By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LigaAsuransi
Jumat, Jul 11, 2025
  • What's Hot:
  • Ulas Berita
  • Risk Recommendation
  • Berita Kecelakaan
  • Financial Liability
  • Breaking News
  • Asuransi Marine Cargo
  • Business
    • Marine
      • Asuransi Marine Cargo
      • Asuransi Marine Hull
    • Engineering
      • Asuransi Konstruksi
    • Financial Liability
      • Financial Risk
      • Airport Liability Insurance
      • Asuransi Liability
      • Financial Liability
      • General Liability Insurance
      • Liability Insurance
      • Product Liability Insurance
      • Professional Liability Insurance
      • Public Liability Insurance
  • Property
    • Asuransi Properti
    • Asuransi Banjir
    • Property All Risk
  • Retail
    • Motor Vehicle
    • Life & Health
      • Asuransi Kesehatan
      • Asuransi Jiwa
  • Agrobisnis
  • Breaking News
  • Proteksi UMKM
  • LigaAsuransi TV
  • English
    • 中文
Reading: Mengapa kini pengusaha beramai-ramai menggunakan broker asuransi
Subscribe
Font ResizerAa
LigaAsuransiLigaAsuransi
  • English
  • Home
  • Asuransi Kendaraan Bermotor
  • Asuransi Pengiriman Barang
  • Bedah Klausul
  • Asuransi Cyber
  • Asuransi Umum
  • Golf
  • Risk Recommendation
Search
  • Marine
    • Marine Cargo Insurance
    • Asuransi Marine Hull
    • P&I
    • Shipbuilders
  • Oil and Gas
  • Mining
    • Batubara
    • Mining Industry
    • Asuransi Pertambangan
    • Industri Pertambangan
  • Power
    • Asuransi Pembangkit Listrik
  • Infrastructure
  • Commercial
  • Construction
    • Heavy Equipment Insurance
    • Machinery Breakdown Insurance
    • Asuransi Konstruksi
  • InsurTech
  • Insurance Update
    • Bedah Polis
    • Bedah Klausul
    • Ulas Berita
    • Tips & Tricks
  • Legal Liability
    • Asuransi Liability
  • Life & Health
  • English
    • 中文

Trending →

Tragedi Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya: Siapa yang Bertanggung Jawab dan Bagaimana Asuransi Bekerja?

By Intan Aulia
July 11, 2025

Bagaimana Ketegangan Global Mempengaruhi Pembaharuan Polis Asuransi Anda?

By Omar Farhan
July 7, 2025

POJK Terbaru! Cost Sharing Asuransi Kesehatan Wajib 10% – Apa Dampaknya Bagi Anda?

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
July 7, 2025

Menjawab Tantangan Asuransi Mobil Listrik untuk Risiko Penurunan Kapasitas Baterai EV: Extended Battery Warranty dari OEM atau Pihak Ketiga?

By Hikmah Herdiana
July 4, 2025

Tragedi Kebakaran Pabrik Tekstil di Tangerang: 6 Tewas dan Kerugian Besar, Plus 7 Berita Kecelakaan Lainnya yang Wajib Anda Ketahui

By Omar Farhan
July 3, 2025
Follow US
©Copyright by Liga Asuransi - PT. L&G Insurance Broker
LigaAsuransi > Blog > General Insurance > Asuransi Umum > Mengapa kini pengusaha beramai-ramai menggunakan broker asuransi
Asuransi UmumGeneral Insurance

Mengapa kini pengusaha beramai-ramai menggunakan broker asuransi

Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Published Juni 6, 2020
232 Views
0 Min Read
Share
SHARE

Liga Asuransi – Peran dan fungsi broker asuransi kini semakin penting karena semakin kompleksnya resiko yang dihadapi oleh masyarakat karena perubahan teknologi dan perubaha ekosistem ekonomi yang terjadi sangat cepat. Timbulnya resiko-resiko jenis baru yang perlu dicarikan alternatif asuransi. Seringnya terjadi kecelakaan yang menyebabkan kerugian besar.

Meskipun industri asuransi sudah ada di Indonesia sejak setengah abad lalu tapi hingga saat ini persepsi masyarakat tentang industri broker asuransi masih banyak yang salah. Sebagai ahli broker asuransi Indonesia yang sudah lebih dari 32 tahun berkecimpung di dalam industri asuransi kami ingin membagikan beberapa fakta tentangan pemahaman yang salah terhadap industri broker asuransi. 

  1. Broker Asuransi  vs Calo 

Sebagian masyarakat menerjemahkan kata broker ke dalam bahasa Indonesia dengan kata calo atau makelar. Kata calo cenderung berkonotatif negatif karena calo sering menjadi perantara yang merugikan pembeli. Calo mendapatkan barang dengan harga murah kemudian menjual dengan harga yang sangat mahal, seperti calo tiket, calo proyek, calo tanah dan lain-lain. 

