By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LigaAsuransi
Saturday, Sep 6, 2025
  • What's Hot:
  • Ulas Berita
  • Risk Recommendation
  • Berita Kecelakaan
  • Financial Liability
  • Asuransi Marine Cargo
  • Breaking News
  • Business
    • Marine
      • Asuransi Marine Cargo
      • Asuransi Marine Hull
    • Engineering
      • Asuransi Konstruksi
    • Liability
      • Financial Risk
      • Airport Liability Insurance
      • Asuransi Liability
      • Financial Liability
      • General Liability Insurance
      • Liability Insurance
      • Product Liability Insurance
      • Professional Liability Insurance
      • Public Liability Insurance
    • Property
      • Asuransi Properti
      • Asuransi Banjir
      • Property All Risk
  • Retail
    • Motor Vehicle
    • Life & Health
      • Asuransi Kesehatan
      • Asuransi Jiwa
  • Agrobisnis
  • Bisnis
  • Breaking News
  • LigaAsuransi TV
  • Indonesia
    • 中文
Reading: 6 Berita Asuransi Pilihan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bulan April 2021
Subscribe
Font ResizerAa
LigaAsuransiLigaAsuransi
  • Indonesia
  • Home
  • Vehicles Insurance
  • Marine Cargo Insurance
  • Insurance Clause
  • Cyber Risk Insurance
  • General Insurance
  • Golf
  • Risk Recommendation
Search
  • Marines
    • Marine Cargo
    • Marine Hull
    • P&I
    • Shipbuilders
  • Oil and Gas
  • Mining
    • Coal
    • Mining Industry
    • Asuransi Pertambangan
    • Industri Pertambangan
  • Power
    • Asuransi Pembangkit Listrik
  • Infrastructure
  • Commercial
  • Construction
    • Heavy Equipment Insurance
    • Machinery Breakdown Insurance
    • Construction Insurance
  • InsurTech
  • Insurance Update
    • Bedah Polis
    • Bedah Klausul
    • Ulas Berita
    • Tips & Tricks
  • Legal Liability
    • Asuransi Liability
  • Life & Health
  • Indonesia
    • 中文

Trending →

Why Is Riot Insurance Important? Valuable Lessons from the August 2025 Riots

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Sunday August 31st, 2025

Engineering Insurance Dilemma: New Replacement Value vs. Actual Loss Settlement – A Real Dump Truck Claim Example

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Wednesday August 27th, 2025

Pet Insurance is Gaining More Attention, Dogs & Cats Can Now Have Their Own Policies: And 7 of the Most Updated and Comprehensive Insurance News

By Intan Aulia
Tuesday August 26th, 2025

Not a Burden, Here’s the Reason Co-payment Protecting Insurance Customers: And 7 of the Most Updated and Comprehensive Insurance News

By Intan Aulia
Tuesday August 19th, 2025

Indonesia’s Oil and Gas Production Surge in 2025: Opportunities and Risks You Should Know About

By Omar Farhan
Tuesday August 19th, 2025
Follow US
©Copyright by Liga Asuransi - PT. L&G Insurance Broker
LigaAsuransi > Blog > Ulas Berita > 6 Berita Asuransi Pilihan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bulan April 2021
Ulas Berita

6 Berita Asuransi Pilihan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bulan April 2021

Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Published Monday May 3rd, 2021
222 Views
0 Min Read
Share
Top News Liga Asuransi
Top News Liga Asuransi
SHARE
Table of Content
—HOTLINE L&G 24JAM: 0811-8507-773 (CALL – WHATSAPP CHAT – SMS)

Liga Asuransi – Sidang pembaca yang luar biasa. Waktu rasanya cepat sekali berlalu, tanpa terasa kini kita sudah masuk di bulan kedua kuartal kedua tahun 2021. Banyak hal yang terjadi selama kurun waktu empat bulan ini. 

Tanda-tanda kebangkitan industri asuransi sudah terlihat baik dari sektor asuransi jiwa maupun dari sektor asuransi umum. Semoga ini pertanda bahwa ekonomi Indonesia akan segera pulih.

Seperti bulan sebelumnya, kami kembali menuliskan 5 berita asuransi pilihan selama bulan April lalu untuk Anda. Semoga informasi yang kami sampaikan bermanfaat untuk Anda. Jika Anda tertarik dengan tulisan ini, silahkan dibagikan kepada rekan-rekan Anda agar mereka juga paham seperti Anda.

