Liga Asuransi – Halo risk takers, kembali kita bahas lagi perkembangan dan kejadian dunia asuransi di Indonesia seminggu terakhir. Kembali kami sampaikan bahwa dalam urusan bisnis sehari-hari, objek asuransi tidak hanya seputar asuransi kendaraan, kesehatan, jiwa, dan properti, tapi masih luas sekali cakupan objek yang bisa diasuransikan. Hampir dari seluruh proses bisnis dari A to Z bisa dilindungi oleh asuransi. Pada edisi kali, seperti biasa kami kembali mengumpulkan 7 berita pilihan terkait asuransi yang bagus untuk Anda ketahui. Termasuk juga hal-hal yang sedang hangat belakangan ini adalah mengenai Tapera.
Seperti biasanya, jika anda tertarik dengan artikel ini, silahkan untuk bagikan kepada rekan-rekan Anda agar mereka dapat memahaminya sama seperti Anda.
Oona Insurance Memperluas Bisnis ke Pasar Asuransi Kesehatan Ritel di Indonesia
Oona Indonesia, unit usaha dari perusahaan asuransi umum digital asal Singapura, Oona Insurance, telah resmi meluncurkan produk Asuransi Penyakit Kritis yang mencakup perlindungan untuk kanker, stroke, dan serangan jantung. Peluncuran ini menandai langkah signifikan perusahaan dalam memasuki pasar asuransi kesehatan ritel di Indonesia.
“Kami berkomitmen untuk menawarkan keunikan kepada pasar melalui inovasi produk dan teknologi, salah satunya melalui peluncuran Asuransi Penyakit Kritis ini,” ujar Abhishek Bhatia, Founder dan Group CEO Oona Insurance, dalam acara Media Launching Big 3 Critical Illness Insurance yang diadakan di Jakarta pada hari Rabu.
Abhishek menjelaskan bahwa selain memberikan perlindungan terhadap tiga penyakit katastropik tersebut, peluncuran produk ini juga bertujuan untuk meningkatkan inklusi finansial di Indonesia. Ia menyebut bahwa rendahnya penetrasi asuransi di masyarakat disebabkan oleh proses pembelian polis yang sulit dan premi yang tidak terjangkau.
Menurut ASEAN Insurance Surveillance 2023, penetrasi asuransi di Indonesia hanya sebesar 1,4 persen, jauh lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya seperti Singapura (12,5 persen), Thailand (4,6 persen), dan Malaysia (3,8 persen). “Itulah mengapa terdapat penetrasi yang rendah di pasar. Kami tengah mencoba untuk memecahkan persoalan tersebut,” tambah Abhishek.
Presiden Direktur dan CEO Oona Indonesia, Vincent C. Soegianto, menyatakan bahwa prospek pasar asuransi kesehatan nasional masih cukup baik, meskipun terdapat inflasi medis yang diperkirakan mencapai 13,6 persen tahun ini. Ia menjelaskan bahwa peluncuran produk asuransi kesehatan ini merupakan upaya perusahaan untuk menyediakan layanan asuransi yang lebih lengkap.
“Dengan peluncuran Asuransi Penyakit Kritis Oona, kami semakin dekat dengan misi kami, yaitu menyediakan produk asuransi yang mudah, terjangkau, dan efektif serta dapat diakses secara digital oleh jutaan orang Indonesia,” kata Vincent.
Vincent menambahkan bahwa produk tersebut memberikan perlindungan hingga nasabah berusia 70 tahun dengan nilai pertanggungan mulai dari Rp100 juta hingga Rp500 juta. “Dengan penerbitan polis secara real-time dan pembayaran santunan tunai 100 persen dari nilai pertanggungan, pelanggan memiliki fleksibilitas untuk menggunakan dana tersebut untuk biaya rumah sakit, biaya sehari-hari, atau kebutuhan lainnya,” ujarnya.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan, beban finansial penyakit katastropik mencapai Rp34,769 triliun pada tahun lalu, meningkat dari Rp24,05 triliun pada tahun 2022. Peluncuran Asuransi Penyakit Kritis oleh Oona Insurance diharapkan dapat membantu meringankan beban finansial tersebut bagi masyarakat Indonesia.
