Ulas Berita

7 Berita Asuransi Pilihan Minggu ke-5 Juli 2020

Top News Liga Asuransi

Liga Asuransi – Sidang pembaca yang Luar Biasa, di akhir bulan Juli ini InsurTech (insurance technology) kembali menjadi bahan pembicaraan utama di kalangan pemimpin industri perasuransian. Mulai dari pejabat OJK, pimpinan perusahaan perasuransian di dalam dan di luar negeri serempak kembali membicarakan pentingnya InsurTech.

Ligaasuransi.com sejak semula telah melihat akan pentingnya InsurTech. Hal ini bisa dilihat dari artikel pertama yang kami luncurkan pertengahan Meli lalu di website ini  mengenai InsurTach. Setelah itu secara rutin setiap Jumat kami menulis tentang hal-hal yang berkaitan dengan InsurTech.  

Dengan kondisi wabah COVID-19 yang hingga saat ini masih belum bisa dikendalikan penyebarannya, dan tidak tahu kapan akan berakhir, tampaknya industri perasuransian memang dituntut untuk segera berpindah ke dunia digital secara total. Mulai dari marketing, processing dan financing. 

Seperti minggu lalu, industri asuransi jiwa masih terus berada dalam tekanan. Nasabah asuransi Jiwasraya sudah mulai merangsek dan mengancam akan berkirim surat kepada Presiden Jokowi jika tidak ada juga ada kepastian tentang nasib uang mereka. Manajemen Kresna Life, kembali mengeluarkan tanggapan atas tekanan nasabah yang sangat keras minggu lalu dengan membuat gugus tugas internal untuk menyelesaikan. Sementara DPR akan segera memanggil direktur AJB Bumiputera untuk meminta kejelasan nasib uang nasabah yang sudah jatuh tempo.

Seperti biasa, kami sudah pilihkan dan ringkaskan untuk Anda 7 berita asuransi pilihan selama minggu lalu. Semoga hal ini bisa menjadi bahan pertimbangan di dalam pengambilan sikap dan keputusan bisnis anda.

  1. Kebocoran Data Jadi Tantangan Pengembangan Insurtech di Indonesia

Liputan6.com, Jakarta 30 Jul 2020,  Pelaku bisnis asuransi tengah getol memasarkan produk lewat insurtech. Untuk diketahui, insurtech singkatan dari insurance technology yang merupakan kolaborasi antara asuransi dengan teknologi dan didukung oleh komponen-komponen finansial dari fintech Indonesia.

Deputi Komisioner Pengawasan IKNB II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Moch. Ihsanudin mengatakan, masih banyak tantangan yang harus dihadapi oleh industri asuransi dalam pengembangan insurtech. Salah satunya rawan kebocoran data bila tidak memiliki teknologi yang tepat.

“Tantangannya terkait dengan risiko, yaitu kalau teknologinya itu tidak handal maka pembocoran data pribadi atau penjualan data pribadi ini bisa terjadi,” ujar Ihsanudin dalam diskusi online, Jakarta, Kamis (30/7/2020).

Dia mengatakan, masyarakat harus benar-benar hati hati dalam memberikan data pada suatu layanan insurtech maupun penyedia jasa layanan lainnya. Sebab, sering kali penyebaran data berasal dari platform yang tidak memiliki keamanan teknologi memadai.

“Meskipun kita belum punya Undang-undang data pribadi ya, kita harus menjaga diri kita dan institusi di mana kita bekerja. Jangan sampai one day ada orang meng-assume bahwa perusahaan asuransi memberikan atau membocorkan data pribadi,” paparnya.

Dia menambahkan, hingga kini OJK sebagai regulator masih melakukan kajian pengaturan agar insurtech bisa berjalan melayani masyarakat. Sebab, insurtech menjadi salah satu kebutuhan bagi masyarakat agar lebih mudah mendapatkan layanan asuransi tanpa ribet.

“Kebetulan di bagian pengaturan sekarang lagi melakukan pengkajian, komparasi, dan regulasi di beberapa negara. Apakah harus diatur secara khusus atau ini hanya suatu perkembangan teknologi yang merupakan keniscayaan yg harus kita ikuti sehari-hari,” tandasnya.

  1. Penerapan teknologi digital di asuransi untuk saat ini lebih jauh diharapkan dapat mendorong penetrasi asuransi di Indonesia yang masih rendah.