 

  1. OJK meminta perusahaan asuransi untuk hati-hati memberikan jaminan investasi

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kamis, 29 April 2021  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perusahaan asuransi berhati – hati dalam memberikan jaminan investasi kepada nasabah. Sebab, regulator menemukan sejumlah kasus dalam pemasaran produk tersebut. 

“Kami berharap perusahaan lebih berhati – hati dalam mendesain, memasarkan dan mengelola premi yang diterima dari produk asuransi dengan garansi hasil investasi ini,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Riswinandi, Rabu (28/4).

Riswinandi juga meminta perusahaan tidak semata – mata menerapkan garansi investasi pada kinerja masa lalu. Tapi mengukur dengan penilaian wajar berdasarkan besaran kewajiban produk asuransi. 

Selain itu, perusahaan wajib memiliki satuan kerja atau komite pengembangan produk investasi sebagaimana tertuang dalam POJK Nomor 73 tahun 2016  Tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan  Perasuransian. 

Pada pasal 50 disebut bahwa komite bertugas menyusun rencana strategi pengembangan dan pemasaran produk asuransi sebagai bagian rencana strategis perusahaan. Kemudian mengevaluasi kesesuaian produk baru yang akan dipasarkan. 

Selanjutnya, mengevaluasi kinerja produk asuransi dan mengusulkan perubahan atau penghentian pemasaran. Komite ini bertanggung jawab kepada direksi yang membawahi fungsi pengembangan produk. 

Hal ini dilakukan agar perusahaan bisa memenuhi kewajiban kepada nasabah. Oleh karena itu, perusahaan harus memiliki rencana kerja yang realistis untuk mengantisipasi masalah solvabilitas dan likuiditas atas dampak ekonomi. 

“Mereka bisa merevisi produk, membatasi produk asuransi dan penambahan modal untuk menyelesaikan kewajiban asuransi yang bermasalah kepada nasabah,” tutupnya.

 

  1. Ditolak pensiunan BUMN, skema restrukturisasi dana pensiun Jiwasraya tidak berubah

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pensiunan 12 perusahaan BUMN yang menjadi pemegang polis Jiwasraya terus menyerukan penolakan terkait skema restrukturisasi Jiwasraya. Hanya saja, penolakan tersebut sepertinya belum akan mengubah opsi skema yang sudah ditawarkan.

Koordinator Juru Bicara Tim Percepatan Restrukturisasi  Jiwasraya R. Mahelan Prabantarikso mengatakan, sudah ada tiga opsi yang ditawarkan oleh Jiwasraya terkait restrukturisasi dana pensiun Jiwasraya. Ia juga menegaskan bahwa tiga opsi tersebut sudah bersifat final sehingga tidak akan berubah.

 “Kalau diubah berarti Jiwasraya tidak konsisten dan mencederai para pemegang polis yang kurang lebih 78% setuju dengan restrukturisasi tersebut,” ujar Mahelan kepada Kontan.co.id.

Saat ini, ada tiga skema yang ditawarkan untuk proses restrukturisasi Jiwasraya yang bisa diikuti oleh para pemegang polis. Pertama, pemegang polis bisa mempertahankan anuitas bulanan tapi harus melakukan top up.

Kedua, pemegang polis tidak melakukan top up namun manfaat anuitas bulanan akan turun. Dan opsi terakhir ialah pemegang polis bisa tidak melakukan top up dan menghendaki manfaat tetap, tetapi manfaatnya diperpendek.

Menanggapi penolakan yang dilakukan oleh para pensiunan BUMN, Mahelan menyebutkan, pihaknya tetap memfasilitasi dialog dengan pensiunan yang dilakukan melalui perusahaannya masing-masing. Namun, dialog tersebut tidak bertujuan untuk mengubah skema yang sudah ada.

Perlu diketahui juga, dana pensiun Jiwasraya juga ada yang berasal dari perusahaan swasta. Hanya saja, Mahelan menyebut, sebagian besar yang berasal dari swasta tersebut telah menyetujui skema yang sudah ada.

