By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LigaAsuransi
Saturday, Jul 19, 2025
  • What's Hot:
  • Ulas Berita
  • Risk Recommendation
  • Berita Kecelakaan
  • Financial Liability
  • Asuransi Marine Cargo
  • Breaking News
  • Business
    • Marine
      • Asuransi Marine Cargo
      • Asuransi Marine Hull
    • Engineering
      • Asuransi Konstruksi
    • Liability
      • Financial Risk
      • Airport Liability Insurance
      • Asuransi Liability
      • Financial Liability
      • General Liability Insurance
      • Liability Insurance
      • Product Liability Insurance
      • Professional Liability Insurance
      • Public Liability Insurance
  • Property
    • Asuransi Properti
    • Asuransi Banjir
    • Property All Risk
  • Retail
    • Motor Vehicle
    • Life & Health
      • Asuransi Kesehatan
      • Asuransi Jiwa
  • Agrobisnis
  • Breaking News
  • Proteksi UMKM
  • LigaAsuransi TV
  • Indonesia
    • 中文
Reading: 7 Hal yang perlu Anda ketahui tentang asuransi Rangka Kapal (Marine Hull Insurance)
Subscribe
Font ResizerAa
LigaAsuransiLigaAsuransi
  • Indonesia
  • Home
  • Vehicles Insurance
  • Marine Cargo Insurance
  • Insurance Clause
  • Cyber Risk Insurance
  • General Insurance
  • Golf
  • Risk Recommendation
Search
  • Marines
    • Marine Cargo
    • Marine Hull
    • P&I
    • Shipbuilders
  • Oil and Gas
  • Mining
    • Coal
    • Mining Industry
    • Asuransi Pertambangan
    • Industri Pertambangan
  • Power
    • Asuransi Pembangkit Listrik
  • Infrastructure
  • Commercial
  • Construction
    • Heavy Equipment Insurance
    • Machinery Breakdown Insurance
    • Construction Insurance
  • InsurTech
  • Insurance Update
    • Bedah Polis
    • Bedah Klausul
    • Ulas Berita
    • Tips & Tricks
  • Legal Liability
    • Asuransi Liability
  • Life & Health
  • Indonesia
    • 中文

Trending →

Foreign Investment on the Rise! The Importance of Project Protection for Chinese Investors in Indonesia

By Hikmah Herdiana
Friday July 18th, 2025

Plane Catches Fire After Takeoff in London, Killing 4 Instantly: And 7 Shocking Recent Accidents

By Intan Aulia
Thursday July 17th, 2025

Regret Later! This Is What Happens When You Ship Billions Worth of Goods Without an Independent Marine Surveyor

By Omar Farhan
Wednesday July 16th, 2025

Valet Damages Customer’s Car? Here’s Why You Need an Insurance Broker for Parking Liability

By Hikmah Herdiana
Tuesday July 15th, 2025

Parking Businesses Vulnerable to Lawsuits! Here’s the Role of Insurance Brokers for Maximum Protection

By Hikmah Herdiana
Tuesday July 15th, 2025
Follow US
©Copyright by Liga Asuransi - PT. L&G Insurance Broker
LigaAsuransi > Blog > General Insurance > Asuransi Kapal > 7 Hal yang perlu Anda ketahui tentang asuransi Rangka Kapal (Marine Hull Insurance)
Asuransi KapalGeneral Insurance

7 Hal yang perlu Anda ketahui tentang asuransi Rangka Kapal (Marine Hull Insurance)

Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Published Tuesday September 15th, 2020
231 Views
0 Min Read
Share
SHARE

Liga Asuransi – Berdasarkan hasil statistik yang dikeluarkan  European Maritime Safety Agency (EMSA) dari tahun ke tahun tingkat kecelakan kapal yang terjadi di wilayah laut Eropa semakin meningkat. Pada tahun 2018 lalu terjadi sebanyak 3,174 kecelakaan. 95 dengan kondisi parah, 54 kali dengan kondisi fatal. 941 orang cedera, 25 kapal hilang. Miliaran Euro kerugian yang diderita oleh pemilik kapal, pemilik barang, otoritas pelabuhan dan lain-lain.