Jasa Raharja Raih Penghargaan “The Strategic Partnership of The Year” dari Insurance Asia Awards 2024
Jasa Raharja berhasil meraih penghargaan bergengsi dalam kategori “The Strategic Partnership of The Year” dari Insurance Asia Awards 2024 atas inisiatif strategis mereka, Diagnosis Cedera, Formularium dan Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DCFKMN-JR).
Inovasi yang dimulai pada tahun 2023 ini bertujuan untuk mengatasi kurangnya standar perawatan bagi korban kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Jasa Raharja membentuk Medical Advisory Board (MAB) untuk menyusun standar DC-FKMN-JR yang menjadi protokol untuk diagnosis cedera, obat-obatan, dan peralatan medis.
Inisiatif ini memastikan biaya perawatan yang optimal serta pengendalian kualitas bagi korban kecelakaan di seluruh Indonesia. Melalui teknologi AI yang disematkan pada aplikasi JRCare, DC-FKMN-JR mampu menyederhanakan dan meningkatkan verifikasi klaim.
Penghargaan ini diterima oleh Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, dalam acara yang digelar di Marina Bay Sands Expo and Convention Centre, Singapura. Acara tersebut juga dihadiri oleh Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, serta Kepala Divisi Pelayanan, Kepala Divisi Asuransi, dan Sekretaris Perusahaan.
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menyatakan bahwa sebagai BUMN, Jasa Raharja terus berupaya meningkatkan kinerja korporasi guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan bersaing dengan perusahaan global. “Ini adalah komitmen perusahaan terhadap kepuasan seluruh stakeholders,” ujarnya.
Penghargaan ini mencerminkan kemampuan Jasa Raharja untuk menjadi perusahaan asuransi terkemuka di dalam negeri dan di Asia. Capaian ini diraih berkat kerja keras seluruh jajaran perusahaan dan dukungan dari para stakeholders yang akan terus ditingkatkan di masa mendatang.
Insurance Asia Awards merupakan salah satu ajang penghargaan bergengsi di kawasan Asia Pasifik yang memberikan penghargaan kepada perusahaan asuransi yang mencapai pencapaian luar biasa, menetapkan tolok ukur baru, dan menunjukkan inovasi dalam industri.
“Penghargaan ini akan menjadi pendorong bagi kami untuk terus menghadirkan inovasi-inovasi lain yang dapat menjadi pelopor di industri, baik di Indonesia maupun mancanegara,” tutup Rivan.
Source : https://nasional.tempo.co/read/1889774/jasa-raharja-raih-penghargaan-di-insurance-asia-awards-2024
OJK Ungkap Tujuh Perusahaan Asuransi Tidak Sehat dalam Status Pengawasan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa saat ini ada tujuh perusahaan asuransi yang dinyatakan tidak sehat dan berada dalam status pengawasan. Perusahaan-perusahaan ini menghadapi berbagai masalah, mulai dari kurangnya permodalan hingga ketidakmampuan membayar klaim asuransi kepada pemegang polis.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, menekankan urgensi penyehatan perusahaan asuransi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat yang saat ini cukup rendah akibat klaim yang tidak dibayarkan. “Kami sedang melakukan pemantauan program penyehatan. Mereka [tujuh perusahaan asuransi yang bermasalah] memiliki program masing-masing untuk rencana penyehatan keuangan,” ujarnya di sela acara Indonesia Insurance Professional Forum-AAMAI (The Forum) di Yogyakarta.
Ogi menambahkan bahwa masalah asuransi masih panjang, dan masyarakat perlu tahu bahwa pemerintah sedang menangani masalah hukum dan gugatan karena tingkat kepercayaan dan literasi yang rendah.
