By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LigaAsuransi
Jumat, Agu 29, 2025
  • What's Hot:
  • Ulas Berita
  • Risk Recommendation
  • Berita Kecelakaan
  • Financial Liability
  • Asuransi Marine Cargo
  • Breaking News
  • Industry
    • Marine
      • Asuransi Marine Cargo
      • Asuransi Marine Hull
    • Engineering
      • Asuransi Konstruksi
    • Financial Liability
      • Financial Risk
      • Airport Liability Insurance
      • Asuransi Liability
      • Financial Liability
      • General Liability Insurance
      • Liability Insurance
      • Product Liability Insurance
      • Professional Liability Insurance
      • Public Liability Insurance
    • Property
      • Asuransi Properti
      • Asuransi Banjir
      • Property All Risk
  • Retail
    • Motor Vehicle
    • Life & Health
      • Asuransi Kesehatan
      • Asuransi Jiwa
  • Agrobisnis
  • Bisnis
  • Breaking News
  • LigaAsuransi TV
  • English
    • 中文
Reading: Apa Saja Asuransi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA)?
Subscribe
Font ResizerAa
LigaAsuransiLigaAsuransi
  • English
  • Home
  • Asuransi Kendaraan Bermotor
  • Asuransi Pengiriman Barang
  • Bedah Klausul
  • Asuransi Cyber
  • Asuransi Umum
  • Golf
  • Risk Recommendation
Search
  • Marine
    • Marine Cargo Insurance
    • Asuransi Marine Hull
    • P&I
    • Shipbuilders
  • Oil and Gas
  • Mining
    • Batubara
    • Mining Industry
    • Asuransi Pertambangan
    • Industri Pertambangan
  • Power
    • Asuransi Pembangkit Listrik
  • Infrastructure
  • Commercial
  • Construction
    • Heavy Equipment Insurance
    • Machinery Breakdown Insurance
    • Asuransi Konstruksi
  • InsurTech
  • Insurance Update
    • Bedah Polis
    • Bedah Klausul
    • Ulas Berita
    • Tips & Tricks
  • Legal Liability
    • Asuransi Liability
  • Life & Health
  • English
    • 中文

Trending →

Dilema Asuransi Teknik: Nilai Penggantian Baru vs. Penyelesaian Kerugian Aktual – Contoh Klaim Dump Truck yang Sesungguhnya

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
August 27, 2025

Asuransi Hewan Peliharaan Makin Dilirik, Anjing & Kucing Kini Bisa Punya Polis Sendiri: Dan 7 Berita Asuransi Terupdate dan Terlengkap

By Intan Aulia
August 26, 2025

Bukan Memberatkan, Ini Alasan Co-payment Justru Melindungi Nasabah Asuransi: Dan 7 Berita Asuransi Terupdate dan Terlengkap

By Intan Aulia
August 19, 2025

Lonjakan Produksi Minyak dan Gas Indonesia 2025: Sejumlah Peluang dan Risiko yang Harus Anda Ketahui

By Omar Farhan
August 19, 2025

Klaim Asuransi P&I Meningkat Signifikan. Berikut Strategi Pemilik Kapal Agar Tetap Aman

By Omar Farhan
August 14, 2025
Follow US
©Copyright by Liga Asuransi - PT. L&G Insurance Broker
LigaAsuransi > Blog > Risk Recommendation > Apa Saja Asuransi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA)?
Risk Recommendation

Apa Saja Asuransi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA)?

Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Published Juli 1, 2020
193 Views
0 Min Read
Share
SHARE

Liga Ausransi – Di era digital seperti sekarang ini, hampir semua peralatan pendukung kehidupan manusia mengandalkan tenaga listrik. Kendaraan bermotor, kereta api, peralatan gedung, peralatan rumah tangga, sarana telekomunikasi dan lainnya semua bergantung kepada energi listrik. Tanpa listrik semuanya tidak bisa berfungsi. 

Karena begitu pentingnya energi listrik, maka perlu ada manajemen resiko dan program jaminan asuransi pembangkit listrik yang dirancang secara khusus yang dapat memberikan perlindungan maksimal atas sarana pembangkit listrik.  

Salah satu model pembangkit listrik yang banyak terdapat di Indonesia adalah Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). PLTA termasuk ke dalam kelompok renewable energy (energi terbarukan) dan akan menjadi andalan sumber energi kita  di masa mendatang. 

Ada beberapa kategori PLTA sesuai dengan kapasitas produksinya. Pertama PLTA untuk kapasitas produksi diatas 10 megawatt (MW), kedua PLTA Minihidro dengan kapasitas di bawah 10 MW dan diatas 10 MW dan  yang ketiga Microhydro dengan kapasitas di bawah 1 MW. 

