By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LigaAsuransi
Friday, Jul 11, 2025
  • What's Hot:
  • Ulas Berita
  • Risk Recommendation
  • Berita Kecelakaan
  • Financial Liability
  • Breaking News
  • Asuransi Marine Cargo
  • Business
    • Marine
      • Asuransi Marine Cargo
      • Asuransi Marine Hull
    • Engineering
      • Asuransi Konstruksi
    • Liability
      • Financial Risk
      • Airport Liability Insurance
      • Asuransi Liability
      • Financial Liability
      • General Liability Insurance
      • Liability Insurance
      • Product Liability Insurance
      • Professional Liability Insurance
      • Public Liability Insurance
  • Property
    • Asuransi Properti
    • Asuransi Banjir
    • Property All Risk
  • Retail
    • Motor Vehicle
    • Life & Health
      • Asuransi Kesehatan
      • Asuransi Jiwa
  • Agrobisnis
  • Breaking News
  • Proteksi UMKM
  • LigaAsuransi TV
  • Indonesia
    • 中文
Reading: 7 Tips Cara Penebusan Polis Asuransi Jiwa Karena Kondisi Ekonomi
Subscribe
Font ResizerAa
LigaAsuransiLigaAsuransi
  • Indonesia
  • Home
  • Vehicles Insurance
  • Marine Cargo Insurance
  • Insurance Clause
  • Cyber Risk Insurance
  • General Insurance
  • Golf
  • Risk Recommendation
Search
  • Marines
    • Marine Cargo
    • Marine Hull
    • P&I
    • Shipbuilders
  • Oil and Gas
  • Mining
    • Coal
    • Mining Industry
    • Asuransi Pertambangan
    • Industri Pertambangan
  • Power
    • Asuransi Pembangkit Listrik
  • Infrastructure
  • Commercial
  • Construction
    • Heavy Equipment Insurance
    • Machinery Breakdown Insurance
    • Construction Insurance
  • InsurTech
  • Insurance Update
    • Bedah Polis
    • Bedah Klausul
    • Ulas Berita
    • Tips & Tricks
  • Legal Liability
    • Asuransi Liability
  • Life & Health
  • Indonesia
    • 中文

Trending →

The Sinking Tragedy of the KMP Tunu Pratama Jaya: Who Is Responsible and How Does Insurance Work?

By Intan Aulia
Friday July 11th, 2025

How Do Global Tensions Affect Your Insurance Policy Renewal?

By Omar Farhan
Monday July 7th, 2025

Latest POJK! Mandatory Health Insurance Cost Sharing 10% – What Impact Does It Have on You?

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Monday July 7th, 2025

Answering the EV Insurance Challenge for EV Battery Capacity Deterioration Risk: Extended Battery Warranty from OEM or Third Party?

By Hikmah Herdiana
Friday July 4th, 2025

Textile Factory Fire Tragedy in Tangerang: 6 Dead and Huge Losses, Plus 7 Other Accident News You Must Know

By Omar Farhan
Thursday July 3rd, 2025
Follow US
©Copyright by Liga Asuransi - PT. L&G Insurance Broker
LigaAsuransi > Blog > Life & Health > 7 Tips Cara Penebusan Polis Asuransi Jiwa Karena Kondisi Ekonomi
Life & Health

7 Tips Cara Penebusan Polis Asuransi Jiwa Karena Kondisi Ekonomi

Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Published Wednesday June 17th, 2020
199 Views
0 Min Read
Share
SHARE

Liga Asuransi – Musibah COVID-19 yang terjadi sejak awal tahun 2020 telah mendatangkan masalah ekonomi yang besar. Banyak perusahaan mengalami kesulitan, untuk mengurangi biaya mereka memutuskan hubungan kerja (PHK) karyawannya. Akibatnya jutaan orang saat ini tidak bekerja dan kehilangan mata pencaharian. Di lain pihak para pelaku usaha kecil dan menengah juga mengalami kesulitan yang sama karena daya beli yang turun. Akibatnya mereka tidak bisa membayar premi asuransi jiwa mereka seperti semula.

