Asuransi Umum

Mengapa kini pengusaha beramai-ramai menggunakan broker asuransi

Liga Asuransi – Peran dan fungsi broker asuransi kini semakin penting karena semakin kompleksnya resiko yang dihadapi oleh masyarakat karena perubahan teknologi dan perubaha ekosistem ekonomi yang terjadi sangat cepat. Timbulnya resiko-resiko jenis baru yang perlu dicarikan alternatif asuransi. Seringnya terjadi kecelakaan yang menyebabkan kerugian besar.

Meskipun industri asuransi sudah ada di Indonesia sejak setengah abad lalu tapi hingga saat ini persepsi masyarakat tentang industri broker asuransi masih banyak yang salah. Sebagai ahli broker asuransi Indonesia yang sudah lebih dari 32 tahun berkecimpung di dalam industri asuransi kami ingin membagikan beberapa fakta tentangan pemahaman yang salah terhadap industri broker asuransi. 

  1. Broker Asuransi  vs Calo 

Sebagian masyarakat menerjemahkan kata broker ke dalam bahasa Indonesia dengan kata calo atau makelar. Kata calo cenderung berkonotatif negatif karena calo sering menjadi perantara yang merugikan pembeli. Calo mendapatkan barang dengan harga murah kemudian menjual dengan harga yang sangat mahal, seperti calo tiket, calo proyek, calo tanah dan lain-lain. 

Perusahaan broker asuransi adalah perantara yang memberi nilai tambah atas produk asuransi. Tugas broker asuransi tak kalah pentingnya dengan tugas para pengacara, konsultan engineering, konsultan kesehatan, konsultan keuangan dan lain-lain. Broker asuransi mempunyai pengetahuan dan keahlian yang mumpuni dalam memahami isi polis asuransi. Untuk menjadi seorang broker asuransi mereka harus mengikuti pendidikan khusus baru kemudian  berhak mendapatkan gelar profesi Ahli Pialang Asuransi Indonesia (APAI) dan Certified Indonesia Insurance Broker (CIIB). Bahkan gelar profesi APAI dan CIIB sudah diakui setara dengan gelar profesi Australia New Zealand Insurance Institute and Finance (ANZIIF). 

  1. Broker asuransi vs agen asuransi

Meski sama-sama menjalankan fungsi sebagai intermediary (perantara) di industri asuransi, banyak yang menyamakan antara broker dengan agen asuransi. Mereka mempunya tugas dan tanggung jawab yang berbeda. Berikut ini beberapa perbedaan penting:

  • Perusahaan broker mewakili pihak tertanggung. Agen mewakili perusahaan asuransi yang diageninya. 
  • Broker asuransi tidak terikat dengan satu perusahaan asuransi. Agen hanya boleh memasarkan produk asuransi dari satu perusahaan saja, yaitu perusahaan yang diageninya.
  • Sesuai dengan ketentuan OJK, broker asuransi harus berbentuk Perseroan Terbatas (PT). Agen bisa bisa sebagai individu atau perusahaan 
  • Broker asuransi harus punya modal sendiri min Rp. 3 miliar, polis asuransi Professional Indemnity (PI), tenaga ahli pialang asuransi bersertifikat dari BSNP, menjadi anggota APPARINDO, punya insurance broking system dan diawasi secara ketat oleh OJK. 
  1. Broker asuransi dan kolusi

Banyak oknum yang mengajak kolusi dengan menaikkan harga dan lain-lain. Hal ini bertentangan dengan prinsip kerja perusahaan broker asuransi dan etika industri broker asuransi. Untuk menghindari hal seperti kini OJK telah menerapkan peraturan baru bahwa perusahaan broker asuransi harus melaporkan setiap pengeluaran komisi (commission out) kepada pihak lain. OJK hanya membolehkan pemberian kepada perusahaan atau individu yang sebelumnya sudah mempunyai kerjasama dengan perusahaan broker asuransi sebelumnya.

  1. Lewat broker asuransi premi jadi mahal?

Justru sebaliknya, lewat broker asuransi premi asuransi akan jadi lebih kompetitif karena broker asuransi mempunyai keleluasaan untuk bernegosiasi dengan banyak perusahaan asuransi. Broker bisa menyajikan informasi lengkap yang dapat meyakinkan underwriter perusahaan asuransi untuk menerima dengan tarif premi yang kompetitif. Broker asuransi punya hubungan yang luas dengan perusahaan asuransi, punya bargaining position yang lebih baik. Untuk setiap transaksi asuransi perusahaan asuransi telah menganggarkan marketing fee untuk semua perantara. Untuk transaksi melalui broker asuransi, maka fee itu akan digunakan untuk melayani kliennya. Disamping mendapatkan premi asuransi yang kompetitif tertanggung mendapatkan juga jaminan dengan kualitas tinggi.

  1. Broker asuransi  dan entertainment

Sebagai penghargaan atas kepercayaan yang telah diberikan oleh nasabah, sudah sewajarnya broker asuransi membalas dengan entertainment yang layak sesuai dengan budget. Tapi tidak berlebihan. Beberapa perusahaan broker asuransi bahkan tidak menyediakan anggaran entertainment sama sekali karena kualitas jasa yang mereka berikan sudah lebih dari cukup. Meskipun begitu perusahaanya tetap sukses. 

  1. Broker dan tarif premi asuransi

Ada persepsi bahwa broker asuransi sebagai perusak tarif asuransi. Broker asuransi mempunyai pengetahuan untuk menghitung tarif premi yang wajar. Bagi perusahaan asuransi yang mempunyai kapasitas akseptasi besar dan mempunyai prinsip underwriting yang  baik, mereka dapat menerima penawaran terms and conditions yang ditawarkan oleh broker. Sepanjang resiko tersebut bisa diterima oleh perusahaan asuransi maka tarif itu adalah wajar. 

  1. Broker asuransi dan klaim 

Tertanggung kadang berusaha membujuk broker asuransi agar mau membantu untuk membuat keterangan yang tidak benar. Broker asuransi tidak akan bersedia melakukan itu karena hal itu bertentangan dengan dengan kode etik dan hati nurani seorang broker. Sebenarnya, Jika nasabah mengikuti semua rekomendasi yang disampaikan oleh broker asuransi sejak awal penerbitan polis asuransi, setiap klaim yang terjadi akan diganti dalam jumlah maksimal dan dalam jangka waktu yang wajar. 

Tujuan dari kehadiran broker asuransi adalah memberikan keuntungan bagi semua pihak. Bagi penanggung, broker asuransi berfungsi sebagai channel distribusi dan sumber penghasilan premi yang dapat diandalkan. Broker asuransi memasarkan produk-produk dari perusahaan asuransi, mempermudah tugas underwriter dengan menyajikan informasi yang sudah lengkap sehingga mudah untuk mengambil keputusan. Bagi tertanggung,  mereka mendapatkan jaminan asuransi yang bermutu tinggi karena broker asuransi telah memperkaya jaminan polis asuransinya, selain itu broker telah menegosiasikan tarif premi yang paling efisien. Membantu penyelesaian klaim. Broker asuransi yang melakukan itu semua sehingga tertanggung dapat menghemat waktu, uang dan tenaga. 

To Top
L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
OJK Registered KEP-667/KM.10/2012