Ulas Berita

7 Pilihan Berita Asuransi di Indonesia Minggu Pertama Februari 2023

Liga Asuransi – Para pembaca yang luar biasa, bagaimana keadaan Anda dan bisnis Anda? Semoga dalam keadaan baik dan terus maju. Seperti biasa di awal Februari ini, kami akan kembali menyajikan informasi pilihan dan terbaru seputar berita asuransi di Indonesia. 

Berikut kami sudah merangkum tujuh pilihan berita update untuk Anda. Jika anda tertarik dengan artikel ini silakan dibagikan kepada rekan-rekan Anda agar mereka juga paham seperti Anda.

Daftar 15 Perusahaan Asuransi Jiwa Terbaik dan Terkuat di 2023

Jakarta, CNN Indonesia — CNBC Indonesia Research menetapkan 15 perusahaan asuransi jiwa konvensional dengan status terbaik dan terkuat di 2023. Pemeringkatan dilakukan terhadap 51 perusahaan asuransi jiwa yang terdaftar dan diakui Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Daftar asuransi jiwa ini diukur berdasarkan jumlah kepemilikan aset menggunakan laporan keuangan unit konvensional terakhir dari masing-masing perusahaan. Hal tersebut dibagi ke dalam tiga kelompok.

Pertama, perusahaan asuransi jiwa dengan aset di atas Rp20 triliun. Kedua, perusahaan asuransi jiwa dengan aset antara Rp6 triliun hingga Rp20 triliun. Ketiga, perusahaan asuransi jiwa dengan aset antara Rp1-Rp5 triliun.

Head of Research CNBC Indonesia Muhammad Ma’ruf mengharapkan pemeringkatan ini mampu menjawab kebutuhan masyarakat mengenai informasi asuransi yang dapat diandalkan dalam menghadapi situasi sulit di 2023.

“Tentu pemilihan ini tidak serta merta menafikan kinerja asuransi yang lain. Semua peserta lolos standar minimal, sebagai asuransi yang layak dengan risk based capital (RBC) di atas 120 persen. Namun, 15 asuransi terpilih adalah best of the best 2023 pada kelompoknya masing-masing,” ujar Ma’ruf, dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa (31/1).

Di lain sisi, Financial Expert & Researcher CNBC Indonesia Aulia Akbar mengatakan ada 9 kategori penilaian untuk menentukan pemenang.

Penilaiannya antara lain rasio kecukupan modal, rasio kecukupan investasi, rasio kerugian, pertumbuhan pendapatan premi bruto, laju laba bersih, kenaikan aset, rasio utang, pengembalian aset, serta perspektif media.

“Semua indikator penilaian bersifat kuantitatif dengan hanya satu indikator sudut pandang mewakili media yang kualitatif, itu pun kecil dari total bobot penilaian,” jelasnya.

Berikut daftar 15 asuransi jiwa terbaik dan terkuat di 2023 berdasarkan versi CNBC Indonesia Research:

Asuransi jiwa dengan aset di atas Rp20 triliun:

  • PT Asuransi Simas Jiwa
  • PT Axa Mandiri Financial Services
  • PT BNI Life Insurance
  • PT Prudential Life Assurance
  • PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia

Asuransi jiwa dengan aset antara Rp6 triliun hingga Rp20 triliun:

  • PT Panin Dai-ichi Life
  • PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk
  • PT Great Eastern Life Indonesia
  • PT Zurich Topas Life
  • PT Axa Financial Indonesia

Asuransi jiwa dengan aset antara Rp1 triliun hingga Rp5 triliun:

  • PT Asuransi Jiwa Starinvestama
  • PT Hanwha Life Insurance Indonesia
  • PT Asuransi Jiwa BCA
  • PT PFI Mega Life Insurance
  • PT Lippo Life Assurance

Source: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20230131174216-78-907202/daftar-15-perusahaan-asuransi-jiwa-terbaik-dan-terkuat-di-2023

 

AAUI Bentuk Satgas untuk Kaji Asuransi Kendaraan Listrik

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Asuransi Umum Indonesia atau AAUI membentuk satuan tugas atau satgas khusus untuk melakukan kajian terhadap produk asuransi kendaraan listrik. 