Untuk bisa mempertahankan agar polis asuransi jiwa agar berlaku secara efektif itu tidak mudah. Diperlukan kemampuan untuk membayar premi asuransi secara rutin sesuai dengan kesepakatan. Ada premi asuransi yang dibayar setiap bulan, 3 bulan sekali, setiap setengah tahun atau sekali dalam satu tahun. Premi asuransi adalah ketentuan wajib yang harus dipenuhi. Jika premi tidak dibayar maka polis asuransi tidak berlaku dan jika terjadi kecelakaan tidak bisa diklaim.

Untuk membayar premi secara rutin selama jangka masa asuransi menjadi tantangan tersendiri.  Jika kondisi keuangan sedang bagus pembayaran premi tidak menjadi masalah. Tapi jika kondisi keuangan memburuk maka pembayaran premi pasti terganggu bahkan tidak bisa membayar sama sekali.

Sebagai konsultan asuransi kami dapat memahami kondisi para pemilik polis asuransi jiwa. Mereka menyadari bahwa mereka memerlukan proteksi keuangan ketika mereka mengalami musibah. Tapi d i lain pihak mereka tidak sanggup untuk membayar premi asuransi seperti semua. Jika premi asuransi tidak bayar, mereka tidak mendapatkan perlindungan.

Untuk mencarikan solusi terbaik untuk dilema ini, berikut kami tuliskan beberapa tips:

  1. Pelajari polis isi polis asuransi

Buka dan pelajari isi polis asuransi yang ada. Karena polis asuransi terdiri dari puluhan halaman, untuk meringkas lihat bagian Ikhtisar Polis atau Policy Schedule yang ada di bagian depan. Disana ada informasi tentang uang pertanggungan, jangka waktu, besarnya premi yang harus dibayar, jenis polis asuransi yang dibeli dan lain-lain.

  1. Hubungi agen asuransi

Coba hubungi agen asuransi yang dulu mengajak anda untuk membeli polis asuransi untuk berdiskusi tentang masalah yang dihadapi. Jika dia tidak bisa dihubungi, silahkan langsung menghubungi customer service ke nomor yang tertulis di dalam polis asuransi. Atau langsung masuk ke website.

  1. Kurangi cicilan premi

Jika kondisi ekonominya masih memungkinkan untuk melanjutkan cicilan premi, usahakan agar polis asuransi tetap ada dan tidak dimatikan. Untuk mengurangi pengeluaran, kurangi biaya premi saja hingga sesuai dengan kondisi keuangan sekarang. Sebagai konsekuensinya nilai pertanggungan menjadi turun. Atau jangka masa mencicil diperpanjang.  

  1. Mengambil/Penebusan Nilai tunai

Jika polis asuransi sudah berjalan cukup lama, besar kemungkinan polis anda sudah ada nilai tunainya. Besarnya nilai tunai tergantung dari jumlah premi yang dibayar, masa asuransi dan jenis produk asuransi yang dibeli. Biasanya nilai tunai lebih kecil dari jumlah premi yang sudah dibayar karena sudah dipotong dengan biaya asuransi.  Anda bisa mengambil nilai saja itu tanpa harus membatalkan polis asuransi. 

  1. Bebas premi 

Bagi polis asuransi yang sudah mempunyai nilai tunai, jaminan asuransi bisa dilanjutkan dan pembayaran premi diambil dari nilai tunai. 

  1. Mengganti jenis asuransi

Untuk mengurangi beban premi bisa juga dengan mengganti produk asuransi dengan jenis asuransi tradisional atau yang hanya jaminan meninggal dunia saja. 

  1. Batalkan polis

Jika kondisinya tidak lagi memungkinkan, apa boleh buat polis asuransi terpaksa dibatalkan. Tidak ada lagi kewajiban membayar premi secara rutin dan jika ada nilai tunai maka dananya diambil. Tapi proteksi asuransi berakhir.

Berikut ini cara menutup polis:

  • Mengisi Formulir Penebusan Polis dan Surat Pernyataan Tambahan terlampir.
  • Mengembalikan buku Polis asli.
  • Melampirkan salinan KTP yang berlaku.
  • Pentransferan dana hanya dapat ditujukan ke rekening Pemegang Polis.

