Ulas Berita

7 Berita Asuransi Pilihan Minggu ke 4 Agustus 2020

Top News Liga Asuransi

Liga Asuransi – Sidang pembaca yang luar biasa. Kita baru saja melewati bulan Agustus 2020 dalam suasana harap-harap cemas akibat dari wabah COVID-19. Jika beberapa bulan lalu yang terkena COVID adalah orang-orang jauh yang kita tidak kenal, tapi dalam beberapa minggu belakangan ini korbannya adalah mereka yang kita kenal secara langsung ataupun tidak termasuk para pejabat pemerintah dan tokoh masyarakat. Semoga vaksin sebagai obat penawar dapat segera tersedia mengatasi wabah ini. Amiiin… 

Tapi di lain pihak, dunia bisnis tampaknya sudah semakin dinamis. Proyek infrastruktur milik pemerintah yang dijadikan sebagai lokomotif kebangkitan ekonomi semakin banyak yang dikerjakan. Demikian juga dengan proyek-proyek swasta bertambah banyak yang dieksekusi. Tanda-tanda kebangkitan ekonomi juga terlihat dengan peningkatan penjualan kendaraan bermotor pada bulan Juli yang telah memberikan harapan besar kepada industri asuransi yang memasarkan produk asuransi kendaraan bermotor.

OJK melaporkan bahwa titik terang kebangkitan industri asuransi sudah semakin terlihat berdasarkan pada hasil pendapatan premi pada bulan Juli 2020 lalu. Ada peningkatan penerimaan premi yang signifikan. Semoga ini kondisi ini terus berlanjut di bulan-bulan mendatang. 

Seperti minggu lalu beberapa perusahaan asuransi jiwa masih berada dalam tekanan akibat krisis keuangan. Tapi dibalik itu, ada beberapa perusahaan asuransi jiwa yang sudah mulai tancap gas dengan menggunakan strategi digital untuk menggebrak pasar untuk menembus kebuntuan karena agen mengalami kendala untuk menembus pasar karena terhalang protokol COVID-19.

Dari pasar asuransi Asia, dilaporkan oleh Asia Insurance Review ada tantangan baru untuk resiko marine (cargo dan liability). Dampak dari terdamparnya kapal tanker minyak milik perusahaan perkapalan Jepang di Mauritius bulan lalu akan mempengaruhi tarif premi asuransi. Akankah premi asuransi akan naik secara signifikan?

Seperti biasa, untuk Anda kami sudah pilihkan 7 Berita Asuransi Pilihan minggu ke 4 Agustus 2020. Semoga bermanfaat.

Jika anda tertarik silahkan dibagikan kepada rekan-rekan Anda agar mereka juga paham seperti anda.

Salam,

Instagram. @taufik.arifin.31

  1. Mulai Menguat, Asuransi Adu Strategi Genjot Pendapatan Premi

Bisnis.com, JAKARTA – Para pelaku industri asuransi mulai meracik strategi, demi mendongkrak lagi kinerja pertumbuhan premi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa titik terang untuk industri ini mulai terbuka karena pertambahan premi tercatat sebesar Rp23,1 triliun pada Juli 2020.

Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp13,7 triliun premi disumbang oleh asuransi jiwa, sedangkan dari asuransi umum dan reasuransi sebanyak Rp9,4 triliun. Premi asuransi umum dan reasuransi, tercatat lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, dengan kenaikan sebesar 2,22% dari Rp58,8 triliun pada Juli 2019 menjadi Rp60 triliun.

Sementara itu, pertumbuhan premi asuransi jiwa masih mengalami kontraksi hingga sebesar 10,69%, yakni dari Rp104,2 triliun pada Juli 2019 menjadi Rp93,1 triliun pada bulan yang sama tahun ini.

Bagi PT BNI Life Insurance, peningkatan awareness atau kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi merupakan strategi utama bertahan di era new normal selepas pandemi Covid-19.

Anak usaha PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. ini mengalami tren yang sejalan dengan data industri yang dilaporkan OJK. Per akhir semester I/2020, premi unit linked industri asuransi mengalami kenaikan 3,2% (year-on-year/yoy), sedangkan BNI Life membukukan kenaikan sebesar 2,5% (yoy) dengan nilai total Rp1,7 triliun.

