By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LigaAsuransi
Sabtu, Sep 13, 2025
  • What's Hot:
  • Ulas Berita
  • Risk Recommendation
  • Berita Kecelakaan
  • Financial Liability
  • Asuransi Marine Cargo
  • Breaking News
  • Industry
    • Marine
      • Asuransi Marine Cargo
      • Asuransi Marine Hull
    • Engineering
      • Asuransi Konstruksi
    • Financial Liability
      • Financial Risk
      • Airport Liability Insurance
      • Asuransi Liability
      • Financial Liability
      • General Liability Insurance
      • Liability Insurance
      • Product Liability Insurance
      • Professional Liability Insurance
      • Public Liability Insurance
    • Property
      • Asuransi Properti
      • Asuransi Banjir
      • Property All Risk
  • Retail
    • Motor Vehicle
    • Life & Health
      • Asuransi Kesehatan
      • Asuransi Jiwa
  • Agrobisnis
  • Bisnis
  • Breaking News
  • LigaAsuransi TV
  • English
    • 中文
Reading: Rugi Gara-gara Asuransi, Salah Siapa?
Subscribe
Font ResizerAa
LigaAsuransiLigaAsuransi
  • English
  • Home
  • Asuransi Kendaraan Bermotor
  • Asuransi Pengiriman Barang
  • Bedah Klausul
  • Asuransi Cyber
  • Asuransi Umum
  • Golf
  • Risk Recommendation
Search
  • Marine
    • Marine Cargo Insurance
    • Asuransi Marine Hull
    • P&I
    • Shipbuilders
  • Oil and Gas
  • Mining
    • Batubara
    • Mining Industry
    • Asuransi Pertambangan
    • Industri Pertambangan
  • Power
    • Asuransi Pembangkit Listrik
  • Infrastructure
  • Commercial
  • Construction
    • Heavy Equipment Insurance
    • Machinery Breakdown Insurance
    • Asuransi Konstruksi
  • InsurTech
  • Insurance Update
    • Bedah Polis
    • Bedah Klausul
    • Ulas Berita
    • Tips & Tricks
  • Legal Liability
    • Asuransi Liability
  • Life & Health
  • English
    • 中文

Trending →

Perbedaan Mendalam Antara Asuransi Construction/Erection All Risk dan Surety Bond dalam Proyek Konstruksi: Pilar Perlindungan yang Saling Melengkapi

By Hikmah Herdiana
September 12, 2025

Kisah Sukses L&G dalam menyelesaikan Klaim Besar Asuransi Freight Forwarder Liability

By Omar Farhan
September 11, 2025

Bagaimana Asuransi Mendukung Masifnya Pertumbuhan Industri PLTS di Indonesia?

By Omar Farhan
September 11, 2025

Proyek Migas Bernilai Triliunan? Jangan Jalan Tanpa Asuransi Constructions All Risk (CAR)

By Intan Aulia
September 10, 2025

Gedung DPRD Makassar Terbakar, 1 Orang Tewas Lompat dari Lantai 4: Dan 7 Insiden Kecelakaan Terupdate yang Menggemparkan

By Intan Aulia
September 10, 2025
Follow US
©Copyright by Liga Asuransi - PT. L&G Insurance Broker
LigaAsuransi > Blog > Serba Serbi Asuransi > Rugi Gara-gara Asuransi, Salah Siapa?
Serba Serbi Asuransi

Rugi Gara-gara Asuransi, Salah Siapa?

Omar Farhan
By Omar Farhan
Published April 7, 2021
589 Views
0 Min Read
Share
Thoughtful serious young man lost in thoughts in front of laptop, focused entrepreneur or absent-minded student thinking of problem solution, worried puzzled manager pondering question at work
SHARE
Daftar Isi
—HOTLINE L&G 24JAM: 0811-8507-773 (CALL – WHATSAPP CHAT – SMS)

Liga Asuransi – Sidang pembaca yang luar biasa, kembali kami bagikan berita seputar asuransi yang tengah hangat di media belakangan ini. Ironis, adalah kata yang paling bisa menggambarkan apa yang sedang dialami oleh beberapa orang dengan asuransi yang dimilikinya. Seharusnya, asuransi menjadi produk keuangan yang melindungi seseorang dari kerugian, namun yang terjadi justru sebaliknya.