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Eksekutif AAUI Bern Dwiyanto kepada Bisnis, seiring terus berkembangnya kendaraan listrik dalam berbagai aspek. Pengembangan ekosistem kendaraan listrik akan turut berpengaruh terhadap industri asuransi. 

Menurut Bern, saat ini belum terdapat produk asuransi khusus bagi kendaraan listrik. Alasannya, terdapat perbedaan risiko antara kendaraan listrik dengan kendaraan konvensional, sehingga perlu adanya kajian khusus oleh industri. 

AAUI pun membentuk satgas khusus untuk melakukan kajian itu. Bern menyatakan bahwa kajian AAUI dapat menjadi acuan industri asuransi dalam menyusun proteksi bagi kendaraan listrik—yang diyakini akan berkembang dengan pesat. 

“AAUI pada bulan ini sudah membentuk satgas untuk percepatan ini,” ujar Bern kepada Bisnis, dikutip Rabu (1/2/2023). 

Satgas itu memiliki sejumlah tugas dan wewenang. Pertama adalah melakukan studi atas penerapan produk asuransi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di luar negeri, sebagai acuan bagi Indonesia. 

Kedua, satgas akan melakukan diskusi atau focus group discussion (FGD) dengan pihak-pihak terkait, termasuk regulator, agen tunggal pemegang merek (ATPM), bengkel, dan pihak-pihak lainnya. 

“Ketiga, menyusun kajian asuransi KBLBB, termasuk Terms & Conditions yang meliputi wording, suku premi, dan deductible. Keempat adalah melakukan sosialisasi kepada anggota AAUI atas kajian yang telah disusun,” ujar Bern. 

Saat ini, AAUI pun belum melakukan pendataan khusus mengenai premi asuransi dari proteksi kendaraan listrik. Premi yang ada masih tercatat dalam kelompok data asuransi kendaraan bermotor secara umum. 

Meskipun begitu, Bern menyatakan bahwa nantinya akan terdapat pemisahan antara pencatatan premi asuransi kendaraan listrik dengan konvensional. Data itu dapat menjadi acuan dari perkembangan industri, juga sebagai tindak lanjut dari kajian AAUI.

Source:  https://finansial.bisnis.com/read/20230201/215/1623619/aaui-bentuk-satgas-untuk-kaji-asuransi-kendaraan-listrik

 

Sektor Properti Pulih, Tugu Insurance Catatkan Pendapatan Premi Rp 4,7 Triliun

JAKARTA, KOMPAS.com – PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia (Tugu Insurance) merasakan mulai membaiknya sektor properti di Indonesia usai meredanya pandemi Covid-19. 

Menurut Presiden Direktur Tugu Insurance Tatang Nurhidayat, saat ini asuransi properti di Tugu Insurance mengalami peningkatan dari sisi pendapatan premi. 

Pihaknya mencatat total produksi premi bruto konsolidasian hingga kuartal III-2022 senilai Rp 4,73 triliun, naik 10% dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp 4,28 triliun. 

“Pada periode ini Class of Business (CoB) Fire & Property masih memberikan kontribusi produksi premi terbesar yakni Rp 1,76 triliun, naik 25% bila dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp 1,41 triliun,” jelas Tatang dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Rabu (01/02/2023). 

Sementara itu, data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) juga menyebutkan pertumbuhan premi dari sektor properti paling tinggi, baik dari sisi premi maupun pertumbuhan pada kuartal III-2022. 

Rinciannya, asuransi properti tumbuh 30,7 persen (year-on-year/YoY). Sedangkan dari jumlah premi yang masuk naik dari Rp 15,73 triliun menjadi Rp 20,57 triliun. 

Tugu Insurance sebagai perusahaan asuransi umum menjadikan asuransi properti menjadi salah satu lini bisnis andalannya. 

Produk asuransi properti ini memang banyak diminati, apalagi memang ditujukan untuk menanggung risiko kerusakan pada bangunan, akibat terjadinya hal-hal yang tak diiinginkan. 

Asuransi properti Tugu Insurance dapat menjamin kerusakan pada bangunan industri maupun non-industri. 

Untuk bangunan industri yang bisa dijamin misalnya pabrik, gudang, SPBU, toko, mall dan lainnya. Sedangkan untuk bangunan non-industri seperti rumah tinggal, apartemen, kantor, rumah sakit, sekolah maupun kampus juga mendapat jaminan. 

