Liga Asuransi – Dalam era modern ini, keselamatan berkendara semakin menjadi perhatian utama, tidak hanya bagi pengendara tetapi juga bagi pihak ketiga yang mungkin terdampak dalam suatu insiden di jalan raya. Asuransi Tanggung Gugat Pihak Ketiga (Third Party Liability/TPL) menjadi salah satu instrumen penting untuk menciptakan rasa aman dan tanggung jawab di antara pengguna jalan. Di Indonesia, penerapan asuransi wajib TPL bukan hanya memberikan perlindungan finansial kepada korban, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan kesadaran kolektif terhadap pentingnya keselamatan dan kepatuhan hukum dalam berlalu lintas. Artikel ini akan membahas urgensi penerapan asuransi wajib TPL di Indonesia serta mengulas tujuh berita terkini dari industri asuransi yang relevan dengan perkembangan ini.
Meningkatnya Wisatawan, Peluang Besar bagi Industri Asuransi Perjalanan
Industri asuransi di Indonesia tengah menatap peluang besar dalam sektor asuransi perjalanan seiring dengan lonjakan jumlah wisatawan yang datang dan bepergian, terutama menjelang libur akhir tahun. Pada September 2024, jumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Indonesia tercatat mencapai 10,37 juta, mengalami peningkatan signifikan sebesar 20,28% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Tren positif ini diharapkan terus berlanjut hingga akhir tahun 2024, membuka peluang pasar yang menjanjikan bagi asuransi perjalanan.
Peluang Besar dari Pergerakan Wisatawan
Praktisi Manajemen Risiko dan Ketua Umum Komunitas Penulis Asuransi Indonesia (Kupasi), Wahyudin Rahman, menilai bahwa semakin tingginya volume perjalanan, baik domestik maupun internasional, menjadikan asuransi perjalanan sebagai pasar yang semakin besar. Dalam periode Januari hingga Juli 2024, tercatat 598,7 juta perjalanan di Indonesia, sebuah angka yang menunjukkan potensi pasar yang signifikan bagi industri asuransi. “Peningkatan jumlah wisatawan ini memberikan kesempatan bagi industri asuransi untuk memperluas basis nasabah,” ungkap Wahyudin.
Meningkatkan Literasi Asuransi Perjalanan
Selain menjadi peluang pasar, momen peningkatan perjalanan ini juga menjadi kesempatan bagi industri asuransi untuk meningkatkan literasi masyarakat tentang manfaat asuransi perjalanan. Wahyudin menyoroti pentingnya pemahaman lebih luas tentang produk asuransi perjalanan, seperti perlindungan kesehatan darurat, pembatalan dan keterlambatan perjalanan, serta perlindungan barang pribadi. “Apalagi asuransi perjalanan sudah menjadi kewajiban bagi wisatawan yang bepergian ke luar negeri,” tambahnya.
Libur Akhir Tahun: Waktu yang Tepat untuk Penawaran Khusus
Dengan momen libur akhir tahun yang semakin dekat, Wahyudin yakin bahwa industri asuransi perjalanan akan mengalami lonjakan permintaan. “Secara tren, kuartal IV selalu menjadi waktu yang tepat untuk meningkatkan premi asuransi perjalanan. Di masa ini, perusahaan asuransi sering mencatatkan kenaikan permintaan, baik dari wisatawan domestik maupun internasional,” jelas Wahyudin.
Bagi perusahaan asuransi, ini adalah kesempatan untuk menawarkan produk yang relevan dan menarik bagi konsumen, seperti paket spesial atau promo khusus yang meningkatkan ketertarikan terhadap asuransi perjalanan. Hal ini dapat menciptakan peluang bagi konsumen untuk lebih sadar akan perlindungan yang dapat mereka peroleh selama bepergian.
Tantangan dalam Penerapan Asuransi Perjalanan
Meski potensi pasar sangat besar, Wahyudin juga menyebutkan bahwa tantangan utama yang dihadapi oleh industri asuransi perjalanan adalah literasi yang masih rendah. Banyak wisatawan yang belum memahami manfaat asuransi perjalanan secara mendalam, kecuali yang diwajibkan oleh agen perjalanan. “Sosialisasi yang lebih intensif dari seluruh stakeholder di ekosistem pariwisata, industri asuransi, dan regulator menjadi sangat penting,” tegasnya.
