Ulas Berita

7 Pilihan Berita Asuransi 2023 – Januari Minggu Pertama

Liga Asuransi – Sidang pembaca yang luar biasa. Selamat tahun baru 2023, semoga di tahun ini bisnis Anda dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Setelah lebih dari 2 tahun Liga Asuransi hadir dengan memuat berita-berita asuransi pilihan seputar industri perasuransian Indonesia yang telah mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Kami berterima kasih atas tanggapan dari para pembaca yang jumlahnya semakin hari semakin meningkat.

Semoga informasi ini dapat mempertajam pengetahuan asuransi Anda dan pastinya bermanfaat, jika Anda tertarik dengan berita ini silahkan dibagikan kepada rekan-rekan Anda  agar mereka juga paham seperti Anda .

 

  1. Rencana Penyehatan Keuangan AJB Bumiputera Mendapat Lampu Hijau OJK?

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Badan Perwakilan Anggota (BPA) Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 optimistis permasalahan yang dihadapi asuransi mutual tersebut segera menemui titik temu.

Juru Bicara BPA RM. Bagus Irawan mengungkapkan, baru-baru ini pihaknya telah bertemu kembali dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam pertemuan itu, ia melihat Rencana Penyehatan Keuangan Perusahaan (RPKP) ada tanda-tanda mendapat lampu hijau.

“RPKP tinggal selangkah lagi untuk persetujuan dari OJK,” ujarnya kepada KONTAN, akhir pekan lalu.

Sayangnya, Bagus belum menjelaskan secara detail poin-poin apa saja yang akan tercantum dalam RPKP tersebut. Meskipun, awal bulan Desember lalu, ia sudah sedikit memberikan kisi-kisinya.

Misal, terkait dengan pembayaran klaim kepada pemegang polis, AJB Bumiputera 1912 berencana melakukan pembayaran pada tahap pertama di Februari tahun ini dan selanjutnya tahap ke dua pada bulan Februari tahun 2024.

Selain itu, ada juga rencana haircut yang akan diberlakukan dalam kaitannya penerapan pasal 38 ayat (4) Anggaran dasar AJB Bumiputera 1912. Kala itu, Bagus bilang sedang diusulkan kembali ke OJK dengan kisaran besaran yang bisa memenuhi keseimbangan antara aset dan liabilitas.

Baru-baru ini, AJB Bumiputera merilis laporan keuangan di kuartal II/2022 yang mencatat liabilitas naik sebesar 3,60% secara year on year (yoy) menjadi Rp 33,30 triliun.

Dengan total aset yang dimiliki pada periode tersebut hanya Rp 9,78 triliun, maka itu membuat ketimpangan. Sehingga, ekuitas perusahaan tercatat semakin mengalami negatif yang lebih dalam.

Ekuitas perusahaan tercatat negatif Rp 23,51 triliun atau meningkat 4,80%. Alhasil, pencatatan tersebut turut membuat tingkat solvabilitas atau risk based capital (RBC) AJB Bumiputera 1912 merosot di level negatif 1.236,41%.

Source : https://keuangan.kontan.co.id/news/rencana-penyehatan-keuangan-ajb-bumiputera-mendapat-lampu-hijau-ojk 

 

  1. AASI Prediksi Tahun Depan Industri Asuransi Syariah Tumbuh 9%-11%

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) menargetkan industri asuransi syariah mencatatkan pertumbuhan premi atau kontribusi sebesar 9%-11% di 2023. 

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) Erwin Noekman mengatakan, asuransi syariah secara prinsip memperkirakan berdasarkan hitungan statistik atau tren yang ada, akan terjadi pertumbuhan walaupun pertumbuhan tidak terlalu besar seperti di tahun sebelum-sebelumnya. 

“Kami meyakini industri syariah berkembang secara sederhana sekitar double digit antara 9% – 11%,” kata Erwin saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (30/12). 

Erwin menjelaskan, target itu diyakini karena dari sisi pembiayaan perbankan syariah masih akan tumbuh. Diikuti ada potensi di Aceh akan yang akan menerapkan asuransi syariah secara utuh mulai tahun depan. 

“Kemudian, kita melihat ada potensi-potensi sumber pembiayaan syariah yang baru, misalkan dari wakaf produktif yang akan melakukan pembangunan terhadap infrastruktur,” tuturnya. 

