By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LigaAsuransi
Saturday, Jul 19, 2025
  • What's Hot:
  • Ulas Berita
  • Risk Recommendation
  • Berita Kecelakaan
  • Financial Liability
  • Asuransi Marine Cargo
  • Breaking News
  • Business
    • Marine
      • Asuransi Marine Cargo
      • Asuransi Marine Hull
    • Engineering
      • Asuransi Konstruksi
    • Liability
      • Financial Risk
      • Airport Liability Insurance
      • Asuransi Liability
      • Financial Liability
      • General Liability Insurance
      • Liability Insurance
      • Product Liability Insurance
      • Professional Liability Insurance
      • Public Liability Insurance
  • Property
    • Asuransi Properti
    • Asuransi Banjir
    • Property All Risk
  • Retail
    • Motor Vehicle
    • Life & Health
      • Asuransi Kesehatan
      • Asuransi Jiwa
  • Agrobisnis
  • Breaking News
  • Proteksi UMKM
  • LigaAsuransi TV
  • Indonesia
    • 中文
Reading: Hal-hal yang Perlu Anda Ketahui Sebelum Membatalkan Polis Asuransi
Subscribe
Font ResizerAa
LigaAsuransiLigaAsuransi
  • Indonesia
  • Home
  • Vehicles Insurance
  • Marine Cargo Insurance
  • Insurance Clause
  • Cyber Risk Insurance
  • General Insurance
  • Golf
  • Risk Recommendation
Search
  • Marines
    • Marine Cargo
    • Marine Hull
    • P&I
    • Shipbuilders
  • Oil and Gas
  • Mining
    • Coal
    • Mining Industry
    • Asuransi Pertambangan
    • Industri Pertambangan
  • Power
    • Asuransi Pembangkit Listrik
  • Infrastructure
  • Commercial
  • Construction
    • Heavy Equipment Insurance
    • Machinery Breakdown Insurance
    • Construction Insurance
  • InsurTech
  • Insurance Update
    • Bedah Polis
    • Bedah Klausul
    • Ulas Berita
    • Tips & Tricks
  • Legal Liability
    • Asuransi Liability
  • Life & Health
  • Indonesia
    • 中文

Trending →

Foreign Investment on the Rise! The Importance of Project Protection for Chinese Investors in Indonesia

By Hikmah Herdiana
Friday July 18th, 2025

Plane Catches Fire After Takeoff in London, Killing 4 Instantly: And 7 Shocking Recent Accidents

By Intan Aulia
Thursday July 17th, 2025

Regret Later! This Is What Happens When You Ship Billions Worth of Goods Without an Independent Marine Surveyor

By Omar Farhan
Wednesday July 16th, 2025

Valet Damages Customer’s Car? Here’s Why You Need an Insurance Broker for Parking Liability

By Hikmah Herdiana
Tuesday July 15th, 2025

Parking Businesses Vulnerable to Lawsuits! Here’s the Role of Insurance Brokers for Maximum Protection

By Hikmah Herdiana
Tuesday July 15th, 2025
Follow US
©Copyright by Liga Asuransi - PT. L&G Insurance Broker
LigaAsuransi > Blog > Serba Serbi Asuransi > Hal-hal yang Perlu Anda Ketahui Sebelum Membatalkan Polis Asuransi
Serba Serbi Asuransi

Hal-hal yang Perlu Anda Ketahui Sebelum Membatalkan Polis Asuransi

Omar Farhan
By Omar Farhan
Published Friday May 28th, 2021
220 Views
0 Min Read
Share
SHARE
Table of Content
—HOTLINE L&G 24JAM: 0811-8507-773 (CALL – WHATSAPP CHAT – SMS)

Liga Asuransi – Sidang pembaca yang luar biasa, pada kesempatan kali ini kami tertarik untuk membahas mengenai Pembatalan Polis. Apa risikonya dan bagaimana melakukan pembatalan polis.

Memiliki asuransi adalah sebuah keputusan dan komitmen yang panjang, dan bukan hal yang tidak mungkin di tengah komitmen ini, ada sebagian orang yang berubah pikiran atau rencana sehingga ingin membatalkan polisnya.