Selain itu, peningkatan kemudahan klaim, transparansi produk, dan aksesibilitas yang lebih baik, khususnya di kanal digital, juga perlu menjadi perhatian agar konsumen merasa lebih nyaman dan percaya dalam menggunakan asuransi perjalanan.
Secara keseluruhan, momentum libur akhir tahun memberikan peluang besar bagi industri asuransi perjalanan untuk tumbuh dan memperluas jangkauan pasar. Dengan peningkatan wisatawan, asuransi perjalanan menjadi solusi yang semakin relevan. Namun, kesuksesan ini juga bergantung pada upaya industri dalam meningkatkan literasi asuransi, kemudahan akses, serta transparansi produk. Di sisi lain, dengan adanya penawaran menarik dan sosialisasi yang tepat, konsumen akan semakin sadar akan pentingnya perlindungan selama perjalanan, menjadikan asuransi perjalanan lebih dari sekadar kewajiban, tetapi sebagai kebutuhan yang tak terpisahkan dalam perjalanan mereka.
Kisah Panjang AJB Bumiputera, Dari Sejarah Gemilang hingga Gagal Bayar Polis
AJB Bumiputera di Tengah Krisis Gagal Bayar
Kasus gagal bayar polis Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 kembali mencuat. Pada 11 November 2024, sebanyak 44 pemegang polis menggugat perusahaan tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nilai tuntutan mencapai Rp 679 juta. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada 18 November 2024.
Sebelumnya, pada Maret 2024, gugatan serupa juga dilayangkan oleh 272 pemegang polis melalui gugatan class action di Pengadilan Negeri Ngawi. Gugatan ini dipimpin oleh Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, dengan total klaim yang belum dibayarkan mencapai Rp 6,48 miliar.
Sejarah Berdirinya Bumiputera
AJB Bumiputera 1912 memiliki sejarah panjang sebagai pelopor asuransi berbasis mutual di Indonesia. Berdiri pada 12 Februari 1912 di Magelang, perusahaan ini awalnya bernama Onderlinge Levensverzekering Maatschappij Persatoean Goeroe-Goeroe Hindia Belanda dan dirintis oleh tiga guru: Mas Ngabehi Dwidjosewojo, Mas Karto Hadi Karto Soebroto, dan Mas Adimidjojo.
Bumiputera didirikan tanpa modal awal, hanya bermodalkan premi yang dibayarkan anggota sesuai produk yang dipilih. Filosofi kebersamaan dan gotong royong menjadi fondasi utama perusahaan hingga namanya diubah menjadi AJB Bumiputera pada tahun 1966.
Krisis dan Gagal Bayar
Masalah finansial mulai muncul pada 2010 akibat investasi gagal, yang menyebabkan utang perusahaan membengkak hingga Rp 22,77 triliun, sementara asetnya hanya Rp 12,1 triliun. Situasi ini berdampak pada banyaknya klaim nasabah yang tak kunjung dibayar.
Direktur Utama Bumiputera, Irvandi Gustari, mengakui bahwa perusahaan tidak memenuhi ketentuan kesehatan keuangan sesuai Peraturan OJK Nomor 1/POJK.05/2018. Untuk mengatasi hal ini, pada 2023, manajemen menyusun Rencana Penyehatan Keuangan yang disetujui OJK. Strategi yang dilakukan mencakup pelepasan aset, optimalisasi dana jaminan, dan restrukturisasi operasional.
Harapan untuk Pemulihan
Dalam Sidang Luar Biasa Badan Perwakilan Anggota (BPA) pada Mei 2022, disepakati bahwa Bumiputera akan tetap dilanjutkan sebagai usaha bersama. Sesuai Anggaran Dasar, kerugian akan dibagi secara prorata di antara anggota.
“Keputusan ini diambil untuk menyelamatkan hak-hak pemegang polis sekaligus menjaga keberlanjutan Bumiputera,” ujar Juru Bicara BPA, R.M. Bagus Irawan.
Meski penuh tantangan, harapan masih ada bagi Bumiputera untuk bangkit dan kembali menjadi simbol asuransi berbasis mutual yang terpercaya di Indonesia.
