By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LigaAsuransi
Friday, Jul 11, 2025
  • What's Hot:
  • Ulas Berita
  • Risk Recommendation
  • Berita Kecelakaan
  • Financial Liability
  • Breaking News
  • Asuransi Marine Cargo
  • Business
    • Marine
      • Asuransi Marine Cargo
      • Asuransi Marine Hull
    • Engineering
      • Asuransi Konstruksi
    • Liability
      • Financial Risk
      • Airport Liability Insurance
      • Asuransi Liability
      • Financial Liability
      • General Liability Insurance
      • Liability Insurance
      • Product Liability Insurance
      • Professional Liability Insurance
      • Public Liability Insurance
  • Property
    • Asuransi Properti
    • Asuransi Banjir
    • Property All Risk
  • Retail
    • Motor Vehicle
    • Life & Health
      • Asuransi Kesehatan
      • Asuransi Jiwa
  • Agrobisnis
  • Breaking News
  • Proteksi UMKM
  • LigaAsuransi TV
  • Indonesia
    • 中文
Reading: Mengapa Anda kini semakin memerlukan jaminan Homeowners Insurance?
Subscribe
Font ResizerAa
LigaAsuransiLigaAsuransi
  • Indonesia
  • Home
  • Vehicles Insurance
  • Marine Cargo Insurance
  • Insurance Clause
  • Cyber Risk Insurance
  • General Insurance
  • Golf
  • Risk Recommendation
Search
  • Marines
    • Marine Cargo
    • Marine Hull
    • P&I
    • Shipbuilders
  • Oil and Gas
  • Mining
    • Coal
    • Mining Industry
    • Asuransi Pertambangan
    • Industri Pertambangan
  • Power
    • Asuransi Pembangkit Listrik
  • Infrastructure
  • Commercial
  • Construction
    • Heavy Equipment Insurance
    • Machinery Breakdown Insurance
    • Construction Insurance
  • InsurTech
  • Insurance Update
    • Bedah Polis
    • Bedah Klausul
    • Ulas Berita
    • Tips & Tricks
  • Legal Liability
    • Asuransi Liability
  • Life & Health
  • Indonesia
    • 中文

Trending →

The Sinking Tragedy of the KMP Tunu Pratama Jaya: Who Is Responsible and How Does Insurance Work?

By Intan Aulia
Friday July 11th, 2025

How Do Global Tensions Affect Your Insurance Policy Renewal?

By Omar Farhan
Monday July 7th, 2025

Latest POJK! Mandatory Health Insurance Cost Sharing 10% – What Impact Does It Have on You?

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Monday July 7th, 2025

Answering the EV Insurance Challenge for EV Battery Capacity Deterioration Risk: Extended Battery Warranty from OEM or Third Party?

By Hikmah Herdiana
Friday July 4th, 2025

Textile Factory Fire Tragedy in Tangerang: 6 Dead and Huge Losses, Plus 7 Other Accident News You Must Know

By Omar Farhan
Thursday July 3rd, 2025
Follow US
©Copyright by Liga Asuransi - PT. L&G Insurance Broker
LigaAsuransi > Blog > General Insurance > Asuransi Properti > Mengapa Anda kini semakin memerlukan jaminan Homeowners Insurance?
Asuransi PropertiProperty

Mengapa Anda kini semakin memerlukan jaminan Homeowners Insurance?

Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Published Tuesday September 29th, 2020
166 Views
0 Min Read
Share
SHARE

Liga Asuransi – Salah satu dampak dari wabah COVID-19 adalah kini semakin banyak orang yang bekerja dari rumah atau istilahnya Work From Home (WFH). 

Rumah kini fungsinya bertambah, dari yang semula hanya jadi tempat beristirahat, tempat berkumpul dengan keluarga dan bersilaturahmi kini juga digunakan sebagai kantor dan tempat usaha. 

Dengan beberapa penyesuai struktur dan penambahan meja, kursi, sarana komunikasi dan juga alat pendingin ruangan dalam sekejap rumah bisa beralih fungsi menjadi kantor. 

Manfaat bekerja di rumah sangat besar terutama dari segi manajemen waktu dan biaya transportasi. Bagi mereka yang tinggal di kota besar seperti Jakarta, sebelumnya mereka rata-rata menghabiskan waktu sekitar 2 jam untuk pergi ke kantor. Demikian juga sebaliknya, untuk pulang kembali ke rumah mereka juga menghabiskan waktu dalam jumlah yang sama. Sehari rata-rata waktu mereka terbuang di dalam perjalanan antara empat sampai lima jam untuk perjalan pulang-pergi ke kantor.  Demikian juga dengan biaya transportasi, sewa kendaraan atau biaya cicilan kendaraan dan lain-lain jumlahnya sangat besar.

Karena fungsi rumah banyak yang statusnya sudah dinaikkan menjadi “home office” maka resiko yang dihadapi juga semakin besar karena perlengkapan rumah semakin bertambah dengan peralatan kantor seperti laptop dan sarana lainnya, oleh karena itu diperlukan jaminan asuransi khusus yang sering disebut sebagai Homeowner Insurance. Jaminan asuransi biasa sudah tidak memadai dan tidak bisa memberikan perlindungan yang maksimal. 