Sebagai broker asuransi yang berpengalaman lebih dari 30 tahun, kami ingin membagikan pengetahuan dan pengalaman kami kepada Anda agar program asuransi pembangkit listrik dapat dikelola dengan baik untuk menghindari terjadinya gangguan pengadaan listrik yang bisa mempengaruhi kehidupan kita. 

Berikut beberapa analisa resiko dan penjelasan jaminan asuransi yang diperlukan:

  1. Tahap pembangunan PLTA

Pembangunan PLTA termasuk ke dalam proyek beresiko tinggi. Tidak banyak perusahaan asuransi yang berminat untuk menjamin jenis pekerjaan ini. Resiko ini termasuk wet risks. Kecelakaan yang paling sering terjadi dan nilai klaimnya tinggi adalah akibat tanah longsor dan banjir. Ini dapat dipahami karena pembangunan PLTA umumnya berada di pinggir sungai dan di kawasan perbukitan. 

Agar pihak asuransi bersedia memberikan jaminan asuransi mohon diperhatikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Feasibility study yang lengkap dengan melakukan analisa kondisi tanah, jarak dengan tepi sungai, metode pembangunan dan penggunaan kontraktor yang berpengalaman
  2. Penggunaan material dengan kualitas terbaik 
  3. Memperhatikan kondisi cuaca. Hindari bekerja pada saat curah hujan tinggi
  4. Pembangunan akses jalan ke lokasi proyek yang memadai 
  5. Penggunaan turbine, trafo, panel dan kabel berkualitas tinggi dan punya pengalaman operasi bagus 
  6. Project management team yang mumpuni 
  7. Rencana pembiayaan proyek 
  8. Kontrak PPA dengan PLN 
  9. Lain-lain

Jenis asuransi yang diperlukan pada tahap pembangunan PLTA adalah sebagai berikut:

  1. Professional Indemnity (PI) dari konsultan dan kontraktor 
  2. Surety Bond dan Bank Garansi (Bid Bond, Performance Bond dan Payment Bond)
  3. Marine Cargo Insurance 
  4. Construction/Erection All Risks/Third Party Liability Insurance – CAR/EAR/TPL
  5. Construction Plant and Equipment 
  6. Motor Vehicle Insurance – Mobil dan kendaraan proyek 
  7. Workmen’s Compensation Insurance/BPJS Ketenagakerjaan
  8.  Personal Accident 
  1. Tahap Operasional PLTA 

Ketika proyek pembangunan PLTA sudah selesai, tahap selanjutnya adalah uji coba kemampuan kapasitas produksinya. Apakah kapasitas listrik yang dihasilkan sudah sesuai dengan kontrak yang dibuat dengan PLN. Jika sudah sesuai kemudian dilanjutkan dengan penandatangan Commercial Operation Date (COD). Kemudian PLTA bisa beroperasi secara komersial dan PLN akan mulai membayar setiap daya listrik yang dihasilkan.

Sebelum PLTA beroperasi secara penuh, perlu dipersiapkan jaminan asuransi operasinya (operational insurance).

Untuk mendapatkan jaminan asuransi operasional, sama sulitnya ketika mendapatkan jaminan untuk masa konstruksi. Karena resikonya tinggi. Resiko yang ditakuti oleh pihak asuransi sama yaitu resiko akibat bencana alam yaitu resiko banjir dan tanah longsong. Selain itu ada resiko kerusakan pada turbine terutama pada blade yang paling sering mengalami kerusakan karena kondisi air. 

Berikut ini jenis asuransi yang diperlukan untuk operasional PLTA:

  1. Property All Risks Insurance (PAR)

Jaminan harus dibuat secara khusus agar bisa menjamin semua struktur PLTA mulai dam, driveways, water channels, penstock, power house, turbines, control panel, cable transmission dll. 

  1. Earthquake and Volcanic Eruption (EQVE)

Jaminan akibat gempa dan letusan gunung berapi. Asuransi ini bisa proses bersamaan dengan PAR. 

  1. Business Interruption Insurance following PAR/EQVE – Asuransi gangguan usaha akibat dari resiko yang dijamin oleh PAR dan EQ/VE 
  2. Machinery/Electrical Breakdown  (MB) Kerusakan pada turbin dan trafo dan peralatan pembangkit lainnya. 
  3. Business Interruption following MB – Gangguan usaha akibat resiko yang dijamin oleh polis MB. 
  4. Public Liability Insurance – Jaminan akibat tuntutan hukum dari pihak ketiga akibat kesalahan dan kelalaian dari perusahaan PLTA. Terjadinya kerusakan rumah penduduk dan meninggal dunia akibat bendungan PLTA rubuh. 
  5. Asuransi Kesehatan untuk karyawan
  6. Asuransi BPJS Ketenagakerjaan untuk karyawan
  7. Lain-lain.