Selain itu, kata Erwin, ada bonus lain sukuk untuk pembangunan infrastruktur. Ada potensi yang kelihatan lebih jelas di 2023 di mana perjalanan umroh yang mewajibkan menggunakan asuransi syariah.

“Apalagi keadaan sudah membaik, sehingga jumlah jamaah yang pergi umroh akan kembali normal seperti tahun-tahun sebelum pandemi,” ujar Erwin. 

Jika melihat kinerja asuransi syariah, bisa dilihat dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kontribusi bruto asuransi syariah mencapai Rp 19,95 triliun atau tumbuh 18,13% secara year on year (YoY) sampai kuartal III-2022.

Nilai itu dicatatkan oleh lini asuransi jiwa syariah, asuransi umum syariah, dan reasuransi syariah. Selain itu, total aset mencapai naik 3,00% menjadi Rp 44,99 triliun. Dengan aset investasi sebesar Rp 36,90 triliun atau tumbuh 5,28%, berikut hasil investasi sebesar Rp 936 miliar, meningkat signifikan dari peroleh sebelumnya Rp 13 miliar. 

Adapun klaim dibayarkan mencapai Rp 14,40 triliun atau turun tipis 1,58%. Dengan demikian, penetrasi asuransi syariah tercatat masih berada di level 0,14%, termasuk densitas sebesar Rp 96.127. 

Sementara itu, menurut Erwin, tantangan di industri asuransi secara prinsip sama dengan asuransi konvensional, baik asuransi jiwa maupun asuransi umum. Erwin bilang, secara umum tantangan industri perasuransian seperti citra yang perlu diperbaiki. Di mana citra industri asuransi sedang menurun sehingga perlu diperbaiki kembali. 

“Walaupun asuransi syariah saat ini belum dan mudah-mudahan tidak tersangkut kasus gagal bayar dan sejenisnya. Secara gambaran umum, industri asuransi sedang mengalami ujian citra yang tidak baik,” ungkap Erwin. 

Selain tantangan secara umum di industri asuransi. Erwin mengingatkan ada tantangan yang dialami di asuransi syariah. Menurut dia, tantangannya ialah akan semakin besar dengan iklim kompetisi yang tidak seimbang antara perusahaan asuransi syariah yang beroperasi secara penuh dengan unit-unit syariah secara cost of insurance-nya tidak berimbang. 

“Kalau perusahaan asuransi syariah secara penuh biayanya lebih tinggi, kalau masih unit relatif lebih rendah,” jelasnya. 

AASI mendapatkan masukan dari perusahaan asuransi syariah yang beroperasi secara penuh. Mereka telah menganalisa terhadap isu ini dengan kata lain tidak fair karena baya yang harus dikeluarkan yang lebih besar di perusahaan asuransi syariah yang bukan unit. 

Adapun, ada beberapa inovasi produk di industri asuransi syariah yang akan diluncurkan. Erwin mengatakan, ada beberapa inisiatif seperti parametrik insurance ke depan akan bisa digunakan di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan hal-hal apa saja yang menggunakan perhitungan parametrik atau terkait bencana alam. 

Selain itu, ada beberapa inovasi produk di asuransi syariah yang akan dikembangkan namun masih dalam tahap pembahasan.

Source:  https://newssetup.kontan.co.id/news/aasi-prediksi-tahun-depan-industri-asuransi-syariah-tumbuh-9-11-1.

 

  1. Simak! 5 Tips Memilih Asuransi Jiwa Berjangka yang Tepat

Bisnis.com, JAKARTA – Memasuki awal 2023, banyak orang membuat resolusi keuangan untuk dilakukan sepanjang tahun. Salah satunya terkait dengan produk asuransi. Nah, simak 5 tips memilih asuransi jiwa berjangka yang tepat dan sesuai kebutuhan.  Kebanyakan orang kesulitan memahami banyaknya jenis asuransi yang tersedia. Pasalnya, konsumen hanya berpikir tentang asuransi ketika mengalami kerugian, cedera, atau kecelakaan. Padahal, sekarang merupakan saatnya untuk memiliki asuransi. Mengutip dari Forbes, Minggu (1/1/2023), asuransi jiwa berjangka akan memberikan pertanggungan untuk jangka waktu tertentu—biasanya 10, 15, 20, atau 30 tahun. Ini bisa menjadi cara yang terjangkau untuk mendapatkan pertanggungan sampai Anda mencapai tonggak keuangan tertentu. Selain itu, setidaknya ada dua faktor utama yang dipertimbangkan perusahaan asuransi jiwa saat menentukan premi yang harus dibayar seseorang untuk pertanggungan adalah kesehatan dan usia. CEO Aviva UK & Ireland General Insurance Adam Winslow menuturkan bahwa semakin muda seseorang saat membeli asuransi jiwa, maka semakin murah harganya, karena memiliki risiko yang lebih kecil untuk diasuransikan. Namun, ada beberapa langkah yang harus selalu dipertimbangkan sebelum memilih produk asuransi.  Mengutip dari Outlook pada Minggu (1/1/2023), berikut 5 tips memilih asuransi jiwa berjangka yang tepat 