Selain upaya penyehatan perusahaan asuransi bermasalah, OJK juga terus merealisasikan roadmap asuransi yang telah disusun melalui kolaborasi dengan seluruh stakeholder untuk memperkuat fondasi asuransi. “Pengaturan regulasi sektor asuransi juga dilakukan. OJK dan lembaga lain perlu membuat regulasi baru untuk menggantikan aturan yang lama. Kami melakukan pengawasan lembaga peminjam. Setiap lembaga perlu menjamin keamanan,” tambahnya.
Pada Mei 2024, aset industri asuransi tercatat mencapai Rp1.120,57 triliun, naik 1,30 persen secara tahunan dari posisi yang sama tahun sebelumnya, yaitu Rp1.106,23 triliun. Asuransi non-komersil, termasuk BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta program asuransi ASN, TNI, dan POLRI terkait jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, memiliki total aset sebesar Rp219,58 triliun. “Terkontraksi 1,86 persen yoy. Kemudian klaim meningkat 9,95 persen dengan total Rp166,11 triliun,” jelas Ogi.
Zurich Life dan Bank Mayapada Luncurkan Zurich Family Gen Assurance dengan Manfaat Hingga 385%
PT Zurich Topas Life (Zurich Life) bekerja sama dengan PT Bank Mayapada Internasional Tbk meluncurkan produk terbaru mereka, Zurich Family Gen Assurance. Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) ini menawarkan nilai manfaat hingga 385% serta pertanggungan akibat kecelakaan hingga Rp 3 miliar.
Produk Zurich Family Gen Assurance menggabungkan proteksi jiwa, kesehatan, dan investasi dalam satu polis asuransi, menawarkan terobosan dalam perlindungan dan perencanaan keuangan. Melalui kerja sama bancassurance dengan Bank Mayapada, produk ini bertujuan membantu nasabah mempersiapkan nafkah lanjutan serta menjaga stabilitas ekonomi keluarga.
Nasabah yang mengakses Zurich Family Gen Assurance melalui Bank Mayapada akan mendapatkan penawaran khusus berupa customer reward sebesar 5%. “Melalui Zurich Family Gen Assurance, kami berupaya memberikan perlindungan optimal serta membantu nasabah mempersiapkan nafkah lanjutan guna menjaga stabilitas ekonomi keluarga,” kata Richard Ferryanto, Presiden Direktur PT Zurich Topas Life, dalam keterangan resminya.
Richard menyatakan optimisme bahwa sinergi dengan Bank Mayapada akan memperluas distribusi produk dan memberikan perlindungan lebih luas kepada nasabah. Dalam kesempatan yang sama, Wakil Presiden Direktur Bank Mayapada Internasional, Thomas Arifin, menyampaikan bahwa kerja sama ini adalah bagian dari strategi untuk memperluas portofolio layanan dan menjangkau lebih banyak nasabah dengan kebutuhan finansial yang beragam.
“Melalui kemitraan dengan Zurich, kami tidak hanya menawarkan produk asuransi yang inovatif dan bernilai tambah tinggi, tetapi juga memperkuat posisi kami sebagai bank yang melayani berbagai segmen pasar, termasuk nasabah premium. Dengan fleksibilitas dan keunggulan produk, serta jaringan distribusi Bank Mayapada yang luas, kami yakin produk ini akan membawa dampak positif di pasar,” ujar Thomas.
Zurich Family Gen Assurance menawarkan jaminan polis yang tetap aktif selama premi dasar dan premi top-up berkala dibayarkan, serta manfaat pertanggungan karena kecelakaan hingga Rp 3 miliar. Sebagai manfaat tambahan, tersedia Zurich Family Termlink yang menyediakan uang pertanggungan jiwa sesuai kebutuhan keluarga.
