By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LigaAsuransi
Rabu, Jul 16, 2025
  • What's Hot:
  • Ulas Berita
  • Risk Recommendation
  • Berita Kecelakaan
  • Financial Liability
  • Breaking News
  • Asuransi Marine Cargo
  • Business
    • Marine
      • Asuransi Marine Cargo
      • Asuransi Marine Hull
    • Engineering
      • Asuransi Konstruksi
    • Financial Liability
      • Financial Risk
      • Airport Liability Insurance
      • Asuransi Liability
      • Financial Liability
      • General Liability Insurance
      • Liability Insurance
      • Product Liability Insurance
      • Professional Liability Insurance
      • Public Liability Insurance
  • Property
    • Asuransi Properti
    • Asuransi Banjir
    • Property All Risk
  • Retail
    • Motor Vehicle
    • Life & Health
      • Asuransi Kesehatan
      • Asuransi Jiwa
  • Agrobisnis
  • Breaking News
  • Proteksi UMKM
  • LigaAsuransi TV
  • English
    • 中文
Reading: Tips Memilih Perusahaan Asuransi
Subscribe
Font ResizerAa
LigaAsuransiLigaAsuransi
  • English
  • Home
  • Asuransi Kendaraan Bermotor
  • Asuransi Pengiriman Barang
  • Bedah Klausul
  • Asuransi Cyber
  • Asuransi Umum
  • Golf
  • Risk Recommendation
Search
  • Marine
    • Marine Cargo Insurance
    • Asuransi Marine Hull
    • P&I
    • Shipbuilders
  • Oil and Gas
  • Mining
    • Batubara
    • Mining Industry
    • Asuransi Pertambangan
    • Industri Pertambangan
  • Power
    • Asuransi Pembangkit Listrik
  • Infrastructure
  • Commercial
  • Construction
    • Heavy Equipment Insurance
    • Machinery Breakdown Insurance
    • Asuransi Konstruksi
  • InsurTech
  • Insurance Update
    • Bedah Polis
    • Bedah Klausul
    • Ulas Berita
    • Tips & Tricks
  • Legal Liability
    • Asuransi Liability
  • Life & Health
  • English
    • 中文

Trending →

Valet Rusak Mobil Pelanggan? Ini Alasan Anda Butuh Broker Asuransi untuk Parking Liability

By Hikmah Herdiana
July 15, 2025

Bisnis Parkir Rawan Gugatan! Ini Peran Broker Asuransi untuk Proteksi Maksimal

By Hikmah Herdiana
July 15, 2025

Trump Resmi Berlakukan Tarif 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus! Dampaknya Mengejutkan untuk Sektor Asuransi: Dan 7 Berita Asuransi Terupdate dan Terlengkap

By Intan Aulia
July 14, 2025

Waspada Banjir Saat Hujan Deras! Ini Daftar Aset yang Wajib Diasuransikan

By Hikmah Herdiana
July 14, 2025

Tragedi Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya: Siapa yang Bertanggung Jawab dan Bagaimana Asuransi Bekerja?

By Intan Aulia
July 11, 2025
Follow US
©Copyright by Liga Asuransi - PT. L&G Insurance Broker
LigaAsuransi > Blog > General Insurance > Asuransi Umum > Tips Memilih Perusahaan Asuransi
Asuransi Umum

Tips Memilih Perusahaan Asuransi

Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Published Mei 26, 2020
144 Views
0 Min Read
Share
SHARE

Liga Asuransi – Salah satu cara untuk menghindari kesulitan pada saat mengurus klaim asuransi adalah dengan memilih perusahaan asuransi yang tepat. Di Indonesia saat ini terdapat 60 perusahaan asuransi jiwa dan 79 perusahaan asuransi umum. Masing-masing perusahaan mempunyai kekuatan dan kelemahan masing-masing. Keahlian yang berbeda-beda. Tidak mudah bagi masyarakat awam untuk memilih mana yang terbaik. Nah, cara yang paling bijak adalah dengan menggunakan jasa perusahaan broker asuransi Indonesia. Merekalah yang mempunyai keahlian dan kemampuan dalam mengetahui secara lengkap tentang “isi perut” setiap perusahaan asuransi. 

