By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LigaAsuransi
Friday, Jul 11, 2025
  • What's Hot:
  • Ulas Berita
  • Risk Recommendation
  • Berita Kecelakaan
  • Financial Liability
  • Breaking News
  • Asuransi Marine Cargo
  • Business
    • Marine
      • Asuransi Marine Cargo
      • Asuransi Marine Hull
    • Engineering
      • Asuransi Konstruksi
    • Liability
      • Financial Risk
      • Airport Liability Insurance
      • Asuransi Liability
      • Financial Liability
      • General Liability Insurance
      • Liability Insurance
      • Product Liability Insurance
      • Professional Liability Insurance
      • Public Liability Insurance
  • Property
    • Asuransi Properti
    • Asuransi Banjir
    • Property All Risk
  • Retail
    • Motor Vehicle
    • Life & Health
      • Asuransi Kesehatan
      • Asuransi Jiwa
  • Agrobisnis
  • Breaking News
  • Proteksi UMKM
  • LigaAsuransi TV
  • Indonesia
    • 中文
Reading: Analisa Resiko dan Asuransi Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG)
Subscribe
Font ResizerAa
LigaAsuransiLigaAsuransi
  • Indonesia
  • Home
  • Vehicles Insurance
  • Marine Cargo Insurance
  • Insurance Clause
  • Cyber Risk Insurance
  • General Insurance
  • Golf
  • Risk Recommendation
Search
  • Marines
    • Marine Cargo
    • Marine Hull
    • P&I
    • Shipbuilders
  • Oil and Gas
  • Mining
    • Coal
    • Mining Industry
    • Asuransi Pertambangan
    • Industri Pertambangan
  • Power
    • Asuransi Pembangkit Listrik
  • Infrastructure
  • Commercial
  • Construction
    • Heavy Equipment Insurance
    • Machinery Breakdown Insurance
    • Construction Insurance
  • InsurTech
  • Insurance Update
    • Bedah Polis
    • Bedah Klausul
    • Ulas Berita
    • Tips & Tricks
  • Legal Liability
    • Asuransi Liability
  • Life & Health
  • Indonesia
    • 中文

Trending →

The Sinking Tragedy of the KMP Tunu Pratama Jaya: Who Is Responsible and How Does Insurance Work?

By Intan Aulia
Friday July 11th, 2025

How Do Global Tensions Affect Your Insurance Policy Renewal?

By Omar Farhan
Monday July 7th, 2025

Latest POJK! Mandatory Health Insurance Cost Sharing 10% – What Impact Does It Have on You?

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Monday July 7th, 2025

Answering the EV Insurance Challenge for EV Battery Capacity Deterioration Risk: Extended Battery Warranty from OEM or Third Party?

By Hikmah Herdiana
Friday July 4th, 2025

Textile Factory Fire Tragedy in Tangerang: 6 Dead and Huge Losses, Plus 7 Other Accident News You Must Know

By Omar Farhan
Thursday July 3rd, 2025
Follow US
©Copyright by Liga Asuransi - PT. L&G Insurance Broker
LigaAsuransi > Blog > Risk Recommendation > Analisa Resiko dan Asuransi Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG)
Risk Recommendation

Analisa Resiko dan Asuransi Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG)

Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Published Tuesday July 14th, 2020
309 Views
0 Min Read
Share
SHARE

Liga Asuransi – Sejalan dengan kemajuan teknologi digital yang sangat pesat saat ini, hampir semua alat yang kita butuhkan untuk kemudahan kegiatan sangat tergantung kepada energi listrik. Sulit untuk membayangkan bagaimana gaya hidup kita sekarang ini tanpa listrik.

Tapi sayangnya, untuk mendapatkan energi listrik itu tidak mudah. Diperlukan teknologi tinggi, investasi besar dan pemeliharaan. Tantangan terbesar adalah tingginya tingkat resiko dari fasilitas pembangkit listrik itu, ia termasuk ke dalam kelompok industri beresiko tinggi atau high risks. Untuk itu perlu ada manajemen resiko dan program jaminan asuransi pembangkit listrik yang dirancang secara khusus yang dapat memberikan perlindungan maksimal atas sarana pembangkit listrik.

Salah satu model pembangkit listrik yang banyak terdapat di Indonesia adalah Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG). Indonesia mempunyai cadangan gas cukup besar oleh karena itu PLTG menjadi alternatif utama.

