By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LigaAsuransi
Sabtu, Jul 19, 2025
  • What's Hot:
  • Ulas Berita
  • Risk Recommendation
  • Berita Kecelakaan
  • Financial Liability
  • Asuransi Marine Cargo
  • Breaking News
  • Business
    • Marine
      • Asuransi Marine Cargo
      • Asuransi Marine Hull
    • Engineering
      • Asuransi Konstruksi
    • Financial Liability
      • Financial Risk
      • Airport Liability Insurance
      • Asuransi Liability
      • Financial Liability
      • General Liability Insurance
      • Liability Insurance
      • Product Liability Insurance
      • Professional Liability Insurance
      • Public Liability Insurance
  • Property
    • Asuransi Properti
    • Asuransi Banjir
    • Property All Risk
  • Retail
    • Motor Vehicle
    • Life & Health
      • Asuransi Kesehatan
      • Asuransi Jiwa
  • Agrobisnis
  • Breaking News
  • Proteksi UMKM
  • LigaAsuransi TV
  • English
    • 中文
Reading: Presiden Jokowi Tekankan Penanganan Cepat Atas Perusahaan Asuransi Yang Bermasalah
Subscribe
Font ResizerAa
LigaAsuransiLigaAsuransi
  • English
  • Home
  • Asuransi Kendaraan Bermotor
  • Asuransi Pengiriman Barang
  • Bedah Klausul
  • Asuransi Cyber
  • Asuransi Umum
  • Golf
  • Risk Recommendation
Search
  • Marine
    • Marine Cargo Insurance
    • Asuransi Marine Hull
    • P&I
    • Shipbuilders
  • Oil and Gas
  • Mining
    • Batubara
    • Mining Industry
    • Asuransi Pertambangan
    • Industri Pertambangan
  • Power
    • Asuransi Pembangkit Listrik
  • Infrastructure
  • Commercial
  • Construction
    • Heavy Equipment Insurance
    • Machinery Breakdown Insurance
    • Asuransi Konstruksi
  • InsurTech
  • Insurance Update
    • Bedah Polis
    • Bedah Klausul
    • Ulas Berita
    • Tips & Tricks
  • Legal Liability
    • Asuransi Liability
  • Life & Health
  • English
    • 中文

Trending →

Investasi Asing Meningkat! Inilah Pentingnya Proteksi Proyek untuk Investor China di Indonesia

By Hikmah Herdiana
July 18, 2025

Pesawat Terbakar Usai Lepas Landas di London, 4 Orang Tewas Seketika: Dan 7 Insiden Kecelakaan Terupdate yang Menggemparkan

By Intan Aulia
July 17, 2025

Nyesel Belakangan! Ini yang Terjadi Kalau Kirim Barang Miliaran Tanpa Marine Surveyor Independen

By Omar Farhan
July 16, 2025

Valet Rusak Mobil Pelanggan? Ini Alasan Anda Butuh Broker Asuransi untuk Parking Liability

By Hikmah Herdiana
July 15, 2025

Bisnis Parkir Rawan Gugatan! Ini Peran Broker Asuransi untuk Proteksi Maksimal

By Hikmah Herdiana
July 15, 2025
Follow US
©Copyright by Liga Asuransi - PT. L&G Insurance Broker
LigaAsuransi > Blog > Industri Asuransi > Presiden Jokowi Tekankan Penanganan Cepat Atas Perusahaan Asuransi Yang Bermasalah
Industri Asuransi

Presiden Jokowi Tekankan Penanganan Cepat Atas Perusahaan Asuransi Yang Bermasalah

Irvan Rahardjo
By Irvan Rahardjo
Published Maret 22, 2024
891 Views
0 Min Read
Share
SHARE

Artikel ini dimuat di harian BISNIS INDONESIA dengan judul “Jokowi Minta OJK Tuntaskan Asuransi Bermasalah” pada 28/12/2023.

Liga Asuransi – Pada suatu pertemuan di Istana pada tanggal 16 Januari 2023, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengatasi sejumlah perusahaan asuransi yang sedang mengalami masalah di Indonesia. Pengamat Asuransi, Irvan Rahardjo, memberikan komentarnya bahwa saatnya OJK harus mengambil sikap tegas dan proaktif dalam melaksanakan fungsi perlindungan konsumen.

Menurut Irvan, perlindungan terhadap konsumen, yang pada dasarnya merupakan pihak yang harus dilindungi, harus menjadi fokus utama. Ia menegaskan bahwa perhatian tidak hanya seharusnya diberikan pada pelaku jasa keuangan, melainkan juga pada penyelesaian masalah di industri asuransi yang masih berlarut-larut. Irvan menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan seperti Kresna Life, Wanaartha Life, dan Bumiputera juga harus menjadi perhatian serius, bersama dengan perusahaan besar lainnya seperti Jiwasraya.

