By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LigaAsuransi
Minggu, Jul 13, 2025
  • What's Hot:
  • Ulas Berita
  • Risk Recommendation
  • Berita Kecelakaan
  • Financial Liability
  • Breaking News
  • Asuransi Marine Cargo
  • Business
    • Marine
      • Asuransi Marine Cargo
      • Asuransi Marine Hull
    • Engineering
      • Asuransi Konstruksi
    • Financial Liability
      • Financial Risk
      • Airport Liability Insurance
      • Asuransi Liability
      • Financial Liability
      • General Liability Insurance
      • Liability Insurance
      • Product Liability Insurance
      • Professional Liability Insurance
      • Public Liability Insurance
  • Property
    • Asuransi Properti
    • Asuransi Banjir
    • Property All Risk
  • Retail
    • Motor Vehicle
    • Life & Health
      • Asuransi Kesehatan
      • Asuransi Jiwa
  • Agrobisnis
  • Breaking News
  • Proteksi UMKM
  • LigaAsuransi TV
  • English
    • 中文
Reading: Ini Dia Daftar Asuransi Yang Siap Meng-Cover Risiko Covid-19
Subscribe
Font ResizerAa
LigaAsuransiLigaAsuransi
  • English
  • Home
  • Asuransi Kendaraan Bermotor
  • Asuransi Pengiriman Barang
  • Bedah Klausul
  • Asuransi Cyber
  • Asuransi Umum
  • Golf
  • Risk Recommendation
Search
  • Marine
    • Marine Cargo Insurance
    • Asuransi Marine Hull
    • P&I
    • Shipbuilders
  • Oil and Gas
  • Mining
    • Batubara
    • Mining Industry
    • Asuransi Pertambangan
    • Industri Pertambangan
  • Power
    • Asuransi Pembangkit Listrik
  • Infrastructure
  • Commercial
  • Construction
    • Heavy Equipment Insurance
    • Machinery Breakdown Insurance
    • Asuransi Konstruksi
  • InsurTech
  • Insurance Update
    • Bedah Polis
    • Bedah Klausul
    • Ulas Berita
    • Tips & Tricks
  • Legal Liability
    • Asuransi Liability
  • Life & Health
  • English
    • 中文

Trending →

Tragedi Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya: Siapa yang Bertanggung Jawab dan Bagaimana Asuransi Bekerja?

By Intan Aulia
July 11, 2025

Bagaimana Ketegangan Global Mempengaruhi Pembaharuan Polis Asuransi Anda?

By Omar Farhan
July 7, 2025

POJK Terbaru! Cost Sharing Asuransi Kesehatan Wajib 10% – Apa Dampaknya Bagi Anda?

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
July 7, 2025

Menjawab Tantangan Asuransi Mobil Listrik untuk Risiko Penurunan Kapasitas Baterai EV: Extended Battery Warranty dari OEM atau Pihak Ketiga?

By Hikmah Herdiana
July 4, 2025

Tragedi Kebakaran Pabrik Tekstil di Tangerang: 6 Tewas dan Kerugian Besar, Plus 7 Berita Kecelakaan Lainnya yang Wajib Anda Ketahui

By Omar Farhan
July 3, 2025
Follow US
©Copyright by Liga Asuransi - PT. L&G Insurance Broker
LigaAsuransi > Blog > Life & Health > Ini Dia Daftar Asuransi Yang Siap Meng-Cover Risiko Covid-19
Life & Health

Ini Dia Daftar Asuransi Yang Siap Meng-Cover Risiko Covid-19

Omar Farhan
By Omar Farhan
Published September 24, 2020
131 Views
0 Min Read
Share
SHARE

Liga Asuransi – Pandemi virus corona atau virus corona atau Covid-19 terus menyebar ke berbagai negara di dunia termasuk Indonesia. Per tanggal 23 September 2020, total kasus di Tanah Air meningkat hingga 257.388 dan meningkat sebanyak 4.465 sehari. dengan jumlah yang kian meningkat ini telah menimbulkan kecemasan bagi masyarakat lantaran virus ini membuat masyarakat tidak bisa melakukan aktivitas sehari-hari termasuk bekerja seperti biasa. Hal ini tentu dapat berdampak pada pendapatan individu.

Tidak hanya itu, ketakutan lain muncul jika seseorang yang dinyatakan positif terjangkit pandemi ini sehingga mengharuskannya untuk menjalani isolasi untuk sementara waktu hingga sembuh. Terdapat pula orang dalam pemantauan (ODP) yang juga diwajibkan untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari.