Zurich Syariah Luncurkan Asuransi Parametrik untuk Petani Kopi dan Kakao: Menarik Minat Generasi Z
PT Zurich General Takaful Indonesia (Zurich Syariah) kini tengah fokus mengembangkan produk asuransi parametrik yang dirancang khusus untuk membantu petani kopi dan kakao di Indonesia. Produk inovatif ini bukan hanya untuk melindungi para petani, tetapi juga untuk menarik perhatian generasi muda, terutama Gen Z, yang semakin tertarik dengan produk asuransi syariah.
Menghadirkan Solusi untuk Petani dan Generasi Muda
Presiden Direktur Zurich Syariah, Hilman Simanjuntak, menjelaskan bahwa produk asuransi parametrik ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan petani yang rentan terhadap risiko perubahan cuaca ekstrem, seperti gagal panen. “Produk seperti ini sangat cocok untuk menarik minat generasi muda, terutama Gen Z, yang lebih peduli dengan tujuan sosial dan dampak positif bagi masyarakat,” ujar Hilman dalam sebuah diskusi terbatas di Jakarta pada 12 November 2024.
Bagi generasi muda, khususnya Gen Z, produk yang menawarkan manfaat finansial dan juga memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama mereka yang kurang terlayani, menjadi daya tarik tersendiri. “Produk ini membantu masyarakat yang jauh dari jangkauan, terutama petani yang berada di daerah terpencil atau menengah ke bawah. Ini sejalan dengan nilai-nilai yang dihargai oleh generasi muda,” tambahnya.
Asuransi Parametrik: Inovasi untuk Perlindungan Petani
Asuransi parametrik yang diluncurkan Zurich Syariah pada 2022 menggunakan indeks cuaca sebagai parameter untuk menghitung klaim. Dengan pendekatan ini, asuransi ini melindungi petani kopi dan kakao dari risiko gagal panen akibat perubahan cuaca ekstrem seperti kekeringan atau curah hujan yang tidak menentu.
Program ini dimulai di Aceh, khususnya di wilayah Benar Meriah, dengan melibatkan 1.500 petani kopi. Pada 2023, Zurich Syariah memperluas cakupannya ke Tanggamus, Lampung, dan Kolaka, Sulawesi Tenggara, dengan melibatkan petani kakao. Pada akhir 2023, jumlah petani yang terlindungi meningkat menjadi sekitar 4.600 orang, dengan 30 persen di antaranya adalah petani kakao, sementara sisanya petani kopi.
Target Perluasan dan Dampak Jangka Panjang
Zurich Syariah menargetkan untuk memperluas jumlah petani yang terlindungi menjadi 9.000 orang pada akhir 2024. Meskipun kontribusi produk asuransi parametrik terhadap portofolio perusahaan masih kecil, Hilman yakin bahwa produk ini memiliki potensi pertumbuhan yang signifikan dalam jangka panjang, terutama dalam menciptakan inklusi finansial bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan asuransi.
“Produk ini bukan hanya soal perlindungan finansial, tetapi juga tentang mendukung petani, khususnya mereka yang paling membutuhkan. Dengan pendekatan yang lebih inovatif dan relevan, kami berharap dapat meningkatkan literasi dan kesadaran akan pentingnya asuransi di kalangan generasi muda,” tutup Hilman.
Melalui program ini, Zurich Syariah tidak hanya berfokus pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga berkomitmen untuk meningkatkan keberlanjutan sektor pertanian di Indonesia dan mendukung masyarakat yang kurang terlayani dengan perlindungan asuransi yang lebih mudah diakses.
Transformasi Digital: Kunci Pertumbuhan Industri Asuransi di Indonesia hingga 2027
Meningkatkan Distribusi Digital untuk Masa Depan Asuransi
Transformasi digital kini menjadi salah satu fokus utama untuk mencapai target pertumbuhan industri asuransi Indonesia hingga tahun 2027, sesuai dengan peta jalan yang telah disusun oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam rencana pengembangan tersebut, OJK menargetkan kontribusi saluran distribusi digital atau e-commerce terhadap total pendapatan premi asuransi mencapai 45%, sementara kontribusi keagenan akan berkurang menjadi hanya 1% dari yang saat ini menjadi salah satu kontributor utama.