  • Dapatkan perlindungan sesuai kebutuhan Idealnya, seseorang harus menghitung jumlah asuransi berjangka berdasarkan tujuan keuangan keluarga, terlepas dari apakah orang tersebut masih hidup. “Hal ini dimungkinkan dengan menggambar rencana keuangan terperinci, di mana semua tujuan keuangan diidentifikasi dan dengan mendiskon jumlah tujuan esensial yang diproyeksikan disesuaikan dengan inflasi ke nilai hari ini dengan tingkat diskonto konservatif,” kata Founder dan Chief Strategist Konsultan Keuangan Horus Chenthil Iyer. 
  • Pilih jangka waktu yang tepat Durasi polis mungkin sama dengan waktu yang tersisa untuk mencapai tujuan atau pensiun sesuai dengan rencana keuangan, mana yang lebih lama sehingga ada buffer yang tersedia.
  • Pilih perlindungan penyakit kritis Selanjutnya, pilihlah paket asuransi berjangka yang dilengkapi dengan perlindungan penyakit kritis karena setiap orang bisa menghadapi kehilangan pendapatan selama penyakit kritis, dan pemulihan mungkin memakan waktu satu hingga dua tahun sebelum orang tersebut menjadi produktif secara finansial kembali. “Sangat disarankan agar seseorang memilih perlindungan penyakit kritis,” kata Iyer.
  • Pertimbangkan faktor usia Persyaratan asuransi seseorang menurun seiring bertambahnya usia, mengingat semakin banyak orang tersebut hidup, semakin banyak tujuan yang terpenuhi melalui pendapatannya. Oleh karena itu, peningkatan pertanggungan asuransi berjangka tidak diperlukan, mengingat prinsip ganti rugi, yang menyatakan bahwa asuransi adalah untuk mengkompensasi kerugian dan bukan untuk mencari keuntungan.   
  • Tinjau asuransi secara rutin Seseorang mungkin perlu meningkatkan pertanggungan asuransi jika ada perubahan signifikan dalam gaya hidup atau tujuan keuangan yang penting. Itulah mengapa penting untuk terus meninjau cakupan asuransi setiap tiga sampai dengan empat tahun sekali.

Source: https://finansial.bisnis.com/read/20230101/215/1613855/simak-5-tips-memilih-asuransi-jiwa-berjangka-yang-tepat

 

  1. OJK: Kinerja Asuransi Jiwa Turun, Asuransi Umum, dan Reasuransi Melonjak

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat akumulasi premi asuransi jiwa mengalami penyusutan sebesar -6,46 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada periode November 2022. 

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono menuturkan bahwa dengan kontraksi tersebut, maka akumulasi premi di industri asuransi jiwa hanya mencapai Rp173,33 triliun pada November 2022. 

“Akumulasi premi asuransi jiwa terkontraksi sebesar -6,46 persen yoy [year-on-year] dibanding periode sebelumnya dengan nilai sebesar Rp173,33 triliun pada November 2022,” kata Ogi dalam paparan Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Desember 2022 secara daring, Senin (2/1/2023). 

Adapun, jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya atau periode Oktober 2022, OJK mencatat akumulasi premi asuransi jiwa mencapai Rp157,42 triliun, meski masih mengalami kontraksi 5,76 persen yoy. 

Sementara itu, pertumbuhan terjadi pada akumulasi premi asuransi umum dan reasuransi yang mencatatkan kenaikan sebesar 14,06 persen yoy selama periode yang sama hingga mencapai Rp106,91 triliun per November 2022. 