Saat ini banyak perusahaan asuransi yang menawarkan berbagai variasi produk asuransi Homeowner. Sebagian besar menggabungkan antara resiko kebakaran, bencana alam, pencurian, pembongkaran, tanggung jawab hukum dan tertabrak kendaraan.

Berikut ini kami sampaikan penjelasan lengkap mengenai konsep Homeowner Insurance agar Anda dapat lebih memahami manfaatnya.

  1. Asuransi Homeowner adalah bentuk asuransi properti yang mencakup kerugian dan kerusakan tempat tinggal seseorang, bersama dengan perabotan dan aset lainnya di rumah. Asuransi Homeowner juga memberikan perlindungan pertanggungjawaban terhadap kecelakaan di rumah atau di properti.
  2. Polis asuransi Homeowner biasanya mencakup empat jenis insiden pada properti yang diasuransikan — kerusakan interior, kerusakan eksterior, kehilangan atau kerusakan aset / barang pribadi, dan cedera yang terjadi saat berada di propert. Ketika klaim diajukan yang disebabkan oleh satu insiden ini, pemilik rumah akan diminta untuk membayar biaya resiko sendiri (deductible), yang pada dasarnya adalah biaya yang dikeluarkan sendiri untuk tertanggung.
  3. Setiap polis asuransi Homeowner memiliki batas tanggung jawab hukum (Third Party limit of liability), yang menentukan jumlah pertanggungan maksimal yang diasuransikan jika terjadi insiden yang tidak diharapkan. Batas standar biasanya ditetapkan sebesar $ 100.000, tetapi pemegang polis dapat memilih batas yang lebih tinggi. Dalam hal jika terjadi klaim, batas tanggung jawab menetapkan persentase jumlah pertanggungan yang akan digunakan untuk mengganti atau memperbaiki kerusakan pada struktur properti, barang-barang pribadi, dan biaya untuk tinggal di tempat lain selama properti itu dikerjakan.
  4. Bencana alam seperti gempa bumi atau banjir biasanya dijamin di dalam polis asuransi Homeowner standar. Homeowner yang tinggal di daerah yang rawan bencana alam mungkin perlu mendapatkan perlindungan khusus untuk mengasuransikan propertinya dari banjir atau gempa bumi. 
  5. Saat mengajukan hipotek ke bank, pemilik rumah biasanya diharuskan memberikan bukti asuransi pada properti sebelum lembaga keuangan akan meminjamkan dana. Asuransi properti dapat diperoleh secara terpisah atau oleh bank pemberi pinjaman. Pemilik rumah yang lebih memilih untuk mendapatkan polis asuransi sendiri dapat membandingkan beberapa penawaran dan memilih paket yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka. Jika pemilik rumah tidak memiliki properti yang dilindungi dari kehilangan atau kerusakan, bank dapat membantu memperolehnya dengan biaya tambahan. Beberapa bank sudah mempunyai rekanan asuransi yang dapat memberikan jaminan asuransi seperti yang mereka harapkan.
  6. Pembayaran yang dilakukan untuk polis asuransi Homeowner biasanya disertakan dalam pembayaran bulanan hipotek pemilik rumah. Bank pemberi pinjaman yang menerima pembayaran mengalokasikan porsi pertanggungan asuransi ke rekening penampungan.
  7. Luas jaminan asuransi Homeowner biasanya meliputi resiko-resiko sebagai berikut:
    • Fire, Lightning, Explosion and falling aircraft (FLEXA) atau kebakaran, petir, ledakan dan kejatuhan pesawat terbang
    • Riot, Strike, Malicious Damage (RSMD) huru-hara, pemogokan dan niat jahat orang lain 
    • Flood, windstorm, typhoon and water damage (FWTWD), banjir, angin badai, topan, dan kerusakan karena air
    • Theft and burglary (TB) pencurian dan pembongkaran 
    • Subsidence and Landslide – tanah longsor dan tanah runtuh 
    • Gempa bumi dan letusan gunung berapi
  1. Untuk memberikan jaminan yang maksimal biasanya polis asuransi homeowner diperluas dengan tambahan jaminan resiko yang potensi terjadinya juga cukup besar. Jaminan ini disebut dengan jaminan tambahan atau extension covers. Penambahan jaminan ini dimungkinkan karena pihak asuransi bisa menggabungkan beberapa resiko yang biasanya harus dibeli dalam polis asuransi terpisah. Berikut beberapa jaminan tambahan yang biasa diberikan:
    • Terrorism and sabotage – Terorisme dan sabotase
    • Third Party Liability  – tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga
    • Temporary accommodations – biaya sewa akomodasi sementara ketika ada kecelakaan
    • Benefit for death due to accident – Jaminan kematian dan kecelakaan 
    • Electrical short circuit – jaminan akibat korsleting listrik
    • Fire brigade charges – biaya ongkos pemadam kebakaran 
    • Fire Extinguishing costs – biaya pengisian bahan pemadam kebakaran 
    • Key replacement expense – biaya perbaikan kunci yang rusak akibat pembongkaran 

 

Sejalan dengan kondisi ekonomi yang masih belum baik seperti sekarang ini, tingkat resiko juga meningkat khususnya resiko yang berkaitan dengan moral dan morale hazard. Yaitu risiko yang berkaitan dengan manusian dan kelompok masa. Pada saat kesempatan kerja menyempit, peluang berusaha terbatas dan penghasilan menurun maka banyak yang mencoba menempuh jalan pintas dengan melakukan kejahatan.