Dari analisa diatas terlihat bahwa resiko pembangunan dan operasional PLTA tergolong resiko tinggi. Tidak mudah untuk mengurus jaminan asuransinya. 

Diperlukan bantuan dari ahli asuransi yaitu broker asuransi yang mempunyai pengalaman di bidang ini. Broker asuransi juga yang akan membantu mengurus penyelesaian klaim jika terjadi kecelakaan. 

 Untuk proyek Anda, hubungi sekarang juga broker asuransi yang bisa diandalkan.  

Penjelasan ini dipersembahkan oleh L&G Insurance Broker. “a SMART Insurance Broker”

TAGGED:asuransi umumbank garansihydroelectric power plantpembangkit listrik tenaga airPLTAresiko industri PLTA

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy Link Print
ByMhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Follow:
Taufik Arifin memiliki lebih dari 30 tahun pengalaman di industri pialang asuransi. Dia memegang sertifikat Lembaga Asuransi dan Keuangan Selandia Baru Australia (ANZIIF snr.assoc) CIP dan Broker Asuransi Indonesia Bersertifikat (CIIB). Silahkan follow Instagram penulis untuk kenal lebih dekat : @taufik.arifin.31
Previous Article Bagaimana cara menghitung biaya asuransi proyek konstruksi?
Next Article Top News Liga Asuransi 7 Berita Asuransi Pilihan Minggu ke-1 Juli 2020
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Dilema Asuransi Teknik: Nilai Penggantian Baru vs. Penyelesaian Kerugian Aktual – Contoh Klaim Dump Truck yang Sesungguhnya
Risk Management
Agustus 27, 2025
15 Views
Asuransi Hewan Peliharaan Makin Dilirik, Anjing & Kucing Kini Bisa Punya Polis Sendiri: Dan 7 Berita Asuransi Terupdate dan Terlengkap
Ulas Berita
Agustus 26, 2025
89 Views
Bukan Memberatkan, Ini Alasan Co-payment Justru Melindungi Nasabah Asuransi: Dan 7 Berita Asuransi Terupdate dan Terlengkap
Ulas Berita
Agustus 19, 2025
73 Views
Lonjakan Produksi Minyak dan Gas Indonesia 2025: Sejumlah Peluang dan Risiko yang Harus Anda Ketahui
Oil and Gas
Agustus 19, 2025
134 Views
Klaim Asuransi P&I Meningkat Signifikan. Berikut Strategi Pemilik Kapal Agar Tetap Aman
Marine Industry
Agustus 14, 2025
429 Views
Fenomena “Rojali-Rohana” Merebak, Industri Asuransi Menghadapinya dengan Strategi Jitu: Dan 7 Berita Asuransi Terupdate dan Terlengkap
Ulas Berita
Agustus 11, 2025
144 Views
Mengapa Professional Indemnity Insurance adalah Kunci Kelangsungan Perusahaan Konsultan di Era Digital dan Transformasi Proyek
Professional Liability Insurance Risk Recommendation
Agustus 7, 2025
122 Views
Kebakaran Hebat di Ruko Mangga Dua, Kerugian Diduga Capai Rp20 Miliar: Dan 7 Insiden Kecelakaan Terupdate yang Menggemparkan
Berita Kecelakaan
Agustus 6, 2025
156 Views
Siap-siap! Pemerintah Segera Terapkan Asuransi Wajib TPL, Ini Bocorannya: Dan 7 Berita Asuransi Terupdate dan Terlengkap
Ulas Berita
Agustus 5, 2025
147 Views
Tips Memilih Asuransi Pengangkutan Barang: Waspadai Risiko Kerusakan Akibat Perubahan Alami
Asuransi Marine Cargo
Agustus 1, 2025
202 Views

Related ↷

Kisah Dua Kebakaran Besar: London 1666 dan Los Angeles 2025

January 12, 2025

Prospek Bisnis Konstruksi Indonesia Tahun 2024

December 22, 2023

Mengamankan Masa Depan Pangan: Peran Strategis Manajemen Risiko dalam Program Ketahanan Pangan Nasional

April 25, 2025
Asuransi Coal Trading

7 Alasan kenapa perusahaan Trading Batubara memerlukan jaminan asuransi pengangkutan barang berbentuk Marine Open Policy (MOP)

January 1, 2025
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Complaint
  • Deal
Stay tuned for a blend of captivating content that not only informs but also inspires you to navigate the ever-evolving landscape of technology, marketing, and market trends!
LigaAsuransi
  • Asuransi Marine Cargo
  • Asuransi Konstruksi
  • Broker Asuransi
  • InsurTech
  • Property

©Copyright 2025 by Liga Asuransi – PT. L&G Insurance Broker