Ulas Berita

7 Pilihan Berita Asuransi Bulan Maret 2023 – Minggu ke 3

Liga Asuransi – Para pembaca yang luar biasa, bagaimana keadaan Anda dan bisnis Anda? Semoga dalam keadaan baik dan terus maju. 

Memasuki di minggu terakhir di quarter pertama tahun 2023 ini, kami akan selalu menyajikan informasi pilihan dan terbaru seputar berita asuransi di Indonesia. 

Berikut kami sudah merangkum tujuh pilihan berita update untuk Anda. Jika anda tertarik dengan artikel ini silakan dibagikan kepada rekan-rekan Anda agar mereka juga paham seperti Anda.

 

Biro Riset IFG Rilis Proyeksi Premi Asuransi Jiwa 2023, Lebih Baik?

Bisnis.com, JAKARTA — Biro Riset milik holding BUMN asuransi dan penjaminan (Indonesia Financial Group/IFG), IFG Progress, memproyeksikan premi asuransi jiwa dapat mengalami pertumbuhan tinggi (rebound) di kisaran 2,2 persen hingga 5 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada tahun ini atau menjadi sekitar Rp173 triliun. 

Senior Research Associate IFG Progress Ibrahim Kholilul Rohman mengatakan bahwa proyeksi premi asuransi jiwa tersebut berlandaskan temuan pembandingan dari sekitar 48 negara di dunia. 

“Kita temukan bahwa kisaran untuk pertumbuhan premi asuransi jiwa di kisaran 2,2 persen – 5 persen yoy di tahun 2023,” kata Ibrahim dalam Media Gathering bertajuk Prospek Industri Asuransi 2023 di Jakarta, Selasa (21/3/2023). 

Adapun pada 2022, premi industri asuransi jiwa terkontraksi -7,3 persen yoy dari tahun sebelumnya. Penurunan premi pada industri asuransi jiwa didorong oleh penurunan premi pada produk unit-linked yang mencapai sekitar -16 persen yoy. 

Sementara produk tradisional menunjukkan pertumbuhan hingga 4 persen yoy. “Asuransi jiwa masih tetap tumbuh, tentu saja di 2022 premi asuransi jiwa turun karena kondisi kita belum benar-benar pulih dari pandemi tapi 2023 [asuransi jiwa] akan rebound,” ujarnya. 

Setali tiga uang, IFG Progress juga memproyeksikan klaim pada industri asuransi jiwa pada tahun 2023 diperkirakan akan berada pada kisaran 5 persen – 9 persen menjadi Rp166 triliun dengan asumsi pertumbuhan ekonomi Indonesia sesuai dengan proyeksi pemerintah, yaitu tumbuh sekitar 5,3 persen. 

Pemegang Polis Ajukan Klaim Menakar Bisnis Asuransi Jiwa 2022, Premi Tertekan Nasabah Bertambah Menebak Arah Bisnis Kredivo di Krom Bank (BBSI) Seiring Putaran Pendanaan Rp4 Triliun “Untuk klaim asuransi jiwa diperkirakan tumbuh di kisaran 5,5 persen – 9 persen,” sambungnya. 

Merujuk pada kinerja sepanjang 2022, klaim industri asuransi jiwa terpantau mengalami kontraksi. Penurunan pada klaim didorong oleh penurunan klaim atau surrender pada produk tradisional sekitar -4 persen, namun klaim pada produk unit-linked mengalami kenaikan hingga sekitar 3 persen.

Source: https://finansial.bisnis.com/read/20230323/215/1639888/biro-riset-ifg-rilis-proyeksi-premi-asuransi-jiwa-2023-lebih-baik.

 

Dibayangi Tantangan, Premi Asuransi Umum Diproyeksi Tumbuh 6 Persen

Bisnis.com, JAKARTA — Indonesia Financial Group (IFG) melalui IFG Progress memproyeksikan premi asuransi umum dapat tumbuh sebesar 6 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp95,57 triliun pada 2023, seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang diproyeksikan tumbuh 5,3 persen yoy. 

Senior Research Associate IFG Progress Ibrahim Kholilul Rohman mengatakan bahwa inersia industri asuransi umum di Indonesia masih sangat bergantung pada kondisi makro ekonomi, terutama pertumbuhan ekonomi domestik dan pengeluaran per kapita. 

