disesuaikan, instrumen ini tetap minim risiko karena setara dengan SBN, hanya berbeda di tenor.
Sementara itu, Plt Head of IFG Progress, Ibrahim Kholilul Rohman, mengingatkan bahwa industri asuransi tidak boleh terlalu bergantung pada hasil investasi. Banyak perusahaan gagal mengelola portofolio, yang berujung pada potensi bangkrut dan merugikan nasabah. Ia menegaskan bahwa proses underwriting yang kuat harus menjadi prioritas agar cadangan dan aset perusahaan tetap sehat.
Asuransi, Investor Besar di Pasar Keuangan
Berdasarkan data IFG Progress, industri asuransi menjadi salah satu investor utama di pasar keuangan, dengan 78% aset diinvestasikan di pasar modal. Rinciannya, 63% dialokasikan ke obligasi, 12% ke saham, 11% deposito, 7% reksadana, dan sisanya instrumen lain. Bahkan, 19% kepemilikan SBN nasional berasal dari industri asuransi dan dana pensiun.
Literasi Asuransi Naik Tajam, Tapi Polis Turun! Kisah Agen Sun Life Intan Dewi Jadi Jawabannya
Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024 membuka fakta menarik: literasi asuransi nasional meningkat drastis dari 31,72% (2022) menjadi 76,25% (2024). Artinya, semakin banyak masyarakat Indonesia yang paham manfaat asuransi.
Namun ironisnya, tingkat inklusi atau kepemilikan polis justru turun dari 16,63% pada 2022 menjadi hanya 12,21% di 2024. Dengan kata lain, masyarakat tahu asuransi itu penting, tetapi belum benar-benar berani membeli polis.
Tantangan di Lapangan: Kisah Intan Dewi di Pekalongan
Fenomena ini dirasakan langsung oleh Intan Dewi, agen Sun Life Indonesia yang sudah berkarier sejak 2009. Di kota kecil seperti Pekalongan, tantangannya lebih besar karena kesadaran masyarakat terhadap proteksi masih minim.
Menurut Intan, ada dua kondisi umum yang sering ditemui:
- Calon nasabah sudah tahu tentang asuransi, tapi ragu membeli karena kurang memahami detail manfaat dan risiko.
- Nasabah yang sudah punya polis, tapi belum paham benar produk yang dimiliki.
“Penting bagi seorang agen untuk menguasai produk dan menyampaikannya dengan jujur. Dengan begitu, nasabah bisa benar-benar merasakan manfaat dari polis yang mereka punya,” ungkap Intan.
Karena itu, Intan selalu menjadikan edukasi literasi asuransi sebagai pilar utama dalam interaksinya. Ia tak hanya bicara soal produk, tetapi juga memperkaya wawasan tentang penyakit, rumah sakit, hingga rekomendasi dokter agar bisa mendampingi nasabah dengan lebih relevan.
Dari Nasabah Menjadi Top Agent of The Year
Perjalanan Intan di dunia asuransi dimulai ketika ia sendiri menjadi nasabah Sun Life. Dorongan kerabat dan keinginan untuk memberi manfaat lebih bagi masyarakat akhirnya membuatnya terjun sebagai agen.
Komitmen besarnya berbuah manis. Di tahun 2025, Intan Dewi diganjar penghargaan “Top Agent of The Year” dalam ajang Top Agent Award (TAA) Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI).
Albertus Wiroyo, Presiden Direktur Sun Life Indonesia, menyebut penghargaan ini sebagai bukti nyata peran agen dalam meningkatkan literasi asuransi:
“Keberhasilan Intan Dewi adalah refleksi dari semangat Sun Life untuk menghadirkan perlindungan dan literasi yang merata di seluruh Indonesia.”
Agen Adalah Garda Terdepan Asuransi
Penghargaan ini sekaligus menegaskan bahwa agen bukan sekadar tenaga pemasar, melainkan jembatan penting antara perusahaan dan masyarakat. Agen harus hadir sebagai konsultan, edukator, sekaligus pendamping agar masyarakat benar-benar memahami dan mendapatkan proteksi sesuai kebutuhannya.
Dedikasi Intan Dewi membuktikan bahwa di balik angka literasi yang terus naik, ada agen-agen berdedikasi yang berjuang agar inklusi asuransi ikut meningkat.
Asuransi Hewan Peliharaan Makin Dilirik, Anjing & Kucing Kini Bisa Punya Polis Sendiri!
Tren memelihara hewan kesayangan di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Tak hanya dianggap sebagai teman, anjing dan kucing kini diperlakukan layaknya anggota keluarga. Kondisi ini membuat kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan kesehatan dan kesejahteraan hewan peliharaan semakin tinggi.
