By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LigaAsuransi
Minggu, Jul 6, 2025
  • What's Hot:
  • Ulas Berita
  • Risk Recommendation
  • Berita Kecelakaan
  • Financial Liability
  • Breaking News
  • Asuransi Marine Cargo
  • Marine
    • Asuransi Marine Cargo
    • Asuransi Marine Hull
  • Business
    • Engineering
      • Asuransi Konstruksi
    • Financial Liability
      • Financial Risk
      • Airport Liability Insurance
      • Asuransi Liability
      • Financial Liability
      • General Liability Insurance
      • Liability Insurance
      • Product Liability Insurance
      • Professional Liability Insurance
      • Public Liability Insurance
  • Property
    • Asuransi Properti
    • Asuransi Banjir
    • Property All Risk
  • Retail
    • Motor Vehicle
    • Life & Health
      • Asuransi Kesehatan
      • Asuransi Jiwa
  • Agrobisnis
  • Breaking News
  • Proteksi UMKM
  • English
    • 中文
Reading: Butuh dana saat pandemi, Seberapa Besar Peningkatan Klaim Surrender di Asuransi Jiwa?
Subscribe
Font ResizerAa
LigaAsuransiLigaAsuransi
  • English
  • Home
  • Asuransi Kendaraan Bermotor
  • Asuransi Pengiriman Barang
  • Bedah Klausul
  • Asuransi Cyber
  • Asuransi Umum
  • Golf
  • Risk Recommendation
Search
  • Marine
    • Marine Cargo Insurance
    • Asuransi Marine Hull
    • P&I
    • Shipbuilders
  • Oil and Gas
  • Mining
    • Batubara
    • Mining Industry
    • Asuransi Pertambangan
    • Industri Pertambangan
  • Power
    • Asuransi Pembangkit Listrik
  • Infrastructure
  • Commercial
  • Construction
    • Heavy Equipment Insurance
    • Machinery Breakdown Insurance
    • Asuransi Konstruksi
  • InsurTech
  • Insurance Update
    • Bedah Polis
    • Bedah Klausul
    • Ulas Berita
    • Tips & Tricks
  • Legal Liability
    • Asuransi Liability
  • Life & Health
  • English
    • 中文

Trending →

POJK Terbaru! Cost Sharing Asuransi Kesehatan Wajib 10% – Apa Dampaknya Bagi Anda?

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
July 5, 2025

Menjawab Tantangan Asuransi Mobil Listrik untuk Risiko Penurunan Kapasitas Baterai EV: Extended Battery Warranty dari OEM atau Pihak Ketiga?

By Hikmah Herdiana
July 4, 2025

Tragedi Kebakaran Pabrik Tekstil di Tangerang: 6 Tewas dan Kerugian Besar, Plus 7 Berita Kecelakaan Lainnya yang Wajib Anda Ketahui

By Omar Farhan
July 3, 2025

Jangan Tunggu Tuntutan Datang! Medical Malpractice Insurance Selamatkan Karier Dokter

By Arya Kumara
July 2, 2025

Mengapa Dokter dan Rumah Sakit Butuh Broker untuk Medical Malpractice Insurance?

By Hikmah Herdiana
July 2, 2025
Follow US
©Copyright by Liga Asuransi - PT. L&G Insurance Broker
LigaAsuransi > Blog > Personal > Asuransi Jiwa > Butuh dana saat pandemi, Seberapa Besar Peningkatan Klaim Surrender di Asuransi Jiwa?
Asuransi JiwaLife & Health

Butuh dana saat pandemi, Seberapa Besar Peningkatan Klaim Surrender di Asuransi Jiwa?

Omar Farhan
By Omar Farhan
Published Januari 6, 2021
146 Views
0 Min Read
Share
From above of man and woman with contract of life insurance policy sitting at table
SHARE

Liga Asuransi – Sidang pembaca yang luar biasa, kembali kami bagikan berita  yang dapat menjawab pertanyaan Anda seputar asuransi, pada kesempatan kali ini, kami tertarik untuk membagikan kabar terkait asuransi jiwa.

Kebutuhan dana bagi masyarakat semakin tinggi di tengah pandemi. Hal ini tercermin dari meningkatkan pembatalan polis sebelum waktunya meningkat atau nilai tebus (surrender) pada industri asuransi jiwa.

Pembatalan polis atau claim surrender adalah pembatalan polis sebelum masa perjanjian asuransi selesai. Mereka kemudian mencairkan dana tunai (surrender) dari polis untuk kebutuhan sehari-hari dengan mengambil uang setoran asuransi. 

Melansir dari Kontan.co.id, berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) nilai tebus surrender tercatat sebesar Rp 67,45 triliun per September 2020. Nilai itu meningkat sebesar 9% year on year (yoy) dari Rp 61,90 triliun di kuartal ketiga 2019.

Padahal secara total, klaim dan manfaat yang dibayarkan oleh asuransi jiwa kepada nasabahnya turun menjadi Rp 109,61 triliun. Nilai itu melambat 3,4% dibandingkan dengan September 2019 sebesar Rp 113,52 triliun.

 “AAJI menilai bahwa peningkatan polis yang ditebus (surrender) didorong banyaknya masyarakat yang membutuhkan uang tunai untuk kebutuhan sehari-hari terutama di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu saat ini,” ujar Ketua Bidang Keuangan, Pajak, & Investasi AAJI Simon Imanto.

