By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LigaAsuransi
Friday, May 9, 2025
  • What's Hot:
  • Ulas Berita
  • Risk Recommendation
  • Berita Kecelakaan
  • Financial Liability
  • Breaking News
  • Asuransi Marine Cargo
  • Marine
    • Asuransi Marine Cargo
    • Asuransi Marine Hull
  • Business
    • Engineering
      • Asuransi Konstruksi
    • Liability
      • Financial Risk
      • Airport Liability Insurance
      • Asuransi Liability
      • Financial Liability
      • General Liability Insurance
      • Liability Insurance
      • Product Liability Insurance
      • Professional Liability Insurance
      • Public Liability Insurance
  • Property
    • Asuransi Properti
    • Asuransi Banjir
    • Property All Risk
  • Retail
    • Motor Vehicle
    • Life & Health
      • Asuransi Kesehatan
      • Asuransi Jiwa
  • Agrobisnis
  • Breaking News
  • Proteksi UMKM
  • Indonesia
    • 中文
Reading: Bagaimana cara mengurus klaim asuransi mobil yang mudah dan cepat
Subscribe
Font ResizerAa
LigaAsuransiLigaAsuransi
  • Indonesia
  • Home
  • Vehicles Insurance
  • Marine Cargo Insurance
  • Insurance Clause
  • Cyber Risk Insurance
  • General Insurance
  • Golf
  • Risk Recommendation
Search
  • Marines
    • Marine Cargo
    • Marine Hull
    • P&I
    • Shipbuilders
  • Oil and Gas
  • Mining
    • Coal
    • Mining Industry
    • Asuransi Pertambangan
    • Industri Pertambangan
  • Power
    • Asuransi Pembangkit Listrik
  • Infrastructure
  • Commercial
  • Construction
    • Heavy Equipment Insurance
    • Machinery Breakdown Insurance
    • Construction Insurance
  • InsurTech
  • Insurance Update
    • Bedah Polis
    • Bedah Klausul
    • Ulas Berita
    • Tips & Tricks
  • Legal Liability
    • Asuransi Liability
  • Life & Health
  • Indonesia
    • 中文

Trending →

Insurance and Risk in Palm Oil FFB Processing: Optimal Protection for Mini Mills to Large-Scale PKS

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Friday May 9th, 2025

Why Do Prabowo Government Fisheries Projects Need Insurance Coverage Early on?

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Thursday May 8th, 2025

The motorbike parking lot was destroyed by fire due to the stove exploding, only the frame of 150 employees’ motorbikes remained!: And 7 recent and shocking accident incidents

By Intan Aulia
Thursday May 8th, 2025

Maintaining the Stability of Subsidized KPR Financing: The Role of Credit Insurance in the People’s Home Program

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Wednesday May 7th, 2025

Managing Operational Risks in Palm Oil Plantations: From Seeding to Harvest, the Important Role of Insurance and Professional Brokers

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Wednesday May 7th, 2025
Follow US
©Copyright by Liga Asuransi - PT. L&G Insurance Broker
LigaAsuransi > Blog > Personal > Asuransi Mobil > Bagaimana cara mengurus klaim asuransi mobil yang mudah dan cepat
Asuransi MobilPersonal

Bagaimana cara mengurus klaim asuransi mobil yang mudah dan cepat

Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Published Tuesday May 26th, 2020
143 Views
0 Min Read
Share
SHARE

Liga Asuransi – Mobil kini menjadi sarana penting untuk kesuksesan karir dan usaha. Tapi sering kendaraan tersebut tidak bisa digunakan akibat dari kecelakaan atau pencurian. Untuk mengatasi masalah tersebut kini rata-rata kendaran bermotor diasuransikan dalam polis asuransi kendaraan bermotor. Tapi masalahnya banyak orang  yang kecewa dengan hasil dari klaim asuransi yang diajukan.  Klaim tidak sesuai dengan harapan, jumlah yang diganti sedikit dan waktu perbaikannya lama. Sebagai tenaga ahli broker asuransi bersertifikat, untuk mengatasi masalah tersebut berikut ini saya ingin menyampaikan 7 hal yang perlu menjadi perhatian agar klaim asuransinya selesai dengan cepat dan dengan nilai yang maksimal:

  1. Laporkan kecelakaan dan kehilangan secepatnya

Polis asuransi  kendaraan bermotor mempunyai batas waktu pelaporan selama 3 hari sejak terjadinya klaim, jika klaim dilaporkan melewati batas waktu tersebut maka pihak asuransi dapat menolak untuk mengganti. Laporkan segera ke perusahaan broker asuransi atau ke perusahaan asuransi. Tidak perlu menunggu semua dokumen laporan klaim lengkap dulu. 