Fenomena tersebut mendorong sejumlah perusahaan asuransi umum untuk menghadirkan produk asuransi hewan peliharaan (pet insurance). Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Budi Herawan, menjelaskan bahwa faktor utama lahirnya produk ini adalah meningkatnya kepedulian masyarakat terhadap kesehatan hewan, terutama anjing dan kucing.
“Selain faktor kesadaran, pertumbuhan kelas menengah, tren pet humanization, serta biaya perawatan hewan yang semakin mahal juga menjadi pemicu berkembangnya produk asuransi hewan,” ungkap Budi (21/8/2025).
Manfaat Asuransi Hewan Peliharaan
Dengan adanya perlindungan asuransi, pemilik hewan dapat lebih tenang dalam mengelola risiko, mulai dari biaya medis hingga risiko kehilangan karena sakit atau kecelakaan.
Layanan medis untuk hewan pun kini semakin lengkap. Klinik dan rumah sakit hewan sudah menyediakan vaksinasi, perawatan penyakit kronis, hingga operasi dengan biaya yang bisa mencapai jutaan rupiah. Asuransi hadir sebagai solusi agar pemilik tetap bisa memberikan perawatan terbaik tanpa harus terbebani oleh biaya tak terduga.
“Polis asuransi membantu pemilik hewan menjamin kualitas perawatan sekaligus melindungi keuangan mereka,” jelas Budi.
Prospek dan Tantangan Pet Insurance di Indonesia
AAUI menilai prospek pet insurance di Indonesia cukup menjanjikan. Jumlah rumah tangga yang memiliki hewan peliharaan terus bertambah, terutama di perkotaan. Gaya hidup urban yang menempatkan hewan sebagai bagian penting dari keseharian semakin memperkuat kebutuhan ini.
Meski demikian, tantangan edukasi masih ada. Kesadaran masyarakat tentang manfaat asuransi hewan relatif rendah. Namun, dengan promosi yang gencar, inovasi produk, serta kerja sama dengan komunitas pecinta hewan dan klinik hewan, peluang pengembangan pet insurance di Tanah Air diyakini terbuka lebar.
Contoh Produk Pet Insurance di Indonesia
Beberapa perusahaan asuransi umum sudah lebih dulu menghadirkan produk asuransi hewan peliharaan, di antaranya:
- PT AXA Insurance Indonesia
- Menjamin anjing dan kucing dengan sertifikat resmi (PERKIN untuk anjing, ICA untuk kucing).
- Manfaat perlindungan:
- Kematian & cacat tetap akibat kecelakaan (Rp 2,5 juta – Rp 25 juta).
- Biaya pengobatan akibat kecelakaan (Rp 500 ribu – Rp 5 juta).
- Tanggung jawab hukum pihak ketiga, termasuk biaya rabies (maksimal Rp 25 juta).
- Usia hewan yang bisa diasuransikan: 30 hari – 10 tahun.
- PT Asuransi Simas Insurtech
- Produk khusus untuk anjing dan kucing.
- Perlindungan mencakup:
- Kematian akibat kecelakaan.
- Kehilangan karena pencurian dengan kekerasan/paksaan.
- Tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga.
- Nilai pertanggungan: Rp 5 juta – Rp 50 juta.
Kehadiran asuransi hewan peliharaan menjadi solusi modern untuk pecinta anjing dan kucing di Indonesia. Tidak hanya melindungi finansial pemilik, tetapi juga memastikan hewan kesayangan mendapatkan perawatan terbaik.
Dengan tren kepemilikan hewan yang terus meningkat, bukan tidak mungkin ke depan pet insurance akan menjadi produk populer yang wajib dimiliki oleh setiap pemilik hewan kesayangan.
—
Rangkaian berita terbaru ini menegaskan bahwa industri asuransi Indonesia tengah bergerak menuju fase yang lebih matang, inovatif, dan dekat dengan kebutuhan masyarakat. Dari proteksi jiwa, kendaraan, kesehatan, hingga hewan kesayangan, asuransi hadir bukan hanya sebagai instrumen keuangan, tetapi juga sebagai bagian penting dari gaya hidup modern. Ke depan, dengan regulasi yang semakin ketat, literasi yang meningkat, dan inovasi produk yang beragam, asuransi diyakini akan semakin menjadi pilar penting dalam menjaga stabilitas ekonomi keluarga maupun bangsa.
Untuk memahami lebih jauh tentang solusi perlindungan yang sesuai kebutuhan, Anda dapat berdiskusi dengan L&G Insurance Broker yang berpengalaman dalam memberikan layanan konsultasi dan penempatan asuransi.