“Asuransi umum ini adalah lead of business yang sangat tergantung dengan kondisi makro. Artinya, very-very much macro economy dependent, tapi kita optimis bahwa pertumbuhannya akan meningkat karena memang indikatornya mengarah ke sana,” ujar Ibrahim dalam Media Gathering bertajuk Prospek Industri Asuransi 2023 di Jakarta, Selasa (21/3/2023). 

Ibrahim menilai bahwa perkembangan industri asuransi umum Indonesia masih tergolong underdeveloped dengan tingkat penetrasi dan densitas yang masih rendah dengan potensi market yang masih bisa untuk dikembangkan. 

Setidaknya ada tiga lini bisnis yang menjadi penopang pertumbuhan di bisnis asuransi umum, yaitu industri kendaraan bermotor, properti, dan kredit perbankan. “Itu [tiga lini bisnis] semuanya dengan dependent dengan kondisi makro, kalau makronya membaik, maka premi asuransi umum akan meningkat. Kalau makro memburuk, maka dia akan ikut memburuk,” jelasnya. 

Profil Hexana Tri Sasongko dan Haru Koesmahargyo, Dirut & Wadirut Baru IFG OJK Cabut Izin Usaha Wanaartha Life, Berapa Total Aset yang Terkumpul? Sementara itu, dari sisi klaim, industri asuransi umum diproyeksikan akan tumbuh 10 persen yoy menjadi Rp45,94 triliun pada 2023. 

“Secara umum, pengembangan industri asuransi umum di Indonesia masih menghadapi tantangan, baik dari sisi pengembangan potensial market hingga kekuatan permodalan melalui kualitas aset,” tandasnya. 

Merujuk data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), premi industri asuransi mencatatkan pertumbuhan premi sebesar 15,3 persen yoy menjadi sebesar Rp90,1 triliun sepanjang 2022. Kontribusi premi terbesar di bisnis asuransi umum berasal dari lini bisnis properti sebesar 29 persen dari total premi dengan pertumbuhan sebesar 17 persen yoy. 

Sementara itu, dari sisi klaim, industri asuransi umum mencatatkan pertumbuhan klaim sebesar 36 persen yoy menjadi sebesar Rp41,7 triliun pada 2022 dengan kontribusi terbesar berasal dari lini bisnis asuransi kredit dengan persentase sebesar 30 persen dari total klaim dengan pertumbuhan sebesar 65 persen yoy.

Source: https://finansial.bisnis.com/read/20230323/215/1639935/dibayangi-tantangan-premi-asuransi-umum-diproyeksi-tumbuh-6-persen

 

Ini Strategi AJB Bumiputera untuk Jaga Kelangsungan Pembayaran Klaim Tertunda

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Segala upaya dilakukan AJB Bumiputera 1912 untuk memastikan pembayaran klaim tertunda para pemegang polisnya terus berjalan. Salah satunya dengan melepas aset-aset yang sekiranya harus dilepas.

Maklum, pada pembayaran klaim tiga minggu belakangan, AJB Bumiputera menggunakan dana jaminan yang dicairkan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senilai Rp 120 miliar. Sekarang, klaim yang sudah dibayarkan mencapai Rp 63,1 miliar.

Mengingat, kebutuhan dana semakin besar, kini manajemen AJB Bumiputera tengah melego aset Hotel Bumi Surabaya yang disebutkan sudah ada lima calon pembeli dari aset tersebut.

“Kisaran harganya di atas Rp 1 triliun. Saya sih berharapnya sekitar dua minggu ke depan bisa terjual,” ujar Direktur Utama AJB Bumiputera Irvandi Gustari saat berkunjung ke KONTAN, belum lama ini.

Irvandi mengungkapkan, alasan dari penjualan aset hotel tersebut dikarenakan tidak memberikan dividen yang bagus. Dimana, occupancy rate dari hotel tersebut sekitar 60%.

Ia juga bilang, penjualan aset tersebut juga merupakan bagian dari saran regulator. Mengingat, AJB Bumiputera tidak memiliki pengalaman dalam mengurus bisnis perhotelan.

Tak hanya itu, untuk aset-aset gedung lainnya, Irvandi bilang akan dilakukan optimalisasi aset dalam bentuk sekuritisasi aset. Dalam hal ini, sekuritisasi aset dilakukan bersama dengan PT Permodalan Nasional Madani.