Asuransi homeowners adalah salah satu solusinya. Dengan biaya premi yang relatif rendah tapi bisa memberikan jaminan yang begitu luas. Dengan demikian pemilik rumah menjadi lebih tenang jika terjadi musibah maka mereka sudah mempunyai pihak yang akan membantu meringankan beban.

Saat ini ada beberapa paket asuransi homeowner yang ditawarkan. Untuk mendapatkan jaminan yang terbaik dengan premi yang paling efisien, jaminan maksimal dan jika terjadi klaim bisa membayar klaim dengan cepat dan jumlah maksimal anda memerlukan bantuan dari sebuah perusahaan broker asuransi. Mereka adalah para ahli asuransi yang mempunyai izin resmi dari OJK dan sudah mendapatkan sertifikat keahlian dari Badan Nasional Standars Profesi (BNSP).

Hubungi broker asuransi andalan anda sekarang juga!

Instagram: @taufik.arifin.31

TAGGED:asuransi homeownerasuransi kebakaranasuransi propertiasuransi rumahbroker asuransibroker asuransi indonesia
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy Link Print
ByMhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Follow:
Taufik Arifin has more than 30 years of experience in the insurance brokerage industry. He holds the Australian New Zealand Insurance and Financial Institution (ANZIIF snr.assoc) CIP and Certified Indonesian Insurance Broker (CIIB) certificates. Please follow the author's Instagram to get to know him better: @taufik.arifin.31
Previous Article Top News Liga Asuransi 7 Berita Asuransi Pilihan Minggu ke 4 September 2020
Next Article top Accident 7 Berita Kecelakaan Fatal Minggu ke-5 September 2020

Latest News

The Sinking Tragedy of the KMP Tunu Pratama Jaya: Who Is Responsible and How Does Insurance Work?
Berita Kecelakaan
Friday July 11th, 2025
39 Views
How Do Global Tensions Affect Your Insurance Policy Renewal?
Global
Monday July 7th, 2025
83 Views
Latest POJK! Mandatory Health Insurance Cost Sharing 10% – What Impact Does It Have on You?
Asuransi Kesehatan LigaAsuransi TV
Saturday July 5th, 2025
104 Views
Answering the EV Insurance Challenge for EV Battery Capacity Deterioration Risk: Extended Battery Warranty from OEM or Third Party?
Asuransi Kendaraan Bermotor
Friday July 4th, 2025
102 Views
Textile Factory Fire Tragedy in Tangerang: 6 Dead and Huge Losses, Plus 7 Other Accident News You Must Know
Berita Kecelakaan
Thursday July 3rd, 2025
89 Views
Don’t Wait for Lawsuits to Come! Medical Malpractice Insurance Saves Doctors’ Careers
Professional Liability Insurance
Wednesday July 2nd, 2025
96 Views
Why Do Doctors and Hospitals Need Brokers for Medical Malpractice Insurance?
Professional Liability Insurance
Tuesday July 1st, 2025
101 Views
Employee Health Insurance Co-Payment: What Is It, How Does It Work, and How Does It Impact HR?
Asuransi Kesehatan
Tuesday June 24th, 2025
163 Views
It Turns Out It’s Different! These Are 5 Things That Differentiate Electric Car Insurance and Regular Car Insurance
Asuransi Kendaraan Bermotor
Tuesday June 24th, 2025
194 Views
The Myriad Impacts of the Lewotobi Volcano Eruption on the Insurance Industry: From Aviation to Property
Risk Recommendation
Friday June 20th, 2025
146 Views

Related ↷

Top News Liga Asuransi

7 Berita Asuransi Pilihan Minggu 1 Oktober 2020

Monday October 5th, 2020

7 Choices of Indonesian Insurance News October 2023 – Week 4

Monday October 23rd, 2023
Beirut Explossion and Insurance Needs

Seperti ada Dampak Ledakan Dahsyat di Kota Beirut Lebanon terhadap Industri asuransi?

Tuesday August 11th, 2020

What are the insurance views of the Kanjuruhan Football Tragedy?

Friday August 9th, 2024
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Complaint
  • Deal
Stay tuned for a blend of captivating content that not only informs but also inspires you to navigate the ever-evolving landscape of technology, marketing, and market trends!
LigaAsuransi
  • Asuransi Marine Cargo
  • Asuransi Konstruksi
  • Broker Asuransi
  • InsurTech
  • Property

©Copyright 2025 by Liga Asuransi – PT. L&G Insurance Broker