Berikut ini beberapa paket asuransi kesehatan yang menjamin resiko COVID-19 sebagai bahan pertimbangan buat Anda.

  1. Allianz Life
    Meski berstatus pandemi, PT Asuransi Allianz Life Indonesia tetap memberikan perlindungan bagi nasabah apabila terinfeksi corona. Allianz Life menyediakan fasilitas cashless untuk rawat inap maupun rawat jalan bagi nasabah yang berobat di rumahsakit ataupun klinik rujukan.Hingga saat ini Allianz telah bekerjasama dengan lebih dari 1.000 klinik ataupun rumahsakit yang tersebar di wilayah Indonesia. Sebelumnya, Allianz memberikan santunan tambahan sebesar 50% dari nilai pertanggungan yang dimiliki.Jika nilai pertanggungan polis yang dimiliki Rp 100 juta, maka Allianz akan membayarkan Rp 150 juta kepada keluarga korban Covid-19 yang meninggal dunia. Santunan tambahan ini berlaku untuk semua polis individu tanpa biaya tambahan.
  2. Manulife Indonesia
    Mengacu situs resminya, nasabah yang memegang polis dari PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia ini akan mendapatkan perlindungan kesehatan langsung, tanpa masa tunggu jika dinyatakan positif Covid-19. Selain itu juga mendapatkan tambahan manfaat tutup usia hingga Rp 200 juta.Saat menjalani masa perawatan, pemegang polis akan diberikan manfaat perawatan senilai Rp 10 juta plus tunjangan Rp 1 juta per hari selama 30 hari. Masa pertanggungan ini berlaku hingga 31 Mei 2020 dengan total pertanggungan keseluruhan mencapai Rp 10 miliar.
  3. FWD Life
    PT FWD Life Indonesia memberikan manfaat tunai untuk para pemegang polisnya yang sudah dinyatakan positif Covid-19. Manfaat tunai harian yang diberikan senilai Rp 1 juta per hari selama 30 hari dan manfaat tunai sekaligus sebesar Rp 10 juta untuk nasabah tersebut.Sedangkan untuk pemegang polis yang dinyatakan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP), asuransi ini akan memberikan manfaat sebesar Rp 5 juta untuk satu kali masa karantina. Sedangkan untuk pihak keluarga yang diasuransikan akan memperoleh manfaat senilai Rp 2,5 juta per anggota keluarga.
  4. Mega Insurance
    Mega Insurance menyatakan sesuai keputusan menteri kesehatan, negara/pemerintah menanggung seluruh biaya perawatan pasien sejak yang bersangkutan dinyatakan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP).
    Dalam pengumumannya ke nasabah, PT Asuransi Umum Mega menegaskan berkomitmen menjamin semua biaya perawatan dan pemeriksaan peserta sebagai pasien yang terdiagnosis dengan gejala asal, termasuk pemeriksaan tes penunjang diagnostik swab virus corona yang dilakukan sesuai protokol dan direkomendasikan oleh dokter. Kecuali atas permintaan sendiri, maka menjadi tanggungan sendiri.
    Mega Insurance juga berkomitmen memberikan jaminan kepada pasien/peserta tersebut (seusai batas maksimum tabel manfaat polis yang dimiliki) sampai yang bersangkutan memperoleh akses dan ditangani sepenuhnya oleh fasilitas yang ditunjuk pemerintah.
  5. Generali
    PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia juga ikut dalam membantu pemerintah menangani virus corona. “Generali secara penuh akan menjamin dan menanggung pengobatan nasabah yang terinfeksi virus corona menyesuaikan ketentuan polis,” kata Edy Tuhirman, CEO Generali Indonesia, dalam siaran pers dikutip CNBC Indonesia.
    “Langkah pertama yang harus dilakukan pemegang polis adalah memastikan jenis penyakitnya masuk dalam pertanggungan polis dan saat mengklaim, nasabah harus memastikan polisnya dalam keadaan aktif. Untuk mempercepat proses klaim, pemegang polis harus mempersiapkan dokumen yang diperlukan, klaim tidak berada dalam Masa Tunggu Polis, serta menggunakan jaringan rumah sakit kami untuk cashless klaim,” jelas Edy.
    Generali Group adalah grup perusahaan asuransi yang berasal dari Italia dan berdiri sejak tahun 1831.
  6. Sun Life
    PT Sun Life Financial Indonesia juga memberikan perlindungan kesehatan untuk melindungi dari risiko gangguan kesehatan yang disebabkan virus corona. Situs resminya mencatat, Sun Life memberikan perlindungan tambahan berupa manfaat tunai sebesar maksimum Rp 10 juta untuk nasabah terinfeksi virus corona. Hanya saja, yang menjadi catatan ini berlaku untuk produk Sun Medical Platinum, Sun Medical Executive (syariah dan konvensional), dan Sun Medical Care.