Demikian juga yang terjadi di kawasan Asia, khususnya di Indonesia hampir setiap minggu ada berita kecelakaan kapal yang terjadi di berbagai wilayah laut, sungai dan danau.

Dari sudut pandang asuransi, rangka kapal termasuk ke dalam kategori resiko tinggi. Oleh karena itu tidak banyak perusahaan asuransi yang tertarik atau mempunyai kapasitas untuk menjamin asuransinya.

Sebagai broker asuransi yang fokus di bidang asuransi marine, kali ini kami akan mengajak Anda untuk mengetahui lebih jauh mengenai seluk-beluk asuransi kapal.

  1. Apa itu Asuransi Marine Hull?

Marine Hull Insurance atau asuransi lambung kapal adalah polis asuransi yang dirancang khusus untuk memberikan perlindungan terhadap kendaraan air seperti perahu, kapal, kapal pesiar, kapal penangkap ikan, kapal uap, dan lain-lain. Lambung berarti badan kapal dan itulah yang ditanggung oleh polis asuransi ini. Asuransi memberikan perlindungan finansial jika terjadi kerusakan pada badan kapal (lambung kapal) dan atau mesin karena risiko yang ditanggung oleh polis.

  1. Apa yang Dijamin oleh Polis Asuransi Marine Hull?

Marine Hull Insurance memberikan perlindungan untuk risiko berikut:

  • Kerusakan lambung kapal, termasuk mesin dan perlengkapannya
  • Kerusakan atau kehilangan kapal karena kebakaran, pembobolan dan / atau pencurian
  • Kerusakan tidak disengaja pada kapal karena gempa bumi, petir, dll.
  • Kerusakan yang dilakukan pada kapal lain oleh kapal yang diasuransikan (tanggung jawab pihak ketiga)
  • Kerusakan kapal selama aktivitas pemeliharaan

 

  1. Kriteria pihak yang bisa mengasuransikan kapal 

Mereka yang memenuhi syarat untuk asuransi lambung kapal adalah:

  • Otoritas pelabuhan
  • Pemilik kapal
  • Operator pelabuhan swasta dan public

 

  1. Proses Klaim untuk Asuransi Marine Hull

Jika terjadi kecelakaan atau insiden yang tidak diinginkan, Anda perlu mengajukan klaim untuk asuransi lambung kapal. Mari kita lihat proses pengajuan klaim asuransi.

  • Beri tahu perusahaan asuransi melalui broker asuransi tentang acara tersebut secepat mungkin
  • Dapatkan klaim terdaftar dan simpan nomor registrasi dengan Anda
  • Juga, berikan detail kerugian dan polis
  • Seorang surveyor oleh perusahaan memastikan kerusakan dan memverifikasi kondisi kapal
  • Setelah survei, pejabat yang ditunjuk akan memberi Anda daftar dokumen yang akan diserahkan
  • Kirimkan dokumennya
  • Saat dokumen diterima, jika disetujui, jumlah klaim akan dibebaskan

 

  1. Dokumen yang Diperlukan untuk Proses Klaim

Dokumen-dokumen berikut mungkin akan diminta oleh perusahaan asuransi saat mengajukan klaim:

  • Klaim Formulir Intimasi (diisi & ditandatangani dengan rapi)
  • Dokumen Kebijakan
  • Buku Log Ruang Dek & Mesin
  • Kwitansi Perbaikan (jika ada)
  • Laporan Survei dan foto-foto
  • Tanda terima drydocking
  • Rincian lain yang diminta oleh perusahaan asuransi sesuai kasusnya

 

  1. Pengecualian Asuransi Marine Hull

Asuransi lambung laut adalah polis yang komprehensif, tetapi kasus-kasus tertentu berada di luar cakupan asuransi. Kasus-kasus tersebut adalah:

  • Keausan normal pada lambung dan mesin
  • Kerusakan terjadi karena aktivitas nuklir
  • Kontaminasi radioaktif
  • Kerusakan dilakukan oleh anggota kru di bawah pengaruh alkohol
  • Kerusakan yang disengaja pada kapal
  • Kerusakan kapal karena aktivitas teroris
  • Terlibat dalam aktivitas berbahaya yang dapat menyebabkan kerusakan lambung kapal
  • Kapal berlayar di tengah badai laut setelah terjadi pemanasan
  • Kelebihan barang

 

  1. Ada beberapa poin penting yang harus dipertimbangkan saat membeli asuransi lambung kapal.
  • Umur kapal sangat berperan dalam menentukan premi asuransi, oleh karena itu disarankan untuk segera mendapatkan asuransi setelah dimiliki.
  • Pastikan untuk mendapatkan penutup tambahan jika Anda merasa penutup dasar tidak cukup
  • Pilih jumlah pengurangan yang lebih tinggi jika Anda ingin mengurangi jumlah premi
  • Ajukan klaim sesegera mungkin, bila diperlukan, untuk menghindari segala jenis penundaan atau rintangan dalam proses pembayaran
  • Premi akan sangat tergantung pada jenis kapal, batas perdagangan, usia kapal, penilaian kapal dan ukuran deductible.

 

Tugas dan Peranan Broker Asuransi Untuk Asuransi Rangka Kapal

Untuk mengurangi resiko yang dapat terjadi terhadap kapal yang bisa mendatangkan kerugian besar kepada pemilik atau pihak-pihak yang terlibat di dalam kepemilikan dan pengeoperasian kapal, kehadiran sebuah perusahaan broker asuransi yang berpengalaman di bidang asuransi marine khususnya asuransi kapal sangat diperlukan.

Asuransi marine  menjamin kerugian dan kerusakan kargo kapal, terminal, kapal dan propertinya. Broker asuransi mempunyai peranan penting untuk mengarahkan dan menjelaskan secara detail yang terlibat dalam polis asuransi  dan membantu klien mereka untuk mengambil keputusan terbaik. Berikut ini ruang lingkup pekerjaan dan tanggung jawab broker asuransi:

  • Mempersiapkan laporan underwriting, bernegosiasi, dan menempatkan risiko pada pasar asuransi
  • Berkomunikasi dengan klien dan perusahaan asuransi untuk menjawab pertanyaan
  • Pastikan keberlanjutan dan pertumbuhan industri asuransi laut
  • Bekerja sama dengan rekan klaim dari perusahaan asuransi untuk mengelola klaim yang diajukan oleh klien dan dapat diselesaikan dengan cepat dan nilai yang maksimal
  • Membangun dan memelihara hubungan bisnis dengan klien dan perusahaan asuransi
  • Pastikan kepatuhan terhadap praktik, aturan, dan regulasi internal dan eksternal

Umumnya, broker asuransi atau pialang asuransi bekerja langsung dengan klien untuk membantu mencarikan polis yang sesuai dengan kebutuhan mereka, sementara penjamin asuransi memutuskan persyaratan dan biaya khusus yang terkait dengan polis tersebut. Pialang asuransi dapat mewakili satu perusahaan secara eksklusif atau dapat berfungsi sebagai perwakilan independen dari berbagai perusahaan, menawarkan produk dan layanan kepada klien mereka. Di sisi lain, penjamin asuransi bekerja untuk perusahaan asuransi dan membuat keputusan mengenai jumlah pertanggungan dan premi sesuai pedoman perusahaan yang telah ditentukan.

Dengan semakin meningkatnya frekuensi kecelakaan di laut yang menimpa kapal, penumpang dan muatannya diperlukan pengelolaan risiko yang lebih intensif dan lebih baik. Pemilik harus senantiasa memperhatikan kondisi dan kelayakan kapal.

Solusi terbaik adalah dengan senantiasa mengasuransikan kapal selama masih dioperasikan. Banyak sekali resiko yang dapat terjadi.

Sayangnya untuk mendapatkan jaminan asuransi terbaik tidak mudah. Diperlukan pengetahuan, keterampilan dan hubungan yang luas dengan industri perasuransian terutama dengan perusahaan asuransi yang mempunyai kemampuan untuk menjamin asuransi rangka kapal.