Irvan juga menggarisbawahi bahwa OJK harus mengambil peran yang lebih aktif dalam menyelesaikan masalah di perusahaan asuransi, termasuk penanganan masalah internal di Bumiputera yang tidak boleh hanya diserahkan sepenuhnya kepada pihak internal perusahaan. Menurutnya, penyelesaian masalah di perusahaan asuransi, terutama Bumiputera, harus dilakukan dengan tuntas.

Setelah pertemuan dengan Presiden Jokowi, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyampaikan komitmennya untuk terus mendorong penyelesaian dari beberapa industri asuransi yang mengalami kesulitan. Mahendra menegaskan bahwa OJK akan memberikan laporan terpisah kepada Kepala Negara mengenai perkembangan terkini penanganan masalah di industri asuransi. Langkah-langkah ini diharapkan dapat membawa perbaikan dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi di Indonesia.

Perusahaan asuransi yang dianggap bermasalah adalah perusahaan yang menghadapi kesulitan finansial, administratif, atau operasional yang dapat mengancam keberlanjutan bisnis dan kepercayaan masyarakat. Beberapa permasalahan yang dapat dihadapi oleh perusahaan asuransi termasuk, namun tidak terbatas pada, ketidakmampuan memenuhi kewajiban klaim nasabah, manajemen investasi yang buruk, atau praktek bisnis yang meragukan.

Ketidakmampuan memenuhi kewajiban klaim nasabah menjadi masalah umum yang dapat merugikan nasabah dan merusak reputasi perusahaan. Faktor ini dapat muncul dari tingginya eksposur risiko atau keputusan investasi yang tidak optimal. Manajemen investasi yang buruk juga menjadi permasalahan serius, karena kinerja investasi yang tidak baik dapat mengakibatkan penurunan nilai aset, mempengaruhi kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansialnya.

Selain itu, praktek bisnis yang meragukan, seperti pengelolaan dana yang tidak etis, ketidaktransparanan dalam mengelola informasi keuangan, atau praktik-praktik lain yang merugikan nasabah, juga dapat menjadi sumber permasalahan. Semua permasalahan ini dapat mengakibatkan risiko finansial bagi nasabah, merusak citra industri asuransi secara umum, dan menurunkan kepercayaan masyarakat.

Akibat dari perusahaan asuransi yang bermasalah termasuk risiko finansial bagi nasabah yang mengandalkan klaim asuransi, serta rusaknya kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi secara keseluruhan. Kasus semacam ini dapat menciptakan dampak negatif pada seluruh sektor asuransi, menghasilkan lingkungan yang tidak sehat untuk pertumbuhan industri.

Solusi yang terbaik untuk mengatasi perusahaan asuransi yang bermasalah melibatkan langkah-langkah proaktif. Pertama, diperlukan transparansi dan akuntabilitas dalam praktik bisnis perusahaan asuransi. Informasi keuangan dan operasional perusahaan harus mudah diakses oleh nasabah dan pemangku kepentingan lainnya.

Kedua, perubahan manajemen mungkin diperlukan untuk merestrukturisasi perusahaan dan mengelola krisis. Pihak berwenang, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), juga dapat memberikan bantuan dan arahan dalam menangani masalah internal perusahaan.

Bantuan regulator sangat penting untuk mengawasi dan memberikan bimbingan pada perusahaan asuransi yang mengalami masalah. Regulator dapat memastikan perlindungan nasabah dan mengawasi proses restrukturisasi perusahaan secara cermat.

Edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat tentang pilihan asuransi yang tepat juga dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih sehat. Dengan meningkatnya literasi keuangan dan kesadaran nasabah, diharapkan masyarakat dapat membuat keputusan yang lebih bijaksana dalam memilih perusahaan asuransi yang dapat diandalkan.

Dengan melibatkan campur tangan regulator, reformasi internal, dan partisipasi aktif nasabah, perusahaan asuransi yang mengalami masalah dapat mengambil langkah-langkah menuju pemulihan. Ini tidak hanya bermanfaat bagi nasabah yang terkena dampak, tetapi juga mendukung stabilitas dan kepercayaan kembali pada industri asuransi Indonesia secara keseluruhan.

Dalam konteks perusahaan asuransi di Indonesia, terutama yang dianggap bermasalah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan arahan tegas kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyelesaikan sejumlah perusahaan yang menghadapi kesulitan, seperti Kresna Life, Wanaartha Life, dan Bumiputera. Pengamat Asuransi, Irvan Rahardjo, menekankan urgensi OJK untuk bertindak afirmatif dalam menjalankan fungsi perlindungan konsumen, menyoroti perlunya fokus pada penyelesaian masalah yang belum terselesaikan dalam industri asuransi.

Perusahaan asuransi yang mengalami kesulitan finansial, manajemen investasi yang buruk, atau terlibat dalam praktek bisnis yang meragukan menjadi sorotan. Ketidakmampuan memenuhi kewajiban klaim nasabah, manajemen investasi yang tidak optimal, dan praktek bisnis yang merugikan masyarakat menjadi permasalahan utama. Akibatnya, nasabah berisiko tidak mendapatkan klaim yang seharusnya mereka terima, dan industri asuransi secara keseluruhan mengalami penurunan kepercayaan masyarakat.

