By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LigaAsuransi
Rabu, Jul 16, 2025
  • What's Hot:
  • Ulas Berita
  • Risk Recommendation
  • Berita Kecelakaan
  • Financial Liability
  • Breaking News
  • Asuransi Marine Cargo
  • Business
    • Marine
      • Asuransi Marine Cargo
      • Asuransi Marine Hull
    • Engineering
      • Asuransi Konstruksi
    • Financial Liability
      • Financial Risk
      • Airport Liability Insurance
      • Asuransi Liability
      • Financial Liability
      • General Liability Insurance
      • Liability Insurance
      • Product Liability Insurance
      • Professional Liability Insurance
      • Public Liability Insurance
  • Property
    • Asuransi Properti
    • Asuransi Banjir
    • Property All Risk
  • Retail
    • Motor Vehicle
    • Life & Health
      • Asuransi Kesehatan
      • Asuransi Jiwa
  • Agrobisnis
  • Breaking News
  • Proteksi UMKM
  • LigaAsuransi TV
  • English
    • 中文
Reading: Ternyata Beda! Ini 5 Hal yang Membedakan Asuransi Mobil Listrik dan Mobil Biasa
Subscribe
Font ResizerAa
LigaAsuransiLigaAsuransi
  • English
  • Home
  • Asuransi Kendaraan Bermotor
  • Asuransi Pengiriman Barang
  • Bedah Klausul
  • Asuransi Cyber
  • Asuransi Umum
  • Golf
  • Risk Recommendation
Search
  • Marine
    • Marine Cargo Insurance
    • Asuransi Marine Hull
    • P&I
    • Shipbuilders
  • Oil and Gas
  • Mining
    • Batubara
    • Mining Industry
    • Asuransi Pertambangan
    • Industri Pertambangan
  • Power
    • Asuransi Pembangkit Listrik
  • Infrastructure
  • Commercial
  • Construction
    • Heavy Equipment Insurance
    • Machinery Breakdown Insurance
    • Asuransi Konstruksi
  • InsurTech
  • Insurance Update
    • Bedah Polis
    • Bedah Klausul
    • Ulas Berita
    • Tips & Tricks
  • Legal Liability
    • Asuransi Liability
  • Life & Health
  • English
    • 中文

Trending →

Valet Rusak Mobil Pelanggan? Ini Alasan Anda Butuh Broker Asuransi untuk Parking Liability

By Hikmah Herdiana
July 15, 2025

Bisnis Parkir Rawan Gugatan! Ini Peran Broker Asuransi untuk Proteksi Maksimal

By Hikmah Herdiana
July 15, 2025

Trump Resmi Berlakukan Tarif 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus! Dampaknya Mengejutkan untuk Sektor Asuransi: Dan 7 Berita Asuransi Terupdate dan Terlengkap

By Intan Aulia
July 14, 2025

Waspada Banjir Saat Hujan Deras! Ini Daftar Aset yang Wajib Diasuransikan

By Hikmah Herdiana
July 14, 2025

Tragedi Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya: Siapa yang Bertanggung Jawab dan Bagaimana Asuransi Bekerja?

By Intan Aulia
July 11, 2025
Follow US
©Copyright by Liga Asuransi - PT. L&G Insurance Broker
LigaAsuransi > Blog > General Insurance > Asuransi Kendaraan Bermotor > Ternyata Beda! Ini 5 Hal yang Membedakan Asuransi Mobil Listrik dan Mobil Biasa
Asuransi Kendaraan Bermotor