Liputan6.com, Jakarta Melalui produk-produk asuransi yang lebih simple, dan klaim yang bisa dilakukan secara digital, diharapkan dapat menepis kesan bahwa asuransi rumit dan sulit diklaim.

Deputi Komisioner Pengawasan IKNB II OJK M. Ihsanuddin mengatakan, digitalisasi di asuransi kini diwarnai oleh makin maraknya kehadiran insurtech yang fokus menawarkan produk dan layanan asuransi yang bisa diakses dengan platform digital.

Insurtech yang kita kenal umumnya adalah seperti pemasaran asuransi melalui platform digital. Karena kemudahannya itulah, jalur distribusi ini dirasa sangat tepat untuk mendorong penetrasi asuransi. Keuntungan lainnya, adalah insurtech dapat meminimalkan biaya asuransi sehingga lebih efisien. Pemasaran asuransi secara digital juga lebih efektif dalam proses bisnis asuransi.

Ihsanuddin melanjutkan, literasi asuransi pertumbuhannya masih lambat, serta densitas dan penetrasi juga masih rendah. Untuk IKNB, tambahnya, yang tumbuh cukup pesat adalah pegadaian dan fintech.

Ihsanuddin juga mengatakan, ditengah kondisi ekonomi yang saat ini mengalami kontraksi memang agak sulit untuk memasarkan asuransi.

 “Selama ekonomi belum membaik, atau income masyarakat belum pulih, dan industri asuransi belum sehat, tidak mudah memasarkan asuransi. Apalagi dengan model bukan face to face” ujarnya dalam acara Infobank Talk News Media Discussion di Jakarta, Kamis (30/7/2020).

  1. OJK akan atur isi portofolio investasi industri asuransi

KONTAN.CO.ID JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengatur isi portofolio investasi industri asuransi. Hal ini sebagai cara memitigasi risiko terhadap produk asuransi berbalut investasi serta memberikan perlindungan kepada konsumen.

Rencananya, OJK akan mengeluarkan aturan baru untuk melengkapi Peraturan OJK (POJK) Nomor 71/POJK.05/2016 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi.a

 “Perbaikan dari sisi regulasi artinya, untuk produk – produk paydi atau dikaitkan dengan asuransi akan dibuat regulasi agar lebih prudent,” kata Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) II OJK Moch. Ihsanuddin di Jakarta, Kamis (30/7).

Dari sisi perlindungan konsumen, aturan ini akan memuat ketentuan dalam proses underwriting sehingga memperjelas transaksi investasi. Namun, ketentuan tersebut masih dibahas dengan para pelaku di industri asuransi.

Sebenarnya, dalam POJK 71 telah mengatur batasan persentase investasi di deposito, saham, surat berharga hingga reksadana. Namun OJK belum mengatur terkait isi portofolio investasi, seperti di reksadana apa saja.

Sebab, OJK tidak punya orang yang ahli dalam menyisir instrumen investasi di pasar modal. Meski demikian, pengalaman kasus gagal bayar sejumlah asuransi membuat OJK kian intensif bertukar informasi dengan Self-Regulatory Organization (SRO) seperti PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Ihsanuddin mengatakan, pengawasan hingga menelusuri isi portofolio investasi asuransi belum didukung oleh sumber daya manusia (SDM) dan keahlian (expertise) di pasar modal. Sebab, pengawasan ini berada di bidang lain.

 “Semakin baik kita berkoordinasi terkait instrumen investasi apa saja. Maka saham-saham gorengan lain ke depan tidak ada lagi,” ujarnya.

Sementara itu Director & Chief of Partnership Distribution Officer PT Asuransi Allianz Life Indonesia Bianto Surodjo menambahkan, business digital diakui membantu asuransi untuk menjangkau masyarakat yang lebih luas. Menurutnya, pesatnya perkembangan pada payment system akan diikuti pula oleh asuransi.

Dengan Indonesia sebagai negara dengan pengguna internet yang besar dan sangat aktif terutama oleh para kaum milenial, insurtech menjadi solusi dalam mendorong penetrasi dan pertumbuhan asuransi di Indonesia.

