Pabrik Baru, Masalah Baru
Ketika Mr. Li, seorang pengusaha asal Guangdong, China, memutuskan untuk membuka pabrik komponen elektronik di kawasan industri Bekasi, semuanya tampak sempurna.
Investasi besar, mesin canggih dari Tiongkok, dan tenaga kerja lokal yang kompeten.
Untuk keamanan, ia membeli polis asuransi properti industri dan asuransi pengangkutan barang melalui seorang agen yang dikenalkan oleh kolega lokalnya.
Semuanya tampak mudah dan cepat — sampai bencana datang.
Suatu malam, korsleting listrik menyebabkan kebakaran di area gudang bahan baku.
Asap membumbung tinggi, ratusan juta rupiah bahan baku terbakar, dan jalur distribusi terhenti selama dua minggu.
Ketika Mr. Li mengajukan klaim asuransi, perusahaan menolak dengan alasan:
“Polis tidak mencakup risiko akibat electrical short circuit tanpa kerusakan fisik awal.”
Baru saat itu Mr. Li menyadari bahwa polisnya tidak pernah dikaji oleh broker profesional, dan agen yang menanganinya bahkan tidak memiliki izin resmi OJK.
Masalah Umum Pengusaha Asal China di Sektor Manufaktur dan Logistik
Kasus seperti ini bukan satu dua kali terjadi.
Banyak pengusaha asal China datang ke Indonesia dengan modal besar, tetapi kurang memahami sistem perasuransian lokal.
Beberapa kesalahan umum yang sering terjadi:
- Menganggap semua asuransi sama. Mereka hanya fokus pada harga premi, bukan isi jaminan.
- Percaya penuh pada agen pribadi. Padahal, agen secara hukum mewakili kepentingan perusahaan asuransi, bukan nasabah.
- Tidak memahami peraturan OJK. Padahal OJK telah mewajibkan bahwa hanya broker berizin yang boleh mewakili kepentingan tertanggung.
Akibatnya, banyak pabrik, gudang logistik, dan bahkan perusahaan ekspedisi asal China tidak mendapat ganti rugi klaim saat terjadi kebakaran, kecelakaan alat berat, atau kerusakan barang dalam perjalanan.
Perbedaan Besar Antara Agen dan Broker Asuransi
Perbedaan antara agen dan broker bukan sekadar istilah, tapi soal posisi hukum dan tanggung jawab.
Berikut perbandingan sederhananya:
| Aspek | Agen Asuransi | Broker Asuransi |
|---|---|---|
| Mewakili Siapa? | Perusahaan asuransi | Nasabah (tertanggung) |
| Tujuan Utama | Menjual produk perusahaan asuransi tertentu | Mencarikan perlindungan terbaik bagi nasabah |
| Izin dari OJK | Ya, tapi hanya untuk menjual produk asuransi | Ya, dengan kewajiban menjaga kepentingan nasabah |
| Pendampingan Klaim | Terbatas, hanya membantu administrasi | Mendampingi penuh hingga klaim disetujui |
| Kemampuan Negosiasi Premi | Terbatas pada satu perusahaan | Dapat membandingkan dan menegosiasikan ke banyak asuransi |
Itulah sebabnya OJK menekankan pentingnya menggunakan broker asuransi resmi terdaftar.
Di Indonesia, salah satu yang terpercaya untuk menangani klien industri besar adalah L&G Insurance Broker.
Kisah dari Industri Logistik — Saat Kargo Tak Tiba di Tujuan
Kisah lain datang dari PT Hanlong Indonesia Logistics, perusahaan asal China yang melayani pengiriman alat berat dan material tambang dari Surabaya ke Kalimantan.
Mereka memiliki kontrak pengiriman bernilai jutaan dolar AS.
Untuk keamanan, mereka membeli Marine Cargo Insurance melalui kenalan lokal yang mengaku berpengalaman.
Namun, ketika kapal yang membawa barang mereka tenggelam akibat cuaca ekstrem, klaim asuransi ditolak.
Alasannya?
“Polis hanya berlaku untuk pengangkutan darat — bukan laut.”
Padahal, seluruh pengiriman dilakukan lewat laut!
Kerugian mencapai hampir Rp 20 miliar.
Setelah diselidiki, ternyata agen yang menanganinya tidak memahami detail polis, dan bahkan tidak memeriksa jenis transportasi yang digunakan kliennya.
Jika sejak awal mereka menggunakan L&G Insurance Broker, kejadian ini tidak akan terjadi.