Ternyata Beda! Ini 5 Hal yang Membedakan Asuransi Mobil Listrik dan Mobil Biasa

Hikmah Herdiana
By Hikmah Herdiana
Published Juni 24, 2025
210 Views
11 Min Read
Share
SHARE
Daftar Isi
Tren Mobil Listrik di IndonesiaKomponen Penting Mobil Listrik yang Perlu DilindungiPerbedaan Perlindungan antara Asuransi Mobil Listrik dan Konvensional Risiko Baterai, Overheating, dan Biaya PenggantianTantangan Klaim Asuransi Mobil Listrik yang Perlu Diketahuia. Keterbatasan Bengkel Rekananb. Pemeriksaan Diagnosis yang Lebih Kompleksc. Biaya Penggantian yang Tinggid. Pentingnya Konsultasi dengan BrokerCara Memilih Asuransi Mobil Listrik yang Tepata. Perhatikan Klausul Bateraib. Cek Cakupan Komponen Elektronikc. Pertimbangkan Proteksi Pihak Ketigad. Bandingkan Bukan Hanya Harga, Tapi ManfaatMasa Depan Asuransi Mobil ListrikMengapa Harus Lewat Broker Asuransi? Kesimpulan

Selamat datang di Liga Asuransi, pusat informasi terpercaya seputar manajemen risiko dan dunia asuransi dari sudut pandang praktisi. Di sini, kami tidak hanya menyajikan informasi teknis, tetapi juga membantu Anda memahami risiko yang sering luput dari perhatian termasuk dalam hal perlindungan kendaraan.

Pada artikel kali ini, kami mengangkat topik: “Ternyata Beda! Ini 5 Hal yang Membedakan Asuransi Mobil Listrik dan Mobil Biasa.” Dengan maraknya penggunaan mobil listrik di Indonesia, banyak pemilik kendaraan masih mengira bahwa asuransi mobil listrik dan mobil biasa itu sama saja. Padahal, perbedaan teknologi menciptakan risiko baru yang membutuhkan perlindungan berbeda pula.

Simak pembahasan lengkapnya dan temukan mengapa peran broker asuransi menjadi sangat penting dalam memilih polis yang sesuai untuk kendaraan listrik Anda.

Jika menurut Anda artikel ini bermanfaat, silahkan bagikan ke rekan-rekan Anda, dan jelajahi ratusan artikel menarik lainnya di LigaAsuransi.com.

Tren Mobil Listrik di Indonesia

Dalam beberapa tahun terakhir, kendaraan listrik atau Electric Vehicle mulai menarik perhatian masyarakat Indonesia. Didukung oleh kebijakan pemerintah seperti insentif pajak, pembebasan bea masuk, dan pengembangan ekosistem baterai national, tren mobil listrik makin meningkat. Tidak hanya produsen otomotif global, tetapi juga pelaku lokal mulai bersaing memasarkan kendaraan listrik kepada konsumen Indonesia.

Namun, di balik euforia adopsi EV, masih banyak pengguna yang belum menyadari bahwa mobil listrik memiliki karakteristik teknis dan risiko yang berbeda dibandingkan mobil berbahan bakar bensin atau solar. Salah satu aspek penting yang belum banyak dipahami adalah perbedaan mendasar dalam hal asuransi kendaraan.

Banyak pemilik Electric Vehicle mengasumsikan bahwa polis asuransi mobil biasa bisa langsung digunakan untuk kendaraan listrik. Padahal, Electric Vehicle memiliki komponen spesifik seperti baterai bertegangan tinggi, motor listrik, sistem pendingin khusus, serta risiko kelistrikan yang jauh berbeda. Asuransi konvensional seringkali tidak mencakup risiko-risiko ini secara memadai.

Artikel ini akan mengupas lima perbedaan utama antara asuransi mobil listrik dan mobil biasa, serta bagaimana broker asuransi berperan penting dalam membantu Anda memilih perlindungan yang sesuai. Dengan memahami perbedaan ini, Anda bisa mengambil keputusan yang lebih tepat untuk melindungi investasi Anda di era kendaraan listrik.

Komponen Penting Mobil Listrik yang Perlu Dilindungi

Mobil listrik dibekali dengan teknologi canggih yang berbeda secara signifikan dari mobil konvensional. Oleh karena itu, komponen-komponen utama pada Electric Vehicle perlu mendapatkan perlindungan asuransi yang spesifik dan menyeluruh.