Meski demikian, Ogi menyampaikan bahwa akumulasi pendapatan sektor asuransi selama periode Januari sampai dengan November 2022 mencapai Rp280,24 triliun atau mampu tumbuh sebesar 0,44 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. 

Kemudian, dari sisi permodalan di sektor IKNB baik dari industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing mencatatkan risk-based capital (RBC) sebesar 479,88 persen dan 324,34 persen. 

“Meskipun RBC dalam tren yang menurun dan RBC beberapa perusahaan asuransi di-monitor ketat, namun secara agregat RBC industri asuransi masih berada di atas threshold sebesar 120 persen,” terangnya.

Source: https://finansial.bisnis.com/read/20230102/215/1614206/ojk-kinerja-asuransi-jiwa-turun-asuransi-umum-dan-reasuransi-melonjak

 

  1. Kasus Asuransi Indosurya Life, Ini Update OJK Setelah RBC Negatif Ratusan Persen

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan menyebutkan kasus PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses (Indosurya Life) diselesaikan dengan skema konversi polis menjadi saham. 

“Sehingga ekuitas, solvabilitas (risk based capital) itu terpenuhi,” kata Ogi Prastomiyono, dalam paparan Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Desember 2022, Senin (2/1/2023). 

Dia menyebutkan OJK sudah melakukan reviu atas rencana penyehatan keuangan Indosurya Life. “Kami tidak keberatan dengan RKP tersebut,” katanya. 

Dengan RKP yang dinilai dapat dijalankan, OJK kata Ogi, akan berfokus pada pelaksanaan rencana kerja yang diajukan perusahaan. Dia juga menyebutkan, persetujuan RKP telah diberikan sejak 19 Agustus 2022.

Dalam laman websitenya, Indosurya Life menampilkan laporan keuangan terbaru per Maret 2022. Dalam paparan ini, RBC perusahaan berada pada level negatif -341,47 persen, dari sebelumnya per Desember 2021 -326,33 persen. 

Sedaangkan pos rugi laba perusahaan mengalami perbaikan dari posisi Desember 2021 rugi Rp69,03 miliar menjadi rugi Rp8,62 miliar. Sedangkan aset Indosurya Life menjadi Rp731,26 miliar.

Source: https://finansial.bisnis.com/read/20230102/215/1614231/kasus-asuransi-indosurya-life-ini-update-ojk-setelah-rbc-negatif-ratusan-persen

 

  1. OJK Jatuhkan Sanksi PKU kepada PT Sun Maju Pialang Asuransi 

JAKARTA, KOMPAS.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan Sanksi Pembatasan Kegiatan usaha (PKU) kepada perusahaan pialang asuransi PT Sun Maju Pialang Asuransi dengan jangka waktu 3 bulan. Sanksi PKU ini diberikan berdasarkan surat Nomor S31/NB.1/2022 tanggal 19 Desember 2022. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya selaku Plt. Deputi Komisioner Pengawas IKNB I Ogi Prastomiyono menyebut, pengenaan sanksi tersebut dikarenakan PT Sun Maju Pialang Asuransi belum memenuhi beberapa rekomendasi hasil pemeriksaan langsung. 

“Pertama, register klaim periode setelah pemeriksaan yang telah diisi dan menggambarkan informasi yang lengkap,” ujar dia dalam siaran pers, dikutip Senin (2/1/2023). 

Ia menyebut, register tersebut harus mengakomodir kebutuhan perusahaan dalam menghitung jangka waktu penerusan informasi dan dokumen klaim sesuai ketentuan OJK. 

Kemudian, perusahaan perlu juga melengkapi rekomendasi buku besar (general ledger) untuk periode per 31 Desember 2021 dan laporan register pengkinian data identitas tertanggung tahun 2021. 

Selanjutnya, Sun Maju Pialang Asuransi juga perlu melengkapi bukti surat pengadministrasian dari OJK atas perubahan pengurus terkait pengunduran diri anggota direksi. 

Terakhir, perusahaan perlu memenuhi laporan keuangan semester I dan laporan keuangan semester II tahun 2021 secara lengkap dan tepat melalui sistem e-reporting. 

Ogi menegaskan, dengan adanya Sanksi PKU ini, PT Sun Maju Pialang Asuransi dilarang melakukan jasa keperantaraan asuransi sampai dengan di atasinya penyebab dikenakannya sanksi PKU. 

