Asuransi Marine Cargo

Rahasia Cara Cepat Menyelesaikan Klaim Asuransi Marine Cargo #1

Liga Asuransi – Sidang pembaca yang luar biasa, apa kabar? “Kami memberi bukti bukan janji”. Anda mungkin pernah mendengar tagline dari salah satu perusahaan jasa beberapa waktu yang lalu. Tagline itu memang betul, untuk bisa dipercaya sebuah perusahaan harus mampu memberikan bukti bahwa jasa yang diberikan hasilnya nyata.

Kali ini kami ingin menuliskan cerita tentang keberhasilan sebuah perusahaan broker asuransi yang sukses menyelesaikan klaim asuransi marine cargo dalam waktu 4 bulan saja. Broker asuransi ini salah satu  fokusnya di bidang resiko marines yaitu resiko pengangkutan barang, rangka kapal dan protection and indemnity  (P&I).

Kami berharap tulisan ini dapat memberikan gambaran kepada Anda bagaimana proses penyelesaian klaim asuransi, hal yang mendukung dan peran penting dari perusahaan broker asuransi. Jika Anda tertarik dengan tulisan ini silahkan dibagikan kepada rekan-rekan Anda agar mereka juga paham seperti Anda.

Semboyan yang hampir selalu kami sampaikan sebagai broker asuransi kepada klien-klien kami adalah “Accident can happen anytime and anywhere”.Tujuannya untuk mengingatkan bahwa kecelakaan itu pernah terjadi dan bisa terjadi lagi. Salah satu cara untuk mengatasi dampaknya adalah dengan membeli polis asuransi. 

Tapi kenyataannya masih banyak pengusaha yang enggan untuk membeli jaminan asuransi walau biayanya sangat murah dibandingkan dengan nilai asetnya. Ada beberapa alasan mereka misalnya, ini barang amam, jaraknya dekat, kami sudah berpengalaman, kapalnya bagus, dan beberapa alasan lainnya.

Untuk membuktikan bahwa kecelakaan itu benar-benar terjadi berikut ini kami tuliskan kronologis kecelakaan yang terjadi pada salah satu klien kami.

Pada tanggal 9 Juli 2020  kapal TB. Dolphin 0125 dan BG. Dillah Samudra X mengangkut batu bara yang terisi penuh sekitar jam 12 siang mulai berangkat meninggalkan BNJM jetty di daerah Telang Baru di Kalimantan Tengah melalui sungai Mahakam menuju ke Taboneo, Kalimantan Selatan. 

Lima hari kemudian tepatnya pada tanggal 14  Juli 2020 subuh kapal pun tiba di Taboneo. Jumlah batu bara yang diangkut sebanyak lebih kurang 5,5 metrik ton (MT) senilai Rp. 4,2 milyar. 

Kapalnya sandar dan lepas sauh di samping kapal NV. Nathan Brandon kapal induk (mother vessel) karena semua muatan batu bara akan dipindahkan ke kapal induk tersebut.

Ketika proses pemindahan batubara dari kapal tongkang ke kapal induk pada saat itulah terjadi pencurian yang dilakukan oleh sekelompok pencuri yang terdiri dari 13 orang. 

Mereka berhasil melumpuhkan penjaga termasuk petugas mandor (foreman) dan mereka mengancam operator dari dozer untuk tidak menghalangi aksi kejahatan mereka. 

Mereka mengambil batu bara dan memasukkannya ke dalam karung dan menyembunyikan di salah satu sudut kapal agar tidak terlihat dan terekam oleh CCTV yang terpasang di kapal. Mereka memerintahkan agar tumpukan batu bara yang mereka curi untuk tidak ikut di bongkar dan dipindahkan ke kapal induk. Kebetulan tempat penyimpanan yang mereka pilih itu tidak terlepas oleh kamera CCTV. 

Setelah itu para pencuri memaksa foreman untuk membuat pernyataan bahwa semua batu bara sudah berhasil dipindahkan ke kapal induk. Foreman tidak bisa berbuat apa-apa dan terpaksa membuat pernyataan seperti yang mereka minta. 

Setelah itu mereka memindahkan semua batu bara yang sudah berhasil mereka curi atas perahu yang sudah mereka persiapkan sebelumnya. 

Setelah dilakukan penghitungan ditemukan bahwa jumlah batu bara yang berhasil dicuri adalah sebanyak 958,207 ton atau setara dengan Rp. 750 juta rupiah. Sebuah kehilangan yang sangat besar.

Setelah mengetahui adanya pencurian tersebut pemilik batu baru PT. BLOOMINDO BUMI ENERGI menghubungi L&G Insurance Broker sebagai perusahaan broker asuransi yang mereka tunjuk untuk menanyakan apakah pencurian yang mereka derita bisa diganti oleh polis asuransi Marine Cargo Insurance yang sudah mereka minta sebelumnya. 

Berdasarkan laporan dari kliennya, L&G langsung mempelajari laporan itu  kemudian melakukan peninjauan jaminan polis asuransi yang sudah diterbitkan dan ternyata tidak ada jaminan atas kehilangan akibat pencurian kecuali  pencurian dan pembajakan. 

