Asuransi Umum

Ini Penyebab AAUI Tidak Terbitkan Pendapatan Premi di tahun 2021

Liga Asuransi – Sidang pembaca yang luar biasa, memasuki minggu pertama di tahun 2021,kembali kami sajikan berita seputar asuransi umum, di minggu ini, muncul kabar Industri asuransi umum masih optimis terhadap bisnis asuransi kerugian di 2021. Kendati demikian, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) tidak mengeluarkan proyeksi pertumbuhan pendapatan premi di tahun mendatang.

Mengutip dari kontan.co.id, Selasa 29 Desember 2020, Direktur Eksekutif AAUI Dody AS Dalimunthe menyatakan hal itu lantaran parameter dalam proyeksi pendapatan premi juga masih volatil. Lantaran kondisi industri asuransi umum akan mengikuti kondisi perekonomian

“Dengan optimisme pemerintah bahwa vaksin Covid-19 akan segera diberikan ke masyarakat, hal tersebut berdampak kepada optimisme dunia usaha asuransi umum. Index Manufacturing PMI menunjukkan kenaikan walaupun masih di bawah rata-rata sebelum pandemi,” ujar Dody kepada  pada Senin (28/12).

Ia menyatakan kondisi tersebut telah merangsang kegiatan perekonomian, sehingga permintaan asuransi juga akan mengikuti. Ia berharap tren positif ini terus berlanjut hingga proses vaksinasi Covid-19 selesai.

“Optimisme industri asuransi umum juga tampak dari rencana OJK menerbitkan SEOJK tentang PAYDI. Hal ini akan menjadi booster dalam meningkatkan premi asuransi umum melalui variasi produk PAYDI. Dan dengan disahkan PSAK 74 oleh DSAK IAI, maka munculnya PAYDI ini adalah momen yang pas,” tambah Dody.

Sebelumnya, Ketua Umum AAUI Hastanto Sri Margi Widodo menyatakan agar para anggota tidak hanya mengejar pendapatan premi atau top line. Lantaran berdasarkan kalkulasi asosiasi, penurunan bisnis bisa meningkatkan kesehatan perusahaan.

“Jangan hanya kejar top line, bahkan stress test kami menunjukkan kalau tidak ada masalah solvabilitas, menurunkan premi secara efektif meningkatkan solvabilitas,” ujar Widodo.

Dia memberikan simulasi dengan risk based capital (RBC) di level 146,30%, bila ada kenaikan gross claim 15% maka RBC jadi 126,50%. Sedangkan bila pelaku asuransi umum mengerem bisnis, dengan penurunan premi sebesar 25%, maka RBC dari 146,30% meningkat menjadi 154,50%.

Dia melihat, masih ada tantangan yang harus dihadapi industri asuransi umum, terutama pada lini bisnis asuransi kredit. Hal ini tidak terlepas dari dampak pandemi telah memperbesar risiko bagi para debitur kredit di perbankan maupun pada perusahaan pembiayaan.

Untungnya OJK memberikan relaksasi kredit bagi debitur lembaga keuangan pemberi pinjaman. Jika tidak, maka hal ini akan membebani klaim asuransi kredit.

Asuransi kredit telah menjadi kontributor premi terbesar ketiga setelah asuransi motor dan properti. Sementara dari sisi klaim, asuransi kredit menyumbang klaim paling besar yakni 23,2% total klaim atau setara Rp 5,98 triliun di triwulan tiga 2020.

Potensi klaim asuransi kredit semakin meningkat seiring dengan keluarnya kebijakan restrukturisasi kredit perbankan dan multifinance. Restrukturisasi tersebut bukan hanya menunda klaim tapi juga berpotensi meningkatkan klaim di masa mendatang setelah proses restrukturisasi selesai.

Antisipasi hal itu, dia berharap kemampuan debitur untuk membayar kredit bisa pulih. Hal ini dibarengi pendanaan yang cukup bagi perusahaan asuransi untuk bayar klaim kepada nasabah.

Asal tahu saja, AAUI mencatat pendapatan premi industri asuransi umum hingga kuartal III-2020 mencapai Rp53,8 triliun nilainya menurun 7% yoy dibandingkan posisi yang sama tahun lalu senilai Rp 57,9 triliun.

Pandemi COVID-19 masih menghantui prospek bisnis tak terkecuali pada industri asuransi, mengacu peraturan pemerintah DKI Jakarta untuk memperpanjang masa PSBB transisi hingga 17 Januari, kami harap proses ini dapat dilaksanakan semaksimal mungkin agar dapat menekan angka penyebaran sehingga kedepannya menciptakan harapan baru bagi industri asuransi, hingga seluruhnya.

Untuk mendapatkan asuransi umum terbaik, selalu gunakan broker asuransi terpercaya

Artikel ini dipersembahkan oleh L&G Risk Services a Smart Broker Insurance

To Top
L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
OJK Registered KEP-667/KM.10/2012