Jika dilihat dari biaya, investasi PLTG termasuk tinggi, tapi  waktu yang diperlukan untuk pembangunannya relatif singkat dibandingkan dengan pembangkit listrik yang lain seperti PLTG, PLTU, PLPB dan lain-lain.

Sebagai broker asuransi yang berpengalaman lebih dari 30 tahun, kami ingin membagikan pengetahuan dan pengalaman kami kepada Anda agar program asuransi pembangkit listrik dapat dikelola dengan baik untuk menghindari terjadinya gangguan pengadaan listrik yang bisa mempengaruhi kehidupan kita.

Berikut beberapa analisa resiko dan penjelasan jaminan asuransi yang diperlukan untuk PLTG:

  1. Tahap pembangunan PLTG

Pembangunan PLTG termasuk ke dalam proyek beresiko tinggi. Tidak banyak perusahaan asuransi yang berminat untuk menjamin jenis pekerjaan ini. Resiko yang paling tinggi terjadi pada saat pemasangan mesin, testing and commissioning dan operation.

Agar pihak asuransi bersedia memberikan jaminan asuransi mohon diperhatikan hal-hal sebagai berikut:

  • Feasibility study yang lengkap dengan melakukan analisa kondisi tanah, metode pembangunan dan penggunaan kontraktor yang berpengalaman
  • Penggunaan material dengan kualitas terbaik
  • Memperhatikan kondisi cuaca. Hindari bekerja pada saat curah hujan tinggi
  • Pembangunan akses jalan ke lokasi proyek yang memadai
  • Jenis mesin dan merek dari mesin yang akan digunakan
  • Project management team yang mumpuni
  • Rencana pembiayaan proyek
  • Kontrak PPA dengan PLN
  • Lain-lain

Jenis asuransi yang diperlukan pada tahap pembangunan PLTG adalah sebagai berikut:

  • Professional Indemnity (PI) dari konsultan dan kontraktor
  • Surey Bond dan Bank Garansi (Bid Bond, Performance Bond dan Payment Bond)
  • Marine Cargo Insurance – Import dan Inter island
  • Construction/Erection All Risks/Third Party Liability Insurance – CAR/EAR/TPL
  • Construction Plant and Equipment
  • Motor Vehicle Insurance – Mobil dan kendaraan proyek
  • Workmen’s Compensation Assurance/BPJS Ketenagakerjaan
  • Personal Accident

 

  1. Tahap Operasional PLTG

Ketika proyek pemasangan PLTG sudah selesai, tahap selanjutnya adalah uji coba kemampuan kapasitas produksinya. Apakah kapasitas listrik yang dihasilkan sudah sesuai dengan kontrak yang dibuat dengan PLN. Jika sudah sesuai maka dilanjutkan dengan penandatangan Commercial Operation Date (COD). Selanjutnya PLTG bisa beroperasi secara komersial dan PLN akan mulai membayar setiap daya listrik yang dihasilkan.

Sebelum PLTG beroperasi secara penuh, perlu dipersiapkan jaminan asuransi operasinya (operational insurance).

Untuk mendapatkan jaminan asuransi operasional tantangannya sama sulitnya ketika mendapatkan jaminan untuk masa konstruksi. Resiko yang paling ditakuti oleh pihak asuransi  adalah resiko machinery breakdown, kerusakan  yang paling sering adalah kerusakan pada turbine. Nilai kerugiannya bisa mencapai jutaan US dollar. Selain itu ada resiko consequential loss atau kehilangan pendapatan akibat terjadinya machinery breakdown.

Berikut ini jenis asuransi yang diperlukan untuk operasional PLTG:

  • Property All Risks Insurance (PAR)

Jaminan harus dibuat secara khusus agar bisa menjamin semua struktur PLTG mulai dari power house, turbines, transformers, control panel, cable transmission dll.

  • Earthquake and Volcanic Eruption (EQVE)

Jaminan akibat gempa dan letusan gunung berapi. Asuransi ini bisa proses bersamaan dengan PAR.

  • Business Interruption Insurance following PAR/EQVE – Asuransi gangguan usaha akibat dari resiko yang dijamin oleh PAR dan EQ/VE
  • Machinery/Electrical Breakdown (MB) Kerusakan pada turbin dan trafo dan peralatan pembangkit lainnya.
  • Business Interruption following MB – Gangguan usaha akibat resiko yang dijamin oleh polis MB.
  • Public Liability Insurance – Jaminan akibat tuntutan hukum dari pihak ketiga akibat kesalahan dan kelalaian dari perusahaan PLTG. Terjadinya kerusakan rumah penduduk dan meninggal dunia akibat bendungan PLTG roboh.
  • Asuransi Kesehatan untuk karyawan
  • Asuransi BPJS Ketenagakerjaan untuk karyawan
  • Lain-lain.

