By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LigaAsuransi
Sabtu, Jul 12, 2025
  • What's Hot:
  • Ulas Berita
  • Risk Recommendation
  • Berita Kecelakaan
  • Financial Liability
  • Breaking News
  • Asuransi Marine Cargo
  • Business
    • Marine
      • Asuransi Marine Cargo
      • Asuransi Marine Hull
    • Engineering
      • Asuransi Konstruksi
    • Financial Liability
      • Financial Risk
      • Airport Liability Insurance
      • Asuransi Liability
      • Financial Liability
      • General Liability Insurance
      • Liability Insurance
      • Product Liability Insurance
      • Professional Liability Insurance
      • Public Liability Insurance
  • Property
    • Asuransi Properti
    • Asuransi Banjir
    • Property All Risk
  • Retail
    • Motor Vehicle
    • Life & Health
      • Asuransi Kesehatan
      • Asuransi Jiwa
  • Agrobisnis
  • Breaking News
  • Proteksi UMKM
  • LigaAsuransi TV
  • English
    • 中文
Reading: Insiden kapal meledak, perusahaan asuransi Inggris menggugat perusahaan lokal
Subscribe
Font ResizerAa
LigaAsuransiLigaAsuransi
  • English
  • Home
  • Asuransi Kendaraan Bermotor
  • Asuransi Pengiriman Barang
  • Bedah Klausul
  • Asuransi Cyber
  • Asuransi Umum
  • Golf
  • Risk Recommendation
Search
  • Marine
    • Marine Cargo Insurance
    • Asuransi Marine Hull
    • P&I
    • Shipbuilders
  • Oil and Gas
  • Mining
    • Batubara
    • Mining Industry
    • Asuransi Pertambangan
    • Industri Pertambangan
  • Power
    • Asuransi Pembangkit Listrik
  • Infrastructure
  • Commercial
  • Construction
    • Heavy Equipment Insurance
    • Machinery Breakdown Insurance
    • Asuransi Konstruksi
  • InsurTech
  • Insurance Update
    • Bedah Polis
    • Bedah Klausul
    • Ulas Berita
    • Tips & Tricks
  • Legal Liability
    • Asuransi Liability
  • Life & Health
  • English
    • 中文

Trending →

Tragedi Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya: Siapa yang Bertanggung Jawab dan Bagaimana Asuransi Bekerja?

By Intan Aulia
July 11, 2025

Bagaimana Ketegangan Global Mempengaruhi Pembaharuan Polis Asuransi Anda?

By Omar Farhan
July 7, 2025

POJK Terbaru! Cost Sharing Asuransi Kesehatan Wajib 10% – Apa Dampaknya Bagi Anda?

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
July 7, 2025

Menjawab Tantangan Asuransi Mobil Listrik untuk Risiko Penurunan Kapasitas Baterai EV: Extended Battery Warranty dari OEM atau Pihak Ketiga?

By Hikmah Herdiana
July 4, 2025

Tragedi Kebakaran Pabrik Tekstil di Tangerang: 6 Tewas dan Kerugian Besar, Plus 7 Berita Kecelakaan Lainnya yang Wajib Anda Ketahui

By Omar Farhan
July 3, 2025
Follow US
©Copyright by Liga Asuransi - PT. L&G Insurance Broker
LigaAsuransi > Blog > General Insurance > Asuransi Kapal > Insiden kapal meledak, perusahaan asuransi Inggris menggugat perusahaan lokal
Asuransi Kapal

Insiden kapal meledak, perusahaan asuransi Inggris menggugat perusahaan lokal

Omar Farhan
By Omar Farhan
Published Januari 19, 2021
548 Views
0 Min Read
Share
ILUSTRASI. Petugas Laboratorium dan Forensik Denpasar melakukan penyelidikan terhadap kapal wisata Gili Cat II yang mengalami kecelakaan di Pelabuhan Padangbai, Karangasem, Bali, Kamis (15/9). ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/ama/16.
SHARE

Liga Asuransi – Sidang pembaca yang luar biasa, Kembali kami sampaikan berita terkini seputar asuransi umum kepada Anda. Kali ini datang dari Perusahaan asuransi dan reasuransi asal Inggris Allied World Managing Agency Limited bersengketa soal ganti rugi asuransi dengan perusahaan lokal di Indonesia. Perusahaan yang bermarkas di London ini menggugat perusahaan travel PT Bagja Kumbara Nusantara  dan perusahaan pelayaran dalam negeri PT Samudera Ekspedisi Aman atas kecelakaan meledaknya sebuah kapal Gili Cat II pada September 2016 silam.

