By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LigaAsuransi
Selasa, Jul 15, 2025
  • What's Hot:
  • Ulas Berita
  • Risk Recommendation
  • Berita Kecelakaan
  • Financial Liability
  • Breaking News
  • Asuransi Marine Cargo
  • Business
    • Marine
      • Asuransi Marine Cargo
      • Asuransi Marine Hull
    • Engineering
      • Asuransi Konstruksi
    • Financial Liability
      • Financial Risk
      • Airport Liability Insurance
      • Asuransi Liability
      • Financial Liability
      • General Liability Insurance
      • Liability Insurance
      • Product Liability Insurance
      • Professional Liability Insurance
      • Public Liability Insurance
  • Property
    • Asuransi Properti
    • Asuransi Banjir
    • Property All Risk
  • Retail
    • Motor Vehicle
    • Life & Health
      • Asuransi Kesehatan
      • Asuransi Jiwa
  • Agrobisnis
  • Breaking News
  • Proteksi UMKM
  • LigaAsuransi TV
  • English
    • 中文
Reading: Rugi Gara-gara Asuransi, Salah Siapa?
Subscribe
Font ResizerAa
LigaAsuransiLigaAsuransi
  • English
  • Home
  • Asuransi Kendaraan Bermotor
  • Asuransi Pengiriman Barang
  • Bedah Klausul
  • Asuransi Cyber
  • Asuransi Umum
  • Golf
  • Risk Recommendation
Search
  • Marine
    • Marine Cargo Insurance
    • Asuransi Marine Hull
    • P&I
    • Shipbuilders
  • Oil and Gas
  • Mining
    • Batubara
    • Mining Industry
    • Asuransi Pertambangan
    • Industri Pertambangan
  • Power
    • Asuransi Pembangkit Listrik
  • Infrastructure
  • Commercial
  • Construction
    • Heavy Equipment Insurance
    • Machinery Breakdown Insurance
    • Asuransi Konstruksi
  • InsurTech
  • Insurance Update
    • Bedah Polis
    • Bedah Klausul
    • Ulas Berita
    • Tips & Tricks
  • Legal Liability
    • Asuransi Liability
  • Life & Health
  • English
    • 中文

Trending →

Valet Rusak Mobil Pelanggan? Ini Alasan Anda Butuh Broker Asuransi untuk Parking Liability

By Hikmah Herdiana
July 15, 2025

Bisnis Parkir Rawan Gugatan! Ini Peran Broker Asuransi untuk Proteksi Maksimal

By Hikmah Herdiana
July 15, 2025

Trump Resmi Berlakukan Tarif 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus! Dampaknya Mengejutkan untuk Sektor Asuransi: Dan 7 Berita Asuransi Terupdate dan Terlengkap

By Intan Aulia
July 14, 2025

Waspada Banjir Saat Hujan Deras! Ini Daftar Aset yang Wajib Diasuransikan

By Hikmah Herdiana
July 14, 2025

Tragedi Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya: Siapa yang Bertanggung Jawab dan Bagaimana Asuransi Bekerja?

By Intan Aulia
July 11, 2025
Follow US
©Copyright by Liga Asuransi - PT. L&G Insurance Broker
LigaAsuransi > Blog > Serba Serbi Asuransi > Rugi Gara-gara Asuransi, Salah Siapa?
Serba Serbi Asuransi

Rugi Gara-gara Asuransi, Salah Siapa?

Omar Farhan
By Omar Farhan
Published April 7, 2021
561 Views
0 Min Read
Share
Thoughtful serious young man lost in thoughts in front of laptop, focused entrepreneur or absent-minded student thinking of problem solution, worried puzzled manager pondering question at work
SHARE
Daftar Isi
—HOTLINE L&G 24JAM: 0811-8507-773 (CALL – WHATSAPP CHAT – SMS)

Liga Asuransi – Sidang pembaca yang luar biasa, kembali kami bagikan berita seputar asuransi yang tengah hangat di media belakangan ini. Ironis, adalah kata yang paling bisa menggambarkan apa yang sedang dialami oleh beberapa orang dengan asuransi yang dimilikinya. Seharusnya, asuransi menjadi produk keuangan yang melindungi seseorang dari kerugian, namun yang terjadi justru sebaliknya.

