Ulas Berita

7 Pilihan Berita Asuransi Bulan Desember 2022

Liga Asuransi – Sidang pembaca yang luar biasa, apa kabar? Tidak terasa minggu ini sudah memasuki minggu terakhir di Tahun 2022.Seperti biasa kami akan selalu menyajikan 7 informasi pilihan untuk Anda mengenai dunia industri asuransi Indonesia, kami berharap semoga berita ini dapat memberikan manfaat untuk Anda. Jika Anda tertarik silahkan dibagikan kepada rekan-rekan Anda agar mereka juga paham seperti Anda.

  1. Jasa Keuangan dan Asuransi jadi Kontributor Ketiga Penerimaan Pajak, Capai 10,9 Persen 

Bisnis.com, JAKARTA – Sektor jasa keuangan dan asuransi menjadi kontributor ketiga terbesar terhadap total penerimaan pajak sepanjang 2022, terhitung sejak Januari 2022 sampai dengan 14 Desember 2022. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan bahwa sektor jasa keuangan dan asuransi menjadi penyumbang penerimaan pajak ketiga dari delapan industri. Adapun, kinerja penerimaan pajak ditopang oleh pemulihan ekonomi, harga komoditas, serta bauran kebijakan. 

“Sektor jasa keuangan dan asuransi berkontribusi sebesar 10,9 persen terhadap total penerimaan pajak,” ujar Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, yang dikutip Jumat (23/12/2022). 

Di tahun ini, Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan bahwa sektor jasa keuangan dan asuransi terpantau sudah pulih jika dibandingkan dengan kondisi tahun lalu. Pasalnya, di periode 2022, sektor jasa keuangan dan asuransi mampu tumbuh 12,1 persen, sedangkan pada tahun lalu sektor ini masih sedikit mengalami kontraktif, yaitu sebesar -0,2 persen. 

“Untuk keseluruhan kinerja kuartal I, kuartal II, dan kuartal III, termasuk Oktober dan November 2022, sektor jasa keuangan asuransi tumbuh double digit di atas 10 persen. Bahkan, di atas 20 persen untuk November 2022,” jelasnya. 

Melihat pertumbuhan tersebut, Menkeu menyimpulkan bahwa kinerja di sektor jasa keuangan dan asuransi sudah menunjukkan perbaikan. 

Secara terperinci, pada kuartal I/2022, sektor jasa keuangan dan asuransi mampu tumbuh 13,9 persen. Lalu kuartal II dan kuartal III di tahun ini, sektor ini masing-masing mencatatkan pertumbuhan sebesar 17,4 persen dan 13,5 persen. Selanjutnya, pertumbuhan juga berlanjut pada posisi Oktober 2022 yang mencapai 12,5 persen dan kembali tumbuh mencapai 27,8 persen pada periode November 2022.

Untuk kontributor pertama penerimaan pajak dipegang oleh industri pengolahan. Sektor ini mampu berkontribusi sebesar 29,2 persen dengan pertumbuhan di tahun ini mencapai 35,1 persen. Angka ini tumbuh lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang hanya mencapai 17,5 persen. 

Lalu, sektor perdagangan menjadi sektor dengan kontribusi terbesar kedua terhadap penerimaan pajak sampai dengan 14 Desember 2022, yakni memiliki porsi sebesar 23,7 persen atas total penerimaaan pajak. Adapun, pada tahun ini, sektor perdagangan mengalami pertumbuhan sebesar 44,9 persen, atau lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang tumbuh 30,5 persen.

Source: https://finansial.bisnis.com/read/20221223/215/1610825/jasa-keuangan-dan-asuransi-jadi-kontributor-ketiga-penerimaan-pajak-capai-109-persen

 

  1. Resmi Dilantik, Ini Susunan Dewan Pengurus Pusat Apparindo 2022-2025

KOMPAS.com – Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia (Apparindo) periode 2022-2025 resmi dilantik pada Kamis (22/12/2022) di Jakarta. 

Berdasarkan aklamasi pada tanggal 31 Oktober 2022 lalu, telah terpilih Ketua Umum Apparindo yang baru untuk periode 2022-2025. 

