Asuransi Konstruksi

Ini dia 20 Risiko Konstruksi Yang perlu Anda ketahui sebelum memulai Proyek

Liga Asuransi – Sidang pembaca yang luar biasa. Kembali kami menulis tentang manajemen risiko dan asuransi untuk proyek konstruksi. Meskipun kami sudah menulis lebih dari 10 tulisan di website ini, namun masih banyak penjelasan yang ingin kami sampaikan kepada Anda tentang manajemen risiko dan asuransi mengenai proyek.

Sebagai broker asuransi dan konsultan asuransi yang fokus di bidang resiko enjinering atau lebih khusus di bidang resiko proyek konstruksi sejak 30 tahun lalu, kami menemukan banyak kasus dan persoalan dalam penyelesaian klaim asuransi yang merugikan pemilik proyek. 

Perlu Anda ketahui bahwa tidak banyak industri lain yang menghadapi resiko begitu banyak seperti yang dihadapi oleh industri konstruksi. Yang dimaksud dengan risiko adalah kecelakaan yang tak terduga yang dapat menggagalkan rencana proyek Anda. Oleh karena itu sejak awal perlu memperhitungkan dengan seksama setiap kemungkinan risiko dari setiap proyek konstruksi. 

Resiko proyek pembangunan/konstruksi jauh lebih besar dan sangat tidak dapat diduga. Setiap proyek itu unik. Pada umumnya setiap proyek konstruksi melibatkan banyak perusahaan independen (sub kontraktor, konsultan, supplier) yang harus bisa bekerja sama. Dan manajer proyek dituntut untuk mampu menangani semua masalah yang ada mulai dari pasokan material, cuaca, dan tenaga kerja dan lain-lain.

Salah satu cara terbaik untuk meminimalkan risiko proyek konstruksi adalah dengan mempersiapkan diri  sepenuhnya sebelum segala sesuatu berubah menjadi masalah. Oleh karena itu perlu dipelajari lebih lanjut tentang  bagaimana cara mengelola risiko dalam industri konstruksi.

7 RISIKO UTAMA DALAM PROYEK KONSTRUKSI

Hasil dari studi akademis yang mendalam dari konsultan internasional tentang risiko proyek konstruksi menyimpulkan bahwa ada tujuh resiko penting yang dapat menggagalkan sebuah proyek. Rinciannya sebagai berikut:

A. Design risks

  • Design errors and omissions

Kesalahan dan kelalaian ketika membuat rancangan proyek sehingga menjadi penyebab kecelakaan atau penundaan proyek

  • The design process takes longer than anticipated

Waktu penyelesaian desain lama dan menyebabkan tertundanya pembangunan

  • Stakeholders request late changes

Pemilik atau pemegang saham kadang suka meminta perubahan desain setelah disepakati

  • Failure to carry out the works in accordance with the contract

Kegagalan para pelaksana proyek mengikuti desain yang sudah ada dan tercantum di dalam kontrak

  • External risks

Ancaman resiko yang datang dari luar

  • New stakeholders emerge and request changes

Pemegang saham baru yang tiba-tiba meminta perubahan 

  • Public objections

Penolakan dari masyarakat 

  • Laws and local standards change

Perubahan peraturan peraturan daerah 

  • Tax change

Perubahan ketentuan perpajakan 

 

B. Environmental risks

  • Environmental analysis incomplete

Analisa dampak lingkungan yang tidak lengkap 

  • New alternatives required to avoid, mitigate or minimize environmental impact

Adanya permintaan untuk menghindari resiko dan mengurangi dampak terhadap lingkungan

 

C. Organizational risks

  • Inexperienced workforce and staff turnover

Anggota team kerja yang kurang berpengalaman dan tingginya tingkat penggantian karyawan 

  • Delayed deliveries

Pengiriman barang yang terlambat

  • Lack of protection on a construction site

Kurangnya pengamanan terhadap lokasi proyek

 

D. Project management risks

  • Failure to comply with contractual quality requirements

Kegagalan dalam mengikuti syarat dan ketentuan kontrak

  • Scheduling errors, contractor delays

Penundaan dan keterlambatan dari kontraktor

  1. Project team conflicts

Perselisihan antara para pihak yang terlibat di dalam kontrak 

 

E. Right of way risks

  • Expired temporary construction permits

Habisnya jangka waktu izin pembangunan 

  • Contradictions in the construction documents

Hal-hal yang saling bertentangan dalam dokumen proyek

 

F. Construction risks

  • Property cost overruns

Biaya proyek yang melebihi anggaran 

  • Technology changes

Perubahan teknologi

 

MANFAAT DARI ANALISA RESIKO DALAM KONSTRUKSI

Hampir setiap manajer proyek paham bahwa pekerjaan konstruksi mempunyai resiko tingkat ketidakpastian yang tinggi. Oleh karena itu melakukan penilaian risiko secara menyeluruh merupakan langkah penting yang perlu dilakukan oleh seorang manajer proyek. Lebih lanjut, studi membuktikan manfaat dari menganalisis risiko dalam proyek konstruksi adalah sebagai berikut:

