By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LigaAsuransi
Thursday, Jul 10, 2025
  • What's Hot:
  • Ulas Berita
  • Risk Recommendation
  • Berita Kecelakaan
  • Financial Liability
  • Breaking News
  • Asuransi Marine Cargo
  • Business
    • Marine
      • Asuransi Marine Cargo
      • Asuransi Marine Hull
    • Engineering
      • Asuransi Konstruksi
    • Liability
      • Financial Risk
      • Airport Liability Insurance
      • Asuransi Liability
      • Financial Liability
      • General Liability Insurance
      • Liability Insurance
      • Product Liability Insurance
      • Professional Liability Insurance
      • Public Liability Insurance
  • Property
    • Asuransi Properti
    • Asuransi Banjir
    • Property All Risk
  • Retail
    • Motor Vehicle
    • Life & Health
      • Asuransi Kesehatan
      • Asuransi Jiwa
  • Agrobisnis
  • Breaking News
  • Proteksi UMKM
  • LigaAsuransi TV
  • Indonesia
    • 中文
Reading: Banyak Permasalahan di Industri Asuransi, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Subscribe
Font ResizerAa
LigaAsuransiLigaAsuransi
  • Indonesia
  • Home
  • Vehicles Insurance
  • Marine Cargo Insurance
  • Insurance Clause
  • Cyber Risk Insurance
  • General Insurance
  • Golf
  • Risk Recommendation
Search
  • Marines
    • Marine Cargo
    • Marine Hull
    • P&I
    • Shipbuilders
  • Oil and Gas
  • Mining
    • Coal
    • Mining Industry
    • Asuransi Pertambangan
    • Industri Pertambangan
  • Power
    • Asuransi Pembangkit Listrik
  • Infrastructure
  • Commercial
  • Construction
    • Heavy Equipment Insurance
    • Machinery Breakdown Insurance
    • Construction Insurance
  • InsurTech
  • Insurance Update
    • Bedah Polis
    • Bedah Klausul
    • Ulas Berita
    • Tips & Tricks
  • Legal Liability
    • Asuransi Liability
  • Life & Health
  • Indonesia
    • 中文

Trending →

How Do Global Tensions Affect Your Insurance Policy Renewal?

By Omar Farhan
Monday July 7th, 2025

Latest POJK! Mandatory Health Insurance Cost Sharing 10% – What Impact Does It Have on You?

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Monday July 7th, 2025

Answering the EV Insurance Challenge for EV Battery Capacity Deterioration Risk: Extended Battery Warranty from OEM or Third Party?

By Hikmah Herdiana
Friday July 4th, 2025

Textile Factory Fire Tragedy in Tangerang: 6 Dead and Huge Losses, Plus 7 Other Accident News You Must Know

By Omar Farhan
Thursday July 3rd, 2025

Don’t Wait for Lawsuits to Come! Medical Malpractice Insurance Saves Doctors’ Careers

By Arya Kumara
Wednesday July 2nd, 2025
Follow US
©Copyright by Liga Asuransi - PT. L&G Insurance Broker
LigaAsuransi > Blog > Serba Serbi Asuransi > Banyak Permasalahan di Industri Asuransi, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Serba Serbi Asuransi

Banyak Permasalahan di Industri Asuransi, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Omar Farhan
By Omar Farhan
Published Wednesday April 28th, 2021
253 Views
0 Min Read
Share
SHARE
Table of Content
—HOTLINE L&G 24JAM: 0811-8507-773 (CALL – WHATSAPP CHAT – SMS)

Liga Asuransi – Sidang pembaca yang luar biasa, belakangan ini, Industri asuransi menghadapi berbagai masalah besar, mulai dari gagal bayar dari beberapa perusahaan asuransi hingga adanya temuan tindak pidana korupsi. Meskipun begitu, industri terus mencatatkan pertumbuhan dengan prospek yang menjanjikan. Lantas, apa yang menjadi penyebabnya? 

Dilansir dari DetikNews.com, Selasa, 27 April 2021, Direktur Pengawasan Asuransi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Supriyono mengungkapkan hal tersebut bisa diatasi dengan implementasi regulasi dan komitmen seluruh pihak.

Dia menyebutkan memang tekanan pandemi COVID-19 juga membuat tata kelola dunia usaha terganggu. Apalagi industri asuransi yang beberapa kali mengalami gagal bayar.

“COVID-19 ini jadi bukti, jika perusahaan yang tata kelolanya baik yang bisa bertahan. Kita perlu meninjau ulang isu-isu fundamental apa saja yang masih bolong untuk diimprove lagi,” kata dia dalam dialog GCG di Industri Asuransi, Selasa (27/4/2021).

Tata kelola atau GCG ini menjadi hal yang sangat penting untuk industri demi melindungi kepentingan investor dan pemegang polis.

Karena itu pengurus perusahaan harus memiliki integritas yang kuat dan didukung auditor eksternal dan komisaris independen yang mewakili kepentingan pemegang polis.

Menurut dia komisaris dan direksi di perusahaan yang sakit harus menjalankan fungsinya dengan maksimal. Hal ini karena mereka perlu menata investasi, manajemen risiko, pengendalian internal, hingga rencana strategis perusahaan.

Sebagai regulator OJK berupaya mencari dan mempelajari latar belakang calon komisaris perusahaan, termasuk kemampuan mengatasi masalah, sebelum uji kelayakan dan kepatutan.

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM Kapler A. Marpaung menyebut komisaris jangan hanya sebagai pelengkap aturan. Tapi juga mewakili tertanggung atau pemegang polis.