L&G akan memastikan bahwa:
- Jenis polis sesuai dengan moda transportasi,
- Semua risiko utama seperti perils of the sea dan total loss tercakup,
- Dan setiap klaim memiliki dukungan dokumen yang sesuai standar internasional.
Bagaimana Broker Resmi OJK Melindungi Bisnis Anda
L&G Insurance Broker tidak hanya menjual polis — mereka menjadi penasihat risiko bagi klien.
Untuk pengusaha asal China di sektor manufaktur dan logistik, pendekatannya meliputi:
- Risk Survey dan Analisis Teknis.
Tim akan meninjau fasilitas pabrik atau sistem distribusi untuk mengidentifikasi risiko seperti kebakaran, banjir, dan kesalahan manusia. - Rekomendasi Jenis Asuransi yang Tepat.
Misalnya: Industrial All Risks (IAR), Business Interruption, Cargo Insurance, dan Liability Insurance. - Negosiasi Premi dengan Banyak Asuransi.
L&G bekerja sama dengan lebih dari 30 perusahaan asuransi terpercaya, sehingga bisa mencari tarif dan cakupan terbaik. - Pendampingan Klaim 100%.
Saat terjadi kerugian, tim klaim L&G akan memverifikasi, menyiapkan dokumen, bernegosiasi dengan loss adjuster, hingga klaim dibayar penuh.
Pendekatan ini terbukti berhasil membantu banyak klien industri besar menghemat waktu dan uang.
Mengapa Staff dan Penerjemah Harus Hati-Hati
Banyak perusahaan asal China di Indonesia mempercayakan urusan asuransi pada staff lokal atau penerjemah.
Namun, tanpa pengalaman teknis, mereka sering memilih produk yang salah.
Jika terjadi klaim besar dan asuransi tidak menanggung, perusahaan bisa menuntut tanggung jawab kepada mereka.
Itulah sebabnya penting untuk selalu melibatkan broker asuransi berizin dari OJK — agar keputusan yang diambil aman secara hukum dan finansial.
Era Digital — Asuransi Kini Mudah, Cepat, dan Transparan
L&G Insurance Broker telah bertransformasi secara digital.
Bagi pengusaha asal China, ini berarti prosesnya jauh lebih cepat dan efisien:
- Semua komunikasi bisa melalui WeChat, WhatsApp, atau Zoom,
- Dokumen polis dan klaim dikirim secara elektronik,
- Progres klaim dapat dipantau real-time,
- Dan laporan tersedia dalam bahasa Inggris maupun Mandarin.
Dengan sistem modern ini, klien tidak perlu datang ke kantor — cukup online, dan semua urusan asuransi bisa selesai dengan cepat dan aman.
Reputasi dan Pengalaman L&G Insurance Broker
L&G telah beroperasi lebih dari dua dekade, dengan pengalaman menangani:
- Pabrik manufaktur elektronik, makanan, dan baja,
- Perusahaan logistik besar, pelayaran, dan ekspedisi,
- Hingga proyek energi dan infrastruktur bernilai miliaran rupiah.
Sebagai broker resmi terdaftar di OJK, L&G juga mematuhi seluruh ketentuan hukum, menjaga transparansi, dan menjunjung integritas tinggi.
Kesimpulan: Jangan Ulangi Kesalahan yang Sama
Banyak pengusaha asal China di Indonesia telah belajar dengan cara yang mahal — rugi besar karena salah pilih agen asuransi.
Padahal, semua itu bisa dihindari dengan langkah sederhana:
Gunakan broker asuransi resmi yang terdaftar di OJK, seperti L&G Insurance Broker.
Dengan L&G, Anda mendapatkan:
- Perlindungan yang benar-benar sesuai kebutuhan,
- Premi kompetitif,
- Pendampingan klaim profesional,
- Dan ketenangan pikiran bahwa bisnis Anda aman di tangan yang tepat.
👉 Jangan tunggu sampai pabrik terbakar atau kapal tenggelam. Hubungi L&G Insurance Broker sekarang, sebelum terlambat.
—
JANGAN BUANG WAKTU ANDA DAN AMANKAN FINANCIAL DAN BISNIS ANDA DENGAN ASURANSI YANG TEPAT.
HOTLINE L&G 24 JAM: 0811-8507-773 (PANGGILAN – WHATSAPP – SMS)
Website: lngrisk.co.id
Email: halo@lngrisk.co.id
—

