Heavy Equipment Insurance

Seberapa Penting Asuransi Heavy Equipment Untuk Anda?

Liga Asuransi – Dalam dunia konstruksi dan pertambangan, Alat berat merupakan salah satu hal yang sangat dibutuhkan untuk mempercepat suatu kerja. Salah satu contoh alat berat terpenting adalah Excavator. sering digunakan dikarenakan memiliki fleksibilitas yang tinggi. Excavator digunakan untuk mengangkat dan memindahkan material, menggali, mengeruk, dan lain-lain. Namun, perlu digaris bawahi bahwa kegiatan ini memiliki resiko tinggi dan dapat menyebabkan luka serius hingga kematian. 

Oleh karena itu, kami tertarik untuk membagikan tips bagi anda untuk mendapatkan asuransi alat berat terbaik agar proses pencarian asuransi hingga pengajuan klaim dapat berjalan dengan baik.  

Derek, pemuat, dan alat berat lainnya secara rutin melakukan tugas-tugas berat dan terkena risiko yang signifikan selama pengoperasian dan pengangkutan, sehingga meningkatkan kemungkinan terjadinya kerusakan dan kecelakaan.

Bagi kontraktor, penggantian peralatan yang mahal dan sering digunakan merupakan masalah utama yang dapat menunda proyek dan menguras keuangan perusahaan jika mesin tidak diasuransikan dengan benar.

Mengutip dari equipment and contracting.com, berikut beberapa aspek yang perlu anda perhatikan dalam mengasuransikan alat berat anda yang diantaranya: 

Uji kelayakan 

Saat mendapatkan polis untuk sebuah peralatan atau armada, sangat penting bagi kontraktor untuk melakukan pekerjaan rumah mereka, membaca berbagai dokumen kebijakan perusahaan asuransi untuk lebih memahami seluk-beluk bisnis. Seringkali, perusahaan asuransi yang membebankan premi tinggi menawarkan layanan serupa kepada perusahaan dengan premi lebih rendah dan cakupan yang sangat baik.

Idealnya, kontraktor harus menargetkan perusahaan yang menawarkan pertanggungan berdasarkan biaya penggantian. Perusahaan asuransi ini akan memberikan modal kontraktor tanpa mendiskontokan depresiasi peralatan, karena jumlah uang yang terlibat didasarkan pada cakupan yang dipilih dan bukan pada biaya sebenarnya.

 

Cakupan

Cakupan yang ideal memungkinkan kontraktor untuk mengganti peralatan yang rusak atau dicuri tanpa biaya atau dengan potongan kecil.

Sebagian besar polis asuransi untuk alat berat biasanya mencakup risiko operasi dan kewajiban pihak ketiga.

Risiko pengoperasian terkait dengan bencana eksternal seperti kebakaran, ledakan, pembakaran spontan, sambaran petir, pencurian, penipuan, atau kerusakan terkait penyalahgunaan yang terjadi saat peralatan sedang beroperasi atau sedang dikendarai di jalan raya.

Tanggung jawab pihak ketiga mencakup klaim terhadap kontraktor oleh orang lain selain perusahaan asuransi, yaitu kontraktor lain, pemilik proyek, pengembang, atau pemerintah kota.

Berlaku untuk sejumlah peralatan (termasuk motor), asuransi kerusakan peralatan – juga disebut sebagai asuransi boiler dan mesin – mewakili komponen kebijakan penting lainnya. Jenis asuransi ini mencakup eksposur yang biasanya dikecualikan oleh polis lain, menangani risiko seperti ledakan, kerusakan, dan kerusakan yang disebabkan oleh kebakaran, badai, dan bencana alam lainnya.

 

Cakupan Tambahan

Karena asuransi kerusakan peralatan hanya menanggung biaya yang terkait dengan perbaikan dan penggantian mesin yang rusak, perlindungan tambahan disarankan untuk memperhitungkan kerusakan dan gangguan tidak langsung.

  • Gangguan Bisnis: Jika operasi kontraktor ditangguhkan karena kerusakan, perlindungan tambahan ini dapat melindungi mereka dari hilangnya pendapatan dan biaya yang berkelanjutan. Seringkali, hilangnya pendapatan dan pengeluaran tak terduga bisa menjadi beban keuangan yang lebih besar daripada kerusakan yang terkait langsung dengan peralatan yang rusak.
  • Penggantian Biaya Sewa: Bagian polis ini mencakup biaya sewa peralatan pengganti sampai mesin yang rusak diperbaiki atau diganti dengan model baru.