Untuk perusahaan asuransi jiwa yang mempunyai customer service yang baik, setelah mengirim berbagai berkas, Anda sebagai pemegang polis akan mendapatkan via SMS, WA atau email  yang isinya menyatakan proses penebusan polis sedang dilakukan. 

Jika tidak ada masalah dalam jangka waktu satu bulan sejak semua dokumen terlengkapi, pembayaran akan dilakukan ke rekening pemegang polis yang tertera di dalam polis. Tapi realisasi pembayaran tergantung kepada kondisi keuangan perusahaan asuransi. Jika kondisi keuangannya baik maka mereka akan sanggup memenuhi komitmennya. Bagi perusahaan yang sedang mengalami kesulitan keuangan ada kemungkinan realisasi pembayaran akan tertunda sampai kondisi keuangan mereka membaik.

Semoga tulisan bermanfaat buat semua.

TAGGED:asuransi jiwaasuransi kesehatanbroker asuransiclaim asuransiklaim asuransipencairan asuransi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy Link Print
ByMhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Follow:
Taufik Arifin has more than 30 years of experience in the insurance brokerage industry. He holds the Australian New Zealand Insurance and Financial Institution (ANZIIF snr.assoc) CIP and Certified Indonesian Insurance Broker (CIIB) certificates. Please follow the author's Instagram to get to know him better: @taufik.arifin.31
Previous Article 5 Tips Pencairan Dana Pensiun BPJS Ketenagakerjaan
Next Article 7 Tips untuk klaim asuransi kendaraan agar lancar

Latest News

The Sinking Tragedy of the KMP Tunu Pratama Jaya: Who Is Responsible and How Does Insurance Work?
Berita Kecelakaan
Friday July 11th, 2025
25 Views
How Do Global Tensions Affect Your Insurance Policy Renewal?
Global
Monday July 7th, 2025
80 Views
Latest POJK! Mandatory Health Insurance Cost Sharing 10% – What Impact Does It Have on You?
Asuransi Kesehatan LigaAsuransi TV
Saturday July 5th, 2025
99 Views
Answering the EV Insurance Challenge for EV Battery Capacity Deterioration Risk: Extended Battery Warranty from OEM or Third Party?
Asuransi Kendaraan Bermotor
Friday July 4th, 2025
102 Views
Textile Factory Fire Tragedy in Tangerang: 6 Dead and Huge Losses, Plus 7 Other Accident News You Must Know
Berita Kecelakaan
Thursday July 3rd, 2025
88 Views
Don’t Wait for Lawsuits to Come! Medical Malpractice Insurance Saves Doctors’ Careers
Professional Liability Insurance
Wednesday July 2nd, 2025
94 Views
Why Do Doctors and Hospitals Need Brokers for Medical Malpractice Insurance?
Professional Liability Insurance
Tuesday July 1st, 2025
99 Views
Employee Health Insurance Co-Payment: What Is It, How Does It Work, and How Does It Impact HR?
Asuransi Kesehatan
Tuesday June 24th, 2025
161 Views
It Turns Out It’s Different! These Are 5 Things That Differentiate Electric Car Insurance and Regular Car Insurance
Asuransi Kendaraan Bermotor
Tuesday June 24th, 2025
193 Views
The Myriad Impacts of the Lewotobi Volcano Eruption on the Insurance Industry: From Aviation to Property
Risk Recommendation
Friday June 20th, 2025
146 Views

Related ↷

InsurTech – The New Normal

Thursday May 21st, 2020

7 Choices of Indonesian Insurance News March 2024 – Week 2

Tuesday March 12th, 2024

Apakah Kita Sudah Siap Jika WFH Diperpanjang?

Friday July 24th, 2020
top Accident

7 Berita Kecelakaan Fatal Pilihan Minggu ke-3 Desember 2020

Wednesday December 16th, 2020
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Complaint
  • Deal
Stay tuned for a blend of captivating content that not only informs but also inspires you to navigate the ever-evolving landscape of technology, marketing, and market trends!
LigaAsuransi
  • Asuransi Marine Cargo
  • Asuransi Konstruksi
  • Broker Asuransi
  • InsurTech
  • Property

©Copyright 2025 by Liga Asuransi – PT. L&G Insurance Broker