Dikutip dari Detik.com, 5 April 2021,  Akhir pekan lalu, ramai berita tentang adanya sebuah grup di Facebook yang menamakan diri mereka sebagai ‘korban penipuan’ salah satu perusahaan asuransi. 

Salah satu orang mengklaim bahwa mereka sudah melakukan transfer dana rutin setiap bulan Rp 1 juta rupiah selama 7 tahun. Namun, ketika melakukan pencairan, yang mereka dapatkan hanyalah Rp 32 juta-an saja.

Sampai di sini, siapa yang salah menurut Anda? Apakah perusahaan asuransinya, produk asuransinya, tenaga pemasar asuransinya, atau mungkin orang yang membeli asuransinya? 

Dari sudut pandang seorang nasabah, bisa jadi yang dianggap salah adalah perusahaan asuransinya. Nasabah menilai, perusahaan asuransi dengan produknya dianggap tidak memberikan apa yang telah ditawarkan kepadanya.

Tapi sebelum menyalahkan perusahaan asuransi tentang produknya, ada baiknya kita memahami bahwa untuk terbitnya sebuah produk dari perusahaan asuransi itu pastilah ada diskusi internal dari perusahaan asuransi sebagai penyedia produk.

Sebagai produsen, tentu perusahaan asuransi ingin memberikan produk yang bermanfaat untuk nasabah. Apalagi, bagus-tidaknya produk tersebut akan berimbas kepada citra dan kredibilitas sebuah perusahaan, bukan?

Apalagi, jika perusahaan asuransi tersebut adalah perusahaan asuransi yang memiliki track record yang terjaga, brand yang bagus, dan citra baik yang tentu saja terus mereka pertahankan untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Ibarat kata, sebuah perusahaan besar sebagai produsen mie terkenal tentu akan melakukan diskusi internal terlebih dahulu sebelum mengeluarkan sebuah varian baru, kan? Tidak mungkin mereka mengeluarkan sebuah produk hanya untuk mengecewakan konsumennya.

Kecuali perusahaan asuransinya adalah perusahaan asuransi abal-abal. Bisa saja kemudian mengeluarkan sebuah produk asuransi yang ditujukan hanya untuk mengambil keuntungan sepihak saja dari korbannya.

Meski tidak menutup kemungkinan juga, ini dilakukan perusahaan asuransi yang berizin, walaupun kecil kemungkinannya karena adanya regulasi dan pengawasan yang telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kembali kepada kasus yang sedang ramai, yang perlu diketahui selanjutnya adalah apakah produk asuransi tersebut adalah produk asuransi yang diterbitkan oleh sebuah perusahaan asuransi yang legal dan dalam pengawasan OJK?.

Yang terpenting, jangan pernah lupa adalah selalu buat tujuan keuangan yang benar.

Untuk mendapatkan jaminan asuransi yang terbaik, gunakan jasa broker asuransi atau sering juga disebut sebagai pialang asuransi.

Broker asuransi adalah ahli asuransi yang membantu Anda dalam merancang program asuransi kapal dengan luas yang maksimal, membantu menegosiasikan premi ke beberapa perusahaan asuransi yang capable. 

Tugas broker asuransi adalah membantu Anda untuk mengurus klaim asuransi kepada perusahaan asuransi. Broker asuransi ada di pihak Anda bukan di pihak perusahaan asuransi. 

Salah broker asuransi terkemuka di Indonesia yang berpengalaman dalam asuransi kapal adalah L&G Insurance Broker. 

Untuk mendapatkan jaminan asuransi terbaik, hubungi L&G sekarang juga!