Khusus untuk industri asuransi jiwa, berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) hingga semester pertama 2024, kanal keagenan masih mendominasi dengan pendapatan premi sebesar Rp27,94 triliun, yang mencatatkan kenaikan 3,4% year on year (YoY). Namun, kanal e-commerce baru menyumbang Rp81,9 miliar atau kurang dari 0,1% dari total pendapatan premi yang mencapai Rp88,49 triliun.
Digitalisasi Menjadi Tantangan dan Peluang
Menurut Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko, dan GCG AAJI, Fauzi Arfan, untuk meningkatkan kontribusi pendapatan dari kanal digital, perjalanan industri asuransi masih cukup panjang. Fauzi menambahkan bahwa digitalisasi baru mulai banyak diterapkan dalam industri asuransi jiwa sekitar lima hingga enam tahun terakhir, dan salah satu faktor pendorong terbesar adalah perubahan perilaku pemegang polis setelah pandemi COVID-19.
Fauzi juga mengungkapkan bahwa meskipun digitalisasi memiliki potensi besar, masih banyak tantangan yang perlu dihadapi, seperti investasi yang diperlukan dan kesiapan perusahaan asuransi itu sendiri. Transformasi digital kini dianggap sebagai langkah yang tak terhindarkan agar perusahaan asuransi dapat terus bersaing, baik di pasar nasional maupun global.
Inovasi Teknologi untuk Kemudahan Pelayanan
Salah satu bentuk adaptasi digital yang semakin banyak digunakan di industri asuransi jiwa adalah penggunaan chatbot yang semakin canggih. Chatbot ini tidak hanya mampu memberikan jawaban yang lebih akurat atas pertanyaan dari pemegang polis, tetapi juga dapat menyesuaikan percakapan sesuai dengan konteks yang sedang berlangsung.
Selain itu, aplikasi digital juga memungkinkan pemegang polis untuk mengajukan klaim secara online, menghemat waktu tanpa harus datang langsung ke kantor perusahaan. Meskipun begitu, untuk klaim tertentu, pemegang polis tetap diminta untuk menyertakan dokumen pendukung sesuai dengan ketentuan dalam polis dan kebijakan perusahaan.
Digitalisasi, Masa Depan yang Tak Terelakkan
Fauzi mengingatkan bahwa untuk mencapai transformasi digital yang sukses, perusahaan asuransi harus memiliki kesiapan menyeluruh dalam hal sumber daya dan investasi. Meskipun demikian, langkah ini menjadi sebuah keharusan agar industri asuransi jiwa dapat berkembang pesat di masa depan, mengikuti perkembangan teknologi dan tren kebutuhan pasar yang terus berubah.
Dengan semakin berkembangnya teknologi dan perubahan perilaku konsumen, digitalisasi akan menjadi pondasi utama dalam membentuk masa depan industri asuransi di Indonesia. Transformasi ini tentu saja akan mempengaruhi cara perusahaan asuransi beroperasi dan memberikan layanan yang lebih efisien dan mudah diakses oleh seluruh pemegang polis.
Kinerja Positif PT Asuransi Jasindo Syariah, Pendapatan Tumbuh 25,54% di Kuartal III 2024
Pendapatan Asuransi Syariah Meningkat Signifikan
PT Asuransi Jasindo Syariah berhasil mencatatkan kinerja positif pada kuartal III 2024, dengan total pendapatan asuransi syariah mencapai Rp 203,79 miliar. Angka ini menunjukkan kenaikan yang signifikan sebesar 25,54% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (YoY). Selain itu, total aset perusahaan juga tercatat mencapai Rp 548 miliar hingga akhir September 2024.
Strategi Peningkatan Kinerja dan Ekspansi Distribusi
Dalam rangka mempertahankan momentum pertumbuhannya, Asuransi Jasindo Syariah mengungkapkan sejumlah strategi untuk terus mendorong kinerja positif perusahaan. Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo Syariah, Wahyudi, menjelaskan bahwa perusahaan akan lebih fokus pada produk-produk yang telah terbukti memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan. Selain itu, mereka juga akan melaksanakan kampanye pemasaran dan promosi yang lebih optimal untuk menjangkau lebih banyak konsumen.
Perusahaan juga berencana memperluas jaringan distribusinya dengan menjalin kerja sama baru dengan berbagai mitra, seperti bank, e-commerce, dan platform fintech. Hal ini diharapkan dapat memperkuat distribusi produk asuransi syariah dan memperluas akses masyarakat terhadap layanan ini.