  1. Yang paling utama adalah baterai. Baterai lithium-ion bertegangan tinggi ini merupakan komponen termahal dalam EV, dengan nilai penggantian yang bisa mencapai 30–50% dari total harga kendaraan. Risiko degradasi kapasitas, overheating, hingga kerusakan akibat kesalahan pengisian daya menjadi ancaman nyata yang belum tentu dijamin dalam polis standar.
  2. Mobil listrik dan sistem penggerak. Kerusakan pada mobil listrik akibat korsleting atau kegagalan inverter juga termasuk resiko teknis yang memerlukan perlindungan khusus, karena proses perbaikannya sangat teknis dan biayanya tinggi.
  3. Unit kontrol elektronik dan software. Kendaraan listrik sangat bergantung pada sistem komputerisasi. Gangguan software, serangan siber, atau kerusakan ECU bisa melumpuhkan kendaraan sepenuhnya. Polis konvensional jarang menjamin kerusakan akibat bug sistem atau kesalahan update firmware.
  4. Charging system, baik onboard charger maupun peralatan eksternal. Kerusakan akibat lonjakan arus listrik, kabel terbakar, atau malfungsi alat pengisian dapat menimbulkan risiko kebakaran atau klaim pihak ketiga jika terjadi kerusakan properti umum.
  5. Karena sifat teknologinya yang kompleks, EV membutuhkan pendekatan perlindungan yang jauh lebih detail dan terstruktur. Di sinilah pentingnya peran broker dalam menilai kebutuhan asuransi berdasarkan jenis dan spesifikasi kendaraan listrik yang dimiliki pengguna.

Perbedaan Perlindungan antara Asuransi Mobil Listrik dan Konvensional 

Salah satu kesalahan umum yang dilakukan oleh pemilik kendaraan listrik adalah menyamakan polis asuransi mobil listrik dengan asuransi mobil konvensional. Meskipun keduanya tergolong kendaraan bermotor, struktur risiko dan cara kerja komponen Electric Vehicle sangat berbeda, sehingga memerlukan pendekatan yang berbeda pula dalam perlindungan asuransinya.

Asuransi Mobil Listrik
  1. Risiko Baterai Tidak Termasuk Polis Konvensional
    Sebagian besar polis asuransi kendaraan di Indonesia hanya melindungi risiko fisik seperti tabrakan, pencurian, kebakaran, atau kerusakan akibat bencana alam. Namun, risiko degradasi baterai yakni menurunnya kapasitas penyimpanan energi seiring waktu tidak dianggap sebagai kejadian mendadak dan tidak terduga, sehingga dikecualikan dari pertanggungan standar.
  2. Risiko Overheating dan Thermal Runaway
    Mobil listrik memiliki potensi mengalami overheat atau bahkan kebakaran akibat thermal runaway pada baterai. Kondisi ini bisa sangat berbahaya dan merusak seluruh kendaraan. Polis konvensional belum tentu menjamin kerusakan akibat reaksi kimia internal jika tidak disebabkan oleh kecelakaan eksternal.
  3. Gangguan Sistem Elektronik Tidak Dijamin
    Sistem Electric Vehicle sangat bergantung pada perangkat lunak dan kontrol elektronik. Masalah bug, error update firmware, atau kerusakan unit kontrol karena faktor teknis tidak masuk dalam pertanggungan polis kendaraan biasa. Padahal, biaya perbaikannya bisa sangat tinggi dan hanya dapat ditangani oleh bengkel khusus EV.
  4. Tidak Ada Jaminan untuk Charging System dan Peralatan Tambahan
    Asuransi konvensional biasanya tidak menjamin kerusakan pada charging station rumah, kabel charger, atau peralatan pendukung lainnya. Jika terjadi kerusakan akibat korsleting atau sambaran petir saat pengisian daya, klaim bisa saja ditolak jika tidak disebutkan secara eksplisit dalam klausul perlindungan.
  5. Tidak Adanya Integrasi dengan Garansi Pabrikan (OEM)
    Asuransi mobil biasa tidak terhubung dengan sistem garansi OEM, sehingga proses klaim untuk kerusakan teknis atau penurunan performa baterai menjadi lebih rumit. Pada EV, integrasi antara garansi pabrikan, warranty pihak ketiga, dan polis asuransi menjadi penting untuk memastikan seluruh risiko bisa dijamin.