Sesuai amanat AD/ART Apparindo saat ini telah terpilih sebanyak 44 orang anggota pengurus Apparindo yang didalamnya terdapat 7 departemen sebagai berikut: 

  1. Departemen Organisasi dan Sosial 
  2. Departemen Humas dan Promosi 
  3. Departemen Hubungan Antar Lembaga dan Hubungan Internasional 
  4. Departemen Hukum dan Kepatuhan 
  5. Departemen Teknik 
  6. Departemen Diklat dan Kemajuan Anggota 
  7. Departemen Statistik, Riset dan IT 

Adapun susunan Dewan Pengurus Apparindo adalah sebagai berikut: 

  • Ketua Umum: Yulius Bhayangkara 
  • Ketua I: Boyke Lukman 
  • Ketua II: Primo Fortasiano 
  • Ketua III: Willy Ignatius Sianipar 
  • Sekretaris Jenderal: Nefertiti Marzuki 
  • Wakil Sekretaris Jenderal: A. Stanley Soripada 
  • Bendahara: Sherlyana 
  • Wakil Bendahara: Handoko Afandy

Sementara itu, pada posisi Ketua Dewan Kehormatan Apparindo periode 2022-2025 adalah Hari Purwanto. Sedangkan Wakil Ketua I Arman Juffry dan Wakil Ketua II Mashudi serta dibantu oleh 6 orang anggota lainnya. 

Sementara di Dewan Pengawas telah terpilih Soedarto Jono selaku Ketua dan Kristinan Benny Hapsoro sebagai Wakil Ketua yang dibantu oleh 3 orang anggota Dewan Pengawas. 

Apparindo saat ini memiliki anggota sebanyak 196 Perusahaan, yang terdiri dari 155 Perusahaan Pialang Asuransi dan 41 Perusahaan Pialang Reasuransi. 

Keberadaan Apparindo di bawah payung Dewan Asuransi Indonesia (DAI), mengambil peran penting dalam hal mengedukasi dan mempromosikan perasuransian dalam rangka peningkatan literasi asuransi masyarakat Indonesia, terhadap pentingnya proteksi diri, keluarga dan harta benda mereka. 

Ketua Umum Apparindo Yulius Bhayangkara menjelaskan tema besar kepengurusan saat ini “We want bigger portion”, yakni semangat Apparindo pada usaha untuk mendapatkan porsi komersial dan ekonomi yang lebih besar dan juga mendapatkan posisi yang lebih baik. 

“Kami terus berusaha dan memaksimalkan kinerja kami dalam memposisikan kedudukan perusahaan pialang asuransi dan pialang reasuransi, menjadi garda terdepan dan memiliki peran penting di dunia perasuransian khususnya pasar dalam negeri” ujar Yulius, dikutip dari keterangan resmi, Jumat (23/12/2022). 

Sekretaris Jenderal Apparindo Nefertiti Marzuki menambahkan, salah satu partisipasi Apparindo lainnya guna meningkatkan literasi dan edukasi keuangan dan asuransi. 

“Kami selalu berperan aktif dalam kegiatan memasyarakatkan industri asuransi di Indonesia, dengan menekankan pada pendalaman literasi asuransi serta penetrasi asuransi di masyarakat Indonesia,” tandasnya.

Source : https://money.kompas.com/read/2022/12/23/093400026/resmi-dilantik-ini-susunan-dewan-pengurus-pusat-apparindo-2022-2025?page=all#page2

 

  1.         Konsorsium Asuransi Proyek Konstruksi SKK Migas – KKKS Selesaikan Pembayaran Klaim

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Konsorsium Asuransi Proyek Konstruksi SKK Migas – KKKS periode 2014 – 2016 secara simbolis melakukan pembayaran Klaim Asuransi sebesar US$19,930,483.00 net of deductible atas miringnya platform PHE-12 milik Upstream Holding Pertamina.

Simbolis penyerahan klaim dilakukan oleh Syah Amondaris, Direktur Bisnis Strategis PT Asuransi Jasa Indonesia selaku Leader Konsorsium Asuransi Proyek Konstruksi SKK Migas – KKKS periode 2014 – 2016 kepada Muhammad Arifin selaku General Manager Zona 11 Pertamina Hulu Energi WMO.