Tentunya apabila memang terjadi kerusakan pada bangunan akibat hal-hal yang tidak diinginkan seperti kebakaran, gempa bumi, banjir atau bencana alam lainnya. 

“Tugu Insurance terus berinovasi untuk mengembangkan berbagai produk dan layanannya, termasuk lini bisnis asuransi properti. Beragam layanan asuransi korporasi, retail dan syariah bisa didapatkan di Tugu Insurance, yang sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” pungkas Tatang.

Source: https://www.kompas.com/properti/read/2023/02/01/143000321/sektor-properti-pulih-tugu-insurance-catatkan-pendapatan-premi-rp-4-7

 

Masalah Nggak Beres-beres, Begini Nasib Jiwasraya dan AJB Bumiputera

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menangani masalah yang membelit Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera dan Asuransi Jiwasraya. Untuk Jiwasraya saat ini diminta terus menjalankan restrukturisasi polis yang dilaksanakan dan dilanjutkan dengan pengalihan polis yang setuju restrukturisasi dari Jiwasrya ke IFG Life.

Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Ogi Prastomiyono mengungkapkan OJK telah memberikan pernyataan tidak keberatan atas RPK (Rencana Penyehatan Keuangan) Jiwasraya melalui surat S-449/NB.2/2020 22 Oktober 2020. Berdasarkan hasil pemantauan OJK beberapa kegiatan pokok dalam RPK telah dilaksanakan.

“IFG life yang menerima pengalihan telah diperkuat permodalannya melalui tambahan modal baik dari Penyertaan Modal Negara (PMN) dan IFG,” kata dia dalam konferensi pers, Kamis (2/2/2023).

Dia menjelaskan restrukturisasi polis telah dilaksanakan yang dilanjutkan dengan pengalihan polis yang setuju restrukturisasi dari Jiwasraya ke IFG life.

Pengalihan portofolio polis saat ini sedang berlangsung secara bertahap. OJK telah meminta Perusahaan untuk mengalihkan seluruh polis dengan segera.

Terhadap polis yang belum dialihkan OJK meminta Jiwasraya untuk menyesuaikan RPK sehingga mencerminkan keadaan terkini.

“Dalam mendukung proses penyelesaian pengalihan portofolio polis, masih diperlukan adanya tambahan modal dari pemegang saham sehingga semua polis yang telah setuju restrukturisasi dapat dialihkan seluruhnya ke IFG Life,” jelas dia.

Menurut Ogi, Jiwasraya harus menyampaikan RPK yang dapat menyelesaikan pengalihan portofolio bagi seluruh pemegang polis yang menyetujui restrukturisasi termasuk tambahan modal dari pemegang saham yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pengalihan dimaksud.

Source: https://finance.detik.com/moneter/d-6548638/masalah-nggak-beres-beres-begini-nasib-jiwasraya-dan-ajb-bumiputera

 

OJK Rombak Deputi Komisioner Pasar Modal, Leasing, Hingga Asuransi, Ini Daftarnya

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merombak jajaran deputi komisioner dan kepala departemen di bawah komisioner industri keuangan non bank (IKNB), pasar modal,  edukasi dan perlindungan konsumen. 

Terdapat 16 pimpinan Satuan Kerja yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya hari ini, Rabu (1/2/2023). 

“Pada hari ini secara efektif, kita memiliki struktur organisasi baru untuk tiga bidang yaitu Industri Keuangan Non Bank (IKNB), Pasar Modal serta Edukasi dan Perlindungan Konsumen, dan sekaligus mengisi jabatan dari struktur yang baru ini, termasuk penyesuaiannya terhadap Undang Undang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU PPSK),” kata Mahendra dalam sambutannya pada acara pelantikan yang juga dihadiri oleh jajaran Dewan Komisioner OJK di Kantor OJK Wisma Mulia 2, Jakarta. 

Menurutnya, perombakan para pejabat OJK juga selaras dengan penerapan omnibus law keuangan yang baru disahkan serta untuk menyesuaikan kebutuhan organisasi terhadap tuntutan stakeholder atas peran nyata OJK. 

Para pejabat yang dilantik juga telah dilakukan seleksi dengan cermat melalui proses pemantauan secara langsung dari Anggota Dewan Komisioner OJK kepada para kandidat yang eligible. 