Dikutip dari Detik.com, 5 April 2021,  Akhir pekan lalu, ramai berita tentang adanya sebuah grup di Facebook yang menamakan diri mereka sebagai ‘korban penipuan’ salah satu perusahaan asuransi. 

Salah satu orang mengklaim bahwa mereka sudah melakukan transfer dana rutin setiap bulan Rp 1 juta rupiah selama 7 tahun. Namun, ketika melakukan pencairan, yang mereka dapatkan hanyalah Rp 32 juta-an saja.

Sampai di sini, siapa yang salah menurut Anda? Apakah perusahaan asuransinya, produk asuransinya, tenaga pemasar asuransinya, atau mungkin orang yang membeli asuransinya? 

Dari sudut pandang seorang nasabah, bisa jadi yang dianggap salah adalah perusahaan asuransinya. Nasabah menilai, perusahaan asuransi dengan produknya dianggap tidak memberikan apa yang telah ditawarkan kepadanya.

Tapi sebelum menyalahkan perusahaan asuransi tentang produknya, ada baiknya kita memahami bahwa untuk terbitnya sebuah produk dari perusahaan asuransi itu pastilah ada diskusi internal dari perusahaan asuransi sebagai penyedia produk.

Sebagai produsen, tentu perusahaan asuransi ingin memberikan produk yang bermanfaat untuk nasabah. Apalagi, bagus-tidaknya produk tersebut akan berimbas kepada citra dan kredibilitas sebuah perusahaan, bukan?

Apalagi, jika perusahaan asuransi tersebut adalah perusahaan asuransi yang memiliki track record yang terjaga, brand yang bagus, dan citra baik yang tentu saja terus mereka pertahankan untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Ibarat kata, sebuah perusahaan besar sebagai produsen mie terkenal tentu akan melakukan diskusi internal terlebih dahulu sebelum mengeluarkan sebuah varian baru, kan? Tidak mungkin mereka mengeluarkan sebuah produk hanya untuk mengecewakan konsumennya.

Kecuali perusahaan asuransinya adalah perusahaan asuransi abal-abal. Bisa saja kemudian mengeluarkan sebuah produk asuransi yang ditujukan hanya untuk mengambil keuntungan sepihak saja dari korbannya.

Meski tidak menutup kemungkinan juga, ini dilakukan perusahaan asuransi yang berizin, walaupun kecil kemungkinannya karena adanya regulasi dan pengawasan yang telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kembali kepada kasus yang sedang ramai, yang perlu diketahui selanjutnya adalah apakah produk asuransi tersebut adalah produk asuransi yang diterbitkan oleh sebuah perusahaan asuransi yang legal dan dalam pengawasan OJK?.

Yang terpenting, jangan pernah lupa adalah selalu buat tujuan keuangan yang benar.

Untuk mendapatkan jaminan asuransi yang terbaik, gunakan jasa broker asuransi atau sering juga disebut sebagai pialang asuransi.

Broker asuransi adalah ahli asuransi yang membantu Anda dalam merancang program asuransi kapal dengan luas yang maksimal, membantu menegosiasikan premi ke beberapa perusahaan asuransi yang capable. 

Tugas broker asuransi adalah membantu Anda untuk mengurus klaim asuransi kepada perusahaan asuransi. Broker asuransi ada di pihak Anda bukan di pihak perusahaan asuransi. 

Salah broker asuransi terkemuka di Indonesia yang berpengalaman dalam asuransi kapal adalah L&G Insurance Broker. 

Untuk mendapatkan jaminan asuransi terbaik, hubungi L&G sekarang juga!