Perusahaan broker asuransi adalah perantara yang memberi nilai tambah atas produk asuransi. Tugas broker asuransi tak kalah pentingnya dengan tugas para pengacara, konsultan engineering, konsultan kesehatan, konsultan keuangan dan lain-lain. Broker asuransi mempunyai pengetahuan dan keahlian yang mumpuni dalam memahami isi polis asuransi. Untuk menjadi seorang broker asuransi mereka harus mengikuti pendidikan khusus baru kemudian  berhak mendapatkan gelar profesi Ahli Pialang Asuransi Indonesia (APAI) dan Certified Indonesia Insurance Broker (CIIB). Bahkan gelar profesi APAI dan CIIB sudah diakui setara dengan gelar profesi Australia New Zealand Insurance Institute and Finance (ANZIIF). 

  1. Broker asuransi vs agen asuransi

Meski sama-sama menjalankan fungsi sebagai intermediary (perantara) di industri asuransi, banyak yang menyamakan antara broker dengan agen asuransi. Mereka mempunya tugas dan tanggung jawab yang berbeda. Berikut ini beberapa perbedaan penting:

  • Perusahaan broker mewakili pihak tertanggung. Agen mewakili perusahaan asuransi yang diageninya. 
  • Broker asuransi tidak terikat dengan satu perusahaan asuransi. Agen hanya boleh memasarkan produk asuransi dari satu perusahaan saja, yaitu perusahaan yang diageninya.
  • Sesuai dengan ketentuan OJK, broker asuransi harus berbentuk Perseroan Terbatas (PT). Agen bisa bisa sebagai individu atau perusahaan 
  • Broker asuransi harus punya modal sendiri min Rp. 3 miliar, polis asuransi Professional Indemnity (PI), tenaga ahli pialang asuransi bersertifikat dari BSNP, menjadi anggota APPARINDO, punya insurance broking system dan diawasi secara ketat oleh OJK. 
  1. Broker asuransi dan kolusi

Banyak oknum yang mengajak kolusi dengan menaikkan harga dan lain-lain. Hal ini bertentangan dengan prinsip kerja perusahaan broker asuransi dan etika industri broker asuransi. Untuk menghindari hal seperti kini OJK telah menerapkan peraturan baru bahwa perusahaan broker asuransi harus melaporkan setiap pengeluaran komisi (commission out) kepada pihak lain. OJK hanya membolehkan pemberian kepada perusahaan atau individu yang sebelumnya sudah mempunyai kerjasama dengan perusahaan broker asuransi sebelumnya.

  1. Lewat broker asuransi premi jadi mahal?

Justru sebaliknya, lewat broker asuransi premi asuransi akan jadi lebih kompetitif karena broker asuransi mempunyai keleluasaan untuk bernegosiasi dengan banyak perusahaan asuransi. Broker bisa menyajikan informasi lengkap yang dapat meyakinkan underwriter perusahaan asuransi untuk menerima dengan tarif premi yang kompetitif. Broker asuransi punya hubungan yang luas dengan perusahaan asuransi, punya bargaining position yang lebih baik. Untuk setiap transaksi asuransi perusahaan asuransi telah menganggarkan marketing fee untuk semua perantara. Untuk transaksi melalui broker asuransi, maka fee itu akan digunakan untuk melayani kliennya. Disamping mendapatkan premi asuransi yang kompetitif tertanggung mendapatkan juga jaminan dengan kualitas tinggi.

  1. Broker asuransi  dan entertainment

Sebagai penghargaan atas kepercayaan yang telah diberikan oleh nasabah, sudah sewajarnya broker asuransi membalas dengan entertainment yang layak sesuai dengan budget. Tapi tidak berlebihan. Beberapa perusahaan broker asuransi bahkan tidak menyediakan anggaran entertainment sama sekali karena kualitas jasa yang mereka berikan sudah lebih dari cukup. Meskipun begitu perusahaanya tetap sukses. 

  1. Broker dan tarif premi asuransi

Ada persepsi bahwa broker asuransi sebagai perusak tarif asuransi. Broker asuransi mempunyai pengetahuan untuk menghitung tarif premi yang wajar. Bagi perusahaan asuransi yang mempunyai kapasitas akseptasi besar dan mempunyai prinsip underwriting yang  baik, mereka dapat menerima penawaran terms and conditions yang ditawarkan oleh broker. Sepanjang resiko tersebut bisa diterima oleh perusahaan asuransi maka tarif itu adalah wajar. 

  1. Broker asuransi dan klaim 

Tertanggung kadang berusaha membujuk broker asuransi agar mau membantu untuk membuat keterangan yang tidak benar. Broker asuransi tidak akan bersedia melakukan itu karena hal itu bertentangan dengan dengan kode etik dan hati nurani seorang broker. Sebenarnya, Jika nasabah mengikuti semua rekomendasi yang disampaikan oleh broker asuransi sejak awal penerbitan polis asuransi, setiap klaim yang terjadi akan diganti dalam jumlah maksimal dan dalam jangka waktu yang wajar. 