Struktur baru OJK 2023 level Deputi Komisioner dan Kepala Departemen:

  1. Bambang W. Budiawan sebagai Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya; 
  2. Moch. Ihsanuddin sebagai Deputi Komisioner Pengawas Perasuransian dan Dana Pensiun; 
  3. Djustini Septiana sebagai Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, dan Pemeriksaan Khusus; 
  4. Yunita Linda Sari sebagai Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek; 
  5. Sarjito sebagai Deputi Komisioner Perlindungan Konsumen; 
  6. Dewi Astuti sebagai Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang IKNB; 
  7. Moch. Muchlasin sebagai Kepala Departemen Pengawasan Dana Pensiun dan Pengawasan Khusus IKNB; 
  8. Ahmad Nasrullah sebagai Kepala Departemen Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Keuangan Khusus; 
  9. Triyono sebagai Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya;  
  10. Djoenieri sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan IKNB; 
  11. Asep Iskandar sebagai Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksanaan Khusus dan Pengendalian Kualitas IKNB; 
  12. Ona Retnesti Swaminingrum sebagai Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Efek; 
  13. Khoirul Mittaqien sebagai Kepala Departemen Pemeriksaan Khusus dan Transaksi Efek; 
  14. Luthfy Zain Fuady sebagai Kepala Departemen Perizinan Pasar Modal; 
  15. Novira Indrianingrum sebagai Kepala Departemen Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik; 
  16. Bernard Widjaja sebagai Kepala Departemen Pengawasan Market Conduct.

Source: https://finansial.bisnis.com/read/20230201/215/1623753/ojk-rombak-deputi-komisioner-pasar-modal-leasing-hingga-asuransi-ini-daftarnya

 

Isu Asuransi di RI: Masyarakat Tahu Tapi Belum Paham!

Jakarta, CNBC Indonesia – Seperti yang kita tahu bahwa pandemi covid-19 membuat banyak sekali sektor bisnis terpuruk. Meski demikian, bisnis asuransi masih menunjukkan kinerja yang cukup kuat.

Bahkan, bisnis asuransi jiwa di Indonesia masih dapat tumbuh hingga akhir tahun 2021. Ini mengindikasikan bahwa masyarakat kita kini mulai sadar akan pentingnya produk asuransi untuk kehidupan sehari-hari.

Otoritas Jasa kembali menyelenggarakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022.

Hasil SNLIK 2022 menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 49,68 persen, naik dibanding tahun 2019 yang hanya 38,03%. Sementara indeks inklusi keuangan tahun ini mencapai 85,10% meningkat dibanding periode SNLIK sebelumnya di tahun 2019 yaitu 76,19%.

Hal tersebut menunjukkan gap antara tingkat literasi dan tingkat inklusi semakin menurun, dari 38,16% di tahun 2019 menjadi 35,42% di tahun 2022.

Jika melihat secara rinci, mengacu pada data OJK, literasi keuangan di industri perasuransian tembus 15,8% pada 2016, lalu naik ke 19,4% pada 2019, dan kembali melesat menjadi 31,72% pada tahun berjalan 2022.

Sementara inklusi di industri perasuransian mencapai 12,01% pada 2016, naik menjadi 13,15% pada 2019 dan kembali meningkat 16,63% pada tahun berjalan 2022.

Berdasarkan data tersebut, ini memperlihatkan perkembangan yang cukup baik angka 31,72% ini cukup tinggi peningkatannya dari tahun 2019. Artinya memang masyarakat sudah cukup memiliki pengetahuan, skill, keyakinan yang mempengaruhi sikap dan perilaku seseorang untuk mengambil keputusan dalam pengelolaan keuangannya terutama dalam hal asuransi ini.

Namun yang terpenting kita harus liat gap-nya, karena artinya masyarakat membeli produk asuransi dan juga memahami produk tersebut. Jika menilik data tahun2022 ini, gap-nya jauh yakni sebesar 15.09% dari tahun 2019 itu di angka 6,25% gap-nya.

Artinya masyarakat tahu betul produk asuransi tapi pertanyaan besarnya apakah mereka memahami produk keuangan yang mereka beli? inilah yang patut menjadi sorotan.

Gap ini harus diusahakan semakin mengecil. Kalau inklusi tinggi itu bagus, tapi kalau indeks inklusinya terlalu jauh dari indeks literasi ini akan berpotensi menjadi masalah.