Produk ini dirancang dengan fleksibilitas untuk menentukan manfaat tambahan, seperti tambahan manfaat pertanggungan jiwa, manfaat rawat inap, penyakit kritis, tutup usia, hingga pembebasan premi. Nasabah juga memiliki fleksibilitas untuk menentukan masa perpanjangan asuransi hingga usia 99 tahun.
OJK Laporkan Premi Asuransi Kredit Naik 20,94% Hingga Mei 2024
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa premi asuransi kredit hingga Mei 2024 mencapai Rp9,93 triliun, naik sebesar 20,94% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Peningkatan ini dianggap sejalan dengan perbaikan penetapan tarif premi asuransi kredit dalam upaya penguatan dan penyehatan sektor tersebut.
“Peningkatan premi tersebut sejalan dengan perbaikan penetapan tarif premi asuransi kredit sebagai upaya penguatan dan penyehatan asuransi kredit,” terang Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK dalam siaran pers, Rabu (10/7).
Ogi menjelaskan bahwa terkait dengan penguatan asuransi kredit, OJK telah mengeluarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 20 Tahun 2023 yang mulai berlaku efektif sejak Desember 2023. Peraturan ini mencakup berbagai upaya perbaikan tata kelola dan proses bisnis dalam penyelenggaraan lini usaha asuransi kredit, termasuk risk sharing antara bank dan perusahaan asuransi, penurunan biaya akuisisi, serta penegasan area pertanggungan yang dapat di-cover oleh perusahaan asuransi umum dan jiwa.
“Dampak dari penguatan tata kelola ini justru diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan risiko yang lebih prudent pada kedua belah pihak, sehingga memberikan kerja sama bisnis yang saling menguntungkan antara perusahaan asuransi dan mitra bank,” tambah Ogi.
Langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan oleh OJK untuk mendukung penguatan asuransi kredit melalui penyesuaian terhadap ketentuan di POJK 20 Tahun 2023, antara lain:
- Mendorong penyesuaian Term and Condition (T/C) dan tarif premi sesuai dengan profil risiko yang dipertanggungkan, sesuai dengan koridor yang diatur dalam POJK 20/2023.
- Mendorong pengembangan sistem informasi host-to-host untuk memudahkan rekonsiliasi dan monitoring data pertanggungan asuransi kredit.
- Melakukan evaluasi periodik terkait kinerja asuransi kredit dengan meminta perusahaan asuransi menyampaikan laporan kinerja kepada OJK.
- Memantau dan mendorong perusahaan asuransi segera melakukan penyesuaian produk asuransi kredit sesuai POJK 20 Tahun 2023, yang selanjutnya dapat diterapkan pada perubahan perjanjian kerja sama dengan lembaga penyedia kredit (perbankan, pembiayaan, dan fintech P2P).
OJK juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi, terutama dalam penerapan risk sharing antara perusahaan asuransi dan lembaga penyedia kredit. Penerapan ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan serta stabilitas keuangan secara efektif, khususnya bagi industri perasuransian dan perbankan.
Selain itu, OJK mendorong perusahaan reasuransi agar memiliki database pertanggungan/portofolio yang sama (mirroring) dengan perusahaan asuransi. Langkah ini bertujuan agar perusahaan reasuransi dapat melakukan pricing yang lebih optimal serta memiliki pemahaman profil risiko yang sama atas objek asuransi yang ditanggung.
Agen BRILink di Karangboyo, Blora, Perluas Layanan Asuransi
Narti, seorang agen BRILink di BRI Unit Karangboyo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, bertekad untuk terus memperkenalkan dan memperluas cakupan layanan asuransi kepada masyarakat di sekitarnya. Agen BRILink sendiri merupakan perpanjangan layanan BRI yang memungkinkan agen menyediakan layanan perbankan langsung ke masyarakat, termasuk di wilayah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal).