  1. Pembayaran Premi Asuransi

Pastikan bahwa premi asuransi sudah dibayar kepada pihak asuransi. Jika premi dicicil pastikan bahwa pembayaran cicilan sudah sesuai dengan jadwal. Jika premi belum dibayar maka pihak asuransi bisa menolak membayar klaim. Kecuali ada perjanjian lain yang berkaitan dengan premi. Untuk premi cicilan, jika terjadi klaim maka seluruh premi yang belum jatuh tempo harus dilunasi.

  1. Penunjukkan bengkel

Perbaikan kerusakan kendaraan akibat kecelakaan diperbaiki di bengkel resmi yang sudah bekerja sama dengan perusahaan asuransi. Jika ingin menggunakan bengkel langganan sendiri maka perlu mendapat persetujuan dari pihak asuransi terlebih dahulu. Jika tidak, akan timbul masalah di dalam perbaikan dan penggantian. Jika menggunakan bengkel resmi maka antara pihak bengkel dengan pihak perusahaan asuransi sudah ada kesepakatan khusus sehingga proses perbaikan cepat dan maksimal. 

  1. Tingkat kerusakan 

Biasanya ada perbedaan besarnya nilai kerusakan antara tertanggung dengan penanggung. Ada kecenderungan tertanggung mengajukan nilai klaim lebih tinggi dari nilai kerusakan yang terjadi. Bahkan sering pula klaim diajukan atas kerusakan lain yang terjadi sebelumnya yang mana kerusakan ini seharusnya tidak bisa diklaim.  Jika diperbaiki di bengkel yang ditunjuk oleh perusahaan asuransi perbaikan sudah sesuai dengan perhitungan dari pihak asuransi. 

  1. Kelengkapan Dokumen Klaim

Untuk proses klaim diperlukan salinan dokumen fotokopi polis asuransi, bukti pembayaran premi, fotokopi Surat Izin Mengemudi (SIM) dari pengemudi pada saat terjadi kecelakaan dan fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), formulir klaim asuransi yang sudah dilengkapi dengan penjelasan  penyebab terjadinya kecelakaan. 

Khusus untuk klaim asuransi pencurian dan perampokan kendaraan perlu dilengkapi dengan laporan dari kepolisian. Proses penggantian menunggu hasil investigasi dari pihak kepolisian. Jika dalam waktu 60 hari setelah dilaporkan dan kendaraan masih belum ditemukan dapat mengajukan klaim penggantian kepada pihak perusahaan asuransi. 

  1. Harga pertanggungan

Harga pertanggungan yang disyaratkan untuk asuransi kendaraan bermotor berdasarkan harga  pasar. Jika harga yang tertera di dalam polis lebih rendah dari harga pasar pada saat kejadian maka nilai penggantian akan dihitung berdasarkan persentase antara harga pasar dengan harga yang diasuransikan. Contoh, jika harga pasar kendaraan Rp. 100 juta sementara yang diasuransikan Rp. 75 juta maka, perhitungan klaimnya adalah 75/100 atau 75% dari nilai klaim. Jika kliennya adalah Rp. 10 juta maka pembayaran klaim adalah 7,5 juta. Yang 2,5 juta menjadi tanggungan sendiri akibat kesalahan mengasuransikan di bawah harga pasar. 

  1. Resiko sendiri/Own Risks

Setiap polis asuransi ada ketentuan resiko sendiri. Resiko sendiri adalah bagian yang akan ditanggung oleh pemegang polis. Biasanya resiko sendiri untuk asuransi kendaraan bermotor adalah Rp. 500,000. Jika klaim yang disetujui adalah Rp. 7,5 juta maka nilai aktual klaim yang dibayar adalah Rp. 7 juta, karena dikurangi dengan resiko sendiri. Tujuan dari adanya resiko sendiri adalah agar tertanggung berhati-hati dan menjaga kendaraanya karena bukan perusahaan asuransi saja yang yang menanggung rugi tapi dia juga ikut menanggung. Selain itu resiko sendiri juga dimaksudkan untuk mengurangi premi. Semakin tinggi resiko sendiri semakin rendah nilai premi. Demikian pula sebaliknya semakin rendah resiko sendiri semakin tinggi tarif premi asuransi.