Dalam sambutannya, Direktur Bisnis Strategis Asuransi Jasindo Syah Amondaris menyatakan Konsorsium Asuransi Proyek Konstruksi SKK Migas – KKKS periode 2014 – 2016 yang beranggotakan PT Asuransi Jasa Indonesia (Leader), PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk, PT Asuransi Central Asia, PT Asuransi Ekspor Indonesia, PT Asuransi Astra Buana, PT Asuransi Sinar Mas, PT Asuransi Wahana Tata, PT Asuransi Multi Artha Graha, dan PT Asuransi Bangun Askrida telah menyelesaikan pembayaran klaim melalui tahapan – tahapan yang komprehensif seperti survey klaim, investigasi, verifikasi dan klarifikasi atas kesesuaian biaya yang diajukan sebagai klaim dengan ketentuan polis.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Divisi Strategi Bisnis, Manajemen Risiko dan Perpajakan SKK Migas Eka Bhayu Setta serta VP Financing & Treasury Subholding Upstream Pertamina Villia Sim.

Berbagai pihak terkait dari Pertamina Hulu Energi maupun konsultan teknis, termasuk Loss Adjuster ikut dilibatkan dalam proses penyelesaian klaim asuransi platform PHE-12.

Proses pembayaran ini sendiri dilakukan dengan senantiasa menjunjung tinggi prinsip-prinsip profesionalisme dan Tata Kelola Perusahaan yang baik, dimana Konsorsium berkomitmen untuk terus berupaya memberikan pelayanan Asuransi terbaik kepada para pelaku Industri Hulu Migas di Indonesia.

Konsorsium asuransi proyek konstruksi SKK Migas-KKKS dipimpin oleh Asuransi Jasindo dan terdiri dari delapan perusahaan asuransi nasional.

Anggota konsorsium untuk periode 2020-2022 ialah PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk, PT Asuransi Wahana Tata, PT Asuransi Kredit Indonesia, PT Asuransi Astra Buana, PT Asuransi Central Asia, PT Asuransi Jasaraharja Putera, dan PT BRI Asuransi Indonesia. Sejak periode 2010 hingga kini, konsorsium telah melakukan penutupan asuransi proyek konstruksi SKK Migas-KKKS sebanyak 54 unit yang terdiri dari 39 offshore dan 15 di onshore.

Sedangkan Asuransi aset industri dan sumur SKK MIGAS-KKKS/TAC/JOB telah memberikan proteksi dengan menerbitkan 128 polis untuk berbagai blok migas yang dioperasikan perusahaan minyak di Indonesia dengan periode pertanggungan sejak 1 Juni 2021 sampai dengan 31 Mei 2023.

Source : https://keuangan.kontan.co.id/news/konsorsium-asuransi-proyek-konstruksi-skk-migas-kkks-selesaikan-pembayaran-klaim 

 

  1. Modal ‘Receh’ Dapat Asuransi buat Liburan, Bisa Klaim hingga Rp 200 Juta

Jakarta – Untuk masyarakat yang ingin berlibur, PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) memiliki produk untuk memproteksi diri dan potensi risiko selama perjalanan. Dengan adanya asuransi ini maka semua aktivitas liburan dan berwisata menjadi lebih aman dan nyaman.

Chief Marketing Officer IFG Life Dowi Benedict Teng menjelaskan ini adalah produk LifeSAVER yang merupakan komitmen IFG Life untuk produk proteksi yang mudah dan harga yang terjangkau. Dowi menjelaskan masyarakat yang ingin membeli produk asuransi ini bisa membeli secara online melalui aplikasi Life by IFG.

Dia menjelaskan aktivitas perjalanan adalah kegiatan berisiko. Makin banyak orang yang bepergian, maka semakin tinggi peluang terjadinya risiko kecelakaan atau hal yang tak diinginkan. Dengan Rp 49.000, nasabah bisa mendapatkan proteksi hingga Rp 200 juta untuk cedera berat akibat dari kecelakaan atau hingga 20jt untuk cedera ringan.

“Para traveler perlu melindungi perjalanannya dengan proteksi asuransi,” kata dia dalam keterangan tertulis, ditulis Jumat (23/12/2022).

Dowi menambahkan IFG Life di bawah naungan Indonesia Financial Group (IFG) sebagai holding BUMN Asuransi, Penjaminan dan Investasi. IFG Life akan menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan kegiatan usahanya.

IFG Life didukung penuh sebagai bagian dari Holding IFG dan juga ekosistem BUMN. Hal ini tentunya memberikan IFG Life keuntungan dalam berkolaborasi dan bersinergi dalam pengembangan bisnis kedepannya. Sesuai dengan komitmennya, sampai dengan November 2022 jumlah polis yang telah dialihkan dari Jiwasraya ke IFG Life mencapai 157.266 polis.