“Untuk meningkatkan kesadaran pentingnya berasuransi kepada masyarakat khususnya di masa pandemi ini kami secara berkala melakukan edukasi dan literasi pentingnya berasuransi melalui kanal digital,” ujar Head of Legal, Compliance and Investigation BNI Life Arry Herwindo Wildan, Jumat (28/8/2020).

Oleh sebab itu, pemanfaatan sosial media, email blast dengan e-flyer atau artikel kepada nasabah individu dan korporasi, serta optimalisasi website merupakan kunci.

“Di samping itu, kami juga tiap minggu melakukan live IG di @bnilifeid dengan mengangkat topik terkait asuransi, keluarga, komunitas, kesehatan dan lifestyle. Harapannya, kegiatan edukasi dan literasi di atas dapat mendukung proyeksi perusahaan di tahun ini yakni premi mencapai Rp4,1 triliun,” jelasnya.

Arry juga menyebut perusahaan memiliki target memperoleh laba Rp307 miliar pada tahun ini, naik tipis dibandingkan dengan perolehan laba sepanjang 2019 sebesar Rp300 miliar.

“Kita juga punya target bisa mendukung pemerintah dalam meningkatkan penetrasi asuransi di Indonesia melalui kegiatan edukasi dan literasi secara digital termasuk melalui para tenaga pemasar kami yang berada di cabang bank BNI di seluruh Indonesia,” tutupnya.

Sementara itu, optimisme juga tengah digaungkan PT Asuransi Simas Insurtech, karena terbilang berhasil meningkatkan pendapatan premi lewat inovasi produk-produk baru.

Direktur Utama Simas Insurtech Teguh Aria Djana menjelaskan bahwa pertumbuhan gross premi semester I/2020 dibanding semester I/2019 bahkan mencapai 135% (year-on-year/yoy).

“Nilainya, Rp125 miliar, periode yang sama tahun sebelumnya hanya Rp53 miliar. Kenaikan didukung oleh beberapa produk seperti asuransi pengiriman dari marketplace, asuransi peer-to-peer lending dan asuransi moveable all risk,” jelasnya kepada Bisnis.

Seperti diketahui, di tengah pandemi Covid-19, segala hal berbasis teknologi memang tengah marak. Oleh sebab itu, upaya Simas Insurtech mengakomodasi asuransi kredit Fintech P2P lending dan asuransi pengiriman barang, ternyata memang mampu menjadi kunci pertumbuhan.

  1. Ini Kondisi Paling Ditakuti Dialami Industri Asuransi Menurut OJK

Bisnis.com, JAKARTA –  Kami meminta agar perusahaan asuransi berhati-hati terhadap aset dan liability management agar terhindar dari kondisi yang khususnya terkait dengan reputasi, yaitu yang paling ditakuti, adalah keadaan gagal bayar. Perusahaan asuransi didorong untuk berhati-hati dalam mengatur manajemen investasi agar terhindar dari kondisi yang paling dikhawatirkan yaitu gagal bayar, khususnya di masa yang sulit saat ini akibat pandemi Covid-19. 

Apalagi, secara agregat 80% portofolio di industri asuransi menggunakan instrumen terkait pasar modal, sehingga ikut merasakan dampak nyata akibat pandemi Covid-19.

 “Kami meminta agar perusahaan asuransi berhati-hati terhadap aset dan liability management agar terhindar dari kondisi yang khususnya terkait dengan reputasi, yaitu yang paling ditakuti, adalah keadaan gagal bayar,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi dalam webinar, Senin (24/8/2020).

Namun demikian, Riswinandi mengungkapkan bahwa parameter kesehatan perusahaan asuransi secara umum masih menunjukkan sinyal positif.

Hingga kuartal II/2020, risk based capital (RBC) industri asuransi masih tercatat sebesar 688,1% untuk asuransi jiwa, dan 319% untuk asuransi kerugian. Angka tersebut masih jauh di atas ambang batas yang ditentukan, yakni 120%.

