Asuransi Konstruksi

Apa manfaat dari Owner Controlled Insurance Programs (OCIP) Bagi Proyek Konstruksi Infrastruktur?

Liga Asuransi – Untuk memacu pertumbuhan ekonomi nasional, diperlukan adanya proyek konstruksi infrastruktur dalam jumlah yang banyak dan dengan nilai yang tinggi untuk menjadi lokomotif penggerak bagi sektor ekonomi yang lain.

Untuk memastikan bahwa proyek-proyek infrastruktur tersebut dapat berjalan dengan lancar, diperlukan manajemen resiko dan program asuransi konstruksi yang terbaik. Salah satu konsep asuransi proyek yang terbaik adalah Owner Controlled Insurance Program (OCIP). 

OCIP adalah program asuransi yang terintegrasi dan menyeluruh yang disusun oleh owner (pemilik proyek) untuk melindungi proyek sejak dari awal sampai dengan selesai dan diserahkan kepada pemilik proyek. 

Konsep ini berbeda dengan praktek yang saat ini banyak dijalankan dimana kontraktor yang mengurus jaminan asuransi proyek

Konsep OCIP ini lebih cocok untuk proyek dengan nilai besar misalnya di atas USD 50 juta dollar seperti proyek infrastruktur, proyek strategis milik pemerintah, pembangunan fasilitas oil and gas, pembangunan pembangkit listrik, 

Berikut ini kami sampaikan untuk Anda beberapa informasi yang berkaitan dengan OCIP.

  1. Untuk kepentingan Owner

Pihak yang paling berkepentingan untuk kesuksesan sebuah proyek adalah Owner. Owner-lah yang mempunyai visi dan misi dengan terwujud proyek tersebut. Oleh karena itu owner ingin memastikan bahwa jika terjadi kecelakaan yang menyebabkan terganggunya pelaksanaan proyek, ada jaminan asuransi yang dapat diandalkan untuk mengganti kerugian yang terjadi. 

Owner yang mengendalikan “control” semua jaminan asuransi yang diperlukan. Owner yang merancang semua program asuransi dengan luas jaminan, terms and conditions yang maksimal. Owner juga yang memilih perusahaan asuransi yang akan menjamin dengan mempertimbangkan perusahaan asuransi yang mempunyai pengalaman, mempunyai back reasuransi yang solid dan mempunyai kekuatan finansial yang memadai. 

  1. Efisiensi Biaya Premi Asuransi

Karena nilai proyek besar, ada kesempatan bagi owner untuk menghemat premi asuransi dalam jumlah yang signifikan. Ada peluang untuk bernegosiasi untuk mendapatkan premi yang paling efisien karena pembelian  dalam bentuk “bulk buy”. Selain itu semua jaminan asuransi yang diperlukan akan dibeli dari perusahaan asuransi yang sama. 

  1. Standard Insurance Terms and Conditions

Karena owner yang merancang program asuransi untuk semua jenis asuransi yang dibutuhkan maka isi dan luas jaminan asuransi berlaku untuk semua tahapan proyek. Hal ini sangat berbeda jika polis asuransi diatur oleh main kontraktor, sub kontraktor, konsultan dan pihak-pihak lain. Main kontraktor hanya fokus dengan resiko yang dihadapi sesuai dengan cakupan kerja (scope of work)nya saja. Demikian juga sub-kontraktor, mereka  juga hanya akan menjamin atas porsi pekerjaannya saja. Demikian juga dengan pihak-pihak lain. Dan bayangkan jika terjadi gempa bumi atau resiko besar lainnya yang merusakan seluruh proyek. Siapa yang akan menjamin kerusakan yang tidak terjamin di dalam polis asuransi mereka? 

  1. Menghindari Tumpang Tindih Jaminan Asuransi

Jika owner tidak mengawasi jaminan asuransi dengan membuat satu polis asuransi yang menjamin seluruh proyek, dan hanya membiarkan kontraktor dan subkontraktor untuk mengurus asuransinya masing-masing maka akan terdapat banyak versi jaminan asuransi. Antara satu polis dengan yang lainnya berbeda-beda dan bisa saling bertentangan. Akan ada pula beberapa periode asuransi sesuai dengan masa kerjanya masing-masing. Misalnya kontraktor pondasi sudah selesai dengan pekerjaannya dan polis asuransinya juga sudah berakhir. Sebulan kemudian terjadi gempa bumi, dan pondasi rusak berat. Siapa yang akan mengganti kerusakan ini? 

  1. Menghemat Waktu Pengurusan Klaim

Jika terjadi kecelakaan, proses klaimnya sederhana dan tidak berbelit-belit. Owner langsung membuat laporan kepada broker asuransi tanpa khawatir apakah kecelakaan tersebut dijamin atau tidak oleh polis asuransi karena sudah ada satu polis asuransi yang menjamin semua pekerjaan. Tidak pula repot dengan mencari tahu kecelakaan tersebut dijamin di dalam polis yang mana, oleh kontraktor yang mana dan lain-lain. 

  1. Peningkatan Pengawasan Manajemen Resiko

Selain merancang program asuransi, owner juga mengawasi secara langsung semua aspek yang berkaitan dengan manajemen resiko. Menyediakan semua fasilitas pencegahan resiko, memilih metode kerja yang paling aman, memilih kontraktor dan subkontraktor yang berpengalaman. Memilih dan menguji alat konstruksi yang paling cocok dan mempunyai kemampuan yang memadai untuk digunakan di lapangan. 

  1. Manfaat bagi Kontraktor

Dengan adanya OCIP, kontraktor akan mendapatkan jaminan asuransi yang lebih luas tanpa harus bersusah-payah mendapatkannya. Jika terjadi kecelakaan, kontraktor tinggal memberi laporan kepada pihak owner dan menunggu hasilnya. 

Penerapan OCIP tidak mudah. Untuk hasil yang  maksimal diperlukan bantuan dari konsultan dan broker asuransi yang berpengalaman di bidang resiko Engineering Procurement and Construction (EPC). Oleh karena kepada para project owner, agar segera menghubungi broker asuransi yang dapat diandalkan sekarang juga. 

Semoga bermanfaat.

To Top
L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
OJK Registered KEP-667/KM.10/2012