Sementara itu, IFG Life juga sudah membayarkan klaim senilai Rp 5,2 triliun kepada pemegang polis yang sudah beralih ke IFG Life sejak Desember 2021. Adapun pemegang polis yang di migrasi ke IFG Life merupakan para nasabah eks Jiwasraya yang telah setuju restrukturisasi. IFG Life per November 2022 memiliki risk based capital (RBC) sebesar 171,03% sehingga tergolong sebagai perusahaan asuransi jiwa yang sehat.

Dalam operasionalnya, IFG Life akan memastikan polis yang telah dialihkan dari Jiwasraya dikelola dengan baik dengan penuh kehati-hatian, termasuk memastikan pembayaran manfaat sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang tertera pada setiap polis.

Source:  https://finance.detik.com/moneter/d-6476874/modal-receh-dapat-asuransi-buat-liburan-bisa-klaim-hingga-rp-200-juta

 

  1.         Libur Telah Tiba, Tetap Lindungi Diri dengan Asuransi 

JAKARTA, KOMPAS.com – Akhir tahun telah tiba. Banyak masyarakat yang memanfaatkan akhir tahun dengan berlibur ke luar kota atau bahkan ke luar negeri. 

Chief Marketing Officer IFG Life Dowi Benedict Teng menilai, perjalanan termasuk aktivitas yang berisiko. Oleh karena itu, penting untuk tetap melindungi diri dengan asuransi selama libur akhir tahun. 

“Para traveler perlu melindungi perjalanan dengan proteksi asuransi,” ujar dia dalam keterangan resmi, Jumat (23/12/2022). 

PT Asuransi Jiwa IFG kata dia, memiliki produk yang dapat digunakan saat musim liburan ini. Dengan produk asuransi ini, masyarakat yang liburan dapat memiliki perlindungan. 

Dowi mengatakan produk LifeSAVER merupakan asuransi jiwa digital yang dapat dibeli secara daring oleh masyarakat melalui aplikasi Life by IFG. Ia menjelaskan, dengan premi sekitar Rp 49.000, nasabah bisa mendapatkan proteksi hingga Rp 200 juta. Dowi menyebut hal ini merupakan bagian dari upaya IFG Life untuk menghadirkan terobosan agar dapat bersaing di industri asuransi jiwa. 

IFG Life menawarkan produk proteksi yang dapat dijangkau seluruh lapisan masyarakat yang berbasis digital. Di bawah naungan Indonesia Financial Group (IFG) sebagai holding BUMN Asuransi, Penjaminan, dan Investasi, IFG Life akan menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan kegiatan usahanya. 

IFG Life didukung penuh sebagai bagian dari Holding IFG dan juga ekosistem BUMN. Hal ini memberikan IFG Life keuntungan dalam berkolaborasi dan bersinergi dalam pengembangan bisnis kedepannya. 

Per November 2022, IFG Life memiliki risk based capital (RBC) sebesar 171,03 persen. Angka ini berada di atas ambang batas yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar 120 persen.

Source: https://money.kompas.com/read/2022/12/23/144008326/libur-telah-tiba-tetap-lindungi-diri-dengan-asuransi.

 

  1.         Kasus Asuransi Terbesar RI, Gimana Nasib Nasabahnya?

Jakarta, CNBC Indonesia – Tahun 2022 menjadi tahun transisi dari pandemi Covid-19 menuju normal yang baru. Bukan cuma masyarakat, dunia usaha pun harus bertransformasi untuk menghadapinya.

Tidak bisa dibilang mulus tahun ini juga penuh gejolak, apalagi di bisnis asuransi tanah air. Menutup tahun ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/PT WAL) sebagai Perusahaan Asuransi Jiwa dikarenakan perusahaan tidak dapat memenuhi ketentuan yang menjadi penyebab dikenakannya sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU).

Sanksi dikenakan kepada WAL karena pelanggaran tingkat solvabilitas minimum, rasio kecukupan investasi minimum, serta ekuitas minimum tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perasuransian. Sejak pencabutan izin usaha WAL, Pemegang Saham, Direksi, Dewan Komisaris, dan Pegawai WAL dilarang mengalihkan, menjaminkan, mengagunkan atau menggunakan kekayaan, atau melakukan tindakan lain yang dapat mengurangi aset atau menurunkan nilai aset PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha.