Wanita lulusan Sekolah Dasar ini telah menjadi Agen BRILink selama hampir lima tahun. Di tengah naik turunnya keadaan ekonomi, Narti tetap berusaha menjalankan usahanya agar tetap produktif dan membawa dampak ekonomi positif bagi lingkungannya.
“Selain mengedukasi masyarakat mengenai fitur-fitur perbankan, saya melihat bahwa di lingkungan sekitar sangat membutuhkan produk-produk perbankan, terutama asuransi,” ujar Narti. Ia menjelaskan bahwa keberadaan Asuransi Mikro Kesehatan Kecelakaan dan Meninggal BRI (AMKKM) dapat sangat membantu, terutama ketika ada tetangga yang sakit atau meninggal dunia.
Berkat upaya dan dedikasinya, Narti pernah mendapatkan penghargaan dari PT BRILife yang berkolaborasi dengan BRI pada tahun 2023 sebagai agen dengan transaksi BRILife tertinggi. Salah satu inovasi yang dilakukan Narti adalah membuat program poin bagi pelanggan. Poin yang terkumpul dapat ditukar dengan barang sembako yang dijual di warungnya. Hal ini mendorong masyarakat untuk mengenali dan memahami berbagai transaksi perbankan yang bisa dilayani oleh Narti.
SEVP Ultra Mikro BRI M. Chandra Utama menyatakan bahwa perseroan mengapresiasi para wanita hebat AgenBRILink yang mendukung keluarga dan memberikan nilai lebih kepada masyarakat. “Kami akan terus mengedepankan pemberdayaan sehingga lebih banyak lagi wanita hebat yang sukses membawa kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.
Selain itu, untuk meningkatkan kesejahteraan AgenBRILink, khususnya para wanita, BRI berkomitmen untuk terus memberikan program-program hadiah menarik sebagai bentuk apresiasi. Hingga akhir Mei 2024, BRI telah memiliki lebih dari 860 ribu AgenBRILink yang berhasil membukukan 474 juta transaksi finansial dengan volume mencapai Rp632 triliun.
KPK Usut Dugaan Korupsi di PT Asuransi Jasa Indonesia, Kerugian Negara Rp 45 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sedang melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi di PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo). Terdapat dua kasus dugaan korupsi yang sedang diusut oleh KPK, dengan total kerugian negara mencapai Rp 45 miliar.
“Untuk perkara Jasindo ada dua,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa (2/7/2024).
Tessa menjelaskan bahwa kedua kasus tersebut menimbulkan kerugian negara yang signifikan. Kasus pertama berkaitan dengan pembayaran komisi agen oleh PT Jasindo. Dalam penghitungan awal, KPK menemukan kerugian negara sebesar Rp 36 miliar dalam kasus ini.
“Tindak pidana korupsi terkait pembayaran komisi agen oleh PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) tahun 2017-2020. Taksiran kerugian negara Rp 36 miliar,” jelas Tessa.
Kasus kedua berkaitan dengan pembayaran komisi terhadap asuransi perkapalan milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni). Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 9 miliar.
“Tindak pidana korupsi terkait dengan pembayaran komisi terhadap asuransi perkapalan milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) tahun 2015 sampai 2020. Taksiran kerugian negaranya sekitar Rp 9 miliar,” ujar Tessa.
KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kedua kasus ini guna mengembalikan kerugian negara yang telah terjadi serta menegakkan hukum bagi para pelaku korupsi. Penyelidikan ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam memberantas praktik korupsi di sektor asuransi dan meningkatkan akuntabilitas di badan usaha milik negara.
Berita ini dipersembahkan oleh L&G Insurance Broker, broker asuransi berpengalaman di Indonesia.
—
URUSAN ASURANSI UNTUK BISNIS ANDA? JANGAN BUANG WAKTU DAN HUBUNGI KAMI SEKARANG
24 JAM L&G HOTLINE: 0811-8507-773 (CALL – WHATSAPP – SMS)
website: lngrisk.co.id
—