Dilansir dari Kontan.co.id, Selasa, 19 Januari 2021.Kuasa Hukum Allied, M. Iqbal Hadromi dan Gita Petrimalia dari Kantor Hukum Hadromi & Partners menyebutkan gugatan dilayangkan karena dalam kecelakaan itu hasil penyelidikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) disebutkan disebutkan bukanlah karena keadaan force majeure. Namun dalam laporan KNKT disebutkan karena adanya bahan bakar yang bocor akibat kapal tidak terawat.  

Gita menyebutkan dalam kecelakaan itu terdapat tiga orang Warga Negara Inggris yang ikut dalam perjalanan wisata yang diselenggarakan oleh Bagja Kumbara sedangkan pemilik kapal itu adalah Samudra Ekspedisi.  Nah, tiga orang WN Inggris itu mengajukan ganti rugi ke perusahaan travel Inggris Rickshaw Travel Limited tempat ketiganya membeli paket wisata yang diselenggarakan oleh Bagja Kumbara. Karena ada permintaan ganti rugi tersebut Rickshaw Travel yang  memang sudah memiliki perjanjian asuransi dengan Allied World pun menagih. Atas putusan Pengadilan Inggris, Allied World pun membayar sejumlah klaim dari tersebut.

Nah karena sudah terbayar klaim dan ganti rugi tersebut, Allied World perlu untuk menagihkan sejumlah pembayaran itu ke dua perusahaan lokal yang dianggap sudah lalai dalam menyelenggarakan paket wisata sehingga menimbulkan kejadian meledaknya kapal Gili Cat II. “Dalam hal ini Rickshaw telah memberikan hak subrogasi untuk menuntut ke pihak ketiga (Bagja Kumbara dan Samudera Ekspedisi) yang menyebabkan kerugian tersebut,” ujar Gita, Senin (18/1). 

Menurut Gita dalam banyak kasus asuransi seperti ini memang perusahaan Allied World ini memang berhak untuk menagih sejumlah kerugian yang diderita yang ternyata dalam faktanya disebabkan bukan karena keadaan force majeure. Karena dalam laporan KNKT, meledaknya kapal tersebut diakibatkan kelalaian dari pemilik kapal.

Gita menyebutkan sudah berulang kali menagih sejumlah kerugian ini ke dua perusahaan ini. Namun dari beberapa kali surat yang dikirimkan memang tidak diindahkan oleh dua perusahaan tersebut. Karena tidak ada jalan keluar maka Allied World pun mengajukan gugatan ke pengadilan.

Dalam gugatannya, Allied World yang menggugat di Pengadilan Negeri Denpasar ini meminta pembayaran ganti rugi materiil sejumlah £ 2,2 juta beserta bunga keterlambatan dan kerugian immateriil Rp 1 miliar kedua tergugat.   

Sidang perdana sudah diselenggarakan pada Senin (11/1) lalu, namun para tergugat tidak hadir. Panitera menyebutkan sidang akan kembali diselenggarakan pada Senin (15/2) nanti. Gita berharap para pihak tergugat untuk bisa hadir dalam sidang ini.

Dengan semakin meningkatnya frekuensi kecelakaan di laut yang menimpa kapal, penumpang dan muatannya diperlukan pengelolaan risiko yang lebih intensif dan lebih baik. Pemilik harus senantiasa memperhatikan kondisi dan kelayakan kapal.

Solusi terbaik adalah dengan mengasuransikan kapal Anda selama masih beroperasi.

Sayangnya untuk mendapatkan jaminan asuransi terbaik tidak mudah. Diperlukan pengetahuan, keterampilan dan hubungan yang luas dengan industri perasuransian terutama dengan perusahaan asuransi yang mempunyai kemampuan untuk menjamin asuransi rangka kapal.