Digitalisasi dan Efisiensi Operasional
Strategi lainnya yang sedang diimplementasikan oleh Asuransi Jasindo Syariah adalah peningkatan efisiensi operasional dan kualitas layanan. Untuk itu, perusahaan fokus mempercepat proses digitalisasi dan mengadopsi teknologi automasi dalam berbagai layanan asuransi. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional sekaligus memberikan pengalaman yang lebih baik bagi pelanggan.
Wahyudi juga menambahkan bahwa perusahaan akan melaksanakan kampanye edukasi yang intensif melalui berbagai media untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai manfaat asuransi syariah. Dengan pendekatan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya proteksi berbasis syariah.
Proyeksi Positif Industri Asuransi Syariah
Wahyudi juga menyoroti bahwa industri asuransi syariah secara umum mengalami pertumbuhan yang signifikan. Proyeksi hingga akhir 2024 menunjukkan bahwa aset industri ini diperkirakan akan meningkat sekitar 20% dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan ini dipicu oleh meningkatnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya asuransi serta pergeseran tren pemasaran yang semakin berfokus pada platform digital.
Transformasi untuk Masa Depan
Sebagai bagian dari transformasi dan penguatan sektor keuangan, Asuransi Jasindo Syariah juga telah melakukan pemisahan unit usaha syariahnya (spin off), sesuai dengan amanat Pasal 68 Undang-Undang Perbankan Syariah Nomor 21 Tahun 2008, yang diubah melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).
Dengan langkah-langkah strategis tersebut, PT Asuransi Jasindo Syariah optimis dapat mengakhiri tahun 2024 dengan hasil yang memuaskan dan melanjutkan pertumbuhannya di masa depan.
Program Asuransi Hewan Ternak di Kulonprogo: Perlindungan untuk Peternak dengan Subsidi dari Kementerian Pertanian
Sebanyak 98 ekor sapi milik peternak di Kulonprogo kini terjamin dengan program asuransi hewan ternak yang mendapat subsidi dari Kementerian Pertanian. Program ini memberikan perlindungan finansial bagi peternak dengan subsidi sebesar Rp150 ribu per tahun, sehingga peternak hanya perlu membayar Rp50 ribu per ekor.
Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kulonprogo, Eko Sulistyo, menjelaskan bahwa program ini telah berjalan dengan baik, dan antusiasme peternak untuk berpartisipasi cukup tinggi. “Dengan 98 sapi yang terjamin asuransi ini, kami berharap semakin banyak peternak yang terbantu,” katanya.
Selama tahun ini, baru satu ekor sapi yang mencairkan klaim asuransi setelah mengalami kematian akibat penyakit yang dijamin dalam program asuransi tersebut. Besaran klaim yang diterima oleh peternak di Kelurahan Tanjungharjo, Kapanewon Nanggulan, mencapai Rp10 juta per ekor.
Eko juga menambahkan, keberadaan program ini memberikan rasa aman bagi peternak, terutama di tengah risiko penyakit yang bisa menyerang ternak. “Program ini terbukti memberikan ketenangan, karena peternak bisa melindungi ternaknya dari kerugian yang tidak terduga,” jelasnya. Oleh karena itu, pihaknya berencana untuk terus melakukan sosialisasi guna meningkatkan partisipasi peternak.
Kepala DPP Kulonprogo, Drajat Purbadi, mengungkapkan bahwa pihaknya mendorong lebih banyak peternak untuk mengikuti program asuransi ini, dengan melibatkan petugas Puskeswan di tiap-tiap kapanewon. “Kami terus berupaya agar lebih banyak peternak yang memanfaatkan program ini, terutama karena serangan penyakit pada ternak saat ini cukup rentan,” ujar Drajat.
Program asuransi ternak ini bukan hanya memberikan perlindungan terhadap risiko kematian ternak, tetapi juga memberikan solusi bagi peternak dalam menghadapi tantangan dalam dunia peternakan yang penuh ketidakpastian. Ke depan, diharapkan kuota subsidi asuransi ternak dapat terus ditingkatkan agar lebih banyak peternak yang dapat merasakan manfaatnya.