“Namun demikian, PT Sun Maju Pialang Asuransi Wajib tetap menyelesaikan kewajiban-kewajiban yang jatuh tempo,” tandas dia. 

Sebagai informasi, PT Sun Maju Pialang Asuransi beralamat di Indosurya Life Center Lt. 3, Jl. M.H. Thamrin No. 8 – 9 Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta 10230.

Source : https://money.kompas.com/read/2023/01/02/153000726/ojk-jatuhkan-sanksi-pku-kepada-pt-sun-maju-pialang-asuransi

 

  1. Perusahaan Asuransi Membatalkan Asuransi Kapal di Wilayah Rusia dan Ukraina

KONTAN.CO.ID – LONDON. Perusahaan asuransi perkapalan bakal membatalkan perlindungan risiko perang di Rusia, Ukraina dan Belarusia mulai 1 Januari 2023. Hal tersebut menyusul dikeluarkannya wilayah itu oleh reasuransi, karena menghadapi kerugian besar. 

Reasuransi, yang mengasuransikan perusahaan asuransi, biasanya memperbarui kontrak 12 bulan  dengan klien asuransi pada 1 Januari. Hal itu memberi kesempatan pertama bagi perusahaan reasuransi untuk mengurangi paparan sejak perang di Ukraina dimulai, setelah tahun ini dilanda kerugian terkait konflik dan dari Badai Ian di Florida. 

Klub P&I (perlindungan dan ganti rugi) Amerika, Utara, Inggris, dan Barat tidak lagi dapat menawarkan perlindungan risiko perang untuk kewajiban di wilayah tersebut mulai 1 Januari, kata perusahaan asuransi dalam pemberitahuan baru-baru ini di situs web mereka. 

Perusahaan yang berada di klub tersebut adalah salah satu perusahaan asuransi P&I terbesar yang mencakup sekitar 90% kapal laut dunia. Klub P&I Inggris mengatakan pada 23 Desember bahwa masalah tersebut muncul karena kurangnya ketersediaan reasuransi untuk reasuransi, juga dikenal sebagai retrosesi. 

“Reasuransi Klub tidak lagi dapat mengamankan reasuransi untuk paparan risiko perang terhadap risiko teritorial Rusia, Ukraina atau Belarusia,” katanya. 

American P&I mengatakan pada 23 Desember bahwa mereka telah menerima “pemberitahuan pembatalan” untuk wilayah tersebut dari reasuransi risiko perangnya dan sebagai akibatnya membatalkan asuransinya sendiri. 

Kapal biasanya memiliki asuransi P&I, yang mencakup klaim tanggung jawab pihak ketiga termasuk kerusakan dan cedera lingkungan. Kebijakan lambung dan mesin yang terpisah melindungi kapal dari kerusakan fisik. 

Pergerakan oleh perusahaan asuransi akan mempersulit pemilik kapal atau penyewa untuk menemukan asuransi, menaikkan harga dan mungkin berarti beberapa kapal berlayar tanpa asuransi, kata sumber industri.

Penyedia reasuransi dan retrosesi termasuk pemain global Hannover Re, Munich Re dan Swiss Re, serta sindikat di pasar Lloyd’s of London. Perusahaan tidak segera menanggapi permintaan komentar. 

Reuters melaporkan awal bulan ini bahwa klausul kontrak yang diusulkan diedarkan oleh reasuransi mengecualikan klaim terkait perang untuk pesawat dan kapal di Ukraina, Rusia dan Belarusia. 

Pemerintah Jepang telah mendesak perusahaan asuransi untuk mengambil risiko tambahan untuk terus memberikan asuransi perang laut untuk pengirim gas alam cair (LNG) di perairan Rusia, kata seorang pejabat senior di kementerian industri minggu ini.

Source:  https://internasional.kontan.co.id/news/perusahaan-asuransi-membatalkan-asuransi-kapal-di-wilayah-rusia-dan-ukraina

Informasi ini disajikan oleh: L&G Insurance BrokerThe Smart Insurance Broker.


MENCARI PRODUK ASURANSI? JANGAN BUANG WAKTU ANDA DAN HUBUNGI KAMI SEKARANG JUGA

HOTLINE L&G 24 JAM: 0811-8507-773 (CALL – WHATSAPP – SMS)

website: lngrisk.co.id

E-mail: customer.support@lngrisk.co.id

 

To Top
L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
OJK Registered KEP-667/KM.10/2012