Selain itu jika terjadi kecelakaan tidak mudah untuk mengurus dan menyelesaikannya. Disinilah peran penting dari perusahaan broker asuransi untuk Anda. Semua urusan klaim broker asuransi yang akan mengurusnya. Anda cukup mendukung dengan menyediakan informasi yang dibutuhkan.

Untuk mendapatkan asuransi umum terbaik, hubungi broker asuransi andalan Anda sekarang juga!

TAGGED:asuransi kapalasuransi marine hullasuransi rangka kapal
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy Link Print
ByOmar Farhan
A 5-year experienced insurance broker specializing in general insurance. With a strong commitment to service and Business development, I also have experience as a content article writer, which allows me to explain complex topics simply and engagingly.I enjoy working collaboratively, mentoring others, and continually learning to stay up-to-date with industry trends and provide the best support to the Industry.
Previous Article Ini Aspek Jaminan Asuransi Kecelakaan Pesawat Terbang Sriwijaya Air SJ-182
Next Article Bangkit Lagi, Industri Konstruksi Diperkirakan Mulai Pulih di 2021

Latest News

Tragedi Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya: Siapa yang Bertanggung Jawab dan Bagaimana Asuransi Bekerja?
Berita Kecelakaan
Juli 11, 2025
48 Views
Bagaimana Ketegangan Global Mempengaruhi Pembaharuan Polis Asuransi Anda?
Global
Juli 7, 2025
86 Views
POJK Terbaru! Cost Sharing Asuransi Kesehatan Wajib 10% – Apa Dampaknya Bagi Anda?
Asuransi Kesehatan LigaAsuransi TV
Juli 5, 2025
104 Views
Menjawab Tantangan Asuransi Mobil Listrik untuk Risiko Penurunan Kapasitas Baterai EV: Extended Battery Warranty dari OEM atau Pihak Ketiga?
Asuransi Kendaraan Bermotor
Juli 4, 2025
104 Views
Tragedi Kebakaran Pabrik Tekstil di Tangerang: 6 Tewas dan Kerugian Besar, Plus 7 Berita Kecelakaan Lainnya yang Wajib Anda Ketahui
Berita Kecelakaan
Juli 3, 2025
92 Views
Jangan Tunggu Tuntutan Datang! Medical Malpractice Insurance Selamatkan Karier Dokter
Professional Liability Insurance
Juli 2, 2025
96 Views
Mengapa Dokter dan Rumah Sakit Butuh Broker untuk Medical Malpractice Insurance?
Professional Liability Insurance
Juli 1, 2025
102 Views
Co-Payment Asuransi Kesehatan Karyawan: Apa Itu, Bagaimana Cara Kerjanya, dan Dampaknya bagi HR?
Asuransi Kesehatan
Juni 24, 2025
163 Views
Ternyata Beda! Ini 5 Hal yang Membedakan Asuransi Mobil Listrik dan Mobil Biasa
Asuransi Kendaraan Bermotor
Juni 24, 2025
195 Views
Segudang Dampak Letusan Gunung Lewotobi terhadap Industri Asuransi: Dari Penerbangan hingga Properti
Risk Recommendation
Juni 20, 2025
146 Views

Related ↷

Kapal Tanker dan Kargo Bertabrakan, 32 Orang Tewas, Lautan Dilahap Api : Dan 7 Insiden Kecelakaan Terupdate yang Menggemparkan

March 12, 2025

Kapal Wisata Jolloro Tenggelam Dihantam Gelombang Besar di Takalar, Sulawesi Selatan: Dan 7 Insiden Terupdate di Indonesia yang Menggemparkan

January 31, 2025
Asuransi Rangka Kapal - Marine Hull Insurance

7 Alasan kenapa Pemilik Kapal Harus Mempunyai Asuransi Penyingkiran Rangka Kapal (Wreck removal)

July 13, 2020

Serial Bedah Polis Asuransi Marine hull – Navigation 1.1

August 9, 2024
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Complaint
  • Deal
Stay tuned for a blend of captivating content that not only informs but also inspires you to navigate the ever-evolving landscape of technology, marketing, and market trends!
LigaAsuransi
  • Asuransi Marine Cargo
  • Asuransi Konstruksi
  • Broker Asuransi
  • InsurTech
  • Property

©Copyright 2025 by Liga Asuransi – PT. L&G Insurance Broker