Urgensi Asuransi Wajib Tanggung Gugat Pihak Ketiga (TPL) di Indonesia, Sebuah Langkah Penting untuk Keamanan Berkendara
Kecelakaan lalu lintas terus menjadi masalah serius di Indonesia. Salah satu insiden yang baru-baru ini mencuat adalah kecelakaan di Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) pada 11 November 2024, yang memunculkan kembali diskusi mengenai pentingnya asuransi wajib tanggung gugat pihak ketiga (TPL).
Berdasarkan data dari Integrated Road Safety Management System (IRSMS) Korlantas Polri, hingga 5 Agustus 2024 tercatat 79.220 kecelakaan. Kecelakaan tertinggi terjadi pada bulan April 2024, dengan 11.924 kejadian. Angka ini menunjukkan bahwa kecelakaan lalu lintas di Indonesia masih dalam angka yang tinggi, menciptakan urgensi untuk memiliki asuransi yang dapat melindungi pihak ketiga dari kerugian material akibat insiden tersebut.
Kenapa Asuransi Wajib TPL Itu Penting?
Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Heru Budi Herawan, menekankan bahwa hal ini menjadi pelajaran penting untuk masyarakat mengenai perlunya asuransi wajib TPL. Sebagaimana diatur dalam UU P2SK (Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan), asuransi TPL bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi pihak ketiga yang terdampak akibat kecelakaan, terutama kerugian material yang dialami.
Budi menambahkan bahwa kecelakaan di Tol Cipularang, yang menyebabkan kerugian miliaran rupiah, menjadi salah satu contoh nyata pentingnya regulasi asuransi TPL. “Kerugian akibat kecelakaan bisa sangat besar, terutama dalam hal kendaraan, meskipun korban jiwa sudah dijamin oleh Jasa Raharja melalui asuransi sosial,” ujarnya.
Langkah Cepat Tanggap dan Proses Regulasi Asuransi TPL
Budi juga memberikan apresiasi kepada Jasa Raharja yang tanggap dalam membayar klaim terhadap korban kecelakaan. Namun, dia menekankan bahwa masih banyak kecelakaan serupa yang terjadi, meskipun dengan skala yang lebih kecil. Oleh karena itu, AAUI mendesak pemerintah untuk segera merealisasikan penerapan asuransi wajib TPL, paling lambat pada kuartal pertama atau kedua tahun 2025.
Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tengah mengupayakan regulasi untuk implementasi asuransi ini. Menurut Budi, saat ini pembahasan mengenai diskresi asuransi wajib kendaraan masih dalam tahap finalisasi di Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu. “Kami menunggu momentum yang tepat untuk pemerintah menyampaikan usulannya kepada Presiden,” ungkap Budi.
Namun, Budi mengingatkan bahwa meskipun Keputusan Presiden (Keppres) dan peraturan pelaksanaannya sudah siap, implementasi asuransi wajib TPL tetap harus mendapat konsultasi dari Komisi XI DPR RI, sebagaimana yang diatur dalam UU P2SK.
Meningkatkan Perlindungan dan Kesadaran Masyarakat
Asuransi wajib TPL diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih bagi masyarakat yang terdampak kecelakaan, khususnya bagi pihak ketiga yang mengalami kerugian material. Implementasi asuransi ini juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan asuransi di Indonesia, yang dapat memperkecil dampak finansial yang timbul akibat kecelakaan lalu lintas.
Dengan regulasi yang matang dan penerapan yang cepat, asuransi TPL diharapkan dapat memberikan keamanan lebih bagi pengendara dan memastikan bahwa setiap pihak yang terdampak kecelakaan dapat mendapatkan haknya dengan cepat dan adil.
Pastikan bisnis Anda terlindungi dengan baik bersama L&G Insurance Broker, mitra terpercaya Anda di bidang asuransi bisnis dan industri. Dengan pengalaman dan komitmen kami sebagai broker asuransi profesional di Indonesia, kami siap membantu Anda dalam memilih perlindungan yang tepat untuk menghadapi berbagai risiko.
Untuk semua kebutuhan asuransi bisnis Anda, jangan ragu untuk menghubungi kami. Klik tombol WhatsApp atau kunjungi website kami di www.lngrisk.co.id.
Hubungi kami sekarang melalui WhatsApp di +62 811-8507-773, dan lindungi masa depan bisnis Anda bersama L&G Insurance Broker.