Jika Anda berharap untuk membatalkan polis, Anda harus mempertimbangkannya dengan sangat matang. Ingat, dengan melakukan ini, Anda jadi kehilangan rasa aman dalam perlindungan asuransi.

Maka sebelum memutuskan untuk membatalkan polis asuransi Anda,  ikuti informasi berikut baik-baik.

Penting bagi Anda untuk memahami dulu risiko dan kerugian apa saja yang akan terjadi jika Anda membatalkan polis asuransi. 

Misalnya pahami dulu ketentuan asuransi Anda, mengenai pengembalian premi yang sudah Anda bayarkan. Apakah ada biaya pembatalan atau biaya-biaya lain yang mesti Anda bayarkan? Berapa premi yang akan dikembalikan atau Anda dapatkan?

Pikirkan baik-baik apa risiko dan kerugian apa yang akan terjadi, jika Anda tidak memiliki perlindungan asuransi.

Mengutip okezone.com, Kamis 27 Mei 2021 dalam AIA Pedia,  hal penting yang wajib Anda pertimbangkan jika Anda tetap ingin melakukan pembatalan polis, yaitu:

  • Anda akan kehilangan rasa aman karena tidak memiliki perlindungan asuransi;
  • Bagi Anda yang juga mengambil asuransi/proteksi kesehatan, Anda tidak bisa mendapatkan fasilitas kesehatan yang maksimal bila asuransi Anda dibatalkan;
  • Ketika Anda memutuskan ingin membeli produk asuransi baru suatu hari nanti, maka biaya premi dan biaya asuransi yang akan Anda bayarkan akan meningkat karena mengikuti usia Anda saat membeli itu.

 

Free Look Period

Ketika pertama dan di awal Anda membeli asuransi, Anda akan mendapatkan fasilitas Free Look Period ini. Nah, Free Look Period adalah jangka waktu yang diberikan pihak asuransi untuk calon nasabahnya, di mana waktu ini dapat digunakan nasabah untuk mempelajari dan cari tahu lebih dalam mengenai isi dari polis asuransi yang telah dibeli. Free Look Period adalah HAK ANDA.

Jika pada akhirnya Anda memutuskan untuk tidak jadi membeli produk asuransi, maka Anda berhak untuk mengajukan pembatalan polis asuransi di masa Free Look Period ini dan pihak asuransi akan membatalkan polis Anda dan memberikan kembali premi yang sudah Anda bayarkan, setelah potongan biaya administrasi tentunya.

Dalam proses pembatalan polis asuransi ini, pihak penyedia asuransi akan mengembalikan kepada Anda Premi yang sudah dibayarkan setelah dikurangi dengan biaya-biaya tertentu, seperti biaya penerbitan polis, biaya pemeriksaan kesehatan (jika ada), dan manfaat asuransi yang sudah pernah dibayarkan atas polis ini.

Jika pembatalan polis Anda dilakukan setelah masa Free Look Period berakhir, maka nilai tunai akan mengikuti ketentuan produk yang dijelaskan dalam dokumen polis.

Jika sudah yakin ingin membatalkan polis, berikut langkahnya.

Pertama, Anda bisa hubungi Customer Care untuk mendapat penjelasan mengenai surat dan dokumen apa yang harus dilengkapi untuk melakukan pembatalan polis. Customer Care akan memberikan informasi mengenai syarat dan ketentuan apa yang berlaku sesuai dengan polis asuransi yang Anda miliki.

Lalu, lengkapi dokumen yang diminta pihak asuransi dan ajukan surat pembatalan polis ke pihak penyedia asuransi. Setelah menerima dokumen pembatalan, pihak penyedia asuransi akan minta penjelasan kenapa Anda memilih untuk membatalkan produk asuransi, dan akan memberikan opsi produk asuransi lain yang lebih cocok untuk Anda.

Dalam kondisi seperti saat ini, kita sangat membutuhkan manfaat proteksi kesehatan dan jiwa, juga proteksi dari risiko finansial yang tidak terduga. Pastikan Anda telah mempertimbangkan dengan cermat alasan pembatalan polis Anda. Jangan sampai Anda mengalami kerugian finansial akibat resiko yang tidak terproteksi di kemudian hari, karena Anda telah memutuskan membatalkan polis.

perlu diingat lagi pentingnya memiliki perlindungan asuransi, apalagi di tengah pandemi seperti sekarang ini. Karena bagaimanapun situasi yang tak diinginkan kadang datang tak terduga.

