By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LigaAsuransi
Sabtu, Sep 13, 2025
  • What's Hot:
  • Ulas Berita
  • Risk Recommendation
  • Berita Kecelakaan
  • Financial Liability
  • Asuransi Marine Cargo
  • Breaking News
  • Industry
    • Marine
      • Asuransi Marine Cargo
      • Asuransi Marine Hull
    • Engineering
      • Asuransi Konstruksi
    • Financial Liability
      • Financial Risk
      • Airport Liability Insurance
      • Asuransi Liability
      • Financial Liability
      • General Liability Insurance
      • Liability Insurance
      • Product Liability Insurance
      • Professional Liability Insurance
      • Public Liability Insurance
    • Property
      • Asuransi Properti
      • Asuransi Banjir
      • Property All Risk
  • Retail
    • Motor Vehicle
    • Life & Health
      • Asuransi Kesehatan
      • Asuransi Jiwa
  • Agrobisnis
  • Bisnis
  • Breaking News
  • LigaAsuransi TV
  • English
    • 中文
Reading: Mobil Tertimpa Pohon, Akankah Claim di Cover Asuransi?
Subscribe
Font ResizerAa
LigaAsuransiLigaAsuransi
  • English
  • Home
  • Asuransi Kendaraan Bermotor
  • Asuransi Pengiriman Barang
  • Bedah Klausul
  • Asuransi Cyber
  • Asuransi Umum
  • Golf
  • Risk Recommendation
Search
  • Marine
    • Marine Cargo Insurance
    • Asuransi Marine Hull
    • P&I
    • Shipbuilders
  • Oil and Gas
  • Mining
    • Batubara
    • Mining Industry
    • Asuransi Pertambangan
    • Industri Pertambangan
  • Power
    • Asuransi Pembangkit Listrik
  • Infrastructure
  • Commercial
  • Construction
    • Heavy Equipment Insurance
    • Machinery Breakdown Insurance
    • Asuransi Konstruksi
  • InsurTech
  • Insurance Update
    • Bedah Polis
    • Bedah Klausul
    • Ulas Berita
    • Tips & Tricks
  • Legal Liability
    • Asuransi Liability
  • Life & Health
  • English
    • 中文

Trending →

Perbedaan Mendalam Antara Asuransi Construction/Erection All Risk dan Surety Bond dalam Proyek Konstruksi: Pilar Perlindungan yang Saling Melengkapi

By Hikmah Herdiana
September 12, 2025

Kisah Sukses L&G dalam menyelesaikan Klaim Besar Asuransi Freight Forwarder Liability

By Omar Farhan
September 11, 2025

Bagaimana Asuransi Mendukung Masifnya Pertumbuhan Industri PLTS di Indonesia?

By Omar Farhan
September 11, 2025

Proyek Migas Bernilai Triliunan? Jangan Jalan Tanpa Asuransi Constructions All Risk (CAR)

By Intan Aulia
September 10, 2025

Gedung DPRD Makassar Terbakar, 1 Orang Tewas Lompat dari Lantai 4: Dan 7 Insiden Kecelakaan Terupdate yang Menggemparkan

By Intan Aulia
September 10, 2025
Follow US
©Copyright by Liga Asuransi - PT. L&G Insurance Broker
LigaAsuransi > Blog > General Insurance > Asuransi Kendaraan Bermotor > Mobil Tertimpa Pohon, Akankah Claim di Cover Asuransi?
Asuransi Kendaraan BermotorMotor Vehicle

Mobil Tertimpa Pohon, Akankah Claim di Cover Asuransi?

Omar Farhan
By Omar Farhan
Published Januari 6, 2021
225 Views
0 Min Read
Share
SHARE

Liga Asuransi – Di penghujung tahun 2020 kemarin, banyak terjadi kasus pohon tumbang yang menimpa mobil dikarenakan angin kencang dan hujan badai di sebagian besar wilayah Tanah Air. Hal tersebut pastinya membuat masyarakat lebih was was dalam bepergian, tidak terkecuali para pemilik mobil.

Risiko terjadinya kejadian mobil tertimpa pohon atau reklame yang tumbang akibat angin kencang makin meningkat karena fenomena tersebut. Beruntung jika Anda sebagai pemilik mobil sudah melengkapinya dengan asuransi kendaraan bermotor atau asuransi mobil karena biaya perbaikan bisa dibantu dan ditanggung oleh perusahaan asuransi.

Meskipun begitu, ada satu syarat yang harus dipenuhi jika pemilik mobil ingin pihak asuransi menerima klaim yang ia ajukan. 

Sebelum mengajukan klaim, ada baiknya untuk mengecek terlebih dahulu dan memastikan polis asuransi yang Anda miliki, apakah sudah mencakup perluasan jaminan akibat bencana alam seperti tsunami, gempa bumi atau banjir. Sebab belum semua orang memahami kalau proteksi tersebut merupakan tambahan atau opsional. Hal ini tergantung pada keinginan konsumen untuk menambahkan perlindungan bencana alam dalam polis asuransinya atau tidak. Bila belum menambah perluasan jaminan, maka pengajuan klaim bisa dipastikan tidak akan diproses pihak asuransi.

Dalam hal ini, pemilik mobil harus punya perluasan jaminan terhadap bencana alam, seperti banjir, angin topan, dan badai, 

“Karena jaminan comprehensive atau TLO pun juga tidak menjamin kerusakan akibat bencana alam seperti hal-hal di atas,” imbuhnya.

Meskipun begitu, ia mengatakan pihak asuransi pastinya akan melakukan penyelidikan terlebih dulu soal penyebab pasti dari kerusakan yang menimpa mobil tersebut.

