Dalam dunia bisnis yang semakin terhubung, aktivitas pengiriman barang—baik melalui laut, udara, maupun darat—menjadi tulang punggung rantai pasok global. Setiap hari, ribuan kontainer dan kapal kargo mengantarkan berbagai jenis komoditas mulai dari bahan baku, barang jadi, hingga produk bernilai tinggi ke seluruh penjuru dunia.
Namun, risiko dalam proses pengiriman tidak pernah bisa dihindari sepenuhnya. Cuaca ekstrem, kecelakaan kapal, pencurian, kesalahan manusia, hingga kerusakan barang selama bongkar muat dapat terjadi kapan saja. Di sinilah asuransi Marine Cargo (Asuransi Pengangkutan Barang) memegang peranan penting untuk melindungi pemilik barang dari potensi kerugian finansial yang besar.
Sayangnya, dalam praktiknya masih banyak pemilik barang yang menganggap bahwa selama sudah membeli polis asuransi, maka klaim pasti akan otomatis dibayar. Padahal, kenyataannya tidak sesederhana itu. Banyak klaim ditolak karena kesalahan administratif, kurangnya bukti, hingga salah memahami ketentuan polis.
Artikel ini akan membahas secara lengkap kesalahan-kesalahan umum yang sering menyebabkan klaim asuransi Marine Cargo ditolak, dilengkapi dengan contoh kasus, tren terkini, dan tips praktis agar klaim Anda tidak mengalami nasib serupa.
L&G Insurance Broker, sebagai broker asuransi terpercaya di Indonesia, telah menangani ratusan kasus klaim Marine Cargo dan siap membantu Anda menghindari kesalahan fatal ini.
Hubungi L&G Insurance Broker sekarang di 08118507773 untuk konsultasi gratis sebelum risiko menghantui bisnis Anda.
Tren Pengiriman Barang dan Asuransi Marine Cargo di 2025
Memasuki tahun 2025, industri logistik dan pengiriman barang mengalami transformasi besar. Perdagangan internasional Indonesia tumbuh pesat, terutama pada sektor manufaktur, energi, dan agrikultur. Lonjakan ekspor ke pasar Asia dan Eropa meningkatkan volume pengiriman laut, sementara pengiriman domestik antar pulau juga semakin padat.
Beberapa tren penting:
- Kenaikan volume ekspor dan impor → terutama produk CPO, nikel, alat berat, dan produk jadi.
- Peningkatan penggunaan kontainer reefer untuk produk cold chain seperti makanan dan farmasi.
- Digitalisasi tracking pengiriman yang memungkinkan monitoring real time, namun masih belum merata di seluruh operator.
- Meningkatnya kebutuhan proteksi asuransi karena kompleksitas supply chain dan risiko yang lebih tinggi.
Seiring meningkatnya volume pengiriman, jumlah klaim asuransi Marine Cargo pun ikut naik. Berdasarkan data internal industri broker, sekitar 30–40% klaim ditolak atau mengalami penundaan pembayaran akibat kelalaian pemilik barang sendiri.
Kesalahan Umum yang Menyebabkan Klaim Marine Cargo Ditolak
- Dokumentasi Tidak Lengkap atau Terlambat
Ini adalah kesalahan paling umum. Banyak pemilik barang yang menunda pengumpulan dokumen klaim seperti:
- Bill of Lading (B/L)
- Invoice dan Packing List
- Survey Report / Laporan Kerusakan
- Foto kerusakan saat pertama kali ditemukan
- Surat Protes (Letter of Protest) kepada pihak carrier
Padahal, perusahaan asuransi biasanya mensyaratkan pemberitahuan klaim maksimal 3–7 hari sejak kejadian. Jika melewati tenggat waktu, klaim dapat langsung ditolak.
- Terlambat Melaporkan Kerugian
Beberapa perusahaan menunggu sampai barang sampai di gudang akhir untuk melapor, padahal kerusakan sudah terlihat di pelabuhan. Keterlambatan ini membuat sulit membuktikan apakah kerusakan terjadi dalam perjalanan atau setelah barang diterima, sehingga perusahaan asuransi punya alasan kuat untuk menolak klaim.