“Sudah dihitung, ini saja yang sekuritisasi aset kantor saja sudah Rp 600 miliar yang namanya Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK-EBA),” imbuhnya.

Irvandi menegaskan dalam melakukan KIK-EBA ini, pihaknya juga sudah mendapat persetujuan dari OJK. Secara keseluruhan, target sekuritisasi aset dari gedung-gedung yang dimiliki oleh AJB Bumiputera mencapai Rp 2 triliun.

“Kalau rumah-rumah dinas yang tidak terpakai, akan kami jual,” ujarnya.

Secara total, aset yang dimiliki oleh AJB Bumiputera mencapai Rp 12 triliun. Dimana, aset properti mendominasi dari keseluruhan total aset dengan kisaran sekitar Rp 7 triliun.

Sebagai informasi, hitung-hitungan klaim tertunda yang harus dibayarkan oleh AJB Bumiputera setelah adanya pemotongan nilai manfaat mencapai Rp 5,29 triliun.

Sementara itu, sisa aset lainnya berupa deposito dan obligasi serta sedikit saham yang nilainya mencapai sekitar Rp 5 triliun. Namun, aset tersebut  selama ini lebih banyak digunakan untuk operasional dari AJB Bumiputera itu sendiri.

“Tidak ada rencana jual aset-aset deposito ini. Kita lebih memilih optimalisasi aset dulu, jangan sampai aset ini berkurang tapi kalau bisa tambah,” tandasnya.

Source : https://finansial.kontan.co.id/news/ini-strategi-ajb-bumiputera-untuk-jaga-kelangsungan-pembayaran-klaim-tertunda 

 

OJK Terbitkan Aturan Baru, Ini yang Harus Dipahami Nasabah Sebelum Beli Asuransi Unit Link

KOMPAS.com – Surat Edaran (SE) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 5/SEOJK.05/2022 tentang Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (SEOJK PAYDI) secara resmi diberlakukan mulai Maret 2022. 

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, penerbitan SEOJK PAYDI merupakan salah satu upaya OJK untuk mendorong penguatan sektor IKNB. 

“Penguatan pengawasan serta penyelesaian perusahaan bermasalah di IKNB diharapkan dapat meningkatkan perlindungan konsumen dan semakin memperkuat industri jasa keuangan nonbank yang lebih sehat,” jelas Ogi seperti diberitakan laman OJK, Selasa (13/9/2022). 

Untuk diketahui, SEOJK PAYDI mendorong perbaikan pada tiga aspek utama, yaitu transparansi informasi, praktik pemasaran, dan tata kelola aset. 

Dari ketiga hal itu, transparansi informasi dan praktik pemasaran menjadi titik balik transformasi PAYDI atau unit link. 

OJK menyadari bahwa tingkat literasi asuransi masyarakat Indonesia masih rendah. Di sisi lain, PAYDI merupakan produk asuransi yang kompleks karena menggabungkan unsur asuransi dan investasi. 

Oleh sebab itu, perbaikan pada kedua poin tersebut diharapkan dapat memastikan nasabah, khususnya pemegang polis PAYDI, untuk benar-benar memahami produk yang dibeli, termasuk manfaat asuransi, biaya-biaya, dan risiko yang ditanggung pemegang polis. 

Sementara itu, Ketua Bidang Produk dan Manajemen Risiko Good Corporate Governance (GCG) Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Fauzi Arfan menyambut baik penerbitan aturan tersebut. Ia pun menekankan bahwa perusahaan asuransi yang tergabung dengan AAJI sudah menyiapkan PAYDI yang mengakomodasi beleid tersebut. 

“Penerapan SEOJK PAYDI di industri asuransi menjadikan kepentingan pemegang polis sebagai prioritas utama perusahaan,” kata Fauzi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (1/2/2023). 

Selain lewat ketentuan itu, Fauzi menilai bahwa perlindungan konsumen juga harus dilakukan oleh konsumen itu sendiri. 

“Sebelum membeli produk asuransi, calon nasabah diharapkan memperhatikan sejumlah hal dengan jeli,” ujar Fauzi. Lihat Foto Ketua Bidang Aktuaria dan Management Risiko AAJI Fauzi Arfan dalam konferensi pers daring bertajuk Kinerja Industri Asuransi Jiwa Tahun 2021, Rabu (9/3/2022).