Solusi terbaik melibatkan transparansi dan akuntabilitas dalam praktik bisnis, perubahan manajemen jika diperlukan, serta bantuan regulator seperti OJK. Edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat juga menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan asuransi yang lebih sehat. Dengan kolaborasi regulator, reformasi internal perusahaan, dan partisipasi aktif nasabah, diharapkan industri asuransi di Indonesia dapat memulihkan citra, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan memberikan perlindungan finansial yang lebih baik bagi nasabah. Langkah-langkah ini tidak hanya membawa manfaat bagi nasabah yang terdampak, tetapi juga mendukung pertumbuhan dan stabilitas industri asuransi secara keseluruhan.

 


Artikel ini merupakan bagian dari buku “BANGKITNYA ASURANSI KAMI” dengan keynote speaker Professor Muhammad Eddi Purnawan, Anggota Badan Supervisi OJK. Februari 2024. ISBN, Penerbit IPB Press.

Harga buku ini Rp 155.000 dan bisa dipesan melalui ligasuransi.com.

Order Sekarang!

0811-8507-773 (CALL – WHATSAPP – SMS)

TAGGED:asuransi bermasalahIrvan Rahardjokasus asuransi

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy Link Print
ByIrvan Rahardjo
Follow:
Lebih dari 40 tahun berkecimpung di dunia asuransi dimulai dari asuransi joint venture hingga pernah menjadi Direksi Asuransi BUMN ; Komisaris Independen AJB Bumiputera 1912 dan Asuransi SOMPO Indonesia. Saat ini menjabat sebagai Komisaris Utama di L&G Risk Insurance Broker.
Previous Article 7 Pilihan Berita Kecelakaan Fatal 2024 di Indonesia – Minggu Ke-3 Maret
Next Article 7 Pilihan Berita Asuransi Indonesia Maret 2024 – Minggu Ke 4
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Investasi Asing Meningkat! Inilah Pentingnya Proteksi Proyek untuk Investor China di Indonesia
Bisnis
Juli 18, 2025
49 Views
Pesawat Terbakar Usai Lepas Landas di London, 4 Orang Tewas Seketika: Dan 7 Insiden Kecelakaan Terupdate yang Menggemparkan
Berita Kecelakaan
Juli 17, 2025
39 Views
Nyesel Belakangan! Ini yang Terjadi Kalau Kirim Barang Miliaran Tanpa Marine Surveyor Independen
Asuransi Marine Cargo
Juli 16, 2025
66 Views
Valet Rusak Mobil Pelanggan? Ini Alasan Anda Butuh Broker Asuransi untuk Parking Liability
Liability Insurance
Juli 15, 2025
61 Views
Bisnis Parkir Rawan Gugatan! Ini Peran Broker Asuransi untuk Proteksi Maksimal
Liability Insurance
Juli 15, 2025
73 Views
Trump Resmi Berlakukan Tarif 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus! Dampaknya Mengejutkan untuk Sektor Asuransi: Dan 7 Berita Asuransi Terupdate dan Terlengkap
Ulas Berita
Juli 14, 2025
87 Views
Waspada Banjir Saat Hujan Deras! Ini Daftar Aset yang Wajib Diasuransikan
Asuransi Bencana Alam
Juli 14, 2025
83 Views
Tragedi Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya: Siapa yang Bertanggung Jawab dan Bagaimana Asuransi Bekerja?
Berita Kecelakaan
Juli 11, 2025
120 Views
Bagaimana Ketegangan Global Mempengaruhi Pembaharuan Polis Asuransi Anda?
Global
Juli 7, 2025
116 Views
POJK Terbaru! Cost Sharing Asuransi Kesehatan Wajib 10% – Apa Dampaknya Bagi Anda?
Asuransi Kesehatan LigaAsuransi TV
Juli 5, 2025
135 Views

Related ↷

Persoalan Serius Yang Menantang Industri Asuransi Indonesia

February 27, 2024

Panduan Komprehensif Solusi Asuransi Penyakit Kritis

March 7, 2024

Keselamatan Finansial: Menggali Realitas Tambahan Modal Di Perusahaan Asuransi

January 24, 2024

Terobosan OJK: Inklusi Asuransi Sebagai Pilar Perlindungan Konsumen

March 20, 2024
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Complaint
  • Deal
Stay tuned for a blend of captivating content that not only informs but also inspires you to navigate the ever-evolving landscape of technology, marketing, and market trends!
LigaAsuransi
  • Asuransi Marine Cargo
  • Asuransi Konstruksi
  • Broker Asuransi
  • InsurTech
  • Property

©Copyright 2025 by Liga Asuransi – PT. L&G Insurance Broker