- Polis Tidak Sesuai dengan Jenis Risiko
Contohnya, barang dikirim melalui kapal kayu tradisional (LCT) tetapi polisnya tidak mencakup wooden vessel clause. Atau pengiriman dilakukan ke daerah dengan risiko tinggi namun tidak ditambahkan war & strike cover. Ketidaksesuaian ini sering terjadi karena pemilik barang tidak menginformasikan detail pengiriman secara lengkap saat pembelian polis.
- Kemasan Barang Tidak Memadai (Improper Packing)
Asuransi tidak akan menanggung kerusakan akibat kesalahan pengemasan. Misalnya, produk elektronik dikemas dengan kardus tipis tanpa pelindung, atau bahan kimia cair tidak disegel dengan benar hingga bocor selama perjalanan. Hal ini dikategorikan sebagai own fault, sehingga klaim otomatis ditolak.
- Kondisi Barang Tidak Dicek Saat Serah Terima
Dalam banyak kasus, penerima barang tidak melakukan pengecekan dan langsung menandatangani tanda terima “clean receipt” tanpa catatan kerusakan. Akibatnya, sulit membuktikan bahwa kerusakan terjadi sebelum barang diterima.
- Tidak Ada Surveyor atau Surveyor Datang Terlambat
Kehadiran surveyor independen sangat krusial untuk mendokumentasikan kerusakan. Jika pemilik barang tidak segera menunjuk surveyor atau mengandalkan pihak carrier, laporan bisa dianggap tidak objektif.
- Tidak Menyimpan Barang Rusak untuk Inspeksi
Banyak pemilik barang langsung memperbaiki atau membuang barang rusak sebelum survey dilakukan. Padahal, barang tersebut merupakan bukti penting dalam proses klaim.
- Nilai Pertanggungan Tidak Sesuai (Underinsurance)
Jika nilai pertanggungan terlalu kecil dibandingkan nilai barang sebenarnya, maka saat klaim akan diberlakukan prinsip average clause. Artinya, klaim hanya dibayar sebagian.
Contoh Kasus Nyata
Kasus 1: Klaim Ditolak Karena Terlambat Lapor
Sebuah perusahaan ekspor tekstil di Bandung mengirimkan kain ke Turki. Sesampainya di pelabuhan tujuan, ditemukan kerusakan akibat air laut. Namun, laporan baru dibuat dua minggu kemudian. Asuransi menolak klaim dengan alasan pelaporan melebihi batas waktu 7 hari yang tercantum dalam polis.
Kasus 2: Kerusakan Karena Kemasan Tidak Sesuai
Perusahaan alat elektronik mengirim ratusan unit TV dalam kontainer tanpa bantalan pelindung memadai. Selama perjalanan, kontainer mengalami guncangan hebat akibat badai. Puluhan unit rusak. Surveyor menyimpulkan kerusakan terjadi akibat kemasan tidak sesuai standar, sehingga klaim ditolak.
Kasus 3: Underinsurance
Perusahaan mengasuransikan barang dengan nilai pertanggungan Rp5 miliar padahal nilai riilnya Rp10 miliar. Saat terjadi kerusakan senilai Rp2 miliar, perusahaan hanya menerima pembayaran klaim sebesar Rp1 miliar, karena prinsip pro rata.
Tips Agar Klaim Marine Cargo Anda Tidak Ditolak
Untuk menghindari kesalahan yang mahal ini, berikut tips praktis yang dapat Anda terapkan:
- Pahami Isi Polis Secara Menyeluruh
Banyak pemilik barang hanya fokus pada harga premi, padahal isi polis menentukan ruang lingkup perlindungan. Pastikan jenis pengangkutan, rute, dan risiko tambahan sudah tercakup. Jika ragu, gunakan jasa broker asuransi profesional seperti L&G Insurance Broker untuk memastikan semua risiko tertutup dengan benar.
- Lengkapi Semua Dokumen Klaim
Segera siapkan dan simpan:
- B/L, invoice, packing list
- Delivery note / tanda terima barang
- Foto-foto kerusakan saat pertama kali ditemukan
- Laporan surveyor
- Surat protes kepada carrier
Semakin lengkap dokumennya, semakin cepat proses klaim.