Menurutnya, masyarakat harus memastikan bahwa produk yang akan dibeli sesuai kebutuhan. Pastikan benefit yang ditawarkan sesuai dengan rencana jangka panjang. Premi yang ditetapkan pun harus sesuai kemampuan finansial. Kemudian, pastikan juga risiko-risiko produk yang ditawarkan dapat diakomodasi oleh calon nasabah. 

Fauzi juga mengimbau masyarakat untuk mengisi formulir permintaan asuransi secara teliti. Sebab, hal ini akan menjadi acuan untuk penerimaan pengajuan asuransi dan proses klaim di kemudian hari. 

Pahami berbagai ketentuan dalam polis 

Setelah pengajuan asuransi disetujui, nasabah hendaknya mengetahui ketentuan yang berlaku dalam polis secara saksama. Salah satunya adalah ketentuan masa tunggu atau waiting period. 

Sebagai informasi, waiting period adalah masa tunggu yang wajib dilalui pemegang polis atau tertanggung sebelum dapat mengajukan klaim asuransi. 

Ketentuan masa tunggu diberlakukan untuk menghindari niat tidak baik yang dilakukan oknum melalui pembelian produk asuransi. 

Ketentuan masa tunggu juga dapat mempercepat proses underwriting, yakni penilaian risiko yang dapat diterima perusahaan asuransi dan menentukan besaran premi. 

Selain itu, kehadiran masa tunggu juga memungkinkan calon nasabah untuk tidak perlu melakukan pengecekan kesehatan (medical check-up). Fauzi melanjutkan, masyarakat juga harus memahami hak dan kewajibannya setelah menjadi pemegang polis. 

“Masyarakat berhak menanyakan hal tersebut kepada tenaga pemasar. Tenaga pemasar pun wajib memberikan informasi sejelas mungkin kepada masyarakat sejak awal penjualan produk, termasuk pada free look period,” jelas Fauzi. 

Untuk diketahui, free look period adalah jangka waktu yang diberikan oleh perusahaan asuransi bagi pemegang polis untuk mempelajari isi polis. 

Pada masa itu, pemegang polis dapat mempelajari data, syarat, dan ketentuan yang ada pada polis. Berdasarkan evaluasi tersebut, calon nasabah dapat memutuskan kelanjutan pengajuan polis. 

Fauzi menegaskan, salah satu fasilitas PAYDI yang juga perlu dipahami nasabah adalah cuti premi. Sebenarnya, fasilitas cuti premi sudah tersedia sebelum penertiban SEOJK PAYDI. 

“(Akan tetapi), mekanisme penerapan cuti premi berubah sejak penerbitan peraturan tersebut,” ucap Fauzi. Dia menjelaskan, fasilitas cuti premi memungkinkan pemegang polis untuk tidak membayar premi atau berhenti membayar premi dalam jangka waktu tertentu tanpa kehilangan manfaat asuransi. 

Berdasarkan SEOJK PAYDI, lanjut Fauzi, cuti premi harus diajukan oleh pemegang polis sekurang-kurangnya 30 hari sebelum diberlakukan. Meski demikian, Fauzi menegaskan bahwa cuti premi bukan berarti nasabah tidak membayar premi sama sekali. 

“Premi asuransi diambil dari nilai tunai yang sudah terbentuk dari investasi produk PAYDI yang dimiliki,” kata Fauzi. Oleh sebab itu, Fauzi menyarankan, cuti premi diajukan ketika nilai investasi sudah memadai atau bisa menutupi pembayaran premi saat masa cuti. 

Kemudian, cuti premi juga sebaiknya diambil ketika pemegang polis benar-benar berada pada kondisi darurat dan tidak mampu membayar premi. Sebab, cuti premi dapat mengurangi manfaat tunai atau uang pertanggungan di kemudian hari. 

Demi mendapatkan layanan maksimal, Fauzi juga menyarankan nasabah untuk memahami cara pengajuan klaim dan mencatat nomor contact center perusahaan asuransi yang dapat dihubungi kapan pun dibutuhkan. 

“Salah satu hal yang tak kalah penting adalah masyarakat harus memastikan bahwa tenaga pemasaran yang menjual produk PAYDI telah memiliki lisensi AAJI,” tegas Fauzi. 

Fauzi mengatakan bahwa masyarakat atau calon nasabah dapat meminta tenaga pemasar untuk menunjukkan lisensi AAJI. Masyarakat juga wajib memastikan bahwa produk yang ditawarkan perusahaan sama dengan yang tercantum pada lisensi tenaga pemasar tersebut. 