 “Secara aset masih tumbuh walaupun pertumbuhannya masih di bawah tahun lalu year on year (yoy) lebih rendah 4% dari tahun lalu. Secara pengumpulan premi, di asuransi jiwa juga mengalami penurunan. Dari periode yang sama pada 2019 terdapat penurunan kurang lebih 10%. Asuransi umum juga mengalami penurunan walaupun relatif lebih sedikit, yaitu 2,32%,” jelasnya.

Meskipun penghimpunan menunjukkan penurunan,  dia optimis industri asuransi memiliki peluang untuk bertumbuh. Salah satu yang bisa diambil industri asuransi yakni memanfaatkan momentum mengembangkan produk-produk yang sesuai kebutuhan masyarakat di era new normal setelah pandemi.

 “Belajar yang terjadi dari pandemi Sars di China, enam bulan setelah pandemi ini berakhir, ada peningkatan premi asuransi hingga lebih dari dua kali lipat. Kita berharap setelah pandemi [Covid-19] selesai juga seperti demikian. Tentu ini peu dibangun pada masa sekarang supaya industri asuransi bisa menikmati hal yang sama di masa mendatang,” ungkap Riswinandi.

  1. Derita Karyawan Bumiputera, dari Mau Ditusuk hingga Komputer Disita 

Bisnis.com, JAKARTA — Terkatung-katung dengan citra buruk, nyatanya telah berdampak kepada kehidupan karyawan AJB Bumiputera, terutama di kantor cabang daerah-daerah kecil.  Bukan hanya nasabah, karyawan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 juga terkena dampak langsung, apabila seluruh pemangku kepentingan tak segera melakukan upaya perbaikan citra perusahaan.

Ketua Umum Serikat Pekerja Niaga, Bank, Jasa, dan Asuransi (SP NIBA) AJB Bumiputera Rizky Yudha Pratama pun menyayangkan semua pihak yang tampak tak cekatan dalam upaya penyehatan AJB Bumiputera.

Terkatung-katung dengan citra buruk, nyatanya telah berdampak kepada kehidupan karyawan AJB Bumiputera, terutama di kantor cabang daerah-daerah kecil.

“Ada nasabah yang menyita komputer, meja, bahkan ada yang emosi sampai-sampai bawa pecahan gelas, kepala cabang kami mau ditusuk. Kami tahu regulator itu kerjanya banyak, bukan hanya mengurusi kami. Tapi mbok, ya, ayo sama-sama kita cepat, perhatikan fakta di lapangan seperti ini,” ungkapnya kepada Bisnis, Rabu (26/8/2020).

Menurutnya, kunci memperbaiki citra Bumiputera bertumpu pada upaya semua pihak untuk branding ulang perusahaan, bahwa AJB Bumiputera yang merupakan perusahaan asuransi mutual satu-satunya, pernah ikut membangun sejarah Indonesia.

“Kami selaku serikat pekerja, ingin mengimbangi wacana negatif dengan ikut mengedukasi masyarakat, bahwa konsep usaha bersama Bumiputera ini asli lahir di Indonesia. Kami lebih tua dari negara ini. Founding father kami bahkan ikut membangun Republik ini,” ungkap Rizky.

  1. Asuransi umum siap garap perlindungan kendaraan ramah lingkungan

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) tengah menyiapkan aturan untuk memangkas uang muka alias down payment (DP) 0% untuk kendaraan berwawasan lingkungan pada Oktober 2020 mendatang. Pemain asuransi kerugian pun berminat dan siap menggarap asuransi di segmen baru ini.

PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo tertarik menggarap peluang bisnis di kendaraan ramah lingkungan ini. Direktur Pengembangan Bisnis Asuransi Jasindo Diwe Novara mengatakan, pengguna kendaraan pribadi ramah lingkungan memiliki high end segmented.

 “Hal ini berpengaruh pada rendahnya exposure risiko. Namun perlu dianalisis lebih lanjut lagi terkait tersedianya part-part penting dalam mesin yang menunjang kendaraan ramah lingkungan tersebut, just in case bila kendaraan tersebut mengalami accident,” ujar Diwe kepada Kontan.co.id pada Jumat (28/8).