Dengan memahami perbedaan-perbedaan ini, Anda akan lebih siap dalam memilih polis asuransi yang tidak hanya murah, tetapi benar-benar melindungi kendaraan listrik Anda secara menyeluruh.

Selain aspek teknis, hal penting yang perlu diperhatikan oleh calon pemilik Electric Vehicle adalah soal biaya asuransi. Banyak yang mengira asuransi EV jauh lebih mahal. Faktanya, premi mobil listrik umumnya hanya 5–10% lebih tinggi dari mobil konvensional, tergantung nilai kendaraan, jenis perlindungan, dan profil risiko.

Contoh: Mobil listrik seharga Rp700 juta bisa dikenai premi tahunan sekitar Rp7–10 juta tergantung apakah menggunakan polis TLO (Total Loss Only) atau All Risk. Perbedaan ini disebabkan oleh risiko mahalnya penggantian baterai dan kebutuhan teknisi bersertifikat saat perbaikan.

Namun, biaya premi ini bisa ditekan dengan menggunakan jasa broker. Broker berpengalaman dapat menegosiasikan tarif khusus, menyusun proteksi hybrid (asuransi + warranty), dan memastikan nasabah tidak overpaying maupun underinsured.

Jadi, jangan hanya bandingkan premi, tapi bandingkan manfaatnya. Perlindungan menyeluruh pada baterai, sistem elektronik, hingga charging station jauh lebih penting dibanding selisih premi yang kecil.

Risiko Baterai, Overheating, dan Biaya Penggantian

Baterai merupakan bagian paling vital sekaligus paling mahal dalam kendaraan listrik. Nilai baterai bisa mencapai 40% hingga 50% dari harga kendaraan secara keseluruhan. Karena itu, kerusakan atau penurunan performa baterai bukan hanya berdampak pada kinerja kendaraan, tetapi juga nilai jual kembali (resale value).

  • Degradasi Kapasitas Baterai
    Semua baterai Electric Vehicle akan mengalami penurunan kapasitas seiring waktu. Biasanya, dalam 5–8 tahun pemakaian, kapasitas bisa menurun hingga 20–30% tergantung dari pola penggunaan, suhu lingkungan, serta kebiasaan pengisian daya. Sayangnya, polis asuransi konvensional mengklasifikasikan degradasi ini sebagai wear and tear dan tidak memberikan penggantian.
  • Overheating dan Thermal Runaway
    Jika sistem pendingin baterai gagal atau kendaraan terlalu sering menggunakan fast charging dalam waktu lama, potensi overheating meningkat. Dalam kasus ekstrem, ini bisa memicu thermal runaway—reaksi berantai kimia dalam baterai yang menyebabkan kebakaran. Risiko ini nyata dan pernah terjadi di beberapa negara. Namun, tak semua polis menjamin kerusakan dari sebab internal semacam ini.
  • Biaya Penggantian yang Sangat Mahal
    Mengganti baterai Electric Vehicle bisa menelan biaya hingga puluhan bahkan ratusan juta rupiah tergantung merek dan model kendaraan. Jika risiko tersebut tidak dilindungi oleh asuransi atau garansi tambahan, maka seluruh biaya akan ditanggung pemilik. Ini dapat menjadi beban finansial besar, terutama bagi pengguna individu atau pemilik armada Electric Vehicle.
  • Solusi Alternatif: Extended Battery Warranty
    Sebagai respon atas keterbatasan polis konvensional, muncul opsi perlindungan tambahan berupa extended battery warranty. Garansi ini bisa diberikan oleh pabrikan (OEM) maupun pihak ketiga, dan mencakup penurunan kapasitas baterai hingga batas tertentu (misalnya di bawah 70%).
  • Broker Sebagai Fasilitator Perlindungan Menyeluruh
    Broker asuransi dapat menjadi penghubung antara pemilik Electric Vehicle dengan provider garansi baterai dan asuransi kendaraan. Dengan pemahaman teknis yang baik, broker bisa menyusun solusi proteksi hibrida yang mencakup asuransi dan extended warranty, serta mendampingi proses klaim jika terjadi kerusakan pada baterai.