Artikel ini dipersembahkan oleh L&G Insurance Broker, a Smart Insurance Broker.

—

HOTLINE L&G 24JAM: 0811-8507-773 (CALL – WHATSAPP CHAT – SMS)

website: lngrisk.co.id

E-mail: customer.support@lngrisk.co.id

—

Agen vs Broker Asuransi, Apa Perbedaannya?

TAGGED:asuransi indonesiabatalkan polis asuransipolis asuransiserba serbi asuransi

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy Link Print
ByOmar Farhan
A 5-year experienced insurance broker specializing in general insurance. With a strong commitment to service and Business development, I also have experience as a content article writer, which allows me to explain complex topics simply and engagingly.I enjoy working collaboratively, mentoring others, and continually learning to stay up-to-date with industry trends and provide the best support to the Industry.
Previous Article Happy 36th Anniversary PT. Asuransi Sinar Mas
Next Article Happy 21st Anniversary Fresnel Insurance Broker
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Foreign Investment on the Rise! The Importance of Project Protection for Chinese Investors in Indonesia
Bisnis
Friday July 18th, 2025
49 Views
Plane Catches Fire After Takeoff in London, Killing 4 Instantly: And 7 Shocking Recent Accidents
Berita Kecelakaan
Thursday July 17th, 2025
39 Views
Regret Later! This Is What Happens When You Ship Billions Worth of Goods Without an Independent Marine Surveyor
Asuransi Marine Cargo
Wednesday July 16th, 2025
66 Views
Valet Damages Customer’s Car? Here’s Why You Need an Insurance Broker for Parking Liability
Liability Insurance
Tuesday July 15th, 2025
61 Views
Parking Businesses Vulnerable to Lawsuits! Here’s the Role of Insurance Brokers for Maximum Protection
Liability Insurance
Tuesday July 15th, 2025
73 Views
Trump Trump Officially Imposes 32% Tariffs on Indonesia Starting August 1st! The Impact on the Insurance Sector is Shocking: And 7 of the Most Updated and Comprehensive Insurance News Imposes 32% Tariffs on Indonesia Starting August 1st! The Impact on the Insurance Sector is Shocking: And 7 of the Most Updated and Comprehensive Insurance News
Ulas Berita
Monday July 14th, 2025
87 Views
Beware of Floods During Heavy Rain! Here’s a List of Assets That Must Be Insured
Asuransi Bencana Alam
Monday July 14th, 2025
83 Views
The Sinking Tragedy of the KMP Tunu Pratama Jaya: Who Is Responsible and How Does Insurance Work?
Berita Kecelakaan
Friday July 11th, 2025
120 Views
How Do Global Tensions Affect Your Insurance Policy Renewal?
Global
Monday July 7th, 2025
116 Views
Latest POJK! Mandatory Health Insurance Cost Sharing 10% – What Impact Does It Have on You?
Asuransi Kesehatan LigaAsuransi TV
Saturday July 5th, 2025
135 Views

Related ↷

7 Choices of Fatal Accident News 2023 in Indonesia – 2nd Week of December

Friday January 31st, 2025

7 Selections of 2023 Fatal Accident News in Indonesia – 5th Week of August

Wednesday August 30th, 2023

Apa Khabar Mega Skandal Asuransi Jiwasraya?

Saturday May 30th, 2020

7 Choices of Fatal Accident News 2023 in Indonesia – 3rd Week of October

Friday October 20th, 2023
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Complaint
  • Deal
Stay tuned for a blend of captivating content that not only informs but also inspires you to navigate the ever-evolving landscape of technology, marketing, and market trends!
LigaAsuransi
  • Asuransi Marine Cargo
  • Asuransi Konstruksi
  • Broker Asuransi
  • InsurTech
  • Property

©Copyright 2025 by Liga Asuransi – PT. L&G Insurance Broker