—

HOTLINE L&G 24JAM: 0811-8507-773 (CALL – WHATSAPP CHAT – SMS)

website: lngrisk.co.id

E-mail: customer.support@lngrisk.co.id

—

Agen vs Broker Asuransi, Apa Perbedaannya?

TAGGED:asuransi rugisalah pilih asuransitertipu asuransitop news asuransi

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy Link Print
ByOmar Farhan
A 5-year experienced insurance broker specializing in general insurance. With a strong commitment to service and Business development, I also have experience as a content article writer, which allows me to explain complex topics simply and engagingly.I enjoy working collaboratively, mentoring others, and continually learning to stay up-to-date with industry trends and provide the best support to the Industry.
Previous Article Ini dia 20 Risiko Konstruksi Yang perlu Anda ketahui sebelum memulai Proyek
Next Article Kenapa Untuk Asuransi Rangka Kapal sebaiknya menggunakan Broker Asuransi?
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Perbedaan Mendalam Antara Asuransi Construction/Erection All Risk dan Surety Bond dalam Proyek Konstruksi: Pilar Perlindungan yang Saling Melengkapi
Tinjauan Asuransi
September 12, 2025
27 Views
Kisah Sukses L&G dalam menyelesaikan Klaim Besar Asuransi Freight Forwarder Liability
Klaim Asuransi
September 11, 2025
34 Views
Bagaimana Asuransi Mendukung Masifnya Pertumbuhan Industri PLTS di Indonesia?
Asuransi Pembangkit Listrik
September 11, 2025
36 Views
Proyek Migas Bernilai Triliunan? Jangan Jalan Tanpa Asuransi Constructions All Risk (CAR)
Asuransi Konstruksi Industri Konstruksi
September 10, 2025
111 Views
Gedung DPRD Makassar Terbakar, 1 Orang Tewas Lompat dari Lantai 4: Dan 7 Insiden Kecelakaan Terupdate yang Menggemparkan
Berita Kecelakaan
September 10, 2025
92 Views
Kenapa Asuransi Cyber Makin Penting untuk Bisnis Anda Saat ini? Simak Alasannya!
Asuransi Cyber
September 9, 2025
126 Views
Rumah Pejabat Dijarah, Apakah Koleksi Mewah & Hewan Peliharaan Bisa Ditanggung Asuransi? : Dan 7 Berita Asuransi Terupdate dan Terlengkap
Ulas Berita
September 8, 2025
119 Views
Kenapa Asuransi Huru-Hara Penting? Pelajaran Berharga dari Kerusuhan Agustus 2025
Nasional
Agustus 31, 2025
362 Views
Dilema Asuransi Teknik: Nilai Penggantian Baru vs. Penyelesaian Kerugian Aktual – Contoh Klaim Dump Truck yang Sesungguhnya
Risk Management
Agustus 27, 2025
210 Views
Asuransi Hewan Peliharaan Makin Dilirik, Anjing & Kucing Kini Bisa Punya Polis Sendiri: Dan 7 Berita Asuransi Terupdate dan Terlengkap
Ulas Berita
Agustus 26, 2025
755 Views

Related ↷

Fakta-Fakta dari Musibah Gempa 6.2 MM Mamuju – Katastropis di tengah Pandemi

January 18, 2021

OJK and Government News Update Minggu ke 3 Februari 2021

February 22, 2021

Apa Khabar Mega Skandal Asuransi Jiwasraya?

May 30, 2020
Top News Liga Asuransi

7 Berita Asuransi Pilihan Minggu I Agustus 2020

August 10, 2020
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Complaint
  • Deal
Stay tuned for a blend of captivating content that not only informs but also inspires you to navigate the ever-evolving landscape of technology, marketing, and market trends!
LigaAsuransi
  • Asuransi Marine Cargo
  • Asuransi Konstruksi
  • Broker Asuransi
  • InsurTech
  • Property

©Copyright 2025 by Liga Asuransi – PT. L&G Insurance Broker