—

HOTLINE L&G 24JAM: 0811-8507-773 (CALL – WHATSAPP CHAT – SMS)

website: lngrisk.co.id

E-mail: customer.support@lngrisk.co.id

—

Agen vs Broker Asuransi, Apa Perbedaannya?

TAGGED:asuransi rugisalah pilih asuransitertipu asuransitop news asuransi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy Link Print
ByOmar Farhan
A 5-year experienced insurance broker specializing in general insurance. With a strong commitment to service and Business development, I also have experience as a content article writer, which allows me to explain complex topics simply and engagingly.I enjoy working collaboratively, mentoring others, and continually learning to stay up-to-date with industry trends and provide the best support to the Industry.
Previous Article Ini dia 20 Risiko Konstruksi Yang perlu Anda ketahui sebelum memulai Proyek
Next Article Kenapa Untuk Asuransi Rangka Kapal sebaiknya menggunakan Broker Asuransi?

Latest News

Valet Rusak Mobil Pelanggan? Ini Alasan Anda Butuh Broker Asuransi untuk Parking Liability
Liability Insurance
Juli 15, 2025
34 Views
Bisnis Parkir Rawan Gugatan! Ini Peran Broker Asuransi untuk Proteksi Maksimal
Liability Insurance
Juli 15, 2025
35 Views
Trump Resmi Berlakukan Tarif 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus! Dampaknya Mengejutkan untuk Sektor Asuransi: Dan 7 Berita Asuransi Terupdate dan Terlengkap
Ulas Berita
Juli 14, 2025
45 Views
Waspada Banjir Saat Hujan Deras! Ini Daftar Aset yang Wajib Diasuransikan
Asuransi Bencana Alam
Juli 14, 2025
45 Views
Tragedi Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya: Siapa yang Bertanggung Jawab dan Bagaimana Asuransi Bekerja?
Berita Kecelakaan
Juli 11, 2025
86 Views
Bagaimana Ketegangan Global Mempengaruhi Pembaharuan Polis Asuransi Anda?
Global
Juli 7, 2025
100 Views
POJK Terbaru! Cost Sharing Asuransi Kesehatan Wajib 10% – Apa Dampaknya Bagi Anda?
Asuransi Kesehatan LigaAsuransi TV
Juli 5, 2025
117 Views
Menjawab Tantangan Asuransi Mobil Listrik untuk Risiko Penurunan Kapasitas Baterai EV: Extended Battery Warranty dari OEM atau Pihak Ketiga?
Asuransi Kendaraan Bermotor
Juli 4, 2025
111 Views
Tragedi Kebakaran Pabrik Tekstil di Tangerang: 6 Tewas dan Kerugian Besar, Plus 7 Berita Kecelakaan Lainnya yang Wajib Anda Ketahui
Berita Kecelakaan
Juli 3, 2025
99 Views
Jangan Tunggu Tuntutan Datang! Medical Malpractice Insurance Selamatkan Karier Dokter
Professional Liability Insurance
Juli 2, 2025
100 Views

Related ↷

top Accident

7 Berita Kecelakaan Fatal Minggu ke-3 Oktober 2020

October 21, 2020

7 Alasan Mengapa Proyek Konstruksi Akan Menjadi Lokomotif Kebangkitan Ekonomi Setelah Covid-19

August 9, 2024
top Accident

7 Berita Kecelakaan Fatal Pilihan Minggu ke-4 Desember 2020

December 30, 2020
Top News Liga Asuransi

7 Berita Asuransi Pilihan Minggu ke 2 Desember 2020

December 14, 2020
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Complaint
  • Deal
Stay tuned for a blend of captivating content that not only informs but also inspires you to navigate the ever-evolving landscape of technology, marketing, and market trends!
LigaAsuransi
  • Asuransi Marine Cargo
  • Asuransi Konstruksi
  • Broker Asuransi
  • InsurTech
  • Property

©Copyright 2025 by Liga Asuransi – PT. L&G Insurance Broker