Tujuan dari kehadiran broker asuransi adalah memberikan keuntungan bagi semua pihak. Bagi penanggung, broker asuransi berfungsi sebagai channel distribusi dan sumber penghasilan premi yang dapat diandalkan. Broker asuransi memasarkan produk-produk dari perusahaan asuransi, mempermudah tugas underwriter dengan menyajikan informasi yang sudah lengkap sehingga mudah untuk mengambil keputusan. Bagi tertanggung,  mereka mendapatkan jaminan asuransi yang bermutu tinggi karena broker asuransi telah memperkaya jaminan polis asuransinya, selain itu broker telah menegosiasikan tarif premi yang paling efisien. Membantu penyelesaian klaim. Broker asuransi yang melakukan itu semua sehingga tertanggung dapat menghemat waktu, uang dan tenaga. 

TAGGED:broker asuransibroker auransi indonesia
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy Link Print
ByMhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Follow:
Taufik Arifin memiliki lebih dari 30 tahun pengalaman di industri pialang asuransi. Dia memegang sertifikat Lembaga Asuransi dan Keuangan Selandia Baru Australia (ANZIIF snr.assoc) CIP dan Broker Asuransi Indonesia Bersertifikat (CIIB). Silahkan follow Instagram penulis untuk kenal lebih dekat : @taufik.arifin.31
Previous Article Asuransi Alat Berat By L&G Risk 7 Fakta Mengenai Asuransi Alat Berat
Next Article 5 Kasus Surety Bond dan Bank Garansi yang Menggemparkan

Latest News

Tragedi Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya: Siapa yang Bertanggung Jawab dan Bagaimana Asuransi Bekerja?
Berita Kecelakaan
Juli 11, 2025
25 Views
Bagaimana Ketegangan Global Mempengaruhi Pembaharuan Polis Asuransi Anda?
Global
Juli 7, 2025
83 Views
POJK Terbaru! Cost Sharing Asuransi Kesehatan Wajib 10% – Apa Dampaknya Bagi Anda?
Asuransi Kesehatan LigaAsuransi TV
Juli 5, 2025
101 Views
Menjawab Tantangan Asuransi Mobil Listrik untuk Risiko Penurunan Kapasitas Baterai EV: Extended Battery Warranty dari OEM atau Pihak Ketiga?
Asuransi Kendaraan Bermotor
Juli 4, 2025
102 Views
Tragedi Kebakaran Pabrik Tekstil di Tangerang: 6 Tewas dan Kerugian Besar, Plus 7 Berita Kecelakaan Lainnya yang Wajib Anda Ketahui
Berita Kecelakaan
Juli 3, 2025
88 Views
Jangan Tunggu Tuntutan Datang! Medical Malpractice Insurance Selamatkan Karier Dokter
Professional Liability Insurance
Juli 2, 2025
94 Views
Mengapa Dokter dan Rumah Sakit Butuh Broker untuk Medical Malpractice Insurance?
Professional Liability Insurance
Juli 1, 2025
100 Views
Co-Payment Asuransi Kesehatan Karyawan: Apa Itu, Bagaimana Cara Kerjanya, dan Dampaknya bagi HR?
Asuransi Kesehatan
Juni 24, 2025
163 Views
Ternyata Beda! Ini 5 Hal yang Membedakan Asuransi Mobil Listrik dan Mobil Biasa
Asuransi Kendaraan Bermotor
Juni 24, 2025
193 Views
Segudang Dampak Letusan Gunung Lewotobi terhadap Industri Asuransi: Dari Penerbangan hingga Properti
Risk Recommendation
Juni 20, 2025
146 Views

Related ↷

7 Alasan Mengapa Proyek Konstruksi Akan Menjadi Lokomotif Kebangkitan Ekonomi Setelah Covid-19

August 9, 2024

Seperti Apa Dampak Covid 19 Terhadap Industri Asuransi Indonesia?

May 19, 2020

Bagaimana Asuransi Aviasi Dapat Melindungi Bisnis Industri Penerbangan?

April 10, 2023
Asuransi Rangka Kapal - Marine Hull Insurance

7 Alasan kenapa Pemilik Kapal Harus Mempunyai Asuransi Penyingkiran Rangka Kapal (Wreck removal)

July 13, 2020
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Complaint
  • Deal
Stay tuned for a blend of captivating content that not only informs but also inspires you to navigate the ever-evolving landscape of technology, marketing, and market trends!
LigaAsuransi
  • Asuransi Marine Cargo
  • Asuransi Konstruksi
  • Broker Asuransi
  • InsurTech
  • Property

©Copyright 2025 by Liga Asuransi – PT. L&G Insurance Broker