Nasib yang dialami WAL, diprediksi juga akan dialami PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life). Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa pihaknya menilai masih ada kesempatan bagi perusahaan seperti Kresna Life untuk mengajukan rencana penyehatan keuangannya hingga akhir tahun ini.

Kresna Life sudah bisa mendapatkan sanksi pencabutan izin usaha sejak Maret 2021. Sebab, sanksi PKU untuk Kresna Life diberikan pada 7 Desember 2020.

Saat ini OJK telah membentuk tim pengawasan khusus untuk perusahaan asuransi bermasalah. Total, ada 13 perusahaan asuransi yang diawasi, termasuk Kresna Life. Secara rinci, tujuh perusahaan berasal dari industri asuransi jiwa. Sementara, enam perusahaan sisanya berasal dari industri asuransi umum termasuk perusahaan reasuransi.Tidak ada rincian dari OJK, namun beberapa perusahaan sudah banyak diketahui, seperti AJB Bumiputera 1912.

Di sisi lain, beberapa waktu lalu, PT AJB Bumiputera akan memulai pembayaran klaim dalam dua tahap. Tahap pertama akan dilakukan pada Februari 2023 dan tahap kedua akan dilakukan pada Februari 2024.

Sayangnya, mekanisme pembayaran seperti apa masih belum diketahui. Juru Bicara BPA RM, Bagus Irawan memastikan pembayaran klaim berjalan baik dan sesuai aturan yang berlaku.

“Intinya AJB Bumiputera saat ini sedang menunggu RPK yg sudah disempurnakan dan diajukan kembali ke OJK RI untuk mendapatkan pengesahan dan ACC,” tegas Bagus kepada CNBC Indonesia, Selasa (6/12/2022).

Mengacu pada POJK 17 tahun 2017 pasal 4 ayat 5b sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) paling lama tiga bulan dan jika pelanggaran tersebut tak selesai maka sanksi pencabutan izin usaha bisa dilakukan.

Source : https://www.cnbcindonesia.com/market/20221223144412-17-399622/kasus-asuransi-terbesar-ri-gimana-nasib-nasabahnya 

 

Kaleidoskop 2022: Jalan Terjal Industri Asuransi 

JAKARTA, KOMPAS.com – Industri asuransi Indonesia harus melalui jalan terjal sepanjang 2022. Sejak awal tahun, industri asuransi diguncang kasus yang menyeret tiga perusahaan asuransi terkait produk unit link. 

Pasca-kejadian itu, OJK langsung merespons dengan mengeluarkan aturan terkait produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit link. 

Di samping itu, banyak perusahaan asuransi jiwa yang tersandung masalah gagal bayar dan terus mendapatkan sorotan. Mulai dari AJB Bumiputera, Jiwasraya, Kresna Life, hingga Wanaartha Life. 

Berikut ini adalah daftar peristiwa seputar asuransi yang dirangkum Kompas.com dalam Kaleidoskop 2022: 

  1. Gaduh Unit Link 

Sengketa korban produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit link dengan tiga perusahaan asuransi jadi pembicaraan hangat di awal tahun. 

Komunitas korban asuransi unit link Prudential, AXA Mandiri, dan AIA tercatat beberapa kali melakukan aksi massa di depan Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Koordinator komunitas korban asuransi unit link Maria Trihartati berulang kali meminta ketegasan OJK dalam menghadapi kasus ini. 

“OJK adalah otoritas. Jadi, pakailah otoritasnya untuk selesaikan ini. OJK jangan takut sama perusahaan asuransi. Padahal yang bayar itu uang nasabah, harusnya mereka lebih berat ke perlindungan konsumen,” ungkap dia kepada Kompas.com.

  1. Nasabah didorong ke LAPS SJK 

Sementara itu, tiga perusahaan asuransi yang tersangkut masalah unit link buka suara terkait aksi yang dilakukan komunitas korban asuransi ini. 

Tiga perusahaan yang terseret kasus produk asuransi unit link ini adalah Prudential, AXA Mandiri, dan AIA. 

Chief Marketing and Communications Officer Prudential Indonesia Luskito Hambali mengatakan, pihaknya telah berupaya untuk menyelesaikan keluhan dari masing-masing individu dalam kelompok tersebut. 