“Masyarakat bisa mengecek validitas nomor lisensi tenaga pemasar di website AAJI,” ucap Fauzi. 

Fauzi berharap, penerbitan SEOJK PAYDI tersebut dapat menjawab keraguan masyarakat terhadap produk itu sekaligus memberikan rasa aman kepada nasabah PAYDI.

Source : https://money.kompas.com/read/2023/03/22/100200126/ojk-terbitkan-aturan-baru-ini-yang-harus-dipahami-nasabah-sebelum-beli

 

Insurtech Fuse Catatkan Premi Bruto Rp3 Triliun Sepanjang 2022

Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan insurance technology (insurtech) Fuse mencatatkan pendapatan premi bruto lebih dari US$200 juta atau lebih dari Rp3 triliun. Angka tersebut naik 100 persen apabila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.  

Pada 2021, Fuse mengantongi premi bruto lebih dari US$105 juta atau sekitar Rp1,5 triliun. Sepanjang 2022, perusahaan juga telah menerbitkan lebih dari 150 juta polis.  

Founder & Chief Executive Officer (CEO) Fuse Andy Yeung mengatakan bahwa platform teknologi mobile bersertifikasi ISO yang aman dan scalable milik perusahaan mampu memproses volume transaksi dan data yang tinggi. Dia mengklaim perusahaan telah menjadi pionir di ranah ekosistem asuransi digital.  

Andy menambahkan Fuse mengoperasikan sejumlah model bisnis seperti B2A2C, B2C, dan B2B2C secara paralel. 

“Hal tersebut membuat kami tumbuh pesat selama beberapa tahun terakhir, sehingga mampu menerbitkan lebih dari 150 juta polis dan membukukan GWP [gross written premium] lebih dari Rp3 triliun pada 2022,” kata Andy dikutip dari keterangan resmi, Rabu (22/3/2023).  

Andy mengatakan pihaknya bersyukur bisa bekerja sama dengan banyak perusahaan asuransi, terutama partner Titanium. Kemudian mitra bisnis digital, investor dan partner agen/broker, serta karyawan Fuse yang penuh dedikasi dan selalu mengerahkan kemampuan terbaik.  

Fuse memiliki visi untuk membuat asuransi terjangkau bagi semua orang di kawasan Asia Tenggara. Perusahaan telah berekspansi ke Vietnam, Thailand dan Malaysia. Strategi ekspansi ini akan terus dilancarkan pada 2023. 

“Kami melihat banyak orang di kawasan Asia Tenggara masih belum terproteksi dan kami harap semakin banyak orang bisa mendapatkan perlindungan asuransi,” kata Andy. 

Andy menambahkan pihaknya akan berkomitmen menggunakan teknologi untuk membantu stakeholder seperti perusahaan asuransi, mitra bisnis digital, partner agen/ broker. Tidak hanya itu, perusahaan secara aktif mengeksplorasi teknologi terbaru untuk automasi pengajuan polis dan klaim asuransi, mulai dari Artificial Intelligence (AI), blockchain, dan analisis big data.

Source: https://finansial.bisnis.com/read/20230322/215/1639663/insurtech-fuse-catatkan-premi-bruto-rp3-triliun-sepanjang-2022

 

Waspadai Penipuan Asuransi Mengatasnamakan BNI Life

KOMPAS.com – Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap penipuan asuransi melalui telepon yang mengatasnamakan BNI Life. 

Melalui akun Instagram @bnilifeid, BNI Life menginformasikan mengenai nomor palsu mengatasnamakan pihaknya. 

Pihaknya menginformasikan nomor dan email resmi yang dapat dihubungi oleh masyarakat, yakni di nomor 1-500-045 dan email care@bni-life.co.id

“HATI-HATI terhadap segala jenis penipuan yang mengatasnamakan PT BNI Life Insurance ya, Life Friends!” dikutip dari akun @bnilifeid, Kamis (16/3/2023). 

Selain itu, Anda dapat mengecek akun media sosial resmi, kemudian memastikan nomor yang menghubungi sama dengan nomor yang tertera di media sosial dan situs resmi. 

Anda patut curiga jika nomor yang menghubungi berbeda dengan nomor yang tertera di situs atau medsos. 

Jangan berikan data pribadi atau memenuhi permintaan dari nomor mencurigakan tersebut dan memberikan uang atau permintaan lain yang berisiko secara finansial.