 

Sewa, Peralatan yang Disewakan

Jika menggunakan peralatan yang disewa untuk suatu pekerjaan, kontraktor dapat dianggap bertanggung jawab atas kerusakan mesin, karena beberapa pemberi pinjaman tidak memiliki perlindungan berdasarkan kebijakan kontraktor mereka sendiri.

Jika lessor bertanggung jawab untuk memperbaiki peralatan yang jatuh, kontraktor tidak akan menerima kompensasi atas hilangnya pendapatan yang disebabkan oleh kerusakan tidak langsung atau waktu henti, menekankan perlunya perlindungan tambahan yang berlaku untuk penghentian atau penundaan yang tidak terduga.

Saat menyewa alat berat, kontraktor harus benar-benar meninjau kontraknya dengan perusahaan leasing dan menentukan apakah mereka diharuskan untuk membeli polis asuransi. Perhatikan bahwa kebijakan untuk peralatan sewa berbeda berdasarkan pada mesin dan risiko yang terkait dengan peralatan tertentu.

 

Peralatan Pinjaman

Sebelum menyewakan peralatan kepada orang lain, kontraktor harus menghubungi agen asuransinya dan mengonfirmasi bahwa polis yang ada mencakup mesin saat sedang dipinjamkan. Idealnya, lessor tidak bertanggung jawab untuk memperbaiki peralatan yang disewa.

Kewajiban Kontinjensi dan Kelebihan: Pertanggungan ini biasanya berlaku ketika kebijakan lessee ditolak atau jika lessee kurang diasuransikan. Jika lessee terlibat dalam kecelakaan dan mereka gagal untuk memiliki asuransi yang memadai, pertanggungan ini melindungi lessor.

Asuransi Aset: Jika asuransi penyewa tidak mencakup peralatan yang disewakan, asuransi aset direkomendasikan untuk penyewa, karena memungkinkan perusahaan untuk meneruskan biaya asuransi kepada penyewa dan mencegah klaim kewajiban tidak langsung atas kecelakaan yang disebabkan oleh penyewa saat menggunakan mesin.

 

Perlindungan Inti

Selain mengasuransikan alat berat yang dimiliki atau disewa, kontraktor juga harus selalu mencari bantuan profesional sehingga mereka dapat sepenuhnya mendiskusikan jenis pertanggungan yang berlaku dan tersedia. Setelah agen asuransi dipilih, kontraktor harus menjajaki semua opsi polis yang disediakan, memastikan bahwa tanggung jawab hukum mereka tercakup dengan baik.

Mendapatkan pertanggungan yang tepat bisa memakan waktu dan tampak membebani, namun ketekunan dalam memilih penyedia asuransi dan mendapatkan pertanggungan yang paling komprehensif memastikan bahwa kerusakan, pencurian, atau kecelakaan tidak akan berdampak parah pada keuntungan kontraktor.

 

Pencurian

Perlindungan yang signifikan untuk alat-alat bernilai tinggi dan berat yang mudah diangkut sangat penting karena adanya risiko pencurian. Skid steer, traktor, dan loader adalah mesin yang paling sering dicuri, dengan excavator juga menjadi sasaran utama.

Salah satu solusi untuk mengatasi resiko engineering adalah dengan menerbitkan jaminan asuransi Engineering seperti Construction/Erection All Risks Insurance and Third Party Liability Insurance (CAR/EAR/TPL), Machinery Breakdown, Heavy Equipment, Construction Plant and Equipment, Electronic Equipment Insurance dan lain-lain

Tapi untuk mendapatkan jaminan asuransi yang maksimal polis asuransi harus dimodifikasi dengan menambahkan beberapa klausula. Penambahan klausula yang tepat hanya bisa didapatkan dengan bantuan broker asuransi atau pialang asuransi.

Heavy equipment termasuk ke dalam kategori resiko tinggi, oleh karena itu tidak mudah untuk mengasuransikannya. Diperlukan beberapa informasi dan pertimbangan khusus agar perusahaan asuransi bisa memberikan jaminan.

Cara terbaik untuk mendapatkan jaminan asuransi heavy equipment adalah dengan memanfaatkan jasa perusahaan broker asuransi atau pialang asuransi yang berpengalaman. Broker asuransi yang akan bernegosiasi ke beberapa perusahaan asuransi untuk mendapatkan back up dan menegosiasikan terms and conditions dan premi asuransi yang paling kompetitif.

Tugas utama broker atau pialang asuransi adalah membantu Anda dalam menyelesaikan klaim jika terjadi. Broker asuransi yang akan penyusun laporan, negosiasi dengan pihak loss adjuster hingga klaim asuransi disetujui. Kemudian membantu realisasi pembayaran klaim dari perusahaan asuransi.

To Top
L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
OJK Registered KEP-667/KM.10/2012