Tantangan Klaim Asuransi Mobil Listrik yang Perlu Diketahui

Salah satu aspek penting yang seringkali luput dari perhatian pemilik kendaraan listrik adalah proses klaim asuransi mobil listrik. Meski pada dasarnya prosedur klaim tidak jauh berbeda dengan mobil konvensional, ada sejumlah tantangan unik yang bisa muncul.

a. Keterbatasan Bengkel Rekanan

Ketersediaan bengkel rekanan yang memiliki sertifikasi EV masih terbatas di Indonesia. Ini bisa menyebabkan proses klaim memakan waktu lebih lama karena kendaraan harus dibawa ke lokasi tertentu yang mungkin jauh dari domisili pemilik. Bengkel juga harus memiliki teknisi bersertifikat untuk menangani baterai bertegangan tinggi dan sistem kelistrikan khusus.

b. Pemeriksaan Diagnosis yang Lebih Kompleks

Berbeda dengan mobil biasa, diagnosa kerusakan pada mobil listrik membutuhkan alat khusus dan sistem komputerisasi yang canggih. Jika tidak ada integrasi antara bengkel dan perusahaan asuransi, maka laporan kerusakan bisa ditolak atau dianggap tidak valid oleh penanggung.

c. Biaya Penggantian yang Tinggi

Biaya penggantian suku cadang mobil listrik jauh lebih mahal, apalagi jika menyangkut baterai atau modul kelistrikan. Di sinilah pentingnya memiliki polis asuransi mobil listrik terbaik, yang secara eksplisit mencakup suku cadang EV dengan batas pertanggungan memadai.

d. Pentingnya Konsultasi dengan Broker

Dengan kondisi di atas, broker asuransi bukan hanya bertindak sebagai penjual polis, tetapi juga sebagai pendamping selama proses klaim. Broker yang memahami detail teknis kendaraan listrik akan mempermudah dokumentasi dan komunikasi antara bengkel, pemilik, dan perusahaan asuransi.

Cara Memilih Asuransi Mobil Listrik yang Tepat

Saat ini, banyak penyedia asuransi mulai menawarkan produk asuransi kendaraan listrik di Indonesia. Namun, tidak semua produk diciptakan sama. Berikut beberapa tips memilih perlindungan yang tepat.

a. Perhatikan Klausul Baterai

Pastikan polis yang Anda pilih mencakup kerusakan baterai EV, baik karena overheating, korsleting, maupun penurunan kapasitas di luar batas normal. Jika tidak dicantumkan dalam polis, mintalah penambahan klausul (endorsement) melalui broker.

b. Cek Cakupan Komponen Elektronik

Mobil listrik sangat tergantung pada unit kontrol, sensor, dan perangkat lunak. Pilih asuransi yang juga melindungi kerusakan software dan ECU (Electronic Control Unit) akibat kegagalan sistem atau gangguan eksternal.

c. Pertimbangkan Proteksi Pihak Ketiga

Beberapa polis menawarkan pertanggungan tambahan untuk kerusakan terhadap properti orang lain saat charging, seperti korsleting yang merusak garasi, rumah, atau properti umum. Ini penting terutama untuk pemilik Electric Vehicle yang sering mengisi daya di tempat umum atau kantor.

d. Bandingkan Bukan Hanya Harga, Tapi Manfaat

Jangan terjebak pada premi murah. Bandingkan manfaat dan batas pertanggungan. Terkadang premi sedikit lebih mahal bisa memberikan jaminan jauh lebih komprehensif.