Berdasarkan data OJK, jumlah aset asuransi sampai dengan Mei 2020 mencapai Rp 1.313 triliun, tumbuh 1,43 persen secara year on year. Pangsanya mencapai 53,02 persen dari total aset IKNB yang mencapai Rp2.476 triliun

Menurut Ihsanuddin, kasus Jiwasraya yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi kejadian luar biasa dan pelajaran berharga bagi regulator untuk semakin baik. Sementara bagi pelaku asuransi jadi lebih prudent. Sebab, mereka tidak bisa asal mengenakan return investasi terlalu tinggi.

Atas hal itu, Ihsanuddin prihatin terhadap kasus yang terjadi di industri asuransi. Sebagai regulator, selain mengatur dan mengawasi bisnis proses tetapi juga melakukan pemeriksaan secara langsung dan tidak langsung.

  1. Hingga kini, nasabah Jiwasraya belum diajak bahas restrukturisasi polis

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Restrukturisasi polis Jiwasraya direncanakan segera dimulai Agustus 2020. Namun hingga saat ini nasabah mengaku belum diajak Jiwasraya untuk membahas rencana tersebut.

“Kami belum dapat undangan ataupun pemberitahuan (restrukturisasi polis). Sebetulnya lebih tepat novasi (pemindahan polis) disampaikan ke nasabah lama,” kata nasabah Jiwasraya Oerianto Guyandi, Selasa (28/7).

Padahal ia sudah beberapa kali menanyakan kejelasan pembayaran polis kepada Jiwasraya namun tetap tidak ada kepastian. Pihaknya berharap asuransi pelat merah ini segera membayar kewajibannya sebelum tutup.

Sebab, Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian mengatur bahwa perusahaan asuransi yang akan tutup wajib menyelesaikan kewajibannya lebih dulu. Baru kemudian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa mencabut izin usaha asuransi tersebut.

Senada, nasabah Jiwasraya asal Korea Lee Kang Hyun juga belum terima informasi apapun terkait rencana restrukturisasi polis. 

Guna mendesak Jiwasraya, Lee bersama nasabah lain akan mengirim surat ke Presiden Joko Widodo, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Menteri Keuangan (Menkeu). “Kami akan kirim segera (surat – surat itu,” ungkapnya.

Pertengahan Juli lalu, Jiwasraya menyatakan masih menggodok skema restrukturisasi polis. Salah satu skemanya, terkait penurunan imbal hasil produk asuransi dari 12%-14% menjadi kisaran 6%-7%.

Rencananya, Jiwasraya akan mulai melakukan restrukturisasi polis pada Agustus nanti. Setelah mendapat konfirmasi pendanaan dari pemegang saham.

Hal ini juga sudah dikomunikasikan kepada OJK dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko bilang, manajemen bersama Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan selaku pemegang saham sedang menyusun rencana strategis terbaru dalam rangka memperbaiki kinerja perusahaan dan memenuhi kewajiban ke nasabah.

  1. Komisi XI DPR akan pertemukan pemegang polis dengan manajemen AJB Bumiputera

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera mendatangi Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) guna mencari jalan agar uang mereka dapat kembali.

Anggota Komisi XI DPR Anis Byarwati yang menerima nasabah AJB Bumiputera menyebutkan, jatuh tempo pemegang polis Bumiputera rata-rata berakhir pada tahun 2019, dengan pertanggungan 17 tahun. Komisi XI DPR berupaya menempuh berbagai cara agar hak nasabah dapat terpenuhi.

  1. Kresna Life Tunjuk Tim Penyelesaian, Berkomitmen Siap Selesaikan Kewajiban Nasabah

Bisnis.com, JAKARTA – PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) menyatakan komitmennya untuk segera menyelesaikan kewajiban kepada para Pemegang Polis Asuransi Jiwa Kresna Link Investa (K-LITA) dan Asuransi Jiwa Protecto Investa Kresna (PIK).

Untuk menunjukkan komitmen tersebut, Kresna Life secara resmi telah menunjuk konsultan independen untuk membantu proses penyelesaian kewajiban kepada para Pemegang Polis. Sementara itu, hampir 90% polis dengan nominal premi sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) telah dibayarkan, dan hingga saat ini proses pembayaran masih terus berjalan. 