Demikian informasi mengenai beberapa perusahaan asuransi yang menyediakan jaminan asuransi kesehatan akibat terkena wabah COVID-19. Untuk mendapatkan program asuransi yang terbaik sebaiknya anda menggunakan jasa perusahaan broker asuransi. Hubungi broker asuransi andalan Anda sekarang juga.

TAGGED:asuransi covid-19asuransi indonesiaasuransi kesehatanbroker asuransibroker asuransi indonesialiga asuransi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy Link Print
ByOmar Farhan
A 5-year experienced insurance broker specializing in general insurance. With a strong commitment to service and Business development, I also have experience as a content article writer, which allows me to explain complex topics simply and engagingly.I enjoy working collaboratively, mentoring others, and continually learning to stay up-to-date with industry trends and provide the best support to the Industry.
Previous Article 7 Berita Kecelakaan Pilihan Minggu ke 4 September 2020
Next Article Bancassurance Di Era Digital

Latest News

Tragedi Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya: Siapa yang Bertanggung Jawab dan Bagaimana Asuransi Bekerja?
Berita Kecelakaan
Juli 11, 2025
53 Views
Bagaimana Ketegangan Global Mempengaruhi Pembaharuan Polis Asuransi Anda?
Global
Juli 7, 2025
87 Views
POJK Terbaru! Cost Sharing Asuransi Kesehatan Wajib 10% – Apa Dampaknya Bagi Anda?
Asuransi Kesehatan LigaAsuransi TV
Juli 5, 2025
105 Views
Menjawab Tantangan Asuransi Mobil Listrik untuk Risiko Penurunan Kapasitas Baterai EV: Extended Battery Warranty dari OEM atau Pihak Ketiga?
Asuransi Kendaraan Bermotor
Juli 4, 2025
107 Views
Tragedi Kebakaran Pabrik Tekstil di Tangerang: 6 Tewas dan Kerugian Besar, Plus 7 Berita Kecelakaan Lainnya yang Wajib Anda Ketahui
Berita Kecelakaan
Juli 3, 2025
95 Views
Jangan Tunggu Tuntutan Datang! Medical Malpractice Insurance Selamatkan Karier Dokter
Professional Liability Insurance
Juli 2, 2025
98 Views
Mengapa Dokter dan Rumah Sakit Butuh Broker untuk Medical Malpractice Insurance?
Professional Liability Insurance
Juli 1, 2025
102 Views
Co-Payment Asuransi Kesehatan Karyawan: Apa Itu, Bagaimana Cara Kerjanya, dan Dampaknya bagi HR?
Asuransi Kesehatan
Juni 24, 2025
163 Views
Ternyata Beda! Ini 5 Hal yang Membedakan Asuransi Mobil Listrik dan Mobil Biasa
Asuransi Kendaraan Bermotor
Juni 24, 2025
195 Views
Segudang Dampak Letusan Gunung Lewotobi terhadap Industri Asuransi: Dari Penerbangan hingga Properti
Risk Recommendation
Juni 20, 2025
146 Views

Related ↷

Agen vs Broker Asuransi, Apa Perbedaannya?

January 1, 2025
Top News Liga Asuransi

7 Berita Asuransi Pilihan Minggu ke 2 Oktober 2020

October 12, 2020

7 Pilihan Berita Asuransi Indonesia Bulan Mei 2023 – Minggu 2

May 8, 2023

7 Pilihan Berita Kecelakaan Fatal 2023– Maret Minggu Ke-1

March 16, 2023
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Complaint
  • Deal
Stay tuned for a blend of captivating content that not only informs but also inspires you to navigate the ever-evolving landscape of technology, marketing, and market trends!
LigaAsuransi
  • Asuransi Marine Cargo
  • Asuransi Konstruksi
  • Broker Asuransi
  • InsurTech
  • Property

©Copyright 2025 by Liga Asuransi – PT. L&G Insurance Broker