Bagi pensiunan yang tetap menolak untuk mengikuti tiga opsi tersebut, Mahelan menyampaikan bahwa polis akan tetap tinggal di Jiwasraya dan akan dilakukan terminasi atas polisnya

 “Sehingga manfaat tidak akan dibayarkan kembali. Hal ini karena kemampuan perusahaan sudah berkurang,” jelas Mahelan.

Berharap pada Jokowi

Dihubungi di waktu yang berbeda, Ketua Forum Pensiunan BUMN Nasabah Jiwasraya Syahrul Tahir tetap berusaha untuk menyuarakan penolakan terkait skema restrukturisasi yang ditawarkan Jiwasraya. Pihaknya akan berusaha agar skema tersebut bisa direvisi.

Selama ini, Forum Pensiunan BUMN Nasabah Jiwasraya telah menempuh berbagai cara seperti melakukan mediasi yang difasilitasi oleh KSP. Namun sayangnya, Syahrul bilang, pihak Jiwasraya absen dalam kesempatan tersebut.

Langkah baru yang akhirnya dilakukan oleh Syahrul bersama tim ialah menemui Wantimpres pada awal pekan lalu. Hal tersebut dilakukan untuk meminta agar skema restrukturisasi asuransi seumur hidup anuitas Jiwasraya yang pesertanya dari BUMN korporasi maupun perorangan untuk dapat disampaikan kepada Presiden RI agar dibatalkan.

 “Restrukturisasi Jiwasraya adalah produk politik dan yang bisa menyelesaikan presiden,” imbuh Syahrul.

 

  1. Kinerja Kuartal I/2021 Industri Asuransi Umum Tokcer, Ini Pemicunya

 Bisnis.com 02 Mei 2021  JAKARTA — Industri asuransi mulai mencatatkan pemulihan kinerja pada kuartal I/2021 seiring kembali menggeliatnya aktivitas perekonomian. Industri asuransi jiwa dan umum mencatatkan pertumbuhan, baik dari sisi top line maupun bottom line.

 Berdasarkan statistik asuransi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Maret 2021, pada kuartal I/2021 industri asuransi umum membukukan premi Rp19,5 triliun. Perolehan itu tumbuh 10,7 persen (year-on-year/yoy) dari capaian sebelumnya Rp17,6 triliun. Pembayaran klaim sepanjang kuartal I/2021 mencapai Rp6,8 triliun, turun hingga 24,8 persen (yoy) dari sebelumnya Rp9,17 triliun. Hasil investasi pada kuartal I/2021 senilai Rp957 miliar tumbuh 4,5 persen (yoy) dari sebelumnya senilai Rp915 miliar. 

Meski Premi Terkoreksi Capaian kinerja itu membuat laba industri asuransi umum pada kuartal I/2021 mencapai Rp1,7 triliun, tumbuh hingga 53,9 persen (yoy) dari sebelumnya Rp1,1 triliun. Aset industri pada kuartal I/2021 senilai Rp179,5 triliun pun tumbuh 7,2 persen (yoy) dari sebelumnya Rp167,4 triliun. Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Hastanto Sri Margi Widodo menyatakan bahwa pihaknya masih mengkonsolidasi data kinerja kuartal I/2021 dari para anggotanya. Namun, data OJK tersebut sejalan dengan kondisi industri yang sudah menunjukkan perbaikan kinerja. “Dari beberapa diskusi [dengan anggota AAUI] terlihat pertumbuhan yang ada banyak terdorong dengan program relaksasi pajak penjualan atas barang mewah [PPnBM] kendaraan bermotor,” ujar Widodo kepada Bisnis, Minggu (2/5/2021). 

 Menurutnya, kondisi itu tercermin oleh penjualan kendaraan bermotor, yang berdasarkan catatan Gaikindo per Maret 2021 telah melewati 101.000 unit. Jumlah itu mendekati angka 120.000, yakni penjualan saat sebelum pandemi.