Manajemen Kresna Life menyampaikan, “Kami berkomitmen untuk siap menjalani proses ini bersama tim penasehat kami dengan kemampuan dan rekam jejak yang kami percaya dapat mendukung kami dalam memberikan solusi terbaik terhadap situasi yang ada. Kami terus mengikuti perkembangan situasi dan mengkaji segala aspek yang ada, serta terus berkoordinasi dengan regulator. Kami berharap langkah ini menjadi bukti komitmen lebih lanjut kami dalam menyelesaikan situasi yang sulit ini.” 

Selama proses ini, Perusahaan akan terus berupaya untuk memberikan informasi dan membuka komunikasi dengan nasabah, khususnya jika terdapat perkembangan signifikan. Sebagai bagian dari upaya ini, Kresna Life akan menambahkan hotline untuk meningkatkan dan memperlancar komunikasi dengan para Pemegang Polis.

  1. The power of social media marketing

Asiainsurancereview.com 30/07/20. Social media has established itself as a fundamental part of most people’s day-to-day lives. With its far-reaching penetration into the masses, it comes as no surprise that it has become a powerful asset in the toolkit of marketing and branding executives the world over.

Speaking to Asia Insurance Review, MSIG Singapore (MSIG) senior vice president of consumer and digital distribution Steven Leong said that the company has integrated social media as an essential element in its branding and marketing strategy because of its reach and effectiveness.

 “We develop highly targeted campaigns and social media content to engage customers on these platforms.  In addition, having our own channels on these platforms, allow us to build up our social media following and nurture a loyal community overtime,” he said.

 “Through the real-time data collected from social media, we get actionable insights to help us continuously improve on our overall strategy.”

MSIG has faced certain challenges in developing its social media marketing strategy, and those it encountered were often related to speed, adaptability and originality.

 “Ensuring a top-of-mind recall for a brand is not an easy task especially amidst the content out there that is also competing for the attention of your target audience. This makes promoting a brand much harder and more competitive on social media,” said Mr Leong.

 “Delivering quality social media content is therefore more important than quantity, and often, we need to react quickly with engaging and trending content or that golden opportunity is gone. This requires consistent efforts to look out for great story hooks, and a creative collaboration between the brand and its agency.”

He added that the company has had to balance between curating content that is interesting and relevant to its followers, and tactical messages in relation to its products.

In recent years, social media platforms like Facebook have also been making changes to their algorithms, with greater emphasis on quality content that draws high engagement, and MSIG has found that it has been becoming more difficult to achieve a substantive increase in engagement year-on-year as the Singapore audience is more passive and discerning when it comes to interacting with brands on Facebook.

This has placed pressure on brands to be more effective in their content strategy to ensure their messages are serve out by Facebook and achieve a good reach. “Good content is key in order to gain organic shares and impressions for the brand,” he said.

So far, MSIG has seen its use of social media in marketing yield tangible results. In terms of social media referrals to its website, it has seen an upward trend over the last five years with Facebook averaging about 20% increase per annum.

The company also found that social media has assisted in sales conversions when paired with other digital marketing channels such as search and display advertising, with noticeable and direct attribution of sales conversions from its Facebook and Instagram accounts.

 “Social media now ranks amongst our top digital marketing channels,” said Mr Leong. “This also suggests that with the immense reach of social media, we are generating more positive interactions between our customers and our brand.”

Here to stay

With insurance being a product that requires high involvement and consideration before purchase, Mr Leong believes that insurers can leverage on social media to create engaging and educational content to help consumers in their decision-making process.

Consumers’ buying decisions when it comes to insurance are also strongly influenced by word-of-mouth promotion, and social media provides a platform for insurers’ customers to share their content and review products that they like with their peers.

 “With social media platforms being viewed commonly as another customer service channel, insurers who demonstrate responsive handling of queries on their accounts, can build invaluable trust and advocacy for their brand,” he said.

“There is no doubt that social media will continue to feature strongly in the future of marketing in insurance. At the end of the day, social media should not be viewed as an isolated marketing strategy but as part of a brand’s communication efforts to drive top-of-mind recall.”

Kami berharap dengan adanya informasi diatas akan membantu Anda untuk mengambil keputusan untuk perkembangan bisnis Anda.

Jika ada tertarik dengan tulisan ini segera share kepada rekan-rekan Anda agar mereka juga paham seperti anda.

Informasi ini dipersembahkan oleh LIGASYS Solution – A leading InsurTech Company in Indonesia.

To Top
L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
OJK Registered KEP-667/KM.10/2012