Dari analisa diatas terlihat bahwa resiko pembangunan dan operasional PLTG tergolong resiko tinggi. Tidak mudah untuk mengurus jaminan asuransinya.

Diperlukan bantuan dari ahli asuransi yaitu broker asuransi yang mempunyai pengalaman di bidang ini. Broker asuransilah juga yang akan membantu mengurus penyelesaian klaim jika terjadi kecelakaan.

Untuk proyek Anda, hubungi sekarang juga broker asuransi yang bisa diandalkan.

Penjelasan ini dipersembahkan oleh L&G Insurance Broker. “a SMART Insurance Broker”

TAGGED:asuransi pembangkit listrikasuransi PLTGbroker asuransichoice2
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy Link Print
ByMhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Follow:
Taufik Arifin has more than 30 years of experience in the insurance brokerage industry. He holds the Australian New Zealand Insurance and Financial Institution (ANZIIF snr.assoc) CIP and Certified Indonesian Insurance Broker (CIIB) certificates. Please follow the author's Instagram to get to know him better: @taufik.arifin.31
Previous Article Asuransi Rangka Kapal - Marine Hull Insurance 7 Alasan kenapa Pemilik Kapal Harus Mempunyai Asuransi Penyingkiran Rangka Kapal (Wreck removal)
Next Article 7 Tantangan Untuk Mendapatkan Asuransi Kapal Yang Terbaik

Latest News

The Sinking Tragedy of the KMP Tunu Pratama Jaya: Who Is Responsible and How Does Insurance Work?
Berita Kecelakaan
Friday July 11th, 2025
25 Views
How Do Global Tensions Affect Your Insurance Policy Renewal?
Global
Monday July 7th, 2025
80 Views
Latest POJK! Mandatory Health Insurance Cost Sharing 10% – What Impact Does It Have on You?
Asuransi Kesehatan LigaAsuransi TV
Saturday July 5th, 2025
101 Views
Answering the EV Insurance Challenge for EV Battery Capacity Deterioration Risk: Extended Battery Warranty from OEM or Third Party?
Asuransi Kendaraan Bermotor
Friday July 4th, 2025
102 Views
Textile Factory Fire Tragedy in Tangerang: 6 Dead and Huge Losses, Plus 7 Other Accident News You Must Know
Berita Kecelakaan
Thursday July 3rd, 2025
88 Views
Don’t Wait for Lawsuits to Come! Medical Malpractice Insurance Saves Doctors’ Careers
Professional Liability Insurance
Wednesday July 2nd, 2025
94 Views
Why Do Doctors and Hospitals Need Brokers for Medical Malpractice Insurance?
Professional Liability Insurance
Tuesday July 1st, 2025
99 Views
Employee Health Insurance Co-Payment: What Is It, How Does It Work, and How Does It Impact HR?
Asuransi Kesehatan
Tuesday June 24th, 2025
161 Views
It Turns Out It’s Different! These Are 5 Things That Differentiate Electric Car Insurance and Regular Car Insurance
Asuransi Kendaraan Bermotor
Tuesday June 24th, 2025
193 Views
The Myriad Impacts of the Lewotobi Volcano Eruption on the Insurance Industry: From Aviation to Property
Risk Recommendation
Friday June 20th, 2025
146 Views

Related ↷

Bus Insurance in Indonesia: A Complete Guide for Fleet Owners

Saturday February 8th, 2025

In the event of an accident in the project, what should be reported to the insurance company?

Tuesday May 31st, 2022

Reducing the Risk of Loss in Data Centers: The Role of Insurance Brokers in Maximum Protection

Wednesday March 12th, 2025

Apakah Kita Sudah Siap Jika WFH Diperpanjang?

Friday July 24th, 2020
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Complaint
  • Deal
Stay tuned for a blend of captivating content that not only informs but also inspires you to navigate the ever-evolving landscape of technology, marketing, and market trends!
LigaAsuransi
  • Asuransi Marine Cargo
  • Asuransi Konstruksi
  • Broker Asuransi
  • InsurTech
  • Property

©Copyright 2025 by Liga Asuransi – PT. L&G Insurance Broker