 

  1. Asabri Beri Santunan Rp20,7 Miliar bagi Keluarga Awak KRI Nanggala 402 Ahli waris awak KRI Nanggala 402 

Bisnis.com, JAKARTA — PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri menyerahkan manfaat santunan senilai Rp20,7 miliar kepada para ahli waris awak KRI Nanggala 402. Seluruh prajurit yang menjadi korban itu memperoleh manfaat jaminan kecelakaan kerja atau JKK. Penyerahan manfaat itu dilakukan oleh Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono, bersama Komisaris Utama Asabri Fary Djemi Francis serta Direktur SDM & Hukum Asabri Rizka Moeslichan Pada, Kamis (29/4/2021) di Hanggar Lanudal Juanda, Surabaya. Selain itu, KASAL Laksamana TNI Yudo Margono turut mendampingi. Wahyu menjelaskan bahwa para prajurit yang gugur merupakan peserta Asabri yang terdaftar di program JKK. Para ahli waris pun memperoleh manfaat JKK berupa santunan risiko kematian khusus, nilai tunai tabungan asuransi, dan beasiswa untuk anak-anak dari prajurit yang menjadi korban dengan total nilai Rp20,78 miliar. 

Asabri sebagai perusahaan asuransi sosial sangat berempati kepada 53 prajurit yang gugur dengan memberikan santunan sesuai ketentuan yang berlaku. Semoga santunan yang kita berikan hari ini akan sangat bermanfaat bagi ahli warisnya,” ujar Wahyu pada Kamis (29/4/2021). Adapun, jika keluarga korban masih memerlukan penjelasan tentang manfaat Asabri, mereka dapat menghubungi Kantor Cabang Asabri Surabaya. 

TNI mencatat bahwa terdapat 53 orang prajurit yang gugur dalam kejadian tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402 di sekitar perairan Selat Bali. “Segenap Manajemen dan keluarga besar Asabri turut belasungkawa sedalam-dalamnya atas musibah yang terjadi pada KRI Nanggala 402. Semoga putra-putra terbaik bangsa yang gugur dalam tugasnya mendapat tempat yang terbaik disisi Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan,” ujar Fary. 

 

  1. Siap-Siap, Industri Asuransi akan Terapkan PSAK 74 

Bisnis.com 27 April 2021  Direktur Pengawasan Asuransi OJK Supriyono menjelaskan bahwa PSAK 74, yang merupakan adopsi dari International Financial Accounting Standard (IFRS) 17, akan diterapkan bagi industri asuransi di Indonesia. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan industri asuransi perlu bersiap menerapkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan atau PSAK 74. Mekanisme pelaporan itu dinilai dapat meningkatkan transparansi industri sehingga meningkatkan kepercayaan publik. Direktur Pengawasan Asuransi OJK Supriyono menjelaskan bahwa PSAK 74, yang merupakan adopsi dari International Financial Accounting Standard (IFRS) 17, akan diterapkan bagi industri asuransi di Indonesia. 

Pedoman itu akan mengubah mekanisme pelaporan keuangan, salah satunya terkait pencatatan premi. Otoritas menilai bahwa pemberlakuan pedoman itu akan meningkatkan transparansi industri asuransi. Langkah itu menjadi penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap industri yang saat ini menghadapi sejumlah kabar miring dari beberapa kasus gagal bayar. “Laporan keuangan perusahaan asuransi bisa lebih transparan dibandingkan dengan industri keuangan lain. Tujuan transparansi bisa tercapai dengan pelaporan keuangan dan nonkeuangan bisa lebih baik dan teratur,” ujar Supriyono dalam dialog Penerapan GCG di Industri Asuransi yang digelar Bisnis, pada Selasa (27/4/2021). Menurutnya, pelaporan dengan PSAK 74 secara perlahan akan membuat perbedaan dalam operasional perusahaan-perusahaan asuransi. Transparansi itu dinilai akan meningkatkan penerapan tata kelola perusahaan atau good corporate governance (GCG) yang baik. “Manajemen dan auditor eksternal harus memastikan peran pentingnya di sini,” ujar Supriyono. 

Sebelumnya Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu menjelaskan bahwa pelaku industri asuransi jiwa pada prinsipnya memandang IFRS 17 sebagai hal yang positif sehingga mendukung penuh penerapannya. Kendati demikian, dia mengaku perusahaan asuransi jiwa belum siap menerapkan ketentuan tersebut.

 

  1. Reformasi Industri Asuransi, OJK Sebut Ada Komisaris yang Tak Berfungsi Optimal 

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa komisaris perusahaan-perusahaan asuransi harus menjalankan fungsinya dengan lebih optimal, khususnya dalam memastikan pelaksanaan tata kelola berjalan dengan baik. Direktur Pengawasan Asuransi OJK Supriyono menjelaskan bahwa pihaknya kerap menemukan fungsi komisaris yang kurang optimal di perusahaan asuransi. 

