Asuransi Konstruksi

Asuransi adalah kunci Kesuksesan sebuah Proyek Konstruksi

Liga Asuransi – Tingkat persaingan untuk memenangkan proyek konstruksi kini semakin ketat. Hal ini disebabkan karena jumlah proyek yang ditenderkan terbatas akan tetapi peserta tender jumlahnya semakin bertambah. 

Selain itu anggaran biaya yang disediakan oleh pemilik proyek kini angkanya semakin ketat sehingga peserta tender harus berhitung extra keras agar harga yang ditawarkan bisa masuk dan bahkan kalau bisa di bawah dari estimasi yang dihitung oleh pemilik proyek.

Salah satu komponen biaya yang perlu dihitung secara seksama adalah biaya asuransi. Mungkin karena porsi biaya asuransi terbilang kecil, sering hal ini tidak menjadi prioritas, akibatnya kontraktor kalah karena nilai penawarannya tinggi dan setelah dievaluasi hal itu akibat biaya premi yang dimasukkan ke dalam harga penawaran terlalu tinggi. 

Untuk menghitung biaya asuransi yang paling efisien untuk suatu proyek, berikut ini kami sampaikan beberapa tips agar Anda bisa memenangkan setiap persaingan:

  1. Pelajari Aspek Risiko, Asuransi dan Jaminan

Di dalam setiap dokumen tender hampir selalu tercantum aspek asuransi, jaminan dan tanggung jawab. Pelajari masing-masing aspek dan tentukan bagian mana yang menjadi tanggung jawab Anda sebagai kontraktor dan bagian mana  yang menjadi tanggung jawab dari owner pemberi kerja.

  1. Klarifikasi pasal Asuransi Saat Aanwijzing – Penjelasan Tender

Usahakan hadir pada saat acara Aanwijzing dan tanyakan secara detail mengenai pasal asuransi yang ada di dalam dokumen tender. Jika perlu hadir bersama dengan konsultan atau broker asuransi rekanan anda untuk memastikan segala aspek yang berkaitan dengan asuransi.

  1. Minta Pendapat dari Broker Asuransi

Kirimkan kepada broker asuransi bagian-bagian penting dari detail proyek khususnya yang berkaitan dengan jaminan dan asuransi antara lain informasi sebagai berikut:

    • Scope of works 
    • Project Schedule
    • Detail mengenai jaminan/garansi yang diminta (jaminan tender, jaminan pelaksanaan, jaminan uang muka dan lain-lain)
    • Detail mengenai jaminan asuransi yang diperlukan 
    • Batas waktu pemasukan tender 
  1. Dapatkan Estimasi Biaya Asuransi dari Broker Asuransi

Broker asuransi profesional yang menguasai bidang Engineering, Procurement and Construction (EPC) akan mampu memberikan estimasi biaya premi asuransi paling efisien untuk semua jaminan dan asuransi yang diperlukan untuk proyek. Gunakan estimasi yang diberikan agar biaya asuransi kompetitif dan tidak terlalu rendah. 

  1. Bid Bond – Jaminan Tender

Bid Bond adalah persyaratan penting di setiap tender konstruksi. Ada dua jenis Bid Bond, pertama yang diterbitkan oleh asuransi disebut juga dengan Surety Bond dan yang kedua yang diberikan oleh bank Bank Garansi. Dari segi biaya, Surety Bond jauh lebih rendah. Oleh karena itu usahakan agar setiap tender pihak owner setuju untuk menggunakan Surety Bond. 

  1. Jaminan Pelaksanaan dan Jaminan Uang Muka

Setelah Anda memenangkan proyek maka hal pertama yang harus dipenuhi adalah Jaminan Pelaksanaan (Jampel) atau Performance Bond. Jaminan ini juga bisa diterbitkan dalam dua bentuk yaitu Surety Bond dan Bank Garansi. Tapi jika pihak owner hanya menginginkan bank garansi, solusinya adalah Kontra Bank Garansi.  Kontra Bank Garansi adalah hasil kerjasama antara bank dan asuransi. Bank yang menerbitkan Bank Garansi, sama seperti bank garansi biasa akan tetapi dana yang ditahan disediakan oleh perusahaan asuransi, bukan semuanya dana Anda. Hal ini sangat membantu cashflow Anda. 

  1. Asuransi Proyek (CAR/EAR/TPL) dll

Segera setelah Anda diumumkan menjadi pemenang tender, semua jaminan asuransi yang dipersyaratkan agar segera dipersiapkan dengan meminta broker asuransi untuk menyampaikan penawaran jaminan asuransinya. Biaya premi yang diberikan sebelumnya masih berbentuk estimasi, minta broker asuransi untuk mengirimkan penawaran yang pasti. 

Biasanya setiap proyek memerlukan jaminan asuransi sebagai sebagai berikut:

    • Construction/Erection All Risks 
    • Third Party Liability
    • Workmen’s Compensation Assurance (WCA) – BPJS Ketenagakerjaan
    • Contractor’s Plant and Equipment 
    • Property All Risks 
    • Lain-lain

Untuk diketahui bahwa polis asuransi kini menjadi dokumen wajib yang harus diserahkan oleh setiap kontraktor kepada pemberi kerja sebelum adanya pembayaran proyek. Hal ini sudah menjadi Standard Operation Procedure (SOP) di beberapa perusahaan seperti di Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas), perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) minyak dan gas. Kontraktor Perusahaan Listrik Negara (PLN), kontrak Independent Power Producer (IPP) yang mempunyai kontrak Power Purchase Agreement (PPA) dengan PLN, perusahaan pertambangan dan lain-lain.  

Karena demikian pentingnya fungsi asuransi di dalam sebuah proyek konstruksi, oleh karena itu perlu diperlukan bantuan dari ahli asuransi atau yang dikenal dengan broker asuransi  yang berpengalaman di bidang EPC.  Hubungi broker asuransi andalan anda sekarang juga.

Semoga informasi ini bermanfaat.

To Top
L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
OJK Registered KEP-667/KM.10/2012