Ia menilai, segmen baru ini bakal menambah pendapatan premi untuk lini bisnis asuransi kendaraan bermotor. Namun, kata Diwe, untuk saat ini belum akan signifikan karena penjualan kendaraan bermotor ramah lingkungan ini juga belum seluas dan setinggi penjualan kendaraan berbahan bakar konvensional.

Begitupun dengan PT Asuransi Bintang Tbk (ASBI) akan ikut berpartisipasi aktif dalam area ini. Direktur Asuransi Bintang HSM Widodo menyebut, untuk segmen ini sangat diperlukan pengetahuan manajemen risiko yang sangat berbeda sekali khususnya pada area sistem kendali dan penggerak kendaraan Listrik.

Ia melihat baterai Lithium (Li) yang notabene reaktivitasnya hanya dikalahkan oleh hidrogen, akan langsung terbakar jika terpapar ke udara. Maupun bila mengalami overcharge ataupun over discharge atau rusak fisik karena kecelakaan.

Kata Widodo, risiko lain yang perlu dipertimbangkan adalah risiko banjir. Lantaran kendaraan ini memiliki sistem kendali komputer dan juga tingginya tegangan baterai yang dipergunakan.  

 “Total cost of ownership lebih besar, ini akan terkait kepada premi tapi operational cost akan lebih rendah. Tentu akan membantu sekali. Pertanggungan mungkin sama, tapi isi pertanggungan, apa yang dijamin atau tidak, akan sangat berbeda dengan kendaraan konvensional,” jelas Widodo.

Widodo menyatakan, produk asuransi untuk kendaraan berwawasan lingkungan ini akan siap diluncurkan saat BI resmi memotong uang muka pembiayaan segmen tersebut. Lantaran kreditnya akan jalan ketika asuransinya siap melindungi dari kerugian.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody AS Dalimunthe menambahkan, sepanjang kendaraan yang digerakkan oleh mesin dan beroperasional di jalanan, maka akan memiliki risiko. Apabila kategori kendaraan ini sesuai dengan coverage polis standar asuransi kendaraan bermotor Indonesia (PSAKBI), maka akan masuk dalam target market perusahaan asuransi.

 “Tentunya faktor-faktor underwriting yang akan menjadi perhatian bagi para underwriter adalah yang terkait dengan physical dan moral hazard kendaraan tersebut. Sejauh ini, coverage untuk kendaraan bermotor masih banyak menggunakan PSAKBI dengan risiko yang dijamin serta yang dikecualikan dalam wording polis tersebut,” tutur Dody kepada Kontan.co.id.

Ia pun yakin, segmen baru ini bisa mendorong pendapatan premi bagi perusahaan asuransi. Asal tahu saja, pendapatan premi lini bisnis kendaraan bermotor asuransi umum tumbuh 4,9% yoy dari Rp 4,74 triliun menjadi Rp 4,97 triliun hingga Maret 2020.

Ini peluang bisnis asuransi yang masih bisa digarap saat pandemi

  1. Ini peluang bisnis asuransi yang masih bisa digarap saat pandemi

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pandemi corona (Covid-19) telah menekan kinerja industri asuransi umum. Akibatnya, industri mencatatkan penurunan premi di paruh pertama 2020. Meski terjadi penurunan premi, tapi ada peluang bisnis yang bisa digarap.

Direktur Utama BRI Insurance Fankar Umran menyebut, peluang itu dari beberapa industri yang kedepan bisa berdampak positif terhadap bisnis asuransi umum. “Tren positif industri selama pandemi seperti industri mikro, logistik, pertanian, telekomunikasi, elektronik, farmasi, kebutuhan primer dan tekstil,” kata Fankar dalam diskusi secara daring, Senin (24/8). 

Dibanding itu, industri lain justru mencatatkan tren negatif selama pandemi seperti hiburan, keuangan, otomotif, konstruksi, pertambangan dan pariwisata. 

Selain itu, pemasaran asuransi secara digital potensial digarap. Jika merujuk riset McKinsey pada 2020, terjadi perubahan perilaku di masa pandemi, dimana lebih dari 50% responden semakin menyukai berbelanja di kanal digital. 