Source: https://www.cnbcindonesia.com/news/20230131125633-4-409667/isu-asuransi-di-ri-masyarakat-tahu-tapi-belum-paham

 

Kresna Life Ajukan Rencana Penyehatan Berkali-kali tapi Ditolak, Ini Penjelasan OJK

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) sudah beberapa kali mengajukan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK), namun ditolak.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan pada penyampaian RPK terakhir, yaitu menjelang tutup tahun 2022 atau tepatnya pada 30 Desember 2022, Kresna Life mengajukan RPK dengan skema berupa konversi kewajiban perusahaan atau utang dan klaim polis dari pemegang polis menjadi pinjaman subordinasi. 

“Di dalam RPK tersebut tidak ada penjelasan mengenai komitmen atau persetujuan pemegang polis untuk mengkonversi hak-hak untuk klaim polis menjadi pinjaman subordinasi. Oleh karena itu, kami membutuhkan bukti konkret bahwa mereka [pemegang polis] setuju dan dialihkan menjadi pinjaman subordinasi,” kata Ogi dalam konferensi pers Perkembangan Kebijakan dan Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) secara daring, Kamis (2/2/2023). 

Adapun, sejak OJK menerima RPK Kresna Life, OJK bersama dengan pemegang saham, direksi dan komisaris Kresna Life membuat komitmen berupa kesempatan terakhir yang harus dipenuhi perusahaan.

“Kami tegaskan kepada pemegang saham, direksi, dan, komisaris bahwa ini adalah kesempatan yang terakhir dan ini harus dipenuhi dalam waktu 1 bulan pertemuan terakhir yang akan jatuh tempo pada 13 Februari 2023,” jelasnya. 

Selain itu, OJK juga meminta agar Kresna Life memberikan transparansi informasi kepada seluruh pemegang polis agar memahami skema risiko dan konsekuensi atas rencana konversi polis menjadi subordinasi dalam RPK tersebut, baik itu risiko maupun hak para pemegang polis yang beralih menjadi pinjaman subordinasi. 

“Ini akan kita tunggu dalam waktu seminggu berapa banyak dari pemegang polis yang setuju, dan kami akan hitung dampak konversi tersebut,” sambungnya. 

Pasalnya, kata Ogi, OJK akan melakukan penghitungan terkait dengan pemenuhan tingkat solvabilitas atau risk-based capital (RBC), rasio kecukupan investasi (RKI), hingga likuiditas sehingga Kresna Life mampu membayar kewajiban-kewajiban pemegang polis yang jatuh tempo. Nantinya, OJK akan meminta bantuan dari pihak independen hingga akuntan publik bahwa proses dan skema tersebut sesuai standar. 

Selanjutnya, apabila pemegang polis yang bersedia melakukan konversi menjadi pinjaman subordinasi, namun rasio solvabilitas tidak terpenuhi, maka pemegang saham harus menambah modal. 

“Karena perlu diketahui, skema yang terakhir itu tidak sedikitpun masuk tambahan modal dari pemegang saham, jadi hanya konversi pemegang polis menjadi pinjaman subordinasi,” ungkapnya. 

Adapun, apabila PSP tidak menyuntikkan modal, maka OJK akan mengambil langkah tegas. “Apabila tidak disetorkan atau tidak memenuhi syarat untuk berkelanjutan, maka OJK akan mengambil tindakan tegas karena kesempatan itu sudah diberikan cukup lama kepada Kresna Life untuk bisa menyelamatkan perusahaan,” pungkasnya. 

Source:  https://finansial.bisnis.com/read/20230202/215/1624242/kresna-life-ajukan-rencana-penyehatan-berkali-kali-tapi-ditolak-ini-penjelasan-ojk

Informasi ini disajikan oleh: L&G Insurance BrokerThe Smart Insurance Broker.

MENCARI PRODUK ASURANSI? JANGAN BUANG WAKTU ANDA DAN HUBUNGI KAMI SEKARANG JUGA

HOTLINE L&G 24 JAM: 0811-8507-773 (CALL – WHATSAPP – SMS)

website: lngrisk.co.id

E-mail: customer.support@lngrisk.co.id

To Top
L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
OJK Registered KEP-667/KM.10/2012