Hal tersebut disayangkan oleh otoritas karena seluruh lapisan di perusahaan harus bekerja dengan maksimal. “Selama ini kami melihat komisaris masih kurang memfungsikan dirinya lebih proper. Dalam tata kelola perusahaan yang baik, dewan komisaris bisa memastikan perusahaan dikelola dengan baik oleh direksi, agar bisnis berkelanjutan,” ujar ujar Supriyono dalam dialog Penerapan Good Corporate Governance di Industri Asuransi yang digelar Bisnis, pada Selasa (27/4/2021). 

OJK menilai bahwa fungsi pengawasan dari komisaris perusahaan-perusahaan asuransi harus dipertajam. Fungsi itu perlu diperkuat oleh dewan komisaris secara keseluruhan, terlebih oleh komisaris independen yang mewakili kepentingan pemegang polis di sebuah perusahaan asuransi. 

Menurut Supriyono, dewan komisaris harus mampu memberikan pertanyaan-pertanyaan kritis kepada direksi guna memastikan sehatnya operasional perusahaan. Pengawasan yang tajam bukan hanya dilakukan saat perusahaan bermasalah, bahkan menurutnya, penting saat kondisi sedang sangat baik. Dia menjelaskan bahwa regulasi yang ada terkait pemilihan dan pengawasan komisaris sudah cukup jelas. Namun, temuan OJK di lapangan membuat otoritas akan memperkuat mekanisme pengujian kandidat komisaris perusahaan asuransi ke depannya.

—

HOTLINE L&G 24JAM: 0811-8507-773 (CALL – WHATSAPP CHAT – SMS)

website: lngrisk.co.id

E-mail: customer.support@lngrisk.co.id

—

Agen vs Broker Asuransi, Apa Perbedaannya?

TAGGED:asuransiberita asuransiberita pilihantop news asuransi

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy Link Print
ByMhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Follow:
Taufik Arifin has more than 30 years of experience in the insurance brokerage industry. He holds the Australian New Zealand Insurance and Financial Institution (ANZIIF snr.assoc) CIP and Certified Indonesian Insurance Broker (CIIB) certificates. Please follow the author's Instagram to get to know him better: @taufik.arifin.31
Previous Article Rahasia cara mengurus klaim asuransi proyek yang sukses
Next Article Mudik dengan Travel Gelap, Akankah Asuransi Menjamin?

From Our Social

lngrisk
@lngrisk
1.4K Posts
1.5K Followers

L&G INSURANCE BROKER

Marine Cargo - Surety Bond - Bank Garansi - Liability - Construction - Heavy Equipment
☎️HOTLINE 24/7 0811-8507-773
L&G Insurance Broker Diawasi OJK

Follow on Instagram
1

5S, Kunci Hubungan Harmonis di Dunia Kerja‼️ Dalam dunia...

🏗️ JANGAN BIARKAN PROYEK ANDA TERANCAM RISIKO🏗️

Saatnya memahami Asuransi Construction All Risks (CAR) — perlindungan menyeluruh untuk memastikan proyek konstruksi berjalan aman hingga selesai. 

Banyak pelaku usaha konstruksi belum menyadari bahwa satu insiden di lapangan dapat menyebabkan kerugian finansial besar.

Melalui webinar ini, Anda akan mempelajari strategi perlindungan proyek yang tepat secara hukum dan finansial.

📌 Ideal untuk: Direktur Proyek & Manajemen, Site Manager & Project Engineer, Tim Keuangan & Pengadaan.

📅 Rabu, 20 Agustus 2025
⏰ Pukul 10.00 WIB
📍 Live via Zoom
🎙️ M. Taufik Arifin, ANZIIF, SNR. ASSOC CIIB, SE
(Pendiri & CEO L&G Insurance Broker)

✅ GRATIS untuk umum!
🔗 Daftar sekarang melalui: bit.ly/47kI9Nu
📲 Atau scan QR Code pada poster

Pastikan proyek Anda terlindungi dari awal hingga akhir!