Untuk memberikan gambaran, berikut ini kriteria-kriteria yang biasa digunakan untuk memilih satu perusahaan asuransi yang akan digunakan sesuai dengan kebutuhan dan karakter resiko yang dihadapi:

  1. Tentukan jenis resiko

Perusahaan asuransi jiwa memberikan jaminan atas kematian, kesehatan dan jaminan hari tua. Sementara asuransi umum memberikan ganti rugi atas kerusakan dan kehilangan harta-benda. Jika yang diasuransikan proyek konstruksi maka ia masuk ke dalam kelompok asuransi umum. 

  1. Kemampuan Permodalan

Semakin besar modal perusahaan maka semakin kuat kemampuan finansial perusahaan tersebut. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggunakan standard Risk Based Capital (RBC) sebagai tolak ukur. RBC dihitung dengan membanding modal sendiri dengan resiko yang dihadapi. Samakin tinggi nilai RBCnya semakin kuat perusahaan tersebut.

  1. Kapasitas Akseptasi

Semakin besar kapasitas akseptasi (kemampuan menerima resiko) semakin fleksibel perusahaan dalam menerima resiko yang ditawarkan. Semakin makin besar kapasitas semakin tinggi pula nilai resiko yang bisa diterima. Semakin terjamin penggantian klaim

  1. Kemampuan Underwriter

Underwriter adalah petugas yang menganalisa resiko yang ditawarkan. Semakin ahli, semakin berpengalaman maka semakin cepat mereka untuk mengambil keputusan untuk menerima dan menolak sebuah resiko. 

  1. Response terhadap klaim

Meski sama-sama perusahaan asuransi professional tapi sikap mereka terhadap klaim berbeda-beda. Ada yang menerima laporan klaim dengan terbuka dan merespon dengan cepat, tapi sebaliknya ada pula yang mengambil sikap berhati-hati dan bersifat reaktif dan menunggu sikap dari tertanggung selanjutnya. Jika tertanggung tidak mengingatkan maka mereka juga tidak akan melakukan tindak lanjut. 

  1. Bukti Pembayaran Klaim

Bagi perusahaan asuransi yang mempunyai track record bagus dalam hal pembayaran klaim, maka inilah perusahaan yang layak untuk menjadi rekanan. Karena mereka mempunyai sikap positif atas setiap klaim yang terjadi karena mereka telah melakukan proses akseptasi dengan baik, mempunyai program reasuransi yang bagus,  mempunyai modal yang cukup serta mempunyai team klaim yang mumpuni untuk menghitung nilai klaim. 

  1. Menggunakan Jasa perusahaan Broker Asuransi Indonesia

Untuk memilih perusahaan asuransi yang terbaik adalah dengan menggunakan jasa perusahaan broker asuransi Indonesia yang resmi terdaftar di OJK. Mereka mempunyai hubungan yang sangat luas di dalam industri asuransi. Mereka mengikuti setiap perubahan yang terjadi. Mereka mempunyai hubungan yang baik dengan setiap pelaku industri asuransi. Mereka mempunyai kemampuan dalam menyajikan informasi manajemen resiko atas objek yang diasuransikan sehingga mudah dipahami oleh pihak asuransi. Kemampuan menyusun program asuransi yang dapat memberikan perlindungan maksimal atas resiko yang dihadapi. Menegosiasikan tarif premi yang paling efisien sehingga sesuai dengan anggaran perusahaan. Peran penting lainnya dari adalah sebuah perusahaan broker asuransi adanya bantuan pada saat terjadinya kecelakaan. Mereka mengumpulkan informasi yang diperlukan, mendampingi tertanggung dalam menghadapi loss adjuster, bernegosiasi dengan pihak asuransi hingga tercapai nilai klaim  yang dapat disetujui oleh pihak asuransi dan tertanggung. Mengawal sampai pembayaran klaim terlaksana.