Lanjut Ia, sebagai bagian dari edukasi asosiasi kepada konsumen tentang pengelolaan keuangan, AAJI menyarankan masyarakat bila membutuhkan dana, sebaiknya tidak melakukan klaim polis yang ditebus (surrender). “Melainkan melakukan klaim partial withdrawal saja agar tetap mendapatkan dana untuk kebutuhan hidup dan asuransi tetap berjalan, sehingga nasabah tetap mendapatkan perlindungan asuransi dan mengatur keuangan,” tambahnya.

Masih merujuk data AAJI, nilai klaim partial withdrawal tercatat sebesar Rp 10,31 triliun dalam sembilan bulan pertama 2020. Realisasi klaim itu turun 18,5% dari posisi yang sama tahun lalu sebesar Rp 12,65 triliun.

“Industri asuransi jiwa tetap menjalankan komitmen atas pembayaran klaim dan manfaat meskipun terdapat perlambatan premi, dimana pembayaran Klaim sendiri menunjukkan tren peningkatan dari Kuartal II Tahun 2020 hingga Kuartal III Tahun 2020, yang menunjukkan kestabilan keuangan dari industri jiwa meski di tengah perlambatan industri asuransi jiwa karena pandemi Covid-19,” tambah Simon Imanto.

Diperlukan pengetahuan, keterampilan dan hubungan yang luas dengan industri perasuransian terutama dengan perusahaan asuransi yang mempunyai kemampuan untuk menjamin asuransi jiwa..Untuk mendapatkan asuransi jiwa terbaik, selalu gunakan broker asuransi terpercaya 

Selain itu jika terjadi kecelakaan tidak mudah untuk mengurus dan menyelesaikannya. Disinilah peran penting dari perusahaan broker asuransi untuk Anda. Semua urusan klaim broker asuransi yang akan mengurusnya. Anda cukup mendukung dengan menyediakan informasi yang dibutuhkan.

TAGGED:asuransiasuransi indonesiaasuransi jiwatop news asuransi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy Link Print
ByOmar Farhan
A 5-year experienced insurance broker specializing in general insurance. With a strong commitment to service and Business development, I also have experience as a content article writer, which allows me to explain complex topics simply and engagingly.I enjoy working collaboratively, mentoring others, and continually learning to stay up-to-date with industry trends and provide the best support to the Industry.
Previous Article Mobil Tertimpa Pohon, Akankah Claim di Cover Asuransi?
Next Article Seberapa Besar Kontribusi Pialang Asuransi dan Penjualan Langsung terhadap Premi Asuransi Umum?
Asuransi Konstruksi - L&G Insurance Broker

Latest News

POJK Terbaru! Cost Sharing Asuransi Kesehatan Wajib 10% – Apa Dampaknya Bagi Anda?
Asuransi Kesehatan
Juli 5, 2025
37 Views
Menjawab Tantangan Asuransi Mobil Listrik untuk Risiko Penurunan Kapasitas Baterai EV: Extended Battery Warranty dari OEM atau Pihak Ketiga?
Asuransi Kendaraan Bermotor
Juli 4, 2025
68 Views
Tragedi Kebakaran Pabrik Tekstil di Tangerang: 6 Tewas dan Kerugian Besar, Plus 7 Berita Kecelakaan Lainnya yang Wajib Anda Ketahui
Berita Kecelakaan
Juli 3, 2025
52 Views
Jangan Tunggu Tuntutan Datang! Medical Malpractice Insurance Selamatkan Karier Dokter
Professional Liability Insurance
Juli 2, 2025
60 Views
Mengapa Dokter dan Rumah Sakit Butuh Broker untuk Medical Malpractice Insurance?
Professional Liability Insurance
Juli 1, 2025
63 Views
Co-Payment Asuransi Kesehatan Karyawan: Apa Itu, Bagaimana Cara Kerjanya, dan Dampaknya bagi HR?
Asuransi Kesehatan
Juni 24, 2025
131 Views
Ternyata Beda! Ini 5 Hal yang Membedakan Asuransi Mobil Listrik dan Mobil Biasa
Asuransi Kendaraan Bermotor
Juni 24, 2025
165 Views
Segudang Dampak Letusan Gunung Lewotobi terhadap Industri Asuransi: Dari Penerbangan hingga Properti
Risk Recommendation
Juni 20, 2025
127 Views
Tips Penghematan Biaya Asuransi Kesehatan Karyawan Tanpa Ada yang Dirugikan
Asuransi Kesehatan
Juni 20, 2025
120 Views
Memahami Jaminan Tindak Penipuan Internal: Perlindungan Penting untuk Perusahaan Anda
Asuransi Fidelity
Juni 19, 2025
121 Views

Related ↷

10 Tips Asuransi Pengiriman Barang Terbaik

June 11, 2020

International Insurance Outlook 2021

January 15, 2021

2,8 Juta Nasabah Tutup Polis Asuransi Unit Link, Ada Apa?

April 23, 2021
top Accident

7 Berita Kecelakaan Fatal Minggu ke-5 September 2020

September 30, 2020
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Complaint
  • Deal
Stay tuned for a blend of captivating content that not only informs but also inspires you to navigate the ever-evolving landscape of technology, marketing, and market trends!
LigaAsuransi
  • Asuransi Marine Cargo
  • Asuransi Konstruksi
  • Broker Asuransi
  • InsurTech
  • Property

©Copyright 2025 by Liga Asuransi – PT. L&G Insurance Broker