By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LigaAsuransi
Saturday, Aug 23, 2025
  • What's Hot:
  • Ulas Berita
  • Risk Recommendation
  • Berita Kecelakaan
  • Financial Liability
  • Asuransi Marine Cargo
  • Breaking News
  • Business
    • Marine
      • Asuransi Marine Cargo
      • Asuransi Marine Hull
    • Engineering
      • Asuransi Konstruksi
    • Liability
      • Financial Risk
      • Airport Liability Insurance
      • Asuransi Liability
      • Financial Liability
      • General Liability Insurance
      • Liability Insurance
      • Product Liability Insurance
      • Professional Liability Insurance
      • Public Liability Insurance
    • Property
      • Asuransi Properti
      • Asuransi Banjir
      • Property All Risk
  • Retail
    • Motor Vehicle
    • Life & Health
      • Asuransi Kesehatan
      • Asuransi Jiwa
  • Agrobisnis
  • Bisnis
  • Breaking News
  • LigaAsuransi TV
  • Indonesia
    • 中文
Reading: Insiden kapal meledak, perusahaan asuransi Inggris menggugat perusahaan lokal
Subscribe
Font ResizerAa
LigaAsuransiLigaAsuransi
  • Indonesia
  • Home
  • Vehicles Insurance
  • Marine Cargo Insurance
  • Insurance Clause
  • Cyber Risk Insurance
  • General Insurance
  • Golf
  • Risk Recommendation
Search
  • Marines
    • Marine Cargo
    • Marine Hull
    • P&I
    • Shipbuilders
  • Oil and Gas
  • Mining
    • Coal
    • Mining Industry
    • Asuransi Pertambangan
    • Industri Pertambangan
  • Power
    • Asuransi Pembangkit Listrik
  • Infrastructure
  • Commercial
  • Construction
    • Heavy Equipment Insurance
    • Machinery Breakdown Insurance
    • Construction Insurance
  • InsurTech
  • Insurance Update
    • Bedah Polis
    • Bedah Klausul
    • Ulas Berita
    • Tips & Tricks
  • Legal Liability
    • Asuransi Liability
  • Life & Health
  • Indonesia
    • 中文

Trending →

Not a Burden, Here’s the Reason Co-payment Protecting Insurance Customers: And 7 of the Most Updated and Comprehensive Insurance News

By Intan Aulia
Tuesday August 19th, 2025

Indonesia’s Oil and Gas Production Surge in 2025: Opportunities and Risks You Should Know About

By Omar Farhan
Tuesday August 19th, 2025

P&I Insurance Claims Rise Significantly. Here Are Shipowners’ Strategies to Stay Safe

By Omar Farhan
Thursday August 14th, 2025

The “Rojali-Rohana” Phenomenon is Spreading, the Insurance Industry is Facing It with a Sharp Strategy: And 7 of the Most Updated and Complete Insurance News

By Intan Aulia
Monday August 11th, 2025

Why Professional Indemnity Insurance is Key to Consulting Firms’ Survival in the Digital Era and Project Transformation

By Omar Farhan
Thursday August 7th, 2025
Follow US
©Copyright by Liga Asuransi - PT. L&G Insurance Broker
LigaAsuransi > Blog > General Insurance > Asuransi Kapal > Insiden kapal meledak, perusahaan asuransi Inggris menggugat perusahaan lokal
Asuransi Kapal

Insiden kapal meledak, perusahaan asuransi Inggris menggugat perusahaan lokal

Omar Farhan
By Omar Farhan
Published Tuesday January 19th, 2021
567 Views
0 Min Read
Share
ILUSTRASI. Petugas Laboratorium dan Forensik Denpasar melakukan penyelidikan terhadap kapal wisata Gili Cat II yang mengalami kecelakaan di Pelabuhan Padangbai, Karangasem, Bali, Kamis (15/9). ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/ama/16.
SHARE

Liga Asuransi – Sidang pembaca yang luar biasa, Kembali kami sampaikan berita terkini seputar asuransi umum kepada Anda. Kali ini datang dari Perusahaan asuransi dan reasuransi asal Inggris Allied World Managing Agency Limited bersengketa soal ganti rugi asuransi dengan perusahaan lokal di Indonesia. Perusahaan yang bermarkas di London ini menggugat perusahaan travel PT Bagja Kumbara Nusantara  dan perusahaan pelayaran dalam negeri PT Samudera Ekspedisi Aman atas kecelakaan meledaknya sebuah kapal Gili Cat II pada September 2016 silam.