- Laporkan Klaim Secepat Mungkin
Begitu ada indikasi kerusakan, langsung hubungi pihak asuransi dan broker. Jangan menunggu barang sampai di gudang akhir.
- Gunakan Kemasan yang Sesuai Standar Internasional
Ikuti standar seperti International Maritime Organization (IMO) dan ISPM 15 untuk kemasan kayu. Gunakan pelindung yang cukup untuk barang fragile atau bernilai tinggi.
- Lakukan Pemeriksaan Saat Barang Diterima
Jangan pernah tanda tangan “clean receipt” jika ada indikasi kerusakan. Beri catatan dan ambil foto kondisi barang saat serah terima.
- Segera Tunjuk Surveyor Independen
Jangan menunda penunjukan surveyor. Kehadiran surveyor dalam 24 jam pertama sangat penting untuk validasi klaim.
- Simpan Barang Rusak Sebagai Bukti
Jangan langsung membuang atau memperbaiki barang rusak. Biarkan barang tetap dalam kondisi awal hingga survey selesai.
- Pastikan Nilai Pertanggungan Sesuai
Hitung nilai barang dengan benar, termasuk ongkos kirim dan margin keuntungan (jika perlu). Hindari underinsurance yang bisa mengurangi pembayaran klaim.
Kesimpulan dan Rekomendasi
Proses pengiriman barang (shipment) selalu membawa risiko, sekecil apapun nilainya. Baik itu ekspor-impor berskala besar maupun distribusi domestik antar pulau, risiko kerusakan, kehilangan, dan keterlambatan selalu mengintai. Asuransi Marine Cargo berperan sebagai tameng finansial yang memberikan perlindungan jika hal-hal tak terduga terjadi selama perjalanan.
Namun, banyak kasus di lapangan menunjukkan bahwa klaim ditolak bukan karena risiko tidak dijamin, melainkan karena kesalahan administratif dan kurangnya pemahaman dari pihak pemilik barang sendiri. Dokumen tidak lengkap, pelaporan terlambat, kemasan yang tidak memenuhi standar, atau polis yang tidak sesuai dengan profil pengiriman — semua itu bisa menjadi titik lemah yang dimanfaatkan perusahaan asuransi untuk menolak klaim.
Oleh karena itu, keberhasilan klaim bukan hanya bergantung pada seberapa lengkap jaminan polis Anda, tetapi juga pada persiapan, ketelitian, dan kepatuhan terhadap prosedur klaim.
Rekomendasi Praktis untuk Pemilik Barang dan Eksportir
- Gunakan jasa broker asuransi profesional untuk memastikan polis Marine Cargo Anda mencakup seluruh risiko pengiriman, termasuk kondisi khusus seperti rute berisiko tinggi, kapal kayu, atau pengiriman dengan kontainer reefer.
- Bangun sistem internal pelaporan dan dokumentasi di perusahaan, sehingga setiap kerusakan atau kehilangan dapat dilaporkan secara cepat dan terdokumentasi dengan baik.
- Latih tim logistik dan penerima barang untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh saat serah terima dan tidak sembarangan menandatangani tanda terima bersih tanpa pengecekan kondisi barang.
- Rutin melakukan evaluasi nilai pertanggungan, terutama jika terjadi perubahan harga komoditas atau volume pengiriman, agar tidak terkena risiko underinsurance.
- Simpan semua bukti kerusakan dengan baik, termasuk foto, laporan surveyor, surat protes, dan catatan komunikasi, untuk memperkuat posisi Anda saat klaim.
Dengan menerapkan rekomendasi ini, Anda tidak hanya melindungi barang yang dikirim, tetapi juga menjaga arus kas perusahaan tetap sehat, menghindari kerugian finansial besar akibat klaim yang tertolak.
👉 L&G Insurance Broker hadir sebagai mitra strategis Anda dalam setiap proses pengiriman. Tim kami siap membantu menyusun polis yang tepat, memberikan panduan teknis, serta mendampingi Anda dari awal hingga klaim selesai dibayar.
📞 Hubungi kami sekarang di +628118507773 untuk konsultasi lebih lanjut mengenai perlindungan Marine Cargo terbaik bagi bisnis Anda.