Cek pemilik nomor 

Cara lain yang dapat dilakukan yakni dengan mengecek pemilik nomor melalui aplikasi GetContact. Aplikasi tersebut memungkinkan kita mengetahui nama yang disimpan oleh pengguna lain. 

GetContact akan mengumpulkan riwayat nama kontak pengguna yang sudah ada, meski Anda belum menyimpannya di daftar kontak. Apabila nomor itu disimpan dengan nama lain, dilabeli “spam” atau “penipu” oleh pengguna lain maka jangan penuhi permintaan dari penelepon. Jika nomor mencurigakan itu mengganggu ketenangan Anda, maka lebih memblokirnya.

Source: https://www.kompas.com/cekfakta/read/2023/03/16/180300082/waspadai-penipuan-asuransi-mengatasnamakan-bni-life

 

Gandeng BCA, AIA Luncurkan Produk Maxi Value Protection

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT AIA FINANCIAL bersama PT Bank Central Asia Tbk (BCA) meluncurkan produk unitlink yaitu Maxi Value Protection.

Peluncuran produk ini digadang-gadang sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat Edaran OJK (SEOJK) No.5/SEOJK.05/2022 tanggal 14 Maret 2022 mengenai Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (Paydi) sekaligus untuk memenuhi kebutuhan proteksi yang beragam dari nasabah.

Chief Marketing Officer AIA, Kathryn Parapak mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik adanya regulasi tersebut untuk perlindungan berbagai pihak, baik perusahaan, tenaga pemasar, dan terutama nasabah.

“Bersama BCA, kami bersinergi dan memiliki komitmen untuk selalu memenuhi ketentuan regulator terkait produk unit link serta memberikan solusi proteksi yang sesuai dengan kebutuhan nasabah yang beragam. Kehadiran Maxi Value Protection merupakan salah satu wujud nyata dari komitmen kami tersebut,” ujar Kathryn dalam siaran pers, Senin (20/3).

Kathryn mengatakan, Maxi Value Protection memberikan masa perlindungan hingga usia 99 tahun dengan uang pertanggungan tergantung kebutuhan proteksi nasabah, mulai dari Rp 100 juta atau minimal 5 kali premi dasar tahunan.

“Lebih dari proteksi, AIA juga memotivasi nasabah untuk hidup lebih sehat melalui AIA Vitality, program health & wellness yang terintegrasi dengan Maxi Value Protection,” jelasnya.

Maxi Value Protection menawarkan solusi proteksi andalan melalui tiga pilihan asuransi tambahan (rider) untuk mendukung kebutuhan nasabah.

Pertama, Premier Hospital & Surgical Extra, memberikan proteksi kesehatan dengan area perlindungan hingga seluruh dunia, kamar rawat inap privat (1 tempat tidur dengan kamar mandi dalam), limit tahunan dan limit booster yang tinggi, serta akses perawatan kesehatan global.

Kedua, Vital Care memberikan perlindungan terhadap 169 kondisi penyakit kritis sesuai dengan plan yang dipilih, dengan manfaat uang pertanggungan hingga 300%.

Ketiga, Waiver Care Series memberikan manfaat pembebasan premi untuk menjaga proteksi tetap aktif apabila terjadi risiko penyakit kritis, cacat tetap total, atau meninggal dunia pada Pemegang Polis.

“Kehadiran produk terbaru ini, diharapkan dapat melengkapi kebutuhan solusi proteksi dalam memitigasi risiko finansial yang tidak diharapkan, khususnya dalam hal kesehatan. Kami bersama mitra asuransi akan terus mengembangkan solusi perlindungan yang semakin lengkap,” terang EVP Wealth Management BCA, Ugahary Yovvy Chandra.

Source : https://keuangan.kontan.co.id/news/gandeng-bca-aia-luncurkan-produk-maxi-value-protection 

Informasi ini disajikan oleh: L&G Insurance BrokerThe Smart Insurance Broker.

MENCARI PRODUK ASURANSI? JANGAN BUANG WAKTU ANDA DAN HUBUNGI KAMI SEKARANG

24 JAM L&G HOTLINE: 0811-8507-773 (CALL – WHATSAPP – SMS)

website: lngrisk.co.id

Email: customer.support@lngrisk.co.id

To Top
L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
OJK Registered KEP-667/KM.10/2012