Dilansir dari Kontan.co.id, Selasa, 19 Januari 2021.Kuasa Hukum Allied, M. Iqbal Hadromi dan Gita Petrimalia dari Kantor Hukum Hadromi & Partners menyebutkan gugatan dilayangkan karena dalam kecelakaan itu hasil penyelidikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) disebutkan disebutkan bukanlah karena keadaan force majeure. Namun dalam laporan KNKT disebutkan karena adanya bahan bakar yang bocor akibat kapal tidak terawat.  

Gita menyebutkan dalam kecelakaan itu terdapat tiga orang Warga Negara Inggris yang ikut dalam perjalanan wisata yang diselenggarakan oleh Bagja Kumbara sedangkan pemilik kapal itu adalah Samudra Ekspedisi.  Nah, tiga orang WN Inggris itu mengajukan ganti rugi ke perusahaan travel Inggris Rickshaw Travel Limited tempat ketiganya membeli paket wisata yang diselenggarakan oleh Bagja Kumbara. Karena ada permintaan ganti rugi tersebut Rickshaw Travel yang  memang sudah memiliki perjanjian asuransi dengan Allied World pun menagih. Atas putusan Pengadilan Inggris, Allied World pun membayar sejumlah klaim dari tersebut.

Nah karena sudah terbayar klaim dan ganti rugi tersebut, Allied World perlu untuk menagihkan sejumlah pembayaran itu ke dua perusahaan lokal yang dianggap sudah lalai dalam menyelenggarakan paket wisata sehingga menimbulkan kejadian meledaknya kapal Gili Cat II. “Dalam hal ini Rickshaw telah memberikan hak subrogasi untuk menuntut ke pihak ketiga (Bagja Kumbara dan Samudera Ekspedisi) yang menyebabkan kerugian tersebut,” ujar Gita, Senin (18/1). 

Menurut Gita dalam banyak kasus asuransi seperti ini memang perusahaan Allied World ini memang berhak untuk menagih sejumlah kerugian yang diderita yang ternyata dalam faktanya disebabkan bukan karena keadaan force majeure. Karena dalam laporan KNKT, meledaknya kapal tersebut diakibatkan kelalaian dari pemilik kapal.

Gita menyebutkan sudah berulang kali menagih sejumlah kerugian ini ke dua perusahaan ini. Namun dari beberapa kali surat yang dikirimkan memang tidak diindahkan oleh dua perusahaan tersebut. Karena tidak ada jalan keluar maka Allied World pun mengajukan gugatan ke pengadilan.

Dalam gugatannya, Allied World yang menggugat di Pengadilan Negeri Denpasar ini meminta pembayaran ganti rugi materiil sejumlah £ 2,2 juta beserta bunga keterlambatan dan kerugian immateriil Rp 1 miliar kedua tergugat.   

Sidang perdana sudah diselenggarakan pada Senin (11/1) lalu, namun para tergugat tidak hadir. Panitera menyebutkan sidang akan kembali diselenggarakan pada Senin (15/2) nanti. Gita berharap para pihak tergugat untuk bisa hadir dalam sidang ini.

Dengan semakin meningkatnya frekuensi kecelakaan di laut yang menimpa kapal, penumpang dan muatannya diperlukan pengelolaan risiko yang lebih intensif dan lebih baik. Pemilik harus senantiasa memperhatikan kondisi dan kelayakan kapal.

Solusi terbaik adalah dengan mengasuransikan kapal Anda selama masih beroperasi.

Sayangnya untuk mendapatkan jaminan asuransi terbaik tidak mudah. Diperlukan pengetahuan, keterampilan dan hubungan yang luas dengan industri perasuransian terutama dengan perusahaan asuransi yang mempunyai kemampuan untuk menjamin asuransi rangka kapal.

