By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LigaAsuransi
Wednesday, Jul 2, 2025
  • What's Hot:
  • Ulas Berita
  • Risk Recommendation
  • Berita Kecelakaan
  • Financial Liability
  • Breaking News
  • Asuransi Marine Cargo
  • Marine
    • Asuransi Marine Cargo
    • Asuransi Marine Hull
  • Business
    • Engineering
      • Asuransi Konstruksi
    • Liability
      • Financial Risk
      • Airport Liability Insurance
      • Asuransi Liability
      • Financial Liability
      • General Liability Insurance
      • Liability Insurance
      • Product Liability Insurance
      • Professional Liability Insurance
      • Public Liability Insurance
  • Property
    • Asuransi Properti
    • Asuransi Banjir
    • Property All Risk
  • Retail
    • Motor Vehicle
    • Life & Health
      • Asuransi Kesehatan
      • Asuransi Jiwa
  • Agrobisnis
  • Breaking News
  • Proteksi UMKM
  • Indonesia
    • 中文
Reading: Begini Cara Mengklaim Asuransi Mobil yang Terkena Gempa
Subscribe
Font ResizerAa
LigaAsuransiLigaAsuransi
  • Indonesia
  • Home
  • Vehicles Insurance
  • Marine Cargo Insurance
  • Insurance Clause
  • Cyber Risk Insurance
  • General Insurance
  • Golf
  • Risk Recommendation
Search
  • Marines
    • Marine Cargo
    • Marine Hull
    • P&I
    • Shipbuilders
  • Oil and Gas
  • Mining
    • Coal
    • Mining Industry
    • Asuransi Pertambangan
    • Industri Pertambangan
  • Power
    • Asuransi Pembangkit Listrik
  • Infrastructure
  • Commercial
  • Construction
    • Heavy Equipment Insurance
    • Machinery Breakdown Insurance
    • Construction Insurance
  • InsurTech
  • Insurance Update
    • Bedah Polis
    • Bedah Klausul
    • Ulas Berita
    • Tips & Tricks
  • Legal Liability
    • Asuransi Liability
  • Life & Health
  • Indonesia
    • 中文

Trending →

Why Do Doctors and Hospitals Need Brokers for Medical Malpractice Insurance?

By Intan Aulia
Tuesday July 1st, 2025

Employee Health Insurance Co-Payment: What Is It, How Does It Work, and How Does It Impact HR?

By Intan Aulia
Tuesday June 24th, 2025

It Turns Out It’s Different! These Are 5 Things That Differentiate Electric Car Insurance and Regular Car Insurance

By Hikmah Herdiana
Wednesday June 25th, 2025

The Myriad Impacts of the Lewotobi Volcano Eruption on the Insurance Industry: From Aviation to Property

By Omar Farhan
Friday June 20th, 2025

Tips for Saving Employee Health Insurance Costs Without Losing Anyone

By Intan Aulia
Friday June 20th, 2025
Follow US
©Copyright by Liga Asuransi - PT. L&G Insurance Broker
LigaAsuransi > Blog > General Insurance > Asuransi Kendaraan Bermotor > Begini Cara Mengklaim Asuransi Mobil yang Terkena Gempa
Asuransi Kendaraan BermotorMotor Vehicle

Begini Cara Mengklaim Asuransi Mobil yang Terkena Gempa

Omar Farhan
By Omar Farhan
Published Wednesday January 20th, 2021
136 Views
0 Min Read
Share
SHARE

Liga Asuransi – Beberapa waktu lalu, Gempa bumi yang melanda Majene, Sulawesi Barat pada Jumat silam menyebabkan sejumlah kerugian materiil hingga korban jiwa. Hingga saat ini, regu penyelamat di Mamuju masih terus bekerja sama untuk menyelamatkan korban.

Gempa bumi merupakan bencana alam yang relatif sering terjadi di Tanah Air, pemicu utamanya antara lain adalah akibat interaksi lempeng tektonik. Indonesia merupakan negara kepulauan yang terletak pada pertemuan 4 (empat) lempeng tektonik dunia, yaitu lempeng Eurasia; lempeng Australia; lempeng Pasifik; dan lempeng Filipina. 

Lempeng Australia dan lempeng Pasifik merupakan jenis lempeng samudera yang bersifat lentur, sedangkan lempeng Eurasia berjenis lempeng benua yang bersifat rigid dan kaku. Pertemuan lempeng tektonik tersebut menyebabkan terjadinya penunjaman serta patahan aktif di dasar lautan dan di daratan. 

Dengan melihat kondisi geografis di Indonesia yang ekstrem ini, perlu disadari bahwa bencana alam dapat terjadi sewaktu-waktu, penting bagi Anda sebagai pemegang polis asuransi untuk mengetahui secara luas mengenai seluk beluk klausula asuransi seperti halnya pada asuransi kendaraan bermotor/ motor vehicle insurance.

Tidak semua pemilik kendaraan yang telah berasuransi bisa melakukan klaim saat terjadi kecelakaan. Dilansir dari Kompas.com, Pasalnya ada sejumlah kasus yang mensyaratkan perluasan asuransi. Misalnya saja pada kejadian gempa yang baru terjadi di Majene, Sulawesi Barat pada Kamis (14/1/2021) dan Jumat (15/1/2021). Terpantau sejumlah mobil mengalami kerusakan berat akibat gempa yang bermagnitudo M 6,2.