Masa Depan Asuransi Mobil Listrik

Perkembangan kendaraan listrik tidak bisa dipisahkan dari evolusi proteksi finansialnya. Di masa depan, kita bisa berharap bahwa produk asuransi kendaraan listrik akan semakin spesifik, terintegrasi dengan data kendaraan (IoT), dan memberikan penilaian risiko berdasarkan perilaku berkendara.

Broker yang adaptif akan menjadi mitra strategis bagi pengguna EV, bukan hanya dalam membeli polis, tetapi juga mengedukasi pasar, memfasilitasi kerjasama dengan bengkel bersertifikasi, dan menghubungkan dengan penyedia garansi baterai pihak ketiga.

Mengapa Harus Lewat Broker Asuransi? 

Dalam menghadapi kompleksitas risiko kendaraan listrik, memilih asuransi yang tepat bukanlah perkara mudah. Di sinilah peran penting broker asuransi menjadi krusial, khususnya dalam menyusun solusi yang sesuai dengan profil risiko dan teknologi EV.

  1. Broker Memahami Risiko Teknis EV
    Broker yang berpengalaman akan memahami seluk-beluk teknologi kendaraan listrik, termasuk risiko degradasi baterai, potensi kerusakan motor listrik, serta integrasi dengan sistem digital. Pemahaman ini menjadi dasar untuk menyusun perlindungan yang relevan dan komprehensif.
  2. Bisa Akses ke Produk Proteksi Tambahan
    Tidak semua perusahaan asuransi memiliki produk yang secara spesifik ditujukan untuk EV. Broker memiliki akses ke berbagai perusahaan asuransi dan warranty provider, sehingga dapat menggabungkan beberapa produk menjadi satu solusi yang saling melengkapi.
  3. Kustomisasi Polis Sesuai Kebutuhan
    Broker dapat menyesuaikan wording polis dan meminta klausul tambahan untuk menjamin risiko tertentu yang spesifik pada EV. Ini sangat penting karena perlindungan standar seringkali terlalu umum dan tidak mencakup kebutuhan teknis EV.
  4. Efisiensi Proses Klaim
    Dalam kasus kerusakan teknis atau masalah baterai, proses klaim bisa menjadi rumit dan panjang. Broker dapat menjadi pendamping yang mengatur dokumentasi, komunikasi dengan insurer, hingga negosiasi jika diperlukan.
  5. Edukasi dan Pendampingan Berkelanjutan
    Broker tidak hanya hadir saat penutupan polis, tetapi juga memberikan edukasi berkala, update perkembangan risiko teknologi, hingga menyarankan upgrade proteksi jika dibutuhkan.

Kesimpulan

Kendaraan listrik adalah masa depan transportasi Indonesia. Namun, perubahan teknologi ini juga membawa risiko-risiko baru yang belum sepenuhnya dipahami oleh banyak pengguna. Risiko degradasi baterai, overheating, biaya penggantian komponen mahal, hingga masalah integrasi software menjadi tantangan yang tidak bisa dijawab oleh asuransi konvensional saja.

Untuk itu, solusi terbaik adalah memanfaatkan peran broker asuransi yang memahami lanskap teknologi kendaraan listrik dan mampu merancang perlindungan yang relevan, fleksibel, dan menyeluruh.

Jika Anda pemilik atau distributor kendaraan listrik, jangan biarkan risiko tersembunyi mengancam investasi Anda. Bicarakan dengan broker berpengalaman yang dapat menjembatani Anda dengan perusahaan asuransi dan warranty provider terbaik.

