Asuransi Umum

Seperti Apa Operasional Broker Asuransi dan Agen Asuransi Setelah Covid-19? New Normal

Liga Asuransi – Hingga saat ini wabah Covid-19 di Indonesia memang belum berakhir, kurvanya belum menunjukkan penurunan tapi kenaikannya sudah tidak terlalu tajam. Di beberapa daerah sudah mulai ada pelonggaran PSBB (Pembatasan Sosialisasi Berskala Besar). Bahkan di Jakarta yang menjadi epicentrum wabah Corona sudah berencana untuk mengakhiri PSBB pada tanggal 4 Juni 2020 mendatang. 

Tiga bulan sudah wabah ini mengganggu kegiatan usaha industri perasuransian. Broker asuransi dan agen asuransi merasakan pukulan berat dari wabah ini. Terjadi penurunan penjualan dalam jumlah besar. Ketika diumumkan adanya kasus pertama di Indonesia pada bulan Maret, penjualan langsung menurun. Di bulan April semakin turun dan puncaknya di bulan Mei turun sangat rendah. 

Biaya operasional sudah terlanjur tinggi sesuai dengan anggaran dan rencana kerja yang dibuat sebelumnya, tidak mudah untuk dikendalikan. Akibatnya perusahaan mengalami kerugian selama tiga bulan berturut-turut, lalu bagaimana dengan bulan-bulan berikutnya?

Jika melihat respon masyarakat Indonesia dan juga kebijaksanaan dari negara-negara di Eropa dan Asia yang sudah melewati masa puncak wabah corona, mereka sudah mulai melonggarkan lockdown. Kegiatan social, business dan sarana umum secara bertahap sudah aktif kembali. Jadi, kini  kita boleh optimis bahwa mulai Juni nanti business sudah akan kembali beroperasi tapi mungkin dalam bentuk lain. New Normal!

Untuk memberikan gambaran akan seperti apa broker asuransi dan agen asuransi Indonesia akan beroperasi di masa new normal mari kita lihat fakta-fakta berikut:

  1. Kehilangan Momentum

Akibat tiga bulan tidak beroperasi secara normal perusahaan akan kehilangan momentum untuk bisa bergerak selincah seperti semula. Perlu waktu untuk setting ulang semua komponen di dalam perusahaan. Perlu waktu pula untuk memanaskan mesin perusahaan yang sudah terlanjur dingin. Demikian juga dengan komunikasi dengan klien dan rekan-rekan bisnis perlu dihangatkan kembali.

  1. Perubahan Pasar 

Secara rata-rata terjadi penurunan bisnis dari klien, bisnis mereka ada yang turun 30%, 50% dan bahkan banyak yang jauh lebih rendah dari itu,  tidak sedikit pula perusahaan yang sudah ditutup dan karyawannya di PHK. 

  1. Kas mengering 

Dengan penurunan pendapatan selama tiga bulan, sementara pengeluaran tetap akibatnya kas perusahaan berkurang bahkan bisa habis. Perusahaan menjadi tidak bisa leluasa di dalam membiayai operasional. 

  1. Reset Business Plan

Perusahaan perlu meninjau kembali business dan budget yang dibuat akhir tahun lalu. Sudah tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini. Akibat dari COVID-19 banyak yang sudah berubah, target market, kondisi klien, potensi prospek, rekan business dan bahkan team kerja yang ada. Dibuat target dan sasaran pasar yang baru atau bahkan produk baru yang sesuai dengan new normal. Mungkin setengah dari klien yang ada sebelumnya sudah tidak bisa diandalkan karena mereka terkena dampak COVID-19. Jikapun masih ada kondisi mereka mungkin menurun dan kemampuan mereka untuk membeli polis asuransi juga ikut turun. Perlu mencari peluang baru dengan terobosan baru. 

  1. Persaingan semakin ketat

Pasar asuransi semakin mengecil dan sempit. Persaingan sesama broker asuransi akan semakin ketat. Kualitas, kecepatan pelayanan, terms and conditions harus lebih unggul. Disaat kondisi kekurang uang seperti ini maka klien akan sangat memperhatikan biaya premi. Mereka akan mengutamakan broker asuransi yang paling kompetitif daripada mempertimbangkan faktor lain.

  1. Penghematan 

Meski perusahaan sudah menyusun rencana kerja dan anggaran baru, tapi hasilnya tidak akan terlihat pada bulan Juni, perlu waktu dan usaha terlebih dahulu. Perusahaan mungkin masih akan mengalami pendarahan pada bulan itu bahkan bisa berlanjut pada bulan-bulan berikutnya jika gagal menemukan bisnis baru. Perusahaan perlu mengambil tindakan rasional dengan mengurangi biaya. Komponen biaya terbesar dari broker asuransi adalah gaji, sewa kantor, transportasi dan telekomunikasi. Komponen mana yang menjadi prioritas tergantung kepada kebijaksanaan dari masing-masing perusahaan.

  1. Investasi baru 

Jika perusahaan optimis bahwa akan bisa keluar dari tekanan dan mampu meningkatkan produksi dan nilai perusahaan pada tahun-tahun berikutnya tapi tidak ingin merubah team dan system yang sudah ada saat ini, untuk menutupi kekurangan dana dapat melakukan investasi baru. Penambahan modal oleh pemegang saham yang lama atau mengundang investor baru. Kedua-duanya mempunyai konsekuensi positif dan negatif .

  1. Merger dan Akuisisi

Merger adalah pilihan yang paling masuk akal. Dengan merger banyak biaya yang bisa dikurangi terutama yang berkaitan dengan kewajiban kepada OJK, pajak dan lain-lain. Demikian juga dengan biaya operasional lainnya. Untuk perusahaan broker asuransi banyak persyaratan yang harus dipenuhi seperti dua orang komisaris, dua orang direksi, tenaga ahli pialang, sertifikat BNSP level, 5, 6 dan 7. Iuran keanggotaan dan lain-lain. Semua itu merupakan biaya tetap (fixed cost). Sayangnya untuk melakukan merger  tidak mudah, jarang yang berhasil karena susah untuk memadukan dua kepentingan dan gaya berbisnis yang berbeda. Tapi kini ada cara baru, ini mungkin lebih menarik. Perusahaan tidak perlu digabungkan (merger), portofolio bisnis juga tidak harus disatukan tapi cukup dengan menggunakan sebuah platform (system) yang disediakan oleh partner, bisnis tetap dioperasikan seperti biasa dengan “call sign”  yang sama. Izin dan persyaratan kepada OJK menjadi kewajiban dari partner. Hemat biaya, tidak ribet dengan perizinan dan bisa fokus untuk mengurus klien. Untuk keterangan lebih lanjut bisa dibicarakan secara terpisah.

Semoga musibah COVID-19 segera berlalu. Jika broker asuransi dan agen asuransi Indonesia bisa mengantisipasi bisnis “new normal’ dengan baik insya Allah mereka akan bertahan dan menjadi pemenang.

To Top
L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
OJK Registered KEP-667/KM.10/2012