Dia menyarankan komisaris independen juga harus melaporkan apa yang dia kerjakan ke OJK. Tidak sama dengan laporan GCG. “Mungkin di perusahaan asuransi banyak dibikin whistle blowing, karyawan bisa melaporkan indikasi dari manajemen yang bakal merugikan tertanggung,” ujarnya.

Saran dari kami adalah agar perusahaan  menyebutkan pembenahan di bisnis asuransi bisa dimulai dari pengelolaan dana nasabah agar tidak menimbulkan fraud atau miss-management, misalnya pencegahan untuk masuk ke investasi yang resikonya tinggi.

Selanjutnya peran agen dan tanggung jawab perusahaan asuransi berperan penting untuk melindungi calon nasabah dari miss-selling atau kesalahan pada saat penawaran produk.

Apalagi saat ini era digital di mana banyak perusahaan asuransi yang  mengubah agen manual menjadi pendekatan berbasis online, maka pengawasan model penawaran produk asuransi menjadi urgen.

komisaris dan direksi di perusahaan yang sakit harus menjalankan fungsinya dengan maksimal. Hal ini karena mereka perlu menata investasi, manajemen risiko, pengendalian internal, hingga rencana strategis perusahaan.

Saran dari kami, adalah selalu menggunakan jasa dari broker asuransi,  Salah satu tugas penting yang dilakukan oleh broker asuransi adalah ketika terjadi kecelakaan. Mereka akan membantu mengurus klaim kepada perusahaan asuransi dan sekaligus bertindak sebagai Advocate asuransi atau pengacara asuransi. Mereka menghadapi pihak asuransi maupun loss adjuster yang ditunjuk untuk menyelesaikan klaim secara teknis.. 

Salah satu perusahaan broker asuransi yang berpengalaman di bidang asuransi engineering termasuk asuransi dump truck adalah L&G Insurance Broker. Mereka telah sukses menyelesaikan ratusan atau mungkin ribuan kasus klaim asuransi dengan cepat dan nilai maksimal.

Untuk semua urusan asuransi Anda hubungi L&G sekarang juga!

—

HOTLINE L&G 24JAM: 0811-8507-773 (CALL – WHATSAPP CHAT – SMS)

website: lngrisk.co.id

E-mail: customer.support@lngrisk.co.id

—

Agen vs Broker Asuransi, Apa Perbedaannya?

TAGGED:asuransiasuransi indonesiabroker asuransi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy Link Print
ByOmar Farhan
A 5-year experienced insurance broker specializing in general insurance. With a strong commitment to service and Business development, I also have experience as a content article writer, which allows me to explain complex topics simply and engagingly.I enjoy working collaboratively, mentoring others, and continually learning to stay up-to-date with industry trends and provide the best support to the Industry.
Previous Article Begini Penjelasan lengkap tentang asuransi Director and Officer – D&O
Next Article 10 Jenis Asuransi Yang Perlu dimiliki oleh Perusahaan Kontraktor

Latest News

How Do Global Tensions Affect Your Insurance Policy Renewal?
Global
Monday July 7th, 2025
74 Views
Latest POJK! Mandatory Health Insurance Cost Sharing 10% – What Impact Does It Have on You?
Asuransi Kesehatan LigaAsuransi TV
Saturday July 5th, 2025
92 Views
Answering the EV Insurance Challenge for EV Battery Capacity Deterioration Risk: Extended Battery Warranty from OEM or Third Party?
Asuransi Kendaraan Bermotor
Friday July 4th, 2025
99 Views
Textile Factory Fire Tragedy in Tangerang: 6 Dead and Huge Losses, Plus 7 Other Accident News You Must Know
Berita Kecelakaan
Thursday July 3rd, 2025
88 Views
Don’t Wait for Lawsuits to Come! Medical Malpractice Insurance Saves Doctors’ Careers
Professional Liability Insurance
Wednesday July 2nd, 2025
91 Views
Why Do Doctors and Hospitals Need Brokers for Medical Malpractice Insurance?
Professional Liability Insurance
Tuesday July 1st, 2025
95 Views
Employee Health Insurance Co-Payment: What Is It, How Does It Work, and How Does It Impact HR?
Asuransi Kesehatan
Tuesday June 24th, 2025
157 Views
It Turns Out It’s Different! These Are 5 Things That Differentiate Electric Car Insurance and Regular Car Insurance
Asuransi Kendaraan Bermotor
Tuesday June 24th, 2025
193 Views
The Myriad Impacts of the Lewotobi Volcano Eruption on the Insurance Industry: From Aviation to Property
Risk Recommendation
Friday June 20th, 2025
146 Views
Tips for Saving Employee Health Insurance Costs Without Losing Anyone
Asuransi Kesehatan
Friday June 20th, 2025
134 Views

Related ↷

Top News Liga Asuransi

7 Berita Asuransi Pilihan Minggu ke 4 Agustus 2020

Monday August 31st, 2020

BPJS Health Clarification regarding Employees Using Private Insurance: And 7 of the Latest and Most Complete Insurance News

Monday January 27th, 2025

8 perbedaan antara asuransi Syariah dan Konvensional

Friday June 19th, 2020

OJK & Government News Update Minggu ke 3 Januari 2021

Tuesday January 26th, 2021
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Complaint
  • Deal
Stay tuned for a blend of captivating content that not only informs but also inspires you to navigate the ever-evolving landscape of technology, marketing, and market trends!
LigaAsuransi
  • Asuransi Marine Cargo
  • Asuransi Konstruksi
  • Broker Asuransi
  • InsurTech
  • Property

©Copyright 2025 by Liga Asuransi – PT. L&G Insurance Broker