Pemilik mobil-mobil tersebut harus memastikan bahwa asuransi yang dimiliki meng-cover kerusakan akibat gempa yang bisa dilihat pada polis asuransi. Jika telah dipastikan punya perluasan tersebut, lantas bagaimana cara mengklaim asuransinya? Iwan Pranoto, SVP Communication, Event & Service Management Asuransi Astra, konsumen yang ingin mengklaim kerusakan mobilnya bisa langsung melaporkan kejadian ke pihak asuransi.

“Nanti akan disurvei, karena gempa, berarti ada treatment tertentu. Surveyor nanti akan cek lokasi, karena mobil tidak bisa dibawa jalan kan,” ujar Iwan, kepada Kompas.com (15/1/2021). Menurut Iwan, konsumen biasanya dikasih waktu untuk melaporkan kejadian dalam waktu lima hari dari waktu kejadian. Karena kalau sudah melebihi waktu yang ditentukan, pihak asuransi bisa kesulitan saat melakukan verifikasi di lapangan. “Yang penting lapor saja dulu ke asuransinya atau lewat aplikasi mobile,” kata Iwan.

Salah satu cara yang terbaik untuk mendapatkan jaminan asuransi kendaraan bermotor adalah dengan memanfaatkan jasa perusahaan broker asuransi yang berpengalaman.

Broker asuransi yang akan membantu mengumpulkan data, mengolah dan membuat analisa dan statistik sehingga bisa dibuat program asuransi yang dapat memberikan manfaat maksimal kepada pemilik dan operator serta mendatangkan keuntungan bagi perusahaan asuransi.

Untuk mendapatkan gambaran lebih lanjut segera hubungi broker asuransi terkemuka di Indonesia .

Artikel ini dipersembahkan oleh L&G, a smart insurance broker.

TAGGED:asuransi kendaraan bermotorasuransi mobilasuransi mobil korban gempa
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy Link Print
ByOmar Farhan
A 5-year experienced insurance broker specializing in general insurance. With a strong commitment to service and Business development, I also have experience as a content article writer, which allows me to explain complex topics simply and engagingly.I enjoy working collaboratively, mentoring others, and continually learning to stay up-to-date with industry trends and provide the best support to the Industry.
Previous Article Tingkat Kesadaran Dinilai Masih Rendah, Pentingkah Asuransi Jiwa Bagi Anda?
Next Article Loss Assessors vs Loss Adjusters: What’s the Difference?

Latest News

Why Do Doctors and Hospitals Need Brokers for Medical Malpractice Insurance?
Asuransi Kesehatan
Tuesday July 1st, 2025
38 Views
Employee Health Insurance Co-Payment: What Is It, How Does It Work, and How Does It Impact HR?
Asuransi Kesehatan
Tuesday June 24th, 2025
111 Views
It Turns Out It’s Different! These Are 5 Things That Differentiate Electric Car Insurance and Regular Car Insurance
Asuransi Kendaraan Bermotor
Tuesday June 24th, 2025
151 Views
The Myriad Impacts of the Lewotobi Volcano Eruption on the Insurance Industry: From Aviation to Property
Risk Recommendation
Friday June 20th, 2025
117 Views
Tips for Saving Employee Health Insurance Costs Without Losing Anyone
Asuransi Kesehatan
Friday June 20th, 2025
112 Views
Understanding Internal Fraud Coverage: Essential Protection for Your Company
Asuransi Fidelity
Thursday June 19th, 2025
109 Views
Protecting Singapore Investments in Energy, Infrastructure and Mining Projects in Indonesia
Bisnis
Wednesday June 18th, 2025
106 Views
Effective Ways to Assess Your Boat Risk Before Purchasing Insurance
Asuransi Marine Hull
Monday June 16th, 2025
122 Views
Massive Explosion Rocks Singapore Container Ship in India, 4 Crew Missing: And 7 Latest Shocking Accident Incidents
Berita Kecelakaan
Friday June 13th, 2025
130 Views
Effective Ways to Assess Your Boat Risk Before Purchasing Insurance
Asuransi Marine Hull
Monday June 9th, 2025
166 Views

Related ↷

top Accident

7 Berita Kecelakaan Fatal Minggu ke-2 Oktober 2020

Wednesday October 14th, 2020

Tak Peduli Pandemi, Orang Kaya Masih Mampu Jajan Mobil Mewah

Friday August 9th, 2024

Fakta-fakta sekitar Kecelakaan Truk Maut di Balikpapan, 21 Januari 2022

Friday August 9th, 2024

Are Electric Car Insurance Premiums More Expensive? This is the Answer!

Wednesday February 26th, 2025
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Complaint
  • Deal
Stay tuned for a blend of captivating content that not only informs but also inspires you to navigate the ever-evolving landscape of technology, marketing, and market trends!
LigaAsuransi
  • Asuransi Marine Cargo
  • Asuransi Konstruksi
  • Broker Asuransi
  • InsurTech
  • Property

©Copyright 2025 by Liga Asuransi – PT. L&G Insurance Broker