Setelah berdiskusi dengan tim teknis akhirnya L&G menemukan bahwa klaim ini bisa diproses dengan menggunakan kondisi “shortage” atau berkurangnya jumlah muatan. 

Proses penyelesaian klaim pun dimulai. L&G segera melaporkan kejadian ini kepada PT Asuransi Adira Dinamika (ADIRA) yang telah menjamin program asuransi ini dalam bentuk polis Marine Open Policy (MOP).  Segera setelah laporan diterima ADIRA menunjuk PT Dharma Nilai Tama (DNT) sebagai loss adjuster. 

Proses penilaian klaim pun dimulai. Nasabah diminta untuk segera melengkapi dokumen dan informasi tambahan yang diperlukan. L&G mengambil langkah proaktif membantu kliennya untuk menyediakan informasi tersebut. Mempelajari setiap dokumen yang ada agar sesuai dan dapat mendukung untuk penyelesaian klaim.

Tantangan terbesar klaim ini adalah bagaimana caranya untuk membuktikan bahwa jumlah muatan kapal berkurang akibat dari pencurian ini.  Tantangan berikutnya adalah untuk membuktikan bahwa telah terjadi pencurian, untuk membuktikan ini dapat dilihat dari hasil foto dan rekaman video yang diambil secara diam-diam oleh operator dozer melalui handphonenya. 

Dengan adanya dua bukti tersebut sudah cukup untuk meyakinkan loss adjuster bahwa memang telah terjadi kekurangan muatan kapal yang disebabkan oleh pencurian.

Proses selanjutnya lebih mudah. L&G secara konsisten terus memainkan peran aktifnya untuk membantu menghitung nilai kerugian yang sesungguhnya. Setelah melalui perhitungan dan masukan dari beberapa pihak akhirnya disepakati bahwa jumlah kerugian batubara sebanyak 959,207 ton atau sebesar Rp. 734,541,196.

Dalam jangka waktu kurang dari lima bulan tepatnya pada tanggal 18 Desember 2020 pembayaran klaim sudah berhasil diselesaikan. 

Meski klaim ini tergolong rumit dan nilai klaim cukup besar akan tetap dapat diselesaikan dalam waktu singkat, lalu apa rahasianya?

  • Menggunakan Jasa Broker Asuransi yang berpengalaman

Terms and condition atau isi polis asuransi yang diterbitkan oleh Adira adalah atas proposal placing slip yang dibuat oleh L&G Insurance Broker. L&G mempunyai pengetahuan dan pengalaman yang luas untuk merancang jaminan asuransi yang terbaik. Ingat, polis asuransi bukanlah kontrak yang standard yang berlaku untuk semua orang. Polis asuransi bisa disesuaikan (customized) dengan kebutuhan nasabah. Sayangnya tidak semua orang tahu dan paham caranya kecuali broker asuransi yang berpengalaman.

  • Pemilihan perusahaan asuransi 

Tidak semua perusahaan asuransi mempunyai kemampuan untuk menanggung resiko asuransi pengiriman barang apalagi batu bara. Jika pun ada mereka hanya bisa memberikan jaminan yang terbatas.

Pemilihan ADIRA oleh L&G sangat tepat karena perusahaan ini adalah perusahaan asuransi yang sehat dan kuat. Dikenal dengan pelayanannya yang bagus dan kualitas individu yang baik. Hal lain yang memberikan kekuatan adalah dengan bergabungnya ZURICH Insurance sebuah perusahaan asuransi global dengan ADIRA sejak beberapa tahun lalu.

  • Dukung dari Loss Adjuster 

Dharma Nilai Tama (DNT) adalah salah satu perusahaan loss adjuster yang cukup dihargai di Indonesia. L&G telah memasukkan DNT sebagai salah satu nominated loss adjuster di dalam polis asuransi. Kehadiran DNT sangat membantu di dalam proses klaim karena pengetahuannya yang luas tentang jaminan asuransi, pengetahuan teknis yang mumpuni serta pemahamannya tentang kecelakaan yang terjadi.

  • Kerjasama dari Tertanggung

Kesuksesan klaim ini sangat didukung oleh kerjasama dari PT BLOOMINDO BUMI ENERGI di dalam menyediakan semua informasi yang dibutuhkan dalam waktu yang singkat dan dalam format yang sesuai dengan permintaan asuransi. Kemudian juga mereka terbuka dengan informasi tambahan yang dibutuhkan.

Agar penyelesaian klaim asuransi Anda berjalan lancar, cepat dan dengan nilai klaim yang maksimal selalu gunakan jasa perusahaan broker asuransi yang berpengalaman, salah satunya L&G Insurance Broker.

Untuk seluruh kebutuhan asuransi Anda hubungi L&G Insurance Broker sekarang juga!

HOTLINE L&G 24JAM: 0811-8507-773 (CALL – WHATSAPP CHAT – SMS)

wehttp://ligaasuransi.com/kenapa-broker-asuransi-sering-juga-disebut-sebagai-advocate-asuransi/bsite: lngrisk.co.id

E-mail: customer.support@lngrisk.co.id

Kenapa Broker Asuransi sering juga disebut sebagai Advocate asuransi?

To Top
L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
OJK Registered KEP-667/KM.10/2012