Semoga tulisan ini bermanfaat. Jika ada teman atau sahabat yang memerlukan informasi seperti ini silahkan untuk memforward tulisan ini kepada mereka.

TAGGED:asuransi indonesiabroker asuransibroker asuransi indonesia
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy Link Print
ByMhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Follow:
Taufik Arifin memiliki lebih dari 30 tahun pengalaman di industri pialang asuransi. Dia memegang sertifikat Lembaga Asuransi dan Keuangan Selandia Baru Australia (ANZIIF snr.assoc) CIP dan Broker Asuransi Indonesia Bersertifikat (CIIB). Silahkan follow Instagram penulis untuk kenal lebih dekat : @taufik.arifin.31
Previous Article Bagaimana cara mengurus klaim asuransi mobil yang mudah dan cepat
Next Article Ini Dia Jaminan Asuransi yang Diperlukan untuk Proyek – Asuransi Proyek
- Advertisement -

Latest News

Valet Rusak Mobil Pelanggan? Ini Alasan Anda Butuh Broker Asuransi untuk Parking Liability
Liability Insurance
Juli 15, 2025
38 Views
Bisnis Parkir Rawan Gugatan! Ini Peran Broker Asuransi untuk Proteksi Maksimal
Liability Insurance
Juli 15, 2025
38 Views
Trump Resmi Berlakukan Tarif 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus! Dampaknya Mengejutkan untuk Sektor Asuransi: Dan 7 Berita Asuransi Terupdate dan Terlengkap
Ulas Berita
Juli 14, 2025
56 Views
Waspada Banjir Saat Hujan Deras! Ini Daftar Aset yang Wajib Diasuransikan
Asuransi Bencana Alam
Juli 14, 2025
49 Views
Tragedi Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya: Siapa yang Bertanggung Jawab dan Bagaimana Asuransi Bekerja?
Berita Kecelakaan
Juli 11, 2025
97 Views
Bagaimana Ketegangan Global Mempengaruhi Pembaharuan Polis Asuransi Anda?
Global
Juli 7, 2025
105 Views
POJK Terbaru! Cost Sharing Asuransi Kesehatan Wajib 10% – Apa Dampaknya Bagi Anda?
Asuransi Kesehatan LigaAsuransi TV
Juli 5, 2025
121 Views
Menjawab Tantangan Asuransi Mobil Listrik untuk Risiko Penurunan Kapasitas Baterai EV: Extended Battery Warranty dari OEM atau Pihak Ketiga?
Asuransi Kendaraan Bermotor
Juli 4, 2025
111 Views
Tragedi Kebakaran Pabrik Tekstil di Tangerang: 6 Tewas dan Kerugian Besar, Plus 7 Berita Kecelakaan Lainnya yang Wajib Anda Ketahui
Berita Kecelakaan
Juli 3, 2025
101 Views
Jangan Tunggu Tuntutan Datang! Medical Malpractice Insurance Selamatkan Karier Dokter
Professional Liability Insurance
Juli 2, 2025
100 Views

Related ↷

Update 7 Berita Asuransi Indonesia: Broker Asuransi Bisa Selamatkan Bisnis Anda dari Risiko Besar

August 26, 2024

15 Tahun L&G, Siap Berlari di Era Ekonomi Digital

September 1, 2021

Defisit Reasuransi Membengkak Rp12 Triliun! Ini Jurus OJK Selamatkan Industri Asuransi! : Dan 7 Berita Asuransi Terupdate dan Terlengkap

April 30, 2025

Persoalan Serius Yang Menantang Industri Asuransi Indonesia

February 27, 2024
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Complaint
  • Deal
Stay tuned for a blend of captivating content that not only informs but also inspires you to navigate the ever-evolving landscape of technology, marketing, and market trends!
LigaAsuransi
  • Asuransi Marine Cargo
  • Asuransi Konstruksi
  • Broker Asuransi
  • InsurTech
  • Property

©Copyright 2025 by Liga Asuransi – PT. L&G Insurance Broker