“Prudential Indonesia berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar dia dalam keterangannya, Rabu (23/3/2022). 

Lebih lanjut ia mengingatkan, OJK telah menganjurkan kelompok yang melakukan keluhan terhadap produk unit link untuk melanjutkan penyelesaian sengketa ke Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK). 

Senada, Direktur Kepatuhan AXA Mandiri Rudy Kamdani bilang, selain penyelesaian melalui LAPS SJK, pihaknya juga telah menyelesaikan sejumlah keluhan nasabah secara langsung.

“Kami akan tunduk dan melaksanakan apa pun keputusan LAPS SJK sebagai lembaga penyelesaian sengketa yang independen sesuai dengan perundang-undangan, termasuk jika keputusannya mewajibkan pengembalian premi kepada nasabah,” kata Rudi dalam keterangannya, Selasa (22/3/2022). 

Sementara itu, Direktur Hukum Kepatuhan dan Risiko PT AIA Financial Rista Qatrini Manurung juga memberi tanggapan senada. 

“Kami memahami masih ada beberapa pihak yang belum dapat menerima solusi yang ditawarkan. Untuk itu sesuai dengan imbauan dari OJK, kami secara resmi telah mengumumkan skema penyelesaian keluhan unit link melalui LAPS SJK untuk kelompok nasabah ini,” tandas dia. 

  1. OJK Terbitkan Aturan Unit Link 

Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/SEOJK.05/2022 tentang Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (SEOJK PAYDI) atau yang dikenal dengan unit link, Rabu (23/3/2022). 

Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK saat itu Riswinandi mengatakan, SEOJK PAYDI mengatur penyelenggaraan PAYDI oleh perusahaan asuransi dan perusahaan asuransi syariah, termasuk unit usaha syariah mulai berlaku sejak 14 Maret 2022. 

“Penerbitan ketentuan ini untuk meningkatkan aspek perlindungan konsumen serta peningkatan tata kelola dan manajemen risiko bagi perusahaan asuransi, agar pemasaran produk PAYDI atau unit link ini tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” kata dia dalam keterangan pers. 

Ia menambahkan, SEOJK PAYDI mendorong perbaikan pada tiga aspek utama yaitu praktik pemasaran, transparansi informasi, dan tata kelola aset PAYDI. 

Ia berharap, perbaikan praktik pemasaran dan transparansi informasi dapat memastikan pemegang polis PAYDI benar-benar telah memahami PAYDI yang dibeli. Hal itu termasuk mengenai manfaat asuransi, biaya-biaya, dan risiko yang ditanggung oleh pemegang polis. 

Selanjutnya dalam proses pemasaran, perusahaan harus melakukan penilaian atas kebutuhan dan kemampuan pemegang polis, profil risiko pemegang polis, serta memastikan bahwa PAYDI yang dibeli telah sesuai dengan hasil penilaian tersebut. 

Selain itu, ia mengatakan perusahaan perlu memberikan penjelasan yang akurat, jelas, dan lengkap mengenai spesifikasi PAYDI yang dipasarkan. Perusahaan juga perlu mengonfirmasi pemahaman pemegang polis atas PAYDI yang dibeli. 

  1. Janji Cicil Bayar Klaim  

Badan Pertimbangan Anggota (BPA) AJB Bumiputera 1912 memutuskan akan mulai melakukan pembayaran klaim kepada pemegang polis pada tahun depan. Hal tersebut dibahas ketika BPA AJB Bumiputera 1912 menggelar sidang luar biasa (SLB) pada 29 November sampai 1 Desember 2022 lalu. 

Juru Bicara BPA Bumiputera RM Bagus Irawan mengatakan, terkait pembayaran klaim AJB Bumiputera 1912, perusahaan akan mulai melakukan pembayaran pada tahap pertama. 

“Rencananya (tahap pertama) akan dilakukan pada Februari 2023,” ujar dia dalam keterangan resmi, Senin (5/12/2022). 

Ia menambahkan, BPA juga telah memperkirakan pembayaran klaim AJB Bumiputera tahap kedua akan dilakukan pada bulan Februari 2024. 

  1. OJK Cabut Izin Usaha Wanaartha Life 

OJK mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) pada Senin (5/12/2022). 

Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan, pencabutan ini dilakukan karena Wanaartha Life atau PT WAL tidak dapat memenuhi rasio solvabilitas (risk based capital) yang ditetapkan oleh OJK sesuai ketentuan yang berlaku sebesar 120 persen. 

“Hal ini disebabkan PT WAL tidak mampu menutup selisih kewajiban dengan aset, baik melalui setoran modal oleh pemegang saham pengendali atau mengundang investor,” ujar dia dalam konferensi pers, Senin (5/12/2022). 

Ogi menjelaskan, tingginya selisih antara kewajiban dengan aset merupakan akumulasi kerugian akibat penjualan produk sejenis saving plan. 

Ia memaparkan, Wanaartha Life menjual produk dengan imbal hasil pasti yang tidak diimbangi kemampuan perusahaan mendapatkan hasil dari pengelolaan investasinya. 

Selain itu, kondisi ini direkayasa oleh Wanaartha Life sehingga laporan keuangan yang disampaikan kepada OJK maupun laporan keuangan publikasi tidak sesuai kondisi sebenarnya. 

Presiden Direktur Wanaartha Life Adi Yulistanto mengatakan, perusahaan diketahui hanya memiliki aset kurang dari Rp 270 miliar. Sementara, total tanggungan (liabilitas) perusahaan mencapai Rp 15,84 triliun. 

  1. OJK Sisir Produk Asuransi Saving Plan 

OJK akan mengkaji dan melakukan penyisiran terhadap produk saving plan yang ditawarkan perusahaan asuransi. 

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, produk saving plan ini kerap bermasalah di sejumlah perusahaan asuransi. 

Salah satunya kasus yang terjadi pada PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). 

Saving Plan merupakan salah satu jenis produk asuransi yang menawarkan asuransi jiwa dalam jangka waktu tertentu sekaligus manfaat tabungan atau investasi yang dapat dicairkan. 

  1. Migrasi Polis Jiwasraya ke IFG Life Belum Selesai 

Proses pengalihan atau migrasi polis Jiwasraya ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) belum menunjukkan perkembangan signifikan. 

Corporate Secretary IFG Life Gatot Haryadi mengatakan, sampai November 2022, proses migrasi polis Jiwasraya yang telah menyetujui restrukturisasi ada sebanyak 157.266 polis. Total liabilitas dari jumlah polis tersebut tercatat sebanyak Rp 30,4 triliun. 

“Selain itu, perusahaan telah melakukan pembayaran manfaat klaim sebesar Rp 5,24 triliun,” kata dia kepada Kompas.com, Sabtu (18/12/2022). 

Dengan demikian, Gatot mengungkapkan, perolehan total aset IFG Life ada sebanyak Rp 30,32 triliun. Jumlah tersebut belum signifikan ketika dibandingkan dengan laporan migrasi polis pada semester I-2022. 

Kala itu, Direktur Keuangan dan Investasi IFG Life Farid Azhar Nasution mengatakan, IFG Life telah menerima sebanyak 157.247 polis sampai Semester I-2022. 

“Sedangkan, nilai liabilitas sebesar Rp 28,8 triliun atau sekitar 87,2 persen,” ujar dia dalam siaran pers, Jumat (5/8/2022). 

Dari data ini diketahui sepanjang kuartal III-2022, proses migrasi polis Jiwasraya hanya bertambah 19 polis dan nilai liabilitasnya bertambah sebanyak Rp 1,6 triliun. 

Itulah beragam peristiwa yang terjadi pada industri asuransi sepanjang 2022. Beberapa pihak memprediksi, industri asuransi tahun depan memiliki banyak potensi, terutama untuk asuransi tradisional. Hal ini perlu disertai dengan upaya industri asuransi untuk berbenah dan menerapkan tata kelola yang baik.

Source:  https://money.kompas.com/read/2022/12/23/161136426/kaleidoskop-2022-jalan-terjal-industri-asuransi?page=all#page2

 Informasi ini dipersembahkan oleh L&G Risk Insurance Broker.

MENCARI PRODUK ASURANSI? JANGAN BUANG WAKTU ANDA DAN HUBUNGI KAMI SEKARANG JUGA

HOTLINE L&G 24 JAM: 0811-8507-773 (CALL – WHATSAPP – SMS)

website: lngrisk.co.id

E-mail: customer.support@lngrisk.co.id

 

To Top
L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
OJK Registered KEP-667/KM.10/2012