Selain itu jika terjadi kecelakaan tidak mudah untuk mengurus dan menyelesaikannya. Disinilah peran penting dari perusahaan broker asuransi untuk Anda. Semua urusan klaim broker asuransi yang akan mengurusnya. Anda cukup mendukung dengan menyediakan informasi yang dibutuhkan.

Untuk mendapatkan asuransi umum terbaik, hubungi broker asuransi andalan Anda sekarang juga!

TAGGED:asuransi kapalasuransi marine hullasuransi rangka kapal

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy Link Print
ByOmar Farhan
A 5-year experienced insurance broker specializing in general insurance. With a strong commitment to service and Business development, I also have experience as a content article writer, which allows me to explain complex topics simply and engagingly.I enjoy working collaboratively, mentoring others, and continually learning to stay up-to-date with industry trends and provide the best support to the Industry.
Previous Article Ini Aspek Jaminan Asuransi Kecelakaan Pesawat Terbang Sriwijaya Air SJ-182
Next Article Bangkit Lagi, Industri Konstruksi Diperkirakan Mulai Pulih di 2021
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Not a Burden, Here’s the Reason Co-payment Protecting Insurance Customers: And 7 of the Most Updated and Comprehensive Insurance News
Ulas Berita
Tuesday August 19th, 2025
32 Views
Indonesia’s Oil and Gas Production Surge in 2025: Opportunities and Risks You Should Know About
Oil and Gas
Tuesday August 19th, 2025
65 Views
P&I Insurance Claims Rise Significantly. Here Are Shipowners’ Strategies to Stay Safe
Marine Industry
Thursday August 14th, 2025
267 Views
The “Rojali-Rohana” Phenomenon is Spreading, the Insurance Industry is Facing It with a Sharp Strategy: And 7 of the Most Updated and Complete Insurance News
Ulas Berita
Monday August 11th, 2025
119 Views
Why Professional Indemnity Insurance is Key to Consulting Firms’ Survival in the Digital Era and Project Transformation
Professional Liability Insurance Risk Recommendation
Thursday August 7th, 2025
94 Views
Massive Fire at Mangga Dua Shophouse, Estimated Losses Reach Rp 20 Billion: And 7 Shocking Recent Accidents
Berita Kecelakaan
Wednesday August 6th, 2025
123 Views
Get Ready! The Government Will Soon Implement Mandatory TPL Insurance, Here’s a Sneak Peek: And 7 of the Most Updated and Comprehensive Insurance News
Ulas Berita
Tuesday August 5th, 2025
122 Views
Tips for Choosing Freight Insurance: Be Aware of the Risk of Damage Due to Natural Changes
Asuransi Marine Cargo
Friday August 1st, 2025
178 Views
Under Pressure from Environmental Regulations, Here’s Why Environmental Liability Insurance Is Now Mandatory
Liability Insurance
Thursday July 31st, 2025
752 Views
Deadly Tragedy on Indian Roads! Pilgrim Bus Crashes into Gas Truck, 18 Burned to Death: And 7 Shocking Recent Accidents
Berita Kecelakaan
Wednesday July 30th, 2025
127 Views

Related ↷

This is a list of the 7 worst cargo ship accidents of all time

Wednesday January 1st, 2025

Kenapa Untuk Asuransi Rangka Kapal sebaiknya menggunakan Broker Asuransi?

Thursday April 8th, 2021

Why Insurance Brokers Are Essential for Cargo Ship Owners

Friday January 3rd, 2025

Why is Marine Hull Insurance a Mandatory Investment for Ship Owners in Indonesia?

Thursday April 24th, 2025
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Complaint
  • Deal
Stay tuned for a blend of captivating content that not only informs but also inspires you to navigate the ever-evolving landscape of technology, marketing, and market trends!
LigaAsuransi
  • Asuransi Marine Cargo
  • Asuransi Konstruksi
  • Broker Asuransi
  • InsurTech
  • Property

©Copyright 2025 by Liga Asuransi – PT. L&G Insurance Broker