📞 Hubungi kami di 0811-850-7773 dan dapatkan proteksi asuransi kendaraan listrik yang tidak hanya sekedar formalitas, tapi benar-benar fungsional!

Jika Anda merasa artikel ini bermanfaat, silakan bagikan ke rekan Anda, dan jelajahi ratusan artikel lainnya hanya di LigaAsuransi.com. 🚗⚡

TAGGED:asuransi kendaraan listrikasuransi mobil EVasuransi mobil listrik
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy Link Print
Previous Article Segudang Dampak Letusan Gunung Lewotobi terhadap Industri Asuransi: Dari Penerbangan hingga Properti
Next Article Co-Payment Asuransi Kesehatan Karyawan: Apa Itu, Bagaimana Cara Kerjanya, dan Dampaknya bagi HR?
- Advertisement -

Latest News

Valet Rusak Mobil Pelanggan? Ini Alasan Anda Butuh Broker Asuransi untuk Parking Liability
Liability Insurance
Juli 15, 2025
38 Views
Bisnis Parkir Rawan Gugatan! Ini Peran Broker Asuransi untuk Proteksi Maksimal
Liability Insurance
Juli 15, 2025
38 Views
Trump Resmi Berlakukan Tarif 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus! Dampaknya Mengejutkan untuk Sektor Asuransi: Dan 7 Berita Asuransi Terupdate dan Terlengkap
Ulas Berita
Juli 14, 2025
56 Views
Waspada Banjir Saat Hujan Deras! Ini Daftar Aset yang Wajib Diasuransikan
Asuransi Bencana Alam
Juli 14, 2025
49 Views
Tragedi Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya: Siapa yang Bertanggung Jawab dan Bagaimana Asuransi Bekerja?
Berita Kecelakaan
Juli 11, 2025
97 Views
Bagaimana Ketegangan Global Mempengaruhi Pembaharuan Polis Asuransi Anda?
Global
Juli 7, 2025
105 Views
POJK Terbaru! Cost Sharing Asuransi Kesehatan Wajib 10% – Apa Dampaknya Bagi Anda?
Asuransi Kesehatan LigaAsuransi TV
Juli 5, 2025
121 Views
Menjawab Tantangan Asuransi Mobil Listrik untuk Risiko Penurunan Kapasitas Baterai EV: Extended Battery Warranty dari OEM atau Pihak Ketiga?
Asuransi Kendaraan Bermotor
Juli 4, 2025
111 Views
Tragedi Kebakaran Pabrik Tekstil di Tangerang: 6 Tewas dan Kerugian Besar, Plus 7 Berita Kecelakaan Lainnya yang Wajib Anda Ketahui
Berita Kecelakaan
Juli 3, 2025
101 Views
Jangan Tunggu Tuntutan Datang! Medical Malpractice Insurance Selamatkan Karier Dokter
Professional Liability Insurance
Juli 2, 2025
100 Views

Related ↷

Satu Abad Asuransi Mobil: Bagaimana Awalnya Dan Ke Mana Arahnya?

August 9, 2024

Hindari 10 Kesalahan Ini untuk Mendapatkan Asuransi Mobil yang Tepat

January 20, 2025

Berikut Hal yang Perlu Anda Ketahui Seputar Asuransi Kendaraan Bermotor

August 9, 2024

Mobil Tercebur ke Laut Apa Bisa Ditanggung Asuransi?

August 9, 2024
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Complaint
  • Deal
Stay tuned for a blend of captivating content that not only informs but also inspires you to navigate the ever-evolving landscape of technology, marketing, and market trends!
LigaAsuransi
  • Asuransi Marine Cargo
  • Asuransi Konstruksi
  • Broker Asuransi
  • InsurTech
  • Property

©Copyright 2025 by Liga Asuransi – PT. L&G Insurance Broker