Selain itu jika terjadi kecelakaan tidak mudah untuk mengurus dan menyelesaikannya. Disinilah peran penting dari perusahaan broker asuransi untuk Anda. Semua urusan klaim broker asuransi yang akan mengurusnya. Anda cukup mendukung dengan menyediakan informasi yang dibutuhkan.

Untuk asuransi kapal Anda, hubungi broker asuransi andalan sekarang juga!

Instagram:  @taufik.arifin.31

TAGGED:asuransi kapalasuransi marine hullbroker asuransibroker asuransi indonesiamarine hull insurancetop news asuransi

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy Link Print
ByMhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Follow:
Taufik Arifin has more than 30 years of experience in the insurance brokerage industry. He holds the Australian New Zealand Insurance and Financial Institution (ANZIIF snr.assoc) CIP and Certified Indonesian Insurance Broker (CIIB) certificates. Please follow the author's Instagram to get to know him better: @taufik.arifin.31
Previous Article Top News Liga Asuransi 7 Berita Asuransi Pilihan Minggu ke 2 September 2020
Next Article 7 Berita Kecelakaan Pilihan Minggu ke 16 September 2020
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Foreign Investment on the Rise! The Importance of Project Protection for Chinese Investors in Indonesia
Bisnis
Friday July 18th, 2025
49 Views
Plane Catches Fire After Takeoff in London, Killing 4 Instantly: And 7 Shocking Recent Accidents
Berita Kecelakaan
Thursday July 17th, 2025
39 Views
Regret Later! This Is What Happens When You Ship Billions Worth of Goods Without an Independent Marine Surveyor
Asuransi Marine Cargo
Wednesday July 16th, 2025
66 Views
Valet Damages Customer’s Car? Here’s Why You Need an Insurance Broker for Parking Liability
Liability Insurance
Tuesday July 15th, 2025
61 Views
Parking Businesses Vulnerable to Lawsuits! Here’s the Role of Insurance Brokers for Maximum Protection
Liability Insurance
Tuesday July 15th, 2025
73 Views
Trump Trump Officially Imposes 32% Tariffs on Indonesia Starting August 1st! The Impact on the Insurance Sector is Shocking: And 7 of the Most Updated and Comprehensive Insurance News Imposes 32% Tariffs on Indonesia Starting August 1st! The Impact on the Insurance Sector is Shocking: And 7 of the Most Updated and Comprehensive Insurance News
Ulas Berita
Monday July 14th, 2025
87 Views
Beware of Floods During Heavy Rain! Here’s a List of Assets That Must Be Insured
Asuransi Bencana Alam
Monday July 14th, 2025
83 Views
The Sinking Tragedy of the KMP Tunu Pratama Jaya: Who Is Responsible and How Does Insurance Work?
Berita Kecelakaan
Friday July 11th, 2025
120 Views
How Do Global Tensions Affect Your Insurance Policy Renewal?
Global
Monday July 7th, 2025
116 Views
Latest POJK! Mandatory Health Insurance Cost Sharing 10% – What Impact Does It Have on You?
Asuransi Kesehatan LigaAsuransi TV
Saturday July 5th, 2025
135 Views

Related ↷

Hundreds of Students Poisoned! Government Prepares Special Insurance for Free Meal Program!: And 7 Latest and Most Complete Insurance News

Monday May 19th, 2025

Why is Insurance Broker essential in Construction Consultant Team?

Friday August 9th, 2024

What are the Impacts of Iran-Israel Tensions on Indonesia’s Insurance Landscape?

Monday April 22nd, 2024

Tanker and Cargo Ship Collide, 32 People Killed, Seas Devoured by Fire: And 7 Latest Shocking Accidents

Wednesday March 12th, 2025
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Complaint
  • Deal
Stay tuned for a blend of captivating content that not only informs but also inspires you to navigate the ever-evolving landscape of technology, marketing, and market trends!
LigaAsuransi
  • Asuransi Marine Cargo
  • Asuransi Konstruksi
  • Broker Asuransi
  • InsurTech
  • Property

©Copyright 2025 by Liga Asuransi – PT. L&G Insurance Broker