“Mungkin dia menggunakan website, masuk ke aplikasi atau modelnya dari digital. Ada perbedaan perilaku masyarakat yang harus direspon industri asuransi untuk mengatur bisnis ke depan,” tutupnya.

  1. Bisnis Asuransi Mobil Diprediksi Tumbuh pada Semester II 2020 

JAKARTA, KOMPAS.com – Dampak pandemi virus corona (Covid-19) terhadap sektor otomotif secara perlahan berkurang. Hal ini terlihat dari penjualan mobil mulai Juli atau awal semester II 2020 melonjak 100,3 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Menurut data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), peningkatan tajam itu dari 12.623 unit pada Juni, menjadi 25.283 pada Juli 2020. Donni Gandamana, Direktur PT Asuransi Adira Dinamika Tbk atau Adira Insurance, mengatakan, berdasarkan data tersebut, pihaknya optimis bisnis asuransi mobil akan mengalami pertumbuhan di semester II 2020. 

Tidak hanya itu, pandemi ini juga mengubah kebiasaan banyak orang. Contohnya, dengan himbauan jaga jarak fisik (physical distancing), banyak masyarakat kini memilih untuk berkendara pribadi,” ujar Donni dalam keterangan tertulis, Selasa (25/8/2020). Selain itu, imbuh dia, masyarakat juga semakin menyadari pentingnya proteksi. Sebagai contoh, menurut riset dari Universitas Temple di Amerika Serikat, sekitar 58 persen warga AS berpikir asuransi jadi penting di era pandemi. “Hal ini membuat kami semakin optimis akan pertumbuhan bisnis asuransi mobil,” tutur Donni. 

Adira Insurance, imbuhnya, juga berinovasi untuk memperbaiki bisnis asuransi mobil yang terimbas pandemi Covid-19. Digitalisasi adalah cara terbaik untuk tetap berkembang saat ini. “Kami bekerja sama dengan Traveloka Protect untuk memberikan perlindungan mudah untuk mobil Anda. Tidak hanya itu, pelaporan klaim asuransi mobil pun juga bisa dilakukan dari rumah dengan aplikasi Autocillin Mobile Claim,” sebut Donni.

Dengan produk asuransi mobil perseroan, pelanggan dapat memperoleh perlindungan berupa jaminan ganti rugi atau biaya perbaikan atas berbagai macam kerugian akibat tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, terperosok, perbuatan jahat, pencurian, kebakaran, atau kecelakaan lalu lintas lainnya. “Autocillin juga menjamin ganti rugi atas tuntutan pihak ketiga dan jaminan terhadap kematian atau cedera badan yang mengakibatkan cacat tetap,” ujar Donni Biaya pengobatan terhadap pengemudi dan atau penumpang di dalam kendaraan yang dipertanggungkan apabila terjadi kecelakaan juga dapat dijamin.

  1. Navigating Asia’s marine risks after Mauritius’ oil spill

https://insuranceasianews.com. On July 25, Japanese cargo ship MV Wakashio, carrying 4,617 tons of oil, ran ashore the coast of Mauritius.

Initial reports say the vessel collided with a coral reef. Rough ocean waves subsequently damaged the ship’s hull and led to 1,000 tons of fuel oil spilling into the Indian Ocean.

The oil spill is reportedly Mauritius’ worst ecological disaster and saw the island nation declare a state of emergency and call for international help.

In the 1970’s, there was an annual average of 245 large oil spills from tankers (greater than 700 tons) — while the 2010’s averaged 18 per year.

In recent decades, oil tanker spills have decreased drastically — 2019 saw the lowest number for 50 years. But the disaster in Mauritius shows risks haven’t been completely mitigated and costly accidents (financially and ecologically) are still occurring.

What will be the market impact from the catastrophe in Mauritius, and what new risks are emerging for Asia’s marine market?

Who pays?

The owner of MV Wakashio is Nagashiki Shipping, which holds cover from the Japan P&I Club. The insurer is making “internal estimates” on the claims cost, and don’t have public figures to disclose yet.

It’s understood the shipping company’s policy includes ship removal, clean-up and other legal liabilities.

An early Reuters report said Japan P&I could payout up to US$1 billion due to support from international shipowner insurance unions, according to S&P Global Ratings analyst Koshiro Emura.

Mauritius has asked for compensation for environmental clean-up costs. To date, the country has joined two international treaties: the 2001 International Convention on Civil Liability for Bunker Oil Pollution Damage (Bunker Convention) and the 1976 Convention on Limitation of Liability for Maritime Claims (LLMC), but not the latter’s 1996 amendment.

The 1976 version which Mauritius ratified, limits oil pollution damage payments to US$18.7 million, said Edward Liu, legal director at law firm Hill Dickinson, to InsuranceAsia News (IAN).

But damages are “very likely to exceed the estimated amount of compensation,” added Liu, given the event’s immense impact on Mauritius’ environment and tourism sector.

“Increasing size of vessels has led to a higher accumulation of risks, and also to an increase in the cost of losses.” Michel Muganza, AGCS

But since Japan signed the 1996 amended treaty, payout damage could reach up to US$66 million, depending on what the courts decide.

Nevertheless, the financial toll will be substantial for the involved insurer(s), said Michel Muganza, regional head of marine cargo Asia Pacific at Allianz Global Corporate & Specialty (AGCS) to IAN.

Positively, added Muganza, it’s unlikely the disaster will disrupt the P&I or marine hull and cargo insurers, as most insurers hold adequate financial strength to withstand such an event in the market.

IAN has reached out to Japan P&I Club for further comment.

New, complex risks

In the 1970’s, there was an annual average of 245 large oil spills from tankers (greater than 700 tons) — while the 2010’s averaged 18 per year.

Despite this welcome decrease in disasters, new and complex risks are emerging.

In Asian waters, there is now a higher frequency of losses and claims. This reflects the increased levels of local/international trade (congested ports and busy shipping routes), the region’s myriad of islands and older fleets.

In 2019, 33% of ship losses happened in Asian waters; and the year saw a 5% increase in casualties and incidents. “While total losses have decreased, the frequency of attritional and medium losses have been rising, which explains the pricing correction observed in most insurance markets,” Muganza added.

While Asia Pacific accounted for 30.7% of the premiums, the second-highest figure after Europe, IUMI warned marine insurance markets appear to have bottomed out.

For marine cargo carriers, the “increasing size of vessels has led to a higher accumulation of risks, and also to an increase in the cost of losses,” he continued. Container carrying capacity has almost doubled in the last ten years — and increased 1500% in the last 50 years.

Muganza noted: “It’s estimated that a worst-case scenario involving the collision and grounding of two large vessels in an environmentally sensitive location could result in a loss as [large] as US$4 billion — when the cost of disruption, salvage, wreck removal and environmental claims are considered.”

The shipping sector is also highly susceptible to increased geopolitical tensions (such as in the South China Sea). These go along cyber threats becoming an increasing feature of marine claims as technology advances.

Tough outlook

Emerging risks, along with sustained market challenges compounded by Covid-19, could mean further rough waters ahead for the sector.

Furthermore, the International Union of Marine Insurance’s (IUMI) 2019 report emphasised the uncertainty prevailing across all marine insurance lines. Global marine underwriting premiums were recorded at US$28.9 billion in 2018 — a meagre 1% rise from 2017.

While Asia Pacific accounted for 30.7% of the premiums, the second-highest figure after Europe, IUMI warned marine insurance markets appear to have bottomed out. “The prospect of any real market improvement remains uncertain,” they said.

Undeniably, stakeholders in this market are facing sustained risks and market stagnation. Navigating these complex challenges needs the attention and effective collaboration of public and private sectors, and the whole shipping market.

As for the environmental costs in such a disaster, it’s all of us who pay. It should be an “utmost priority to work towards reducing ocean pollution and its damage to the environment,” Muganza concluded.

Informasi ini dipersembahkan oleh LIGAYSYS – InsureTech Solution

To Top
L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
OJK Registered KEP-667/KM.10/2012