Untuk menghindari kesulitan dalam penyelesaian klaim asuransi sebaiknya untuk segala keperluan asuransi menggunakan jasa perusahaan broker asuransi Indonesia. Broker asuransi yang akan mengurus semua proses mulai dari pelaporan, negosiasi dengan pihak bengkel dan perusahaan asuransi dan memastikan bahwa perbaikan kendaraan selesai sesuai dengan tenggat waktu.

TAGGED:asuransi kecelakaan mobilasuransi kendaraanasuransi kendaraan bermotorasuransi mobilbroker asuransibroker asuransi indonesiaklaim asuransi mobil
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy Link Print
ByMhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Follow:
Taufik Arifin has more than 30 years of experience in the insurance brokerage industry. He holds the Australian New Zealand Insurance and Financial Institution (ANZIIF snr.assoc) CIP and Certified Indonesian Insurance Broker (CIIB) certificates. Please follow the author's Instagram to get to know him better: @taufik.arifin.31
Previous Article Seberapa Penting Asuransi Pengangkutan Barang Untuk Pengiriman Barang Menggunakan Moda Laut
Next Article Tips Memilih Perusahaan Asuransi

Latest News

Insurance and Risk in Palm Oil FFB Processing: Optimal Protection for Mini Mills to Large-Scale PKS
Agrobisnis Risk Recommendation
Friday May 9th, 2025
62 Views
Why Do Prabowo Government Fisheries Projects Need Insurance Coverage Early on?
Industri Perikanan Risk Recommendation
Thursday May 8th, 2025
60 Views
The motorbike parking lot was destroyed by fire due to the stove exploding, only the frame of 150 employees’ motorbikes remained!: And 7 recent and shocking accident incidents
Berita Kecelakaan
Thursday May 8th, 2025
60 Views
Maintaining the Stability of Subsidized KPR Financing: The Role of Credit Insurance in the People’s Home Program
Risk Recommendation
Wednesday May 7th, 2025
65 Views
Asuransi Industri Kelapa Sawit
Managing Operational Risks in Palm Oil Plantations: From Seeding to Harvest, the Important Role of Insurance and Professional Brokers
Agrobisnis Risk Recommendation
Wednesday May 7th, 2025
96 Views
Complete Guide to Types and Contents of Marine Hull Policies: Don’t Make the Wrong Choice
Asuransi Marine Hull
Tuesday May 6th, 2025
142 Views
The Strategic Role of Insurance Brokers for Singaporean Businesses in Indonesia
Risk Recommendation
Monday May 5th, 2025
189 Views
Agricultural Insurance in the Prabowo Era: Protection Solutions to Support the National Food Security Program
Agrobisnis Risk Recommendation
Monday May 5th, 2025
204 Views
Medical Costs are Skyrocketing! Sharia Insurance is the Key to Protecting Wealth from Critical Risks: And 7 of the Latest and Most Complete Insurance News
Ulas Berita
Monday May 5th, 2025
262 Views
Risk Management in Prabowo Government Fisheries Projects: Protection Strategy Through Insurance
Agrobisnis Industri Perikanan Risk Recommendation
Friday May 2nd, 2025
301 Views

Related ↷

What are the Impacts of Iran-Israel Tensions on Indonesia’s Insurance Landscape?

Monday April 22nd, 2024

7 Tantangan Asuransi Kesehatan Karyawan Setelah COVID-19

Thursday June 8th, 2023

Update 7 Indonesian Insurance News: This is the amount of loss suffered by Indonesian citizens without mandatory vehicle insurance

Wednesday August 14th, 2024

7 Things You Need To Know About Gem And Precious Stone Jewelry Insurance

Friday May 31st, 2024
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Complaint
  • Deal
Stay tuned for a blend of captivating content that not only informs but also inspires you to navigate the ever-evolving landscape of technology, marketing, and market trends!
LigaAsuransi
  • Asuransi Marine Cargo
  • Asuransi Konstruksi
  • Broker Asuransi
  • InsurTech
  • Property

©Copyright 2025 by Liga Asuransi – PT. L&G Insurance Broker