#Webinar #ConstructionAllRisks #AsuransiProyek #CAR #Insurance #Asuransi #Broker #AmanBersamaLNG
3

🏗️ JANGAN BIARKAN PROYEK ANDA TERANCAM RISIKO🏗️ Saatnya memahami...

5

Agen vs Broker Asuransi‼️ Banyak orang masih bingung, apa...

1

Tren Mobil Listrik Meningkat, Proteksi Harus Maksimal‼️ Mobil listrik...

Dari Pelabuhan ke Gudang, Cuma Hitungan Jam‼️

Tapi, risikonya juga bisa datang dalam hitungan menit…

Yuk, cek seberapa siap rantai logistik bisnismu menghadapi risiko seperti kerusakan barang, keterlambatan, atau kehilangan selama proses pengangkutan!😊

Ingat, kecepatan itu penting, tapi mitigasi risiko lebih penting‼️

#forwarder #ffl 
#MarineCargoInsurance #Logistik #BrokerAsuransi #AmanBersamaLNG #shipping #SupplyChain
3

Dari Pelabuhan ke Gudang, Cuma Hitungan Jam‼️ Tapi, risikonya...

3

Kecelakaan proyek? Klaim bisa cair asal langkahnya benar🫣 Banyak...

- Advertisement -
Ad image

Latest News

Why Is Riot Insurance Important? Valuable Lessons from the August 2025 Riots
Nasional
Sunday August 31st, 2025
211 Views
Engineering Insurance Dilemma: New Replacement Value vs. Actual Loss Settlement – A Real Dump Truck Claim Example
Risk Management
Wednesday August 27th, 2025
94 Views
Pet Insurance is Gaining More Attention, Dogs & Cats Can Now Have Their Own Policies: And 7 of the Most Updated and Comprehensive Insurance News
Ulas Berita
Tuesday August 26th, 2025
483 Views
Not a Burden, Here’s the Reason Co-payment Protecting Insurance Customers: And 7 of the Most Updated and Comprehensive Insurance News
Ulas Berita
Tuesday August 19th, 2025
109 Views
Indonesia’s Oil and Gas Production Surge in 2025: Opportunities and Risks You Should Know About
Oil and Gas
Tuesday August 19th, 2025
240 Views
P&I Insurance Claims Rise Significantly. Here Are Shipowners’ Strategies to Stay Safe
Marine Industry
Thursday August 14th, 2025
758 Views
The “Rojali-Rohana” Phenomenon is Spreading, the Insurance Industry is Facing It with a Sharp Strategy: And 7 of the Most Updated and Complete Insurance News
Ulas Berita
Monday August 11th, 2025
173 Views
Why Professional Indemnity Insurance is Key to Consulting Firms’ Survival in the Digital Era and Project Transformation
Professional Liability Insurance Risk Recommendation
Thursday August 7th, 2025
150 Views
Massive Fire at Mangga Dua Shophouse, Estimated Losses Reach Rp 20 Billion: And 7 Shocking Recent Accidents
Berita Kecelakaan
Wednesday August 6th, 2025
190 Views
Get Ready! The Government Will Soon Implement Mandatory TPL Insurance, Here’s a Sneak Peek: And 7 of the Most Updated and Comprehensive Insurance News
Ulas Berita
Tuesday August 5th, 2025
174 Views

Related ↷

Update 7 Indonesian Insurance News: The Phenomenon of Kidney Failure in Children, Emphasizing the Importance of a Healthy Lifestyle and Health Insurance

Tuesday August 6th, 2024

7 Indonesian Insurance News Selections August 2023 – Week 1

Monday July 31st, 2023

Sederet Prospek Bisnis Industri Asuransi Tahun 2021 yang Perlu Anda Ketahui

Tuesday December 29th, 2020
top Accident

7 Berita Kecelakaan Pilihan Minggu ke-3 November 2020

Wednesday November 18th, 2020
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Complaint
  • Deal
Stay tuned for a blend of captivating content that not only informs but also inspires you to navigate the ever-evolving landscape of technology, marketing, and market trends!
LigaAsuransi
  • Asuransi Marine Cargo
  • Asuransi Konstruksi
  • Broker Asuransi
  • InsurTech
  • Property

©Copyright 2025 by Liga Asuransi – PT. L&G Insurance Broker