Karena dalam prinsip asuransi, ada yang dinamakan Proximity Cause di mana yang dilihat oleh pihak asuransi bukanlah kerusakan dari mobil atau hal lainnya yang diasuransikan.

Proximate Cause berkaitan dengan masalah terjadinya peristiwa-peristiwa yang dapat menimbulkan kerugian yang termasuk dalam jaminan polis asuransi yang bersangkutan.

Dalam praktek asuransi, terkadang sangat sulit untuk menetapkan suatu peristiwa yang dianggap sebagai penyebab yang paling dominan atau efisien dalam menimbulkan kerugian. Adalakalanya peristiwa itu bukan suatu peristiwa tunggal melainkan rangkaian peristiwa yang saling berkaitan. Oleh karena itu, sering terjadi kontroversi dan perdebatan-perdebatan dalam menetapkan kejadian utama penyebab kejadian

Asuransi Mobil Listrik

Dalam hal ini, Iwan Pranoto selaku SVP Communication, Event & Service Management Asuransi Astra (15/12/2020) mengatakan kepada otomotifnet.com. “kalau ada mobil yang tertimpa pohon tumbang akibat angin topan, polis standar tidak akan meng-cover kecuali ada perluasan jaminan,” jelasnya

Ia juga menambahkan “Tapi kalau ada mobil yang tertimpa pohon karena pohon tadi tumbang ditabrak mobil lain, polis standar masih bisa mengcover,” pungkasnya.

Bencana alam dapat terjadi sewaktu-waktu, Bagi Anda khususnya pemegang polis asuransi kendaraan bermotor, penting bagi anda untuk mengetahui segala klausa yang melindungi kendaraan agar proses klaim dapat berjalan dengan lancar. 

Kami menyarankan untuk selalu menggunakan broker asuransi terpercaya dalam mengasuransikan kendaraan bermotor Anda

TAGGED:asuransiasuransi kendaraan bermotorasuransi mobilasuransi mobil tertimpa pohon

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy Link Print
ByOmar Farhan
A 5-year experienced insurance broker specializing in general insurance. With a strong commitment to service and Business development, I also have experience as a content article writer, which allows me to explain complex topics simply and engagingly.I enjoy working collaboratively, mentoring others, and continually learning to stay up-to-date with industry trends and provide the best support to the Industry.
Previous Article Ini Penyebab AAUI Tidak Terbitkan Pendapatan Premi di tahun 2021
Next Article Butuh dana saat pandemi, Seberapa Besar Peningkatan Klaim Surrender di Asuransi Jiwa?
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Perbedaan Mendalam Antara Asuransi Construction/Erection All Risk dan Surety Bond dalam Proyek Konstruksi: Pilar Perlindungan yang Saling Melengkapi
Tinjauan Asuransi
September 12, 2025
26 Views
Kisah Sukses L&G dalam menyelesaikan Klaim Besar Asuransi Freight Forwarder Liability
Klaim Asuransi
September 11, 2025
34 Views
Bagaimana Asuransi Mendukung Masifnya Pertumbuhan Industri PLTS di Indonesia?
Asuransi Pembangkit Listrik
September 11, 2025
34 Views
Proyek Migas Bernilai Triliunan? Jangan Jalan Tanpa Asuransi Constructions All Risk (CAR)
Asuransi Konstruksi Industri Konstruksi
September 10, 2025
109 Views
Gedung DPRD Makassar Terbakar, 1 Orang Tewas Lompat dari Lantai 4: Dan 7 Insiden Kecelakaan Terupdate yang Menggemparkan
Berita Kecelakaan
September 10, 2025
90 Views
Kenapa Asuransi Cyber Makin Penting untuk Bisnis Anda Saat ini? Simak Alasannya!
Asuransi Cyber
September 9, 2025
124 Views
Rumah Pejabat Dijarah, Apakah Koleksi Mewah & Hewan Peliharaan Bisa Ditanggung Asuransi? : Dan 7 Berita Asuransi Terupdate dan Terlengkap
Ulas Berita
September 8, 2025
119 Views
Kenapa Asuransi Huru-Hara Penting? Pelajaran Berharga dari Kerusuhan Agustus 2025
Nasional
Agustus 31, 2025
362 Views
Dilema Asuransi Teknik: Nilai Penggantian Baru vs. Penyelesaian Kerugian Aktual – Contoh Klaim Dump Truck yang Sesungguhnya
Risk Management
Agustus 27, 2025
206 Views
Asuransi Hewan Peliharaan Makin Dilirik, Anjing & Kucing Kini Bisa Punya Polis Sendiri: Dan 7 Berita Asuransi Terupdate dan Terlengkap
Ulas Berita
Agustus 26, 2025
755 Views

Related ↷

Ternyata Beda! Ini 5 Hal yang Membedakan Asuransi Mobil Listrik dan Mobil Biasa

June 25, 2025

L&G Insurance Broker dipercaya sebagai broker asuransi dan konsultan untuk Proyek MBG-Kendal

August 9, 2024

2,8 Juta Nasabah Tutup Polis Asuransi Unit Link, Ada Apa?

April 23, 2021
Top News Liga Asuransi

7 Berita Asuransi Pilihan Bulan Maret 2021

April 5, 2021
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Complaint
  • Deal
Stay tuned for a blend of captivating content that not only informs but also inspires you to navigate the ever-evolving landscape of technology, marketing, and market trends!
LigaAsuransi
  • Asuransi Marine Cargo
  • Asuransi Konstruksi
  • Broker Asuransi
  • InsurTech
  • Property

©Copyright 2025 by Liga Asuransi – PT. L&G Insurance Broker