    1. Membantu menilai dan memastikan kelayakan proyek
    2. Dapat meminimalisir kerugian
    3. Mengidentifikasi risiko proyek dan mengukur potensi biaya masing-masing
    4. Menentukan apakah proyek Anda akan menghasilkan keuntungan yang memadai pada proyek 
    5. Menjaga premi asuransi pada tingkat yang dapat diterima
    6. Membatasi klaim ganti rugi profesional
    7. Melindungi kredibilitas dan reputasi perusahaan Anda\
    8. Pelaporan risiko kepada broker asuransi 

 

4 LANGKAH UNTUK MENGELOLA RISIKO DALAM PROYEK KONSTRUKSI

Hasil penelitian tentang risiko proyek konstruksi menunjukkan bahwa risiko tersebut dapat dikelola dengan sukses menggunakan proses empat langkah berikut:

  • Risk Identification/Identifikasi risiko

Bekerjalah secara kolaboratif dengan pemangku kepentingan untuk mengidentifikasi segala hal yang mungkin salah dengan proyek.

  • Risk assessment/menilai resiko

Melakukan penilaian risiko mulai dari yang terendah sampai yang tertinggi. Perhitungkan dan nilai dampaknya terhadap proyek jika resiko itu terjadi. Utamakan dengan resiko yang lebih besar terlebih dahulu. 

  • Risk mitigation/Pemindahan resiko

Buat rencana bagaimana caranya untuk mengurangi resiko sehingga kemungkinan untuk terjadi menjadi sangat kecil. Kemudian susun langkah-langkah pencegahan sehingga kemungkinan terjadinya menjadi sangat kecil.  

  • Risk monitoring/pemantauan risiko.

Secara teratur nilai dan evaluasi perkembangan proyek dan perhatikan jika ada tanda-tanda proyek akan adanya potensi kecelakaan. 

Untuk menggunakan program kerja ini, sangat penting bagi manajer proyek untuk mengatur pertemuan dengan pemangku kepentingan (arsitek, pemilik, kontraktor dan sub-kontraktor) untuk menentukan semua risiko dan mengelola resiko yang dihadapi proyek ini secara khusus.

Ada resiko-resiko umum yang berpotensi dihadapi oleh semua proyek (misalnya cuaca yang tidak dapat diprediksi), namun ada pula risiko-resiko khusus yang dihadapi oleh setiap bangunan. Misalnya, arsitek mungkin saja merancang fitur fasad yang tidak biasa yang belum pernah dibuat oleh siapa pun sebelumnya. Oleh karena itu, Anda perlu menganalisa semua hal yang salah dan mencari cara bagaimana mengatasinya.

Cara terbaik untuk pengelolaan manajemen risiko dan asuransi adalah dengan bekerjasama dengan broker asuransi dan konsultan asuransi yang sudah berpengalaman di bidan resiko proyek. Mereka mempunyai pengetahuan yang lengkap mengenai resiko dan kecelakaan yang terjadi di berbagai jenis proyek dan di berbagai daerah. Mereka juga sudah mengenai profil dan track record dari banyak perusahaan kontraktor dalam menyelesaikan berbagai proyek.

Selain membagikan pengalamannya, broker asuransi juga mampu merancang program asuransi yang sesuai dengan karakter proyek yang akan dibangun. Dengan demikian bisa didapatkan jaminan asuransi yang maksimal yang dapat mengatasi kerugian besar yang bisa terjadi. 

Broker asuransi juga memilihkan perusahaan asuransi terbaik yang mempunyai kapasitas asuransi untuk mengambil resiko. Tidak hanya itu saja broker asuransi juga memilihkan perusahaan asuransi yang mempunyai track record dan sikap yang baik jika terjadi klaim.

Bagi pemilik proyek maupun bagi kontraktor, broker asuransi juga bertindak sebagai Advocate atau pengacara jika terjadi kecelakaan. Broker asuransi yang akan maju menghadapi perusahaan dan juga loss adjuster yang ditunjuk oleh perusahaan asuransi. Semua itu tanpa biaya tambahan!

Dengan ilmu, pengalaman dan hubungannya yang luas di dalam industri perasuransian, semua hal itu sangat berguna bagi broker asuransi untuk mempercepat penyelesaian klaim dan memaksimal nilai klaim. Oleh karena itu untuk semua proyek konstruksi Anda selalu gunakan jasa broker asuransi.

Salah satu broker asuransi yang berpengalaman di bidang asuransi proyek adalah L&G Insurance Broker. Untuk proyek Anda hubungi L&G sekarang juga!

HOTLINE L&G 24JAM: 0811-8507-773 (CALL – WHATSAPP CHAT – SMS)

website: lngrisk.co.id

E-mail: customer.support@lngrisk.co.id

Agen vs Broker Asuransi, Apa